• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Rabu, Juli 22, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Polytron Catat Lonjakan Pemesanan Motor Listrik hingga 50%

    Polytron Catat Lonjakan Pemesanan Motor Listrik hingga 50%

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Polytron Catat Lonjakan Pemesanan Motor Listrik hingga 50%

    Polytron Catat Lonjakan Pemesanan Motor Listrik hingga 50%

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » ANALISIS KEUANGAN » Tiga Member EXO Akhiri Kontrak, Saham SM Entertaiment Anjlok

Tiga Member EXO Akhiri Kontrak, Saham SM Entertaiment Anjlok

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2023-06-01
0

Tiga Member EXO Akhiri Kontrak, Saham SM Entertaiment Anjlok

Jakarta, wmhg.org Indonesia – Harga saham SM Entertainment Co Ltd anjlok di bursa saham Korea Selatan (KRX), Kamis (1/6/2023). Hal ini seiring tiga member boy band EXO, Baekhyun, Xiumin dan Chen mengakhiri kontrak dengan manajemen agensi tersebut.

Menurut data Refinitiv, harga saham SM Entertainment ambles 7,20% ke posisi KRW101,80 hari ini.

Dengan ini, harga saham perusahaan tersebut mengakhiri penguatan selama 3 hari sebelumnya. Dalam sepekan, saham SM Entertainment turun 1,45%. Namun, sejak awal tahun (ytd), saham ini sukses melesat 35,37%.

Melansir pemberitaan kantor berita Korea Selatan Yonhap, Kamis (1/6), melalui pernyataan pengacara, anggota EXO, Baekhyun, Xiumin, dan Chen telah memberi tahu agensi mereka, SM Entertainment, bahwa mereka mengakhiri kontrak eksklusif dengan agensi tersebut. Sebuah langkah yang kemungkinan akan menimbulkan kegemparan di dunia K-pop.

Ketiganya menyebut praktik agensi yang memaksakan kontrak jangka panjang yang tidak adil pada artis dan pembagian pendapatan yang tidak jelas sebagai alasan kepergian mereka.

Akan tetapi, pihak agensi membantah tuduhan tersebut, dengan mengatakan ketiga penyanyi tersebut memperbarui kontrak mereka dengan cara yang sah pada akhir tahun lalu dan perusahaan selalu memberikan akses ke penyelesaian material setiap saat.

SM tidak hanya meminta artisnya untuk menandatangani kontrak jangka panjang yang berlangsung selama 12 hingga 13 tahun, tetapi juga membuat mereka memperbarui kontrak setelah habis masa berlakunya, yang secara efektif memperpanjang kewajiban kontrak mereka untuk jangka waktu 17 hingga 18 tahun, kata para member tersebut melalui pengacara mereka, Lee Jae-hak dari firma hukum Lin.

Ini merupakan penyalahgunaan kekuasaan yang sangat tidak adil oleh SM terhadap artisnya, ujar sang pengacara.

Di bawah kontrak standar, artis memiliki hak untuk mengakhiri kontrak jika tujuh tahun telah berlalu.

Sebagian besar artis lain di bawah naungan SM menghadapi situasi yang sama sejauh menyangkut kontrak jangka panjang, kata mereka, seraya menambahkan bahwa mereka serius mempertimbangkan untuk membawa kasus ini ke Fair Trade Commission.

Ketiga member tersebut menegaskan, agensi tidak pernah memberi mereka surat-surat tentang bagaimana pembayaran mereka dihitung selama masa kontrak yang panjang tersebut dan menolak untuk melakukannya bahkan setelah mereka meminta tujuh kali tahun ini.

Sambil meminta maaf kepada penggemarnya karena menimbulkan kekhawatiran, ketiganya juga berjanji untuk melakukan segala upaya untuk menemukan solusi yang bijak dan menyelesaikan perselisihan tersebut.

SM langsung mengeluarkan pernyataan untuk membantah tuduhan mengenai penyelesaian keuntungan dan durasi kontrak. Kami telah bekerja sama dengan mengizinkan akses ke data penyelesaian kapan pun mereka mau, kata perusahaan itu.

Kami juga telah memberikan informasi terpisah tentang detail pengeluaran selama kunjungan masing-masing artis, dan tidak ada keberatan yang diajukan oleh para artis terkait proses penyelesaian selama bertahun-tahun.

Mengenai penolakan mereka untuk memberikan salinan seperti yang diminta oleh anggota, agensi menjelaskan, mereka khawatir dengan potensi kebocoran surat kabar tersebut ke pihak ketiga.

Pihak SM Entertainment juga mengklaim ada beberapa kekuatan luar yang membujuk ketiga penyanyi tersebut untuk mengabaikan kontrak mereka dengan sang agensi dan menandatangani kontrak ganda dengan agensi anyar.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Semringah! Wall Street Serentak Dibuka Menghijau

Semringah! Wall Street Serentak Dibuka Menghijau

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Bank Jago Buka Suara Terkait Isu Merger dengan BFI Finance

Bank Jago Buka Suara Terkait Isu Merger dengan BFI Finance

2026-07-22
Survei: Keamanan Jadi Faktor Utama Masyarakat Memilih Bank Digital

Survei: Keamanan Jadi Faktor Utama Masyarakat Memilih Bank Digital

2026-07-21
OJK Ungkap Modus Baru Judi Online, Pakai QRIS hingga Kripto

OJK Ungkap Modus Baru Judi Online, Pakai QRIS hingga Kripto

2026-07-21
Mengenal Dody Hanggodo, Pengusaha Kandidat Calon Menteri Prabowo

Mengenal Dody Hanggodo, Pengusaha Kandidat Calon Menteri Prabowo

2024-10-18
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Kolaborasi BSI dan BPJS Ketenagakerjaan Hadirkan Solusi KPR Syariah 30 Tahun untuk Jutaan Pekerja.

Kolaborasi BSI dan BPJS Ketenagakerjaan Hadirkan Solusi KPR Syariah 30 Tahun untuk Jutaan Pekerja.

2026-07-22
OJK Minta Influencer Keuangan  Jujur Soal Peran, Tak Boleh Berkedok Edukasi

OJK Minta Influencer Keuangan Jujur Soal Peran, Tak Boleh Berkedok Edukasi

2026-07-22
Bank Mandiri Perkuat Pengalaman Layanan lewat Kampanye Nyaman Bersama Mandiri

Bank Mandiri Perkuat Pengalaman Layanan lewat Kampanye Nyaman Bersama Mandiri

2026-07-22
Bank Jago Buka Suara Terkait Isu Merger dengan BFI Finance

Bank Jago Buka Suara Terkait Isu Merger dengan BFI Finance

2026-07-22

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Bidik Bank hingga Fintech, Visa Rilis Platform Stablecoin

Bidik Bank hingga Fintech, Visa Rilis Platform Stablecoin

2026-07-22
0
Akuisisi NOBI, Bybit Resmi Masuk Indonesia

Akuisisi NOBI, Bybit Resmi Masuk Indonesia

2026-07-22
0
Harga Pi Coin Terpuruk, Investasi Rp 179 Juta Kini Tinggal Rp 4,4 Juta

Harga Pi Coin Terpuruk, Investasi Rp 179 Juta Kini Tinggal Rp 4,4 Juta

2026-07-22
0
Harga Kripto 18 Juli 2026: Bitcoin Menghijau, Ethereum hingga Chainlink Tertekan

Harga Kripto 18 Juli 2026: Bitcoin Menghijau, Ethereum hingga Chainlink Tertekan

2026-07-22
0
BitPay Kantongi Persetujuan Layani Pembayaran Kripto di Uni Eropa

BitPay Kantongi Persetujuan Layani Pembayaran Kripto di Uni Eropa

2026-07-22
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Kolaborasi BSI dan BPJS Ketenagakerjaan Hadirkan Solusi KPR Syariah 30 Tahun untuk Jutaan Pekerja.

Kolaborasi BSI dan BPJS Ketenagakerjaan Hadirkan Solusi KPR Syariah 30 Tahun untuk Jutaan Pekerja.

2026-07-22
OJK Minta Influencer Keuangan  Jujur Soal Peran, Tak Boleh Berkedok Edukasi

OJK Minta Influencer Keuangan Jujur Soal Peran, Tak Boleh Berkedok Edukasi

2026-07-22

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.