• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Sabtu, Mei 23, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » ANALISIS KEUANGAN » Supreme Energy Lanjutkan Pembangunan PLTP Muara Laboh Fase Kedua

Supreme Energy Lanjutkan Pembangunan PLTP Muara Laboh Fase Kedua

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-10-18
0

Supreme Energy Lanjutkan Pembangunan PLTP Muara Laboh Fase Kedua

wmhg.org – JAKARTA. PT Supreme Energy kembali memulai pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Muara Laboh fase kedua di Sumatra Barat setelah sempat tertunda akibat kendala perizinan dan penetapan tarif.

Proyek berkapasitas 80 megawatt (MW) ini ditargetkan beroperasi pada Oktober 2027.

President & CEO Supreme Energy, Nisriyanto, mengatakan pembangunan fase kedua akan melengkapi unit pertama berkapasitas 86 MW yang sudah beroperasi sejak akhir 2019.

Dengan tambahan tersebut, kapasitas terpasang PLTP Muara Laboh akan mencapai sekitar 160 MW, cukup untuk memenuhi kebutuhan listrik sekitar 760.000 rumah tangga.

“Unit kedua akan menggunakan teknologi double flash seperti unit pertama untuk mengoptimalkan potensi panas bumi yang belum dimanfaatkan,” ujarnya dalam keterangan resmi, Sabtu (18/10).

Founder & Chairman Supreme Energy, Supramu Santosa, menjelaskan bahwa proses pengembangan proyek ini memerlukan hampir lima tahun untuk memperoleh persetujuan dan tarif keekonomian.

Setelah tahapan itu dilalui, kata dia, konstruksi berjalan lebih lancar.

Menurut Supramu, pengerjaan unit kedua relatif lebih sederhana karena sebagian besar infrastruktur sudah tersedia sejak fase pertama. Fokus utama berada pada pengeboran tambahan dan pembangunan fasilitas pembangkit baru.

“Karena bersifat incremental construction, investasi Unit 2 menjadi lebih efisien dibanding Unit 1,” ujarnya.

PLTP Muara Laboh berperan penting dalam sistem kelistrikan Sumatra karena terhubung dengan jaringan transmisi dari Lampung hingga Aceh. Unit pertama saja telah menopang pasokan listrik untuk sekitar 440.000 rumah tangga di wilayah Riau dan sebagian Sumatra Utara.

Selain mendukung pasokan energi, proyek ini juga memberikan kontribusi ekonomi bagi daerah.

Penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari PLTP Muara Laboh mencapai sekitar US$4,2 juta atau Rp 70 miliar per tahun, dengan setengahnya disalurkan ke Pemerintah Kabupaten Solok Selatan.

Meski memiliki manfaat besar, Supramu menilai keekonomian proyek panas bumi masih menjadi tantangan. Menurutnya, hambatan utama bukan pada pendanaan, melainkan pada harga jual listrik.

“Geotermal sangat sensitif terhadap volume, sementara tarif yang berlaku berdasarkan Perpres 112/2022 masih belum sepenuhnya ekonomis,” ujarnya.

Nisriyanto menambahkan, biaya awal pembangunan infrastruktur yang tinggi membuat proyek dengan kapasitas di bawah 100 MW sulit mencapai skala keekonomian.

Ia menilai, arah subsidi energi yang masih dominan ke bahan bakar fosil juga menjadi kendala dalam mempercepat transisi energi terbarukan.

Sementara itu, Asosiasi Panas Bumi Indonesia (API) bersama pemerintah sedang membahas kebijakan untuk meningkatkan daya saing proyek panas bumi di dalam negeri.

“Kita perlu menemukan keseimbangan antara kemampuan fiskal pemerintah dan kelayakan proyek,” kata Supramu.

Ke depan, Supreme Energy akan fokus menyelesaikan pembangunan Unit 2 sebelum melanjutkan pengembangan Unit 3 berkapasitas 60 MW.

Perusahaan juga berencana mempercepat proyek PLTP Rajabasa di Lampung yang sempat tertunda karena kendala izin dan perjanjian jual beli listrik.

“Jika aspek keekonomian dapat terpenuhi, kami siap menghadirkan lebih banyak proyek panas bumi di masa mendatang,” tutup Supramu.

Selanjutnya: Swasta Aktif, Purbaya Ungkap Potensi Pajak Naik Rp 110 Triliun Tanpa Kebijakan Baru

Menarik Dibaca: Oppo Find X9 Pro Mengusung RAM 12 GB & Baterai Raksasa 7550 mAh! Intip Ulasannya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post

Kadiv Propam Minta Maaf Akui Kekurangan Polri, Janji Berbenah Total

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Prabowo Puji Perusahaan Indonesia Mendunia: Orang Eropa Cari Indomie, Kopiko Hadir di 100 Negara

Prabowo Puji Perusahaan Indonesia Mendunia: Orang Eropa Cari Indomie, Kopiko Hadir di 100 Negara

2026-05-22
Ekspor Batu Bara Cs Lewat DSI Berlaku Penuh 2027

Ekspor Batu Bara Cs Lewat DSI Berlaku Penuh 2027

2026-05-22
Luhut Temui Investor Global di Singapura, Yakinkan Fundamental Ekonomi Kuat

Luhut Temui Investor Global di Singapura, Yakinkan Fundamental Ekonomi Kuat

2026-05-22
Aturan DHE Direvisi, Negara Mitra Dapat Prioritas

Aturan DHE Direvisi, Negara Mitra Dapat Prioritas

2026-05-22
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Komisi XI DPR: Kondisi Rupiah Sekarang Tak Bisa Disamakan dengan Krisis Moneter 1998

Komisi XI DPR: Kondisi Rupiah Sekarang Tak Bisa Disamakan dengan Krisis Moneter 1998

2026-05-23
BRI Ingatkan Modus Penipuan KUR, Pengajuan Dipastikan Tidak Lewat Link Online

BRI Ingatkan Modus Penipuan KUR, Pengajuan Dipastikan Tidak Lewat Link Online

2026-05-23
Rupiah Ditutup Melemah, Harga Minyak dan Sikap The Fed Jadi Pemicu

Rupiah Ditutup Melemah, Harga Minyak dan Sikap The Fed Jadi Pemicu

2026-05-23
BI Pastikan Cadangan Devisa Masih Kuat Jaga Rupiah

BI Pastikan Cadangan Devisa Masih Kuat Jaga Rupiah

2026-05-23

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 21 Mei 2026: UBS hingga Galeri24 Kompak Turun, Cek di Sini

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 21 Mei 2026: UBS hingga Galeri24 Kompak Turun, Cek di Sini

2026-05-23
0
Harga Emas Antam Hari Ini 21 Mei 2026 Lebih Mahal Rp 35 Ribu, Cek Rincian di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 21 Mei 2026 Lebih Mahal Rp 35 Ribu, Cek Rincian di Sini

2026-05-23
0
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 21 Mei 2026: Intip Termurah dan Termahal di Sini

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 21 Mei 2026: Intip Termurah dan Termahal di Sini

2026-05-23
0
Daftar Tunjangan yang Tak Masuk Gaji ke-13 ASN 2026

Daftar Tunjangan yang Tak Masuk Gaji ke-13 ASN 2026

2026-05-23
0
Imbal Hasil Obligasi AS Melonjak, Ini Pemicunya

Imbal Hasil Obligasi AS Melonjak, Ini Pemicunya

2026-05-23
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Komisi XI DPR: Kondisi Rupiah Sekarang Tak Bisa Disamakan dengan Krisis Moneter 1998

Komisi XI DPR: Kondisi Rupiah Sekarang Tak Bisa Disamakan dengan Krisis Moneter 1998

2026-05-23
BRI Ingatkan Modus Penipuan KUR, Pengajuan Dipastikan Tidak Lewat Link Online

BRI Ingatkan Modus Penipuan KUR, Pengajuan Dipastikan Tidak Lewat Link Online

2026-05-23

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.