• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Rabu, Juni 24, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Biaya Produksi AMDK Bakal Naik 45% jika Harga Plastik Terus Melonjak

    Biaya Produksi AMDK Bakal Naik 45% jika Harga Plastik Terus Melonjak

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Biaya Produksi AMDK Bakal Naik 45% jika Harga Plastik Terus Melonjak

    Biaya Produksi AMDK Bakal Naik 45% jika Harga Plastik Terus Melonjak

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » ANALISIS KEUANGAN » Revisi UU Migas Masuki Tahap Pembahasan DIM dari Pemerintah

Revisi UU Migas Masuki Tahap Pembahasan DIM dari Pemerintah

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-05-22
0

Revisi UU Migas Masuki Tahap Pembahasan DIM dari Pemerintah

wmhg.org – JAKARTA. Pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (UU Migas) bakal kembali bergulir di parlemen.

Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mengungkapkan proses pembahasan kini memasuki tahapan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang diajukan oleh pemerintah.

Kepala SKK Migas Djoko Siswanto mengatakan, pemerintah telah menyampaikan DIM sebagai bagian dari pembahasan bersama panitia kerja (panja) DPR. Saat ini, proses masih berlangsung dalam bentuk diskusi teknis bersama para pemangku kepentingan.

Jadi, ketika kami bertemu dengan pemerintah, dan mereka bertanya mengenai RUU migas, Saya pikir pemerintah telah mengirimkan daftar inventarisasi masalah [DIM], kata Djoko dalam IPA Convex 2025 di ICE BSD, Selasa (20/5).

Meski demikian, Djoko mengakui belum ada kepastian waktu penyelesaian draf regulasi tersebut.

Sayangnya waktunya belum tepat menyelesaikan aturan tersebut. Namun, pembicaraan tetap berlanjut dengan pemerintah, karena ini inisiatif pemerintah. Jadi, Pemerintah sudah merespons, sudah mengirim DIM, tetapi kita tinggal menunggu pembicaraan dengan pemerintah secara formal, ungkapnya.

Terpisah, Anggota Komisi XII DPR RI yang juga Wakil Ketua MPR, Eddy Soeparno mengungkapkan, DPR masih memprioritaskan penyelesaian Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Terbarukan (RUU EBT). Setelah itu, pembahasan revisi RUU Migas akan dilanjutkan.

Kita akan menyelesaikan pembahasan Undang-Undang EBT terlebih dahulu. Setelah itu, kita lanjutkan pembahasan RUU Migas. Mudah-mudahan tahun ini juga bisa dibahas, kata Eddy kepada Kontan, Kamis (22/5).

Eddy menjelaskan, DPR hanya diperbolehkan membahas dua undang-undang dalam satu waktu. Setelah pembahasan RUU Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBET) rampung, RUU Migas dapat langsung masuk dalam agenda pembahasan.

Eddy menekankan bahwa RUU Migas perlu segera disahkan karena Indonesia harus memperbaiki iklim investasi di sektor hulu migas dan mengatasi penurunan lifting yang terus berlanjut.

“Kita melihat lifting migas terus menurun dari tahun ke tahun. Target lifting tahun [2024] sebesar 612.000 barel per hari kemungkinan tidak tercapai, hanya sekitar 570.000 barel per hari,” ujar Eddy.

Menurutnya, penurunan lifting ini menunjukkan bahwa sektor migas Indonesia belum cukup menarik bagi investor. Oleh karena itu, revisi undang-undang diperlukan untuk menciptakan regulasi yang lebih mendukung investasi dan mendorong masuknya investasi baru ke sektor migas.

Eddy menambahkan, DPR berkomitmen penuh untuk menuntaskan pembahasan RUU Migas segera setelah RUU Energi Baru dan Terbarukan (EBT) rampung.

Sementara itu, PT Pertamina (Persero) menyatakan kesiapannya untuk mengambil peran lebih besar sesuai regulasi baru yang dirancang.

Wakil Direktur Utama Pertamina Wiko Migantoro menegaskan bahwa pihaknya siap menjalankan mandat yang diatur dalam revisi UU Migas maupun Kebijakan Energi Nasional (KEN).

Untuk regulasi terkait RUU Migas dan KEN, kami sangat mengapresiasi dukungan yang ada. Kami menyatakan sangat siap apabila diberikan peran signifikan dalam RUU Migas tersebut, ujar Wiko dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR, Kamis (20/2).

Selanjutnya: Kementerian UMKM Catat Realisasi KUR Capai 76 T, Cek Syarat KUR Bank Lampung 2025

Menarik Dibaca: Peringatan Dini Cuaca Besok (23/5), Daerah di Jakarta Ini Waspada Hujan Lebat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Harga Emas di Pegadaian Tiba-tiba Menguat Hari Ini, Cek Daftarnya

Harga Emas di Pegadaian Tiba-tiba Menguat Hari Ini, Cek Daftarnya

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Said Iqbal Sebut Pabrik Otomotif Mau Pindah ke Vietnam, Ribuan Buruh Terancam PHK

Said Iqbal Sebut Pabrik Otomotif Mau Pindah ke Vietnam, Ribuan Buruh Terancam PHK

2026-06-23
Kronologi Pengungkapan 43 Kontainer Pakaian Bekas Ilegal

Kronologi Pengungkapan 43 Kontainer Pakaian Bekas Ilegal

2026-06-24
Harga Emas Antam 22 Juni 2026 Masih Stagnan, Intip Daftar Lengkapnya

Harga Emas Antam 22 Juni 2026 Masih Stagnan, Intip Daftar Lengkapnya

2026-06-24
Cetak Rekor, Kuartal II 2026 Jadi Periode Peretasan Kripto Terbanyak

Cetak Rekor, Kuartal II 2026 Jadi Periode Peretasan Kripto Terbanyak

2026-06-24
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Bangkit dari Level Terendah

Harga Emas Bangkit dari Level Terendah

2026-06-24
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 23 Juni 2026

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 23 Juni 2026

2026-06-24
Harga Emas Antam Hari Ini Selasa 23 Juni 2026 Naik Tipis

Harga Emas Antam Hari Ini Selasa 23 Juni 2026 Naik Tipis

2026-06-24
Harga Emas Pegadaian Naik, Antam Tembus Rp 2,78 Juta per Gram

Harga Emas Pegadaian Naik, Antam Tembus Rp 2,78 Juta per Gram

2026-06-24

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
ChatGPT Ramal Harga Bitcoin Melonjak Jika AS-Iran Damai

ChatGPT Ramal Harga Bitcoin Melonjak Jika AS-Iran Damai

2026-06-24
0
Bitmine Beli Ethereum 52.203 Ethereum

Bitmine Beli Ethereum 52.203 Ethereum

2026-06-24
0
Harga Kripto 23 Juni 2026: Bitcoin Bertahan di Atas USD$ 63.800, TRON Pimpin Penguatan

Harga Kripto 23 Juni 2026: Bitcoin Bertahan di Atas USD$ 63.800, TRON Pimpin Penguatan

2026-06-24
0
Korea Selatan Desak Aturan Transfer Kripto Diperketat, Transaksi Kecil Harus Diawasi

Korea Selatan Desak Aturan Transfer Kripto Diperketat, Transaksi Kecil Harus Diawasi

2026-06-24
0
Bank Sentral Inggris Melonggarkan Aturan Stablecoin

Bank Sentral Inggris Melonggarkan Aturan Stablecoin

2026-06-24
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Bangkit dari Level Terendah

Harga Emas Bangkit dari Level Terendah

2026-06-24
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 23 Juni 2026

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 23 Juni 2026

2026-06-24

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.