• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Kamis, Mei 7, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Jelang Idulfitri, Pemerintah Pastikan Cadangan BBM Lampaui Batas Minimum 21 Hari

    Jelang Idulfitri, Pemerintah Pastikan Cadangan BBM Lampaui Batas Minimum 21 Hari

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Jelang Idulfitri, Pemerintah Pastikan Cadangan BBM Lampaui Batas Minimum 21 Hari

    Jelang Idulfitri, Pemerintah Pastikan Cadangan BBM Lampaui Batas Minimum 21 Hari

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » ANALISIS KEUANGAN » Revisi UU Migas Masuki Tahap Pembahasan DIM dari Pemerintah

Revisi UU Migas Masuki Tahap Pembahasan DIM dari Pemerintah

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-05-22
0

Revisi UU Migas Masuki Tahap Pembahasan DIM dari Pemerintah

wmhg.org – JAKARTA. Pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (UU Migas) bakal kembali bergulir di parlemen.

Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mengungkapkan proses pembahasan kini memasuki tahapan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang diajukan oleh pemerintah.

Kepala SKK Migas Djoko Siswanto mengatakan, pemerintah telah menyampaikan DIM sebagai bagian dari pembahasan bersama panitia kerja (panja) DPR. Saat ini, proses masih berlangsung dalam bentuk diskusi teknis bersama para pemangku kepentingan.

Jadi, ketika kami bertemu dengan pemerintah, dan mereka bertanya mengenai RUU migas, Saya pikir pemerintah telah mengirimkan daftar inventarisasi masalah [DIM], kata Djoko dalam IPA Convex 2025 di ICE BSD, Selasa (20/5).

Meski demikian, Djoko mengakui belum ada kepastian waktu penyelesaian draf regulasi tersebut.

Sayangnya waktunya belum tepat menyelesaikan aturan tersebut. Namun, pembicaraan tetap berlanjut dengan pemerintah, karena ini inisiatif pemerintah. Jadi, Pemerintah sudah merespons, sudah mengirim DIM, tetapi kita tinggal menunggu pembicaraan dengan pemerintah secara formal, ungkapnya.

Terpisah, Anggota Komisi XII DPR RI yang juga Wakil Ketua MPR, Eddy Soeparno mengungkapkan, DPR masih memprioritaskan penyelesaian Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Terbarukan (RUU EBT). Setelah itu, pembahasan revisi RUU Migas akan dilanjutkan.

Kita akan menyelesaikan pembahasan Undang-Undang EBT terlebih dahulu. Setelah itu, kita lanjutkan pembahasan RUU Migas. Mudah-mudahan tahun ini juga bisa dibahas, kata Eddy kepada Kontan, Kamis (22/5).

Eddy menjelaskan, DPR hanya diperbolehkan membahas dua undang-undang dalam satu waktu. Setelah pembahasan RUU Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBET) rampung, RUU Migas dapat langsung masuk dalam agenda pembahasan.

Eddy menekankan bahwa RUU Migas perlu segera disahkan karena Indonesia harus memperbaiki iklim investasi di sektor hulu migas dan mengatasi penurunan lifting yang terus berlanjut.

“Kita melihat lifting migas terus menurun dari tahun ke tahun. Target lifting tahun [2024] sebesar 612.000 barel per hari kemungkinan tidak tercapai, hanya sekitar 570.000 barel per hari,” ujar Eddy.

Menurutnya, penurunan lifting ini menunjukkan bahwa sektor migas Indonesia belum cukup menarik bagi investor. Oleh karena itu, revisi undang-undang diperlukan untuk menciptakan regulasi yang lebih mendukung investasi dan mendorong masuknya investasi baru ke sektor migas.

Eddy menambahkan, DPR berkomitmen penuh untuk menuntaskan pembahasan RUU Migas segera setelah RUU Energi Baru dan Terbarukan (EBT) rampung.

Sementara itu, PT Pertamina (Persero) menyatakan kesiapannya untuk mengambil peran lebih besar sesuai regulasi baru yang dirancang.

Wakil Direktur Utama Pertamina Wiko Migantoro menegaskan bahwa pihaknya siap menjalankan mandat yang diatur dalam revisi UU Migas maupun Kebijakan Energi Nasional (KEN).

Untuk regulasi terkait RUU Migas dan KEN, kami sangat mengapresiasi dukungan yang ada. Kami menyatakan sangat siap apabila diberikan peran signifikan dalam RUU Migas tersebut, ujar Wiko dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR, Kamis (20/2).

Selanjutnya: Kementerian UMKM Catat Realisasi KUR Capai 76 T, Cek Syarat KUR Bank Lampung 2025

Menarik Dibaca: Peringatan Dini Cuaca Besok (23/5), Daerah di Jakarta Ini Waspada Hujan Lebat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Harga Emas di Pegadaian Tiba-tiba Menguat Hari Ini, Cek Daftarnya

Harga Emas di Pegadaian Tiba-tiba Menguat Hari Ini, Cek Daftarnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Joel Mokyr, Philippe Aghion, dan Peter Howitt Raih Nobel Ekonomi 2025, Ini Hadiah yang Didapat

Joel Mokyr, Philippe Aghion, dan Peter Howitt Raih Nobel Ekonomi 2025, Ini Hadiah yang Didapat

2025-10-15
Prabowo Pangkas Potongan Tarif Ojol Jadi 8%, Gojek Bilang Begini

Prabowo Pangkas Potongan Tarif Ojol Jadi 8%, Gojek Bilang Begini

2026-05-02
Sidak Pool Green SM Bekasi, Kemenhub Kantongi Sejumlah Temuan

Sidak Pool Green SM Bekasi, Kemenhub Kantongi Sejumlah Temuan

2026-04-30
Airlangga Bocorkan Strategi Kendalikan Rupiah

Airlangga Bocorkan Strategi Kendalikan Rupiah

2026-05-07
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Rupiah Sentuh 17.400 terhadap Dolar AS, Airlangga Ungkap Penyebabnya

Rupiah Sentuh 17.400 terhadap Dolar AS, Airlangga Ungkap Penyebabnya

2026-05-07
Di Balik Ribuan Transaksi, Kisah 6 Tahun Paylabs Membangun Kepercayaan

Di Balik Ribuan Transaksi, Kisah 6 Tahun Paylabs Membangun Kepercayaan

2026-05-07
Bidik Pertumbuhan Ekonomi di Kuartal II, Pemerintah Siapkan Gaji ke-13 hingga Bansos

Bidik Pertumbuhan Ekonomi di Kuartal II, Pemerintah Siapkan Gaji ke-13 hingga Bansos

2026-05-07
Bocoran Besaran Insentif Pajak Pembelian Kendaraan Listrik

Bocoran Besaran Insentif Pajak Pembelian Kendaraan Listrik

2026-05-07

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Rupiah Sentuh 17.400 terhadap Dolar AS, Airlangga Ungkap Penyebabnya

Rupiah Sentuh 17.400 terhadap Dolar AS, Airlangga Ungkap Penyebabnya

2026-05-07
0
Di Balik Ribuan Transaksi, Kisah 6 Tahun Paylabs Membangun Kepercayaan

Di Balik Ribuan Transaksi, Kisah 6 Tahun Paylabs Membangun Kepercayaan

2026-05-07
0
Bidik Pertumbuhan Ekonomi di Kuartal II, Pemerintah Siapkan Gaji ke-13 hingga Bansos

Bidik Pertumbuhan Ekonomi di Kuartal II, Pemerintah Siapkan Gaji ke-13 hingga Bansos

2026-05-07
0
Bocoran Besaran Insentif Pajak Pembelian Kendaraan Listrik

Bocoran Besaran Insentif Pajak Pembelian Kendaraan Listrik

2026-05-07
0
Indeks Investasi Asing 2026: Asia Pasifik Dominan, Indonesia Turun Peringkat

Indeks Investasi Asing 2026: Asia Pasifik Dominan, Indonesia Turun Peringkat

2026-05-07
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Rupiah Sentuh 17.400 terhadap Dolar AS, Airlangga Ungkap Penyebabnya

Rupiah Sentuh 17.400 terhadap Dolar AS, Airlangga Ungkap Penyebabnya

2026-05-07
Di Balik Ribuan Transaksi, Kisah 6 Tahun Paylabs Membangun Kepercayaan

Di Balik Ribuan Transaksi, Kisah 6 Tahun Paylabs Membangun Kepercayaan

2026-05-07

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.