• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Senin, Juni 29, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Harga Plastik Naik, Harga Barang di Pasar Berpotensi Melonjak

    Harga Plastik Naik, Harga Barang di Pasar Berpotensi Melonjak

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Harga Plastik Naik, Harga Barang di Pasar Berpotensi Melonjak

    Harga Plastik Naik, Harga Barang di Pasar Berpotensi Melonjak

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » ANALISIS KEUANGAN » Pembelian Pertalite dan Solar per 1 April 2026 Dibatasi, Begini Penjelasan BPH Migas

Pembelian Pertalite dan Solar per 1 April 2026 Dibatasi, Begini Penjelasan BPH Migas

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2026-03-31
0

Pembelian Pertalite dan Solar per 1 April 2026 Dibatasi, Begini Penjelasan BPH Migas

wmhg.org – JAKARTA. Kepala BPH Migas Wahyudi Anas angkat bicara terkait rencana pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite (RON 90) dan solar yang disebut akan berlaku mulai 1 April 2026.

Ia menegaskan, keputusan rinci mengenai kebijakan tersebut sepenuhnya berada di tangan pemerintah dan akan diumumkan secara resmi.

Wahyudi juga tidak membenarkan maupun membantah keberadaan Surat Keputusan (SK) Kepala BPH Migas RI Nomor 024.KOM/BPH.DBBM/2026 tentang Pengendalian Penyaluran Jenis BBM Tertentu yang ditandatangani pada 30 Maret 2026.

Ia meminta publik menunggu arahan pemerintah, sementara BPH Migas berperan sebagai pelaksana kebijakan.

“Sabar saja. Jadi, kaitannya dengan program untuk penyesuaian pembelian BBM yang wajar, itu nanti pemerintah core-nya. Kami sebagai pelaksana yang membantu pemerintah nanti menunggu komando semuanya,” ujar Wahyudi dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (31/3/2026).

Ia menegaskan, hingga saat ini belum ada pembatasan maupun penyesuaian pembelian BBM subsidi, baik Pertalite maupun solar.

Dalam beleid tersebut,  pemerintah bakal membatasi pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite dan Solar mulai 1 April 2026. Kebijakan ini mengatur konsumsi BBM untuk kendaraan roda empat maksimal 50 liter per hari per kendaraan.

Aturan tersebut tertuang dalam Keputusan Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 024/KOM/BPH.DBBM/2026 yang ditetapkan pada 30 Maret 2026 dan mulai berlaku efektif awal April 2026.

Dalam beleid itu, badan usaha penugasan yakni PT Pertamina diwajibkan melakukan pengendalian penyaluran BBM bersubsidi kepada konsumen.

Untuk BBM jenis Pertalite, pembelian oleh kendaraan bermotor roda empat, baik perseorangan maupun angkutan umum, dibatasi maksimal 50 liter per hari. Ketentuan serupa juga berlaku bagi kendaraan pelayanan umum seperti ambulans, mobil jenazah, dan mobil pemadam kebakaran.

Sementara itu, untuk Solar, pembatasan dibedakan berdasarkan jenis kendaraan. Kendaraan roda empat dibatasi maksimal 50 liter per hari, sedangkan angkutan umum roda empat dapat memperoleh hingga 80 liter per hari. Adapun kendaraan roda enam atau lebih dibatasi hingga 200 liter per hari.

Berdasarkan ketentuan pada halaman 4 beleid tersebut, kendaraan pelayanan umum seperti ambulans dan mobil pemadam kebakaran juga dibatasi maksimal 50 liter Solar per hari per kendaraan. 

Pemerintah juga menegaskan, apabila pembelian BBM melebihi kuota yang telah ditetapkan, maka kelebihan tersebut akan dikenakan harga BBM nonsubsidi atau dihitung sebagai jenis bahan bakar umum (JBU).

Selain pembatasan volume, Pertamina diwajibkan mencatat nomor polisi kendaraan setiap kali pengisian BBM subsidi dilakukan. Perusahaan juga harus menyampaikan laporan pelaksanaan pengendalian secara berkala.

Kebijakan ini merupakan bagian dari langkah antisipasi pemerintah terhadap potensi krisis energi di tengah konflik di Timur Tengah. Dalam pertimbangan beleid, disebutkan bahwa pemerintah perlu mendorong efisiensi energi serta penerapan pembelian BBM secara wajar. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Harga Bitcoin Berpeluang Naik atau Turun? Ini Sentimennya

Harga Bitcoin Berpeluang Naik atau Turun? Ini Sentimennya

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Harga Minyak Melambung Setelah Trump Kembali Ancam Iran

Harga Minyak Melambung Setelah Trump Kembali Ancam Iran

2026-06-23
Prabowo: Indonesia Siap Buka Ekspor Bahan Pangan, Asal Petani Tak Rugi

Prabowo: Indonesia Siap Buka Ekspor Bahan Pangan, Asal Petani Tak Rugi

2026-06-25
Antisipasi PHK, Apindo Bakal Keluarkan 12 Pedoman

Antisipasi PHK, Apindo Bakal Keluarkan 12 Pedoman

2026-06-25
1,6 Juta Kendaraan Tinggalkan Jakarta di Mudik Lebaran 2025

1,6 Juta Kendaraan Tinggalkan Jakarta di Mudik Lebaran 2025

2025-03-31
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

2026-06-25
Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 18.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 18.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

2026-06-25
Update Harga Emas Pegadaian Rabu 24 Juni 2026

Update Harga Emas Pegadaian Rabu 24 Juni 2026

2026-06-25
Daftar Harga Emas Perhiasan Hari Ini 24 Juni 2026

Daftar Harga Emas Perhiasan Hari Ini 24 Juni 2026

2026-06-25

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Minat terhadap Bitcoin Merosot, Pencarian Google Sentuh Level Terendah

Minat terhadap Bitcoin Merosot, Pencarian Google Sentuh Level Terendah

2026-06-25
0
Harga Kripto 24 Juni 2026: Bitcoin Cs Kompak Parkir di Zona Merah

Harga Kripto 24 Juni 2026: Bitcoin Cs Kompak Parkir di Zona Merah

2026-06-25
0
Pendiri BitMEX Arthur Hayes Prediksi Bitcoin Bakal Sentuh Rp 715,7 Juta

Pendiri BitMEX Arthur Hayes Prediksi Bitcoin Bakal Sentuh Rp 715,7 Juta

2026-06-25
0
Ethereum Foundation PHK 54 Karyawan

Ethereum Foundation PHK 54 Karyawan

2026-06-25
0
Brasil Larang Donasi Kripto untuk Kampanye Pemilu 2026

Brasil Larang Donasi Kripto untuk Kampanye Pemilu 2026

2026-06-25
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

2026-06-25
Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 18.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 18.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

2026-06-25

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.