Jakarta – Kasus dugaan penipuan investasi kripto senilai US$ 165 juta tengah bergulir di Amerika Serikat (AS). Edward Zimbardi, pria berusia 59 tahun asal Flowery Branch, Georgia, kembali ke AS setelah diekstradisi dari Fiji untuk menghadapi proses hukum.
Dikutip dari CoinMarketCap, Rabu (19/8/2026), kasus tersebut diduga melibatkan ribuan investor yang disebut tergiur untuk menyerahkan aset kripto mereka dengan iming-iming keuntungan bulanan yang dijamin.
BACA JUGA:Bitfinex: Bitcoin Dekati Akhir Bear Market, Harga Bisa ke US$ 70.000
BACA JUGA:Regulator Amerika Serikat Usul Aturan Baru Kripto
BACA JUGA:Bitmine Menambah 9.926 Ethereum, Total Kepemilikan Jadi 5,8 Juta ETH
Penyelidikan kini ditangani jaksa federal AS. Zimbardi menghadapi sejumlah dakwaan serius, termasuk 12 dakwaan penipuan melalui jaringan komunikasi (wire fraud), 12 dakwaan pencucian uang, serta konspirasi untuk melakukan pencucian uang.
Dakwaan terhadap Zimbardi disetujui oleh juri federal di Northern District of Georgia pada 8 Juli.
Meski telah didakwa, Zimbardi tetap memiliki hak untuk dianggap tidak bersalah hingga pengadilan membuktikan kesalahannya.
Departemen Kehakiman AS menuduh Zimbardi menjadi dalang skema investasi yang disebut Crypto Program. Skema tersebut diduga berlangsung sejak Juni 2022 hingga Agustus 2023.
Menurut jaksa, Zimbardi mengendalikan dompet digital yang digunakan investor untuk mengirimkan aset kripto mereka.
Jaksa juga menduga dana yang disetorkan investor baru digunakan untuk membayar peserta sebelumnya. Pola tersebut menyerupai skema Ponzi.
Namun, otoritas belum merilis catatan transaksi ataupun alamat dompet digital yang dapat mendukung tuduhan tersebut. Karena itu, sejauh mana bukti teknis dalam kasus ini belum sepenuhnya diketahui.

/2026/01/05/1182545391.jpg)
/2025/06/21/1603286281.jpg)
/2026/01/14/1690697485.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3601860/original/065983700_1634177953-000_9PJ4CW.jpg)

:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9324491/original/040483600_1786709302-email-attachment_2026_08_14_dimaswicaksana_pemerintah-bakal-tertibkan-kopdes-merah-putih-termasuk-yang-ada-di-pegunungan_IMG_20260814_172146_939.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5547796/original/037439600_1775471566-5a30db31-a405-4d32-ac64-4d8bd20e48bc.jpeg)




:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4816484/original/039630500_1714383627-fotor-ai-2024042913407.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4816483/original/040342400_1714383611-fotor-ai-20240429134010.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4816485/original/067351800_1714383642-fotor-ai-20240429133817.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4674211/original/014291300_1701747020-aleksi-raisa-DCCt1CQT8Os-unsplash.jpg)