• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Sabtu, Mei 23, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » ANALISIS KEUANGAN » Keberatan Denda Rp 6,5 Miliar Per Hektare, Asosiasi Nikel Surati Presiden Prabowo

Keberatan Denda Rp 6,5 Miliar Per Hektare, Asosiasi Nikel Surati Presiden Prabowo

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-12-16
0

Keberatan Denda Rp 6,5 Miliar Per Hektare, Asosiasi Nikel Surati Presiden Prabowo

wmhg.org – JAKARTA. Pengusaha tambang nikel yang tergabung dalam Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) dan Forum Industri Nikel Indonesia (FINI) melayangkan keberatan atas pengesahan denda administrasi dalam kegiatan usaha tambang yang tertuang dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Kepmen ESDM) Nomor 391.K/MB.01/MEM.B/2025.

Beleid itu mengatur tentang tarif denda administratif pelanggaran kegiatan usaha pertambangan di kawasan hutan untuk komoditas nikel, bauksit, timah dan batubara. Aturan ini ditandatangani Menteri ESDM Bahlil Lahadalia pada 1 Desember 2025 lalu.

Dalam beleid tersebut, ketentuan denda untuk komoditas nikel paling besar dibanding komoditas mineral lainnya, yaitu sebesar Rp 6,5 miliar per hektare per tahun. Sementara, bauksit sebesar Rp 1,76 miliar per hektare; komoditas timah Rp 1,25 miliar per hektare; dan komoditas batubara sebesar Rp 354 juta per hektare.

Atas dasar ini, APNI dan FINI menyurati Presiden Prabowo Subianto bersama dengan kementerian terkait.

Diantaranya Kementerian ESDM, Kementerian Kehutanan, Kementerian Investasi/BKPM, Kementerian Keuangan. Juga dengan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang terdiri dari unsur TNI/Polri, Kejaksaan Agung, BPKP, BPN dan aparat kewilayahan.

Sehubungan dengan implementasi kebijakan tersebut, khususnya terkait penetapan besaran denda administratif pertambangan nikel di kawasan hutan sebesar Rp 6,5 miliar per hektare, bersama ini kami menyampaikan beberapa masukan dan pertimbangan konstruktif dari pelaku industri nikel nasional, tulis APNI dan FINI dalam surat tersebut dikutip Selasa (16/12/2025).

Menurut APNI dan FINI, industri nikel nasional pada prinsipnya mendukung penuh perlindungan kawasan hutan serta kepatuhan terhadap ketentuan hukum. APNI dan FINI berkomitmen untuk terus mendorong praktik pertambangan yang bertanggung jawab, berkelanjutan, serta sejalan dengan agenda nasional lingkungan hidup dan transisi energi.

Namun demikian, kami memandang bahwa peninjauan atas besaran denda administratif perlu dilakukan agar implementasi kebijakan tersebut tetap adil, proporsional, dan berkelanjutan secara ekonomi maupun fiskal, ungkap mereka dalam surat.

Berdasarkan ketentuan dalam Kepmen ESDM Nomor 391 Tahun 2025, besaran denda administratif untuk komoditas nikel tercatat jauh lebih tinggi dibandingkan komoditas pertambangan lainnya yang juga beroperasi di kawasan hutan.

Menurut APNI dan FINI, perbedaan tarif yang signifikan ini berpotensi menimbulkan ketidakseimbangan perlakuan antar sektor pertambangan. Kemudian, distorsi struktur biaya industri nikel. Serta, persepsi kebijakan yang tidak sepenuhnya mencerminkan prinsip equal treatment dan keadilan regulasi.

APNI dan FINI menyebut, saat ini industri nikel nasional menghadapi berbagai tantangan global. Antara lain tekanan harga komoditas internasional, margin usaha yang semakin terbatas. Plus, beban fiskal berlapis, meliputi royalti, pajak, PNBP, kewajiban reklamasi dan pascatambang, serta pemenuhan standar ESG.

Nah, menurut mereka, penerapan denda flat nasional sebesar Rp 6,5 miliar per hektare berpotensi menekan arus kas perusahaan secara signifikan. Lalu, berpotensi menunda investasi dan kegiatan produksi. Serta, mengurangi kemampuan industri dalam memberikan kontribusi berkelanjutan terhadap penerimaan negara. 

APNI dan FINI mencermati bahwa kebijakan denda dengan tarif yang sangat tinggi berisiko menghasilkan penerimaan negara yang bersifat one-off. Namun pada saat yang sama dapat menurunkan penerimaan royalti secara berkelanjutan, pajak badan dan PPh tenaga kerja, dan devisa ekspor serta kontribusi hilirisasi industri nikel.

Dalam jangka menengah hingga panjang, kondisi tersebut berpotensi mengurangi total penerimaan negara secara agregat, tulis APNI dan FINI.

Usulan Pengusaha

APNI dan FINI mengusulkan beberapa alternatif kebijakan.  Yakni, penyesuaian tarif denda berbasis formula proporsional, dengan mempertimbangkan luasan kawasan, tingkat dan jenis kerusakan, durasi kegiatan, serta nilai ekonomi dan karakteristik komoditas.

Menurut kedua asosiasi, harmonisasi tarif denda antar komoditas pertambangan guna menjamin prinsip keadilan dan konsistensi kebijakan.

Skema alternatif yang lebih produktif, sebagian denda dapat dikonversi menjadi  environmental deposit fund, dana rehabilitasi dan pemulihan hutan, dana eksplorasi dan pemetaan geologi nasional, yang dikelola oleh negara dan memberikan manfaat jangka panjang bagi lingkungan dan penerimaan negara.

Selanjutnya: Wall Street Dibuka Melemah, Investor Menimbang Data Pekerjaan AS

Menarik Dibaca: Jadwal Puskas Award 2025: Rizky Ridho Menang? Klik Link Live Streaming di Sini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post

Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Prabowo Puji Perusahaan Indonesia Mendunia: Orang Eropa Cari Indomie, Kopiko Hadir di 100 Negara

Prabowo Puji Perusahaan Indonesia Mendunia: Orang Eropa Cari Indomie, Kopiko Hadir di 100 Negara

2026-05-22
Ekspor Batu Bara Cs Lewat DSI Berlaku Penuh 2027

Ekspor Batu Bara Cs Lewat DSI Berlaku Penuh 2027

2026-05-22
Luhut Temui Investor Global di Singapura, Yakinkan Fundamental Ekonomi Kuat

Luhut Temui Investor Global di Singapura, Yakinkan Fundamental Ekonomi Kuat

2026-05-22
Aturan DHE Direvisi, Negara Mitra Dapat Prioritas

Aturan DHE Direvisi, Negara Mitra Dapat Prioritas

2026-05-22
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Prabowo Puji Perusahaan Indonesia Mendunia: Orang Eropa Cari Indomie, Kopiko Hadir di 100 Negara

Prabowo Puji Perusahaan Indonesia Mendunia: Orang Eropa Cari Indomie, Kopiko Hadir di 100 Negara

2026-05-22
Harga Perak Antam Hari Ini 20 Mei 2026 Turun Rp 2.350

Harga Perak Antam Hari Ini 20 Mei 2026 Turun Rp 2.350

2026-05-22
Purbaya Yakin Ekonomi Tumbuh 6,5%, Ini Caranya

Purbaya Yakin Ekonomi Tumbuh 6,5%, Ini Caranya

2026-05-22
Purbaya Pastikan Belum Ada Tambahan Jenis Pajak Baru Tahun Depan

Purbaya Pastikan Belum Ada Tambahan Jenis Pajak Baru Tahun Depan

2026-05-22

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Prabowo Puji Perusahaan Indonesia Mendunia: Orang Eropa Cari Indomie, Kopiko Hadir di 100 Negara

Prabowo Puji Perusahaan Indonesia Mendunia: Orang Eropa Cari Indomie, Kopiko Hadir di 100 Negara

2026-05-22
0
Harga Perak Antam Hari Ini 20 Mei 2026 Turun Rp 2.350

Harga Perak Antam Hari Ini 20 Mei 2026 Turun Rp 2.350

2026-05-22
0
Purbaya Yakin Ekonomi Tumbuh 6,5%, Ini Caranya

Purbaya Yakin Ekonomi Tumbuh 6,5%, Ini Caranya

2026-05-22
0
Purbaya Pastikan Belum Ada Tambahan Jenis Pajak Baru Tahun Depan

Purbaya Pastikan Belum Ada Tambahan Jenis Pajak Baru Tahun Depan

2026-05-22
0
Prabowo Ingin Anak Muda Indonesia jadi Pengusaha

Prabowo Ingin Anak Muda Indonesia jadi Pengusaha

2026-05-22
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Prabowo Puji Perusahaan Indonesia Mendunia: Orang Eropa Cari Indomie, Kopiko Hadir di 100 Negara

Prabowo Puji Perusahaan Indonesia Mendunia: Orang Eropa Cari Indomie, Kopiko Hadir di 100 Negara

2026-05-22
Harga Perak Antam Hari Ini 20 Mei 2026 Turun Rp 2.350

Harga Perak Antam Hari Ini 20 Mei 2026 Turun Rp 2.350

2026-05-22

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.