• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Minggu, Maret 15, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Pemerintah Patok Produksi Nikel Tahun Ini Sebanyak 250 Juta–260 Juta Ton

    Pemerintah Patok Produksi Nikel Tahun Ini Sebanyak 250 Juta–260 Juta Ton

    RKAB Batubara Terlambat, PLN IP Pastikan Stok PLTU Aman

    RKAB Batubara Terlambat, PLN IP Pastikan Stok PLTU Aman

    Kapasitas Produksi Diesel Naik, Implementasi Campuran Biodiesel B50 Ditunda

    Kapasitas Produksi Diesel Naik, Implementasi Campuran Biodiesel B50 Ditunda

    Intip Lima Orang Terkaya Vietnam di Awal 2026 dan Bisnis Mereka

    Intip Lima Orang Terkaya Vietnam di Awal 2026 dan Bisnis Mereka

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Pemerintah Patok Produksi Nikel Tahun Ini Sebanyak 250 Juta–260 Juta Ton

    Pemerintah Patok Produksi Nikel Tahun Ini Sebanyak 250 Juta–260 Juta Ton

    RKAB Batubara Terlambat, PLN IP Pastikan Stok PLTU Aman

    RKAB Batubara Terlambat, PLN IP Pastikan Stok PLTU Aman

    Kapasitas Produksi Diesel Naik, Implementasi Campuran Biodiesel B50 Ditunda

    Kapasitas Produksi Diesel Naik, Implementasi Campuran Biodiesel B50 Ditunda

    Intip Lima Orang Terkaya Vietnam di Awal 2026 dan Bisnis Mereka

    Intip Lima Orang Terkaya Vietnam di Awal 2026 dan Bisnis Mereka

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » ANALISIS KEUANGAN » Keberatan Denda Rp 6,5 Miliar Per Hektare, Asosiasi Nikel Surati Presiden Prabowo

Keberatan Denda Rp 6,5 Miliar Per Hektare, Asosiasi Nikel Surati Presiden Prabowo

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-12-16
0

Keberatan Denda Rp 6,5 Miliar Per Hektare, Asosiasi Nikel Surati Presiden Prabowo

wmhg.org – JAKARTA. Pengusaha tambang nikel yang tergabung dalam Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) dan Forum Industri Nikel Indonesia (FINI) melayangkan keberatan atas pengesahan denda administrasi dalam kegiatan usaha tambang yang tertuang dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Kepmen ESDM) Nomor 391.K/MB.01/MEM.B/2025.

Beleid itu mengatur tentang tarif denda administratif pelanggaran kegiatan usaha pertambangan di kawasan hutan untuk komoditas nikel, bauksit, timah dan batubara. Aturan ini ditandatangani Menteri ESDM Bahlil Lahadalia pada 1 Desember 2025 lalu.

Dalam beleid tersebut, ketentuan denda untuk komoditas nikel paling besar dibanding komoditas mineral lainnya, yaitu sebesar Rp 6,5 miliar per hektare per tahun. Sementara, bauksit sebesar Rp 1,76 miliar per hektare; komoditas timah Rp 1,25 miliar per hektare; dan komoditas batubara sebesar Rp 354 juta per hektare.

Atas dasar ini, APNI dan FINI menyurati Presiden Prabowo Subianto bersama dengan kementerian terkait.

Diantaranya Kementerian ESDM, Kementerian Kehutanan, Kementerian Investasi/BKPM, Kementerian Keuangan. Juga dengan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang terdiri dari unsur TNI/Polri, Kejaksaan Agung, BPKP, BPN dan aparat kewilayahan.

Sehubungan dengan implementasi kebijakan tersebut, khususnya terkait penetapan besaran denda administratif pertambangan nikel di kawasan hutan sebesar Rp 6,5 miliar per hektare, bersama ini kami menyampaikan beberapa masukan dan pertimbangan konstruktif dari pelaku industri nikel nasional, tulis APNI dan FINI dalam surat tersebut dikutip Selasa (16/12/2025).

Menurut APNI dan FINI, industri nikel nasional pada prinsipnya mendukung penuh perlindungan kawasan hutan serta kepatuhan terhadap ketentuan hukum. APNI dan FINI berkomitmen untuk terus mendorong praktik pertambangan yang bertanggung jawab, berkelanjutan, serta sejalan dengan agenda nasional lingkungan hidup dan transisi energi.

Namun demikian, kami memandang bahwa peninjauan atas besaran denda administratif perlu dilakukan agar implementasi kebijakan tersebut tetap adil, proporsional, dan berkelanjutan secara ekonomi maupun fiskal, ungkap mereka dalam surat.

Berdasarkan ketentuan dalam Kepmen ESDM Nomor 391 Tahun 2025, besaran denda administratif untuk komoditas nikel tercatat jauh lebih tinggi dibandingkan komoditas pertambangan lainnya yang juga beroperasi di kawasan hutan.

Menurut APNI dan FINI, perbedaan tarif yang signifikan ini berpotensi menimbulkan ketidakseimbangan perlakuan antar sektor pertambangan. Kemudian, distorsi struktur biaya industri nikel. Serta, persepsi kebijakan yang tidak sepenuhnya mencerminkan prinsip equal treatment dan keadilan regulasi.

APNI dan FINI menyebut, saat ini industri nikel nasional menghadapi berbagai tantangan global. Antara lain tekanan harga komoditas internasional, margin usaha yang semakin terbatas. Plus, beban fiskal berlapis, meliputi royalti, pajak, PNBP, kewajiban reklamasi dan pascatambang, serta pemenuhan standar ESG.

Nah, menurut mereka, penerapan denda flat nasional sebesar Rp 6,5 miliar per hektare berpotensi menekan arus kas perusahaan secara signifikan. Lalu, berpotensi menunda investasi dan kegiatan produksi. Serta, mengurangi kemampuan industri dalam memberikan kontribusi berkelanjutan terhadap penerimaan negara. 

APNI dan FINI mencermati bahwa kebijakan denda dengan tarif yang sangat tinggi berisiko menghasilkan penerimaan negara yang bersifat one-off. Namun pada saat yang sama dapat menurunkan penerimaan royalti secara berkelanjutan, pajak badan dan PPh tenaga kerja, dan devisa ekspor serta kontribusi hilirisasi industri nikel.

Dalam jangka menengah hingga panjang, kondisi tersebut berpotensi mengurangi total penerimaan negara secara agregat, tulis APNI dan FINI.

Usulan Pengusaha

APNI dan FINI mengusulkan beberapa alternatif kebijakan.  Yakni, penyesuaian tarif denda berbasis formula proporsional, dengan mempertimbangkan luasan kawasan, tingkat dan jenis kerusakan, durasi kegiatan, serta nilai ekonomi dan karakteristik komoditas.

Menurut kedua asosiasi, harmonisasi tarif denda antar komoditas pertambangan guna menjamin prinsip keadilan dan konsistensi kebijakan.

Skema alternatif yang lebih produktif, sebagian denda dapat dikonversi menjadi  environmental deposit fund, dana rehabilitasi dan pemulihan hutan, dana eksplorasi dan pemetaan geologi nasional, yang dikelola oleh negara dan memberikan manfaat jangka panjang bagi lingkungan dan penerimaan negara.

Selanjutnya: Wall Street Dibuka Melemah, Investor Menimbang Data Pekerjaan AS

Menarik Dibaca: Jadwal Puskas Award 2025: Rizky Ridho Menang? Klik Link Live Streaming di Sini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post

Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Daihatsu Kuasai 32,5% Pasar Nasional, Ini Model Paling Laris

Daihatsu Kuasai 32,5% Pasar Nasional, Ini Model Paling Laris

2026-01-14
Prabowo Minta Pemberian THR ASN hingga BHR Tepat Waktu

Prabowo Minta Pemberian THR ASN hingga BHR Tepat Waktu

2026-03-15
Indonesia Shopping Festival Bidik Nilai Transaksi Rp 25 Triliun

Indonesia Shopping Festival Bidik Nilai Transaksi Rp 25 Triliun

2024-07-31
Bangun Supergrid untuk Kelistrikan, Indonesia Butuh Investasi Jumbo

Bangun Supergrid untuk Kelistrikan, Indonesia Butuh Investasi Jumbo

2024-09-04
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Bank Muamalat Siapkan Rp 879 Miliar Uang Tunai untuk Ramadan 2026

Bank Muamalat Siapkan Rp 879 Miliar Uang Tunai untuk Ramadan 2026

2026-03-15
Momentum Tahun Kuda Api, BRI Tegaskan Komitmen Transformasi dan Penguatan Wealth Management

Momentum Tahun Kuda Api, BRI Tegaskan Komitmen Transformasi dan Penguatan Wealth Management

2026-03-15
Antisipasi Lonjakan Transaksi, BRI Sediakan Uang Tunai Rp25 Triliun selama Periode Ramadan dan Idulfitri 2026

Antisipasi Lonjakan Transaksi, BRI Sediakan Uang Tunai Rp25 Triliun selama Periode Ramadan dan Idulfitri 2026

2026-03-15
BRI Siapkan Likuiditas Rp25 Triliun untuk Jaga Kelancaran Transaksi Ramadan dan Idulfitri 2026

BRI Siapkan Likuiditas Rp25 Triliun untuk Jaga Kelancaran Transaksi Ramadan dan Idulfitri 2026

2026-03-15

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Prabowo Minta Pemberian THR ASN hingga BHR Tepat Waktu

Prabowo Minta Pemberian THR ASN hingga BHR Tepat Waktu

2026-03-15
0
Rupiah Lesu terhadap Dolar AS Hari Ini 13 Maret 2026, Sentuh Level Segini

Rupiah Lesu terhadap Dolar AS Hari Ini 13 Maret 2026, Sentuh Level Segini

2026-03-15
0
Harga Kripto Bitcoin Mulai Menyamai Emas

Harga Kripto Bitcoin Mulai Menyamai Emas

2026-03-15
0
Luhut: Lalu Lintas Kapal di Selat Hormuz Mulai Membaik, tapi Biaya Asuransi Masih Tinggi

Luhut: Lalu Lintas Kapal di Selat Hormuz Mulai Membaik, tapi Biaya Asuransi Masih Tinggi

2026-03-15
0
Harga Kripto 24 Maret 2026: Bitcoin, Ethereum, dan XRP Kompak Melemah

Harga Kripto 24 Maret 2026: Bitcoin, Ethereum, dan XRP Kompak Melemah

2026-03-15
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Bank Muamalat Siapkan Rp 879 Miliar Uang Tunai untuk Ramadan 2026

Bank Muamalat Siapkan Rp 879 Miliar Uang Tunai untuk Ramadan 2026

2026-03-15
Momentum Tahun Kuda Api, BRI Tegaskan Komitmen Transformasi dan Penguatan Wealth Management

Momentum Tahun Kuda Api, BRI Tegaskan Komitmen Transformasi dan Penguatan Wealth Management

2026-03-15

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.