• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Kamis, Agustus 13, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Tiga Pabrik Tekstil Dibangun di Subang, Potensi Serap 3.800 Tenaga Kerja

    Tiga Pabrik Tekstil Dibangun di Subang, Potensi Serap 3.800 Tenaga Kerja

    Prime Agri Resources (SGRO) Bidik Peluang Perbaikan Kinerja dari Program B50

    Prime Agri Resources (SGRO) Bidik Peluang Perbaikan Kinerja dari Program B50

    Pemerintah Matangkan Skema Rusun untuk Kelas Menengah Tanggung

    Pemerintah Matangkan Skema Rusun untuk Kelas Menengah Tanggung

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Tiga Pabrik Tekstil Dibangun di Subang, Potensi Serap 3.800 Tenaga Kerja

    Tiga Pabrik Tekstil Dibangun di Subang, Potensi Serap 3.800 Tenaga Kerja

    Prime Agri Resources (SGRO) Bidik Peluang Perbaikan Kinerja dari Program B50

    Prime Agri Resources (SGRO) Bidik Peluang Perbaikan Kinerja dari Program B50

    Pemerintah Matangkan Skema Rusun untuk Kelas Menengah Tanggung

    Pemerintah Matangkan Skema Rusun untuk Kelas Menengah Tanggung

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » ANALISIS KEUANGAN » Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Pengamat Soroti Inkonsistensi Kebijakan

Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Pengamat Soroti Inkonsistensi Kebijakan

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2026-04-20
0

Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Pengamat Soroti Inkonsistensi Kebijakan

wmhg.org – JAKARTA. Pemerintah resmi mengakhiri era pajak gratis kendaraan listrik berbasis baterai (battery electric vehicle/BEV) melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 11 Tahun 2026.

Kebijakan ini menuai kritik karena dinilai ambigu dan inkonsisten, setelah sebelumnya pemerintah gencar mengiming-imingi insentif pajak nol persen untuk mendorong adopsi kendaraan listrik.

Dalam beleid yang terbit dan berlaku per April 2026 tersebut, kendaraan listrik tetap ditetapkan sebagai objek Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Artinya, pemilik mobil dan sepeda motor listrik tidak lagi otomatis menikmati fasilitas pajak gratis seperti sebelumnya.

Perubahan paling krusial terletak pada skema insentif. Dalam Pasal 19 Permendagri 11/2026, pemerintah masih membuka ruang insentif berupa pembebasan atau pengurangan pajak. Namun, fasilitas tersebut hanya berlaku untuk kendaraan listrik dengan tahun produksi sebelum 2026.

Dengan demikian, kendaraan listrik baru mulai 2026 berpotensi dikenakan pajak normal yang besarannya mengacu pada Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) dan komponen tambahan lainnya. Skema ini menandai pergeseran arah kebijakan, dari sebelumnya agresif memberikan insentif menuju normalisasi pajak.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta Lusiana Herawati mengatakan, implementasi teknis kebijakan masih menunggu aturan turunan dari pemerintah pusat.

“Diserahkan ke daerah, tapi tetap diberikan insentif,” ujarnya kepada Kontan, Senin (20/4/2026).

Meski demikian, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan tetap menyiapkan skema insentif untuk menjaga daya tarik kendaraan listrik. Insentif ini akan disesuaikan dengan ruang fiskal daerah tanpa melanggar aturan baru.

Namun di sisi lain, perubahan kebijakan ini memunculkan kritik dari kalangan ekonom dan pengamat yang menilai arah regulasi menjadi tidak konsisten.

Chief Executive Officer Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa menilai, penghapusan mandat pajak nol persen berpotensi bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (UU HKPD).

Menurut dia, dalam UU tersebut kendaraan berbasis energi terbarukan diarahkan untuk tidak menjadi objek pajak. Sementara Permendagri 11/2026 justru menetapkan kendaraan listrik sebagai objek pajak melalui skema NJKB.

“Ini menciptakan ketidakpastian hukum dan berpotensi mengganggu kepercayaan investor,” ujarnya, Senin (20/4/2026). 

Fabby menambahkan, inkonsistensi kebijakan juga berisiko menghambat target pemerintah mencapai 2 juta mobil listrik dan 13 juta motor listrik pada 2030. Padahal, adopsi kendaraan listrik diproyeksikan dapat menghemat devisa impor hingga Rp 49 triliun dan menekan subsidi BBM Rp 18,3 triliun per tahun.

Ia bahkan mengingatkan, kebijakan tersebut berpotensi diuji secara hukum melalui judicial review di Mahkamah Agung jika tidak segera diselaraskan.

Kritik serupa datang dari pakar otomotif Institut Teknologi Bandung, Yannes Martinus Pasaribu. Ia menilai kebijakan ini diterapkan tanpa masa transisi yang memadai, sehingga berpotensi mengejutkan pasar.

“Perubahan mendadak ini meningkatkan biaya kepemilikan dan bisa menurunkan kepercayaan konsumen,” ujarnya kepada Kontan, Senin (20/4/2026).

Yannes juga menyoroti potensi ketimpangan antar daerah akibat tidak adanya standar insentif minimum nasional. Daerah dengan kapasitas fiskal besar seperti Jakarta masih mampu memberikan insentif, sementara daerah lain berpotensi menerapkan pajak penuh.

“Akibatnya bisa muncul fragmentasi kebijakan dan kesenjangan adopsi kendaraan listrik antar wilayah,” katanya.

Dari sisi harga, ia memperkirakan harga on the road (OTR) kendaraan listrik dapat naik sekitar 5%–15%, tergantung kebijakan masing-masing daerah. Kondisi ini berpotensi menahan pembelian konsumen dalam jangka pendek.

Pengamat otomotif Bebin Djuana menilai, kebijakan ini menandai berakhirnya “bulan madu” kendaraan listrik di Indonesia.

“Daya tarik BEV sudah meredup. Kondisi ini berbahaya bagi penjualan otomotif secara umum,” ujarnya kepada Kontan, Senin (20/4/2026).

Di tengah kritik tersebut, pelaku industri memilih bersikap hati-hati. Chief Operating Officer PT Hyundai Motors Indonesia Fransiscus Soerjopranoto mengatakan, pihaknya menghormati kebijakan pemerintah dan masih mengkaji dampaknya.

“Kami memastikan pelanggan tetap mendapatkan pilihan kendaraan listrik yang kompetitif,” ujarnya kepada Kontan, Senin (20/4/2026).

Fransiscus menambahkan, dampak kebijakan terhadap penjualan belum dapat disimpulkan dalam waktu dekat. Menurutnya, diperlukan waktu untuk melihat implementasi di lapangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Perampokan Kripto Besar-besaran Guncang Kelp DAO dan Sektor DeFi, Segini Nilainya

Perampokan Kripto Besar-besaran Guncang Kelp DAO dan Sektor DeFi, Segini Nilainya

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
IFG Life Catat Laba Bersih Rp 482 Miliar pada 2025, RBC Tembus 180,16%

IFG Life Catat Laba Bersih Rp 482 Miliar pada 2025, RBC Tembus 180,16%

2026-08-13
Harga Emas Antam 12 Agustus 2026 Turun Rp 30.000, Simak Rincian di Sini

Harga Emas Antam 12 Agustus 2026 Turun Rp 30.000, Simak Rincian di Sini

2026-08-13
Harga Emas Hari Ini Melemah, Investor Menanti Data Inflasi AS

Harga Emas Hari Ini Melemah, Investor Menanti Data Inflasi AS

2026-08-13
Bunga Pinjaman Online SeaBank Pinjam vs. Shopee SPinjam: Mana yang Lebih Rendah?

Bunga Pinjaman Online SeaBank Pinjam vs. Shopee SPinjam: Mana yang Lebih Rendah?

2025-07-17
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Hari Ini Melemah, Investor Menanti Data Inflasi AS

Harga Emas Hari Ini Melemah, Investor Menanti Data Inflasi AS

2026-08-13
Harga Emas Antam 12 Agustus 2026 Turun Rp 30.000, Simak Rincian di Sini

Harga Emas Antam 12 Agustus 2026 Turun Rp 30.000, Simak Rincian di Sini

2026-08-13
Harga Emas Pegadaian 12 Agustus 2026: Galeri24, Antam dan UBS Kompak Turun

Harga Emas Pegadaian 12 Agustus 2026: Galeri24, Antam dan UBS Kompak Turun

2026-08-13
Intip Rincian Harga Emas Perhiasan 12 Agustus 2026 di Raja Emas dan Laku Emas

Intip Rincian Harga Emas Perhiasan 12 Agustus 2026 di Raja Emas dan Laku Emas

2026-08-13

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Robinhood Perluas Layanan Kripto di Inggris, Lebih dari 50 Aset Tersedia

Robinhood Perluas Layanan Kripto di Inggris, Lebih dari 50 Aset Tersedia

2026-08-13
0
Harga Kripto 12 Agustus 2026: Bitcoin Melemah, Ethereum Menghijau

Harga Kripto 12 Agustus 2026: Bitcoin Melemah, Ethereum Menghijau

2026-08-13
0
Rusia Izinkan 3 Kripto Ini Diperdagangkan di Bursa

Rusia Izinkan 3 Kripto Ini Diperdagangkan di Bursa

2026-08-13
0
Arthur Hayes: Bitcoin Bisa Melonjak Jika The Fed Perluas Fasilitas Repo Jepang

Arthur Hayes: Bitcoin Bisa Melonjak Jika The Fed Perluas Fasilitas Repo Jepang

2026-08-13
0
MoneyGram Gandeng Solana Beri Layanan Setor dan Tarik Tunai Kripto di 170 Pasar

MoneyGram Gandeng Solana Beri Layanan Setor dan Tarik Tunai Kripto di 170 Pasar

2026-08-13
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Hari Ini Melemah, Investor Menanti Data Inflasi AS

Harga Emas Hari Ini Melemah, Investor Menanti Data Inflasi AS

2026-08-13
Harga Emas Antam 12 Agustus 2026 Turun Rp 30.000, Simak Rincian di Sini

Harga Emas Antam 12 Agustus 2026 Turun Rp 30.000, Simak Rincian di Sini

2026-08-13

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.