Jakarta – Bank sentral Rusia pada Selasa, 11 Agustus 2026 memasukkan Bitcoin, Ethereum, dan USDT milik Tether ke dalam daftar mata uang kripto yang boleh diperdagangkan secara publik di bursa Rusia. Hal ini seiring langkah negara tersebut untuk membentuk pasar yang teregulasi bagi mata uang digital.
Mengutip Anadolu, Rabu (12/8/2026), Bank of Russia menyatakan pemilihan tersebut didasarkan pada sejumlah faktor, termasuk kapitalisasi pasar, rata-rata volume perdagangan harian, dan riwayat pembentukan harga di platform perdagangan luar negeri.
BACA JUGA:MoneyGram Gandeng Solana Beri Layanan Setor dan Tarik Tunai Kripto di 170 Pasar
BACA JUGA:Robinhood Perluas Layanan Kripto di Inggris, Lebih dari 50 Aset Tersedia
Pihak regulator menyatakan ketiga mata uang kripto tersebut telah memenuhi kriteria yang relevan. Investor yang memenuhi syarat akan dapat membeli semua mata uang kripto yang diperdagangkan di bursa maupun pasar over-the-counter (OTC) tanpa batasan, demikian pernyataan tersebut.
Namun, bagi investor yang tidak memenuhi syarat tersebut, Bank of Russia mengusulkan batas pembelian tahunan sebesar 300.000 rubel (sekitar US$ 3.800 atau Rp 67,74 juta, asumsi kurs dolar AS terhadap rupiah di kisaran 17.830) melalui setiap perantara, termasuk broker, layanan bursa kripto, atau manajer aset.
Batasan tersebut tercantum dalam rancangan peraturan yang telah dibuka untuk pembahasan publik. Regulator menyatakan, seluruh investor, apa pun status mereka, juga diwajibkan untuk lulus tes dan memahami risiko yang terkait dengan investasi kripto sebelum melakukan transaksi.
Konsultasi publik mengenai rancangan peraturan ini akan berlangsung hingga 24 Agustus. Langkah ini menyusul undang-undang yang ditandatangani oleh Presiden Vladimir Putin awal bulan ini, yang menetapkan kerangka hukum bagi mata uang digital dan hak-hak digital. Kerangka kerja baru tersebut mengatur peredaran mata uang kripto dan mengakui mata uang digital sebagai aset.

/2026/04/21/87269470.jpg)
/2026/04/24/1722632170.jpg)
/2026/03/27/747598489.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4594243/original/089058400_1696137886-andre-francois-mckenzie-iGYiBhdNTpE-unsplash.jpg)
:strip_icc():format(webp):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-gray-landscape-new.png,1180,20,0)/kly-media-production/medias/4112101/original/023729000_1659532008-20220802_111724.jpg)

:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5757392/original/058197000_1778659883-Kepala_Eksekutif_Pengawas_Pasar_Modal__Keuangan_Derivatif_dan_Bursa_Karbon_OJK__Hasan_Fawzi-13_Mei_2026b.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9320206/original/024949500_1786340602-email-attachment_2026_08_10_ariefhakim-at-klyid_sistem-penindakan-terintegrasi-menhub-jamin-pelanggaran-truk-odol-tak-cuma-salahkan-pengemudi_1000403240.jpg)




:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4816480/original/079795300_1714383491-fotor-ai-2024042913369.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4816484/original/039630500_1714383627-fotor-ai-2024042913407.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9321981/original/062671700_1786513135-ChatGPT_Image_Aug_12__2026__12_38_32_PM.jpg)