• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Sabtu, Juni 20, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Sepanjang 2025, Phapros (PEHA) Kantongi Laba Bersih Rp 27,44 Miliar

    Sepanjang 2025, Phapros (PEHA) Kantongi Laba Bersih Rp 27,44 Miliar

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Sepanjang 2025, Phapros (PEHA) Kantongi Laba Bersih Rp 27,44 Miliar

    Sepanjang 2025, Phapros (PEHA) Kantongi Laba Bersih Rp 27,44 Miliar

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » ANALISIS KEUANGAN » Ini Syarat dan Kriteria Koperasi, UMKM, dan BUMD Bisa Garap Sumur Minyak Rakyat

Ini Syarat dan Kriteria Koperasi, UMKM, dan BUMD Bisa Garap Sumur Minyak Rakyat

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-10-09
0

Ini Syarat dan Kriteria Koperasi, UMKM, dan BUMD Bisa Garap Sumur Minyak Rakyat

wmhg.org – JAKARTA. Pemerintah merinci kriteria bagi koperasi, usaha menengah, dan badan usaha milik daerah (BUMD) yang ingin terlibat dalam pengelolaan sumur minyak rakyat.

Program ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja untuk Peningkatan Produksi Migas.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan, tidak semua koperasi atau pelaku usaha bisa langsung ikut serta. Setiap badan usaha yang ingin mengelola sumur rakyat harus terlebih dahulu mendapat rekomendasi resmi dari kepala daerah.

Baca Juga: Sudah Bayar, 15 Izin Perusahaan Tambang yang Dihentikan ESDM Sudah Dikembalikan

Koperasi UMKM BUMD itu direkomendasikan oleh Kepala Daerah (Bupati dan Gubernur). Jadi kalau ditanya sudah ada (yang mengajukan), sudah ada. Bahkan yang diajukan bukan satu atau dua, beberapa. Tetapi dalam aturan main kan ada. Nanti kita verifikasi yang memenuhi syarat, kata Bahlil di Kantor Kementerian ESDM, Kamis (9/10).

Bahlil menambahkan, kemampuan teknis dan finansial calon pengelola juga menjadi pertimbangan utama.

“Saya percaya Gubernur sama Bupati. Tidak mungkin merekomendasikan sesuatu yang tidak mampu. Yang tahu daerah adalah kepala daerah,” ujarnya.

Fokus pada Usaha Menengah, Bukan Mikro

Sementara itu, Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menjelaskan, pelibatan UMKM dalam program sumur rakyat ini tidak mencakup usaha mikro. Hanya usaha menengah yang dinilai memiliki kapasitas memadai diizinkan ikut serta.

Saya ingin meluruskan bahwa UMKM ini bukan mikro ya, tapi usaha menengah. Jadi saya meluruskan karena ada persepsi di mata publik seakan-akan kalau UMKM itu identik semuanya itu hanya mikro. Mikro itu ya rata-rata pedagang kaki lima ataupun yang omsetnya di bawah Rp 1 miliar, kata Maman.

Menurut Maman, seleksi dilakukan berdasarkan rekomendasi dari daerah, sementara kriteria dan persyaratan teknis akan ditetapkan oleh Kementerian ESDM. Kementerian UMKM berperan dalam pendampingan dan pembinaan usaha yang lolos verifikasi.

“Kami dari Kementerian UMKM hanya mengikuti dan mendorong pembinaan serta pendampingan,” ujar Maman.

Kementerian ESDM sebelumnya mencatat, terdapat sekitar 45.000 sumur rakyat yang siap dilegalkan di enam provinsi, dengan Sumatera Selatan menjadi daerah terbanyak. Jika seluruh sumur tersebut bisa kembali berproduksi, potensi produksinya dapat mencapai 45.000 barel minyak per hari, menurut perkiraan SKK Migas.

Selanjutnya: ESDM Genjot Produksi LPG Dalam Negeri, Kurangi Ketergantungan Impor

Menarik Dibaca: 6 Manfaat Kolagen untuk Rambut Sehat dan Kuat, Cari Tahu Yuk!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post

Ledakan Dahsyat Hancurkan Gedung Nucleus Farma di Tangsel, Sejumlah Bangunan Terdampak

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Perusahaan Vietnam Perkuat Posisi di Daftar Fortune Southeast Asia 500

Perusahaan Vietnam Perkuat Posisi di Daftar Fortune Southeast Asia 500

2026-06-19
Aturan Cicilan Rumah Subsidi 40 Tahun Rampung Tahun Ini

Aturan Cicilan Rumah Subsidi 40 Tahun Rampung Tahun Ini

2026-06-19
Dukung Program Makan Siang Gratis, Pinsar Minta Pemerintah Revisi UU Peternakan

Dukung Program Makan Siang Gratis, Pinsar Minta Pemerintah Revisi UU Peternakan

2024-08-11
Jadi Dalang Penipuan Ponzi, Aset Cryptoqueen Ruja Ignatova Dibekukan Pengadilan Inggris

Jadi Dalang Penipuan Ponzi, Aset Cryptoqueen Ruja Ignatova Dibekukan Pengadilan Inggris

2024-08-11
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Rincian Harga Emas Perhiasan Hari Ini 18 Juni 2026 di Raja Emas dan Laku Emas

Rincian Harga Emas Perhiasan Hari Ini 18 Juni 2026 di Raja Emas dan Laku Emas

2026-06-19
Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 30.000

Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 30.000

2026-06-19
Harga Emas Pegadaian Hari Ini Kompak Turun

Harga Emas Pegadaian Hari Ini Kompak Turun

2026-06-19
Harga Emas 24 Karat Hari Ini di Antam, Pegadaian hingga Hartadinata

Harga Emas 24 Karat Hari Ini di Antam, Pegadaian hingga Hartadinata

2026-06-19

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Bandara Abu Dhabi Jajaki Pembayaran Kripto

Bandara Abu Dhabi Jajaki Pembayaran Kripto

2026-06-19
0
Harga Kripto Hari Ini Kompak Melemah

Harga Kripto Hari Ini Kompak Melemah

2026-06-19
0
Perusahaan Fintech Asal Italia Kantongi Lisensi Layanan Kripto

Perusahaan Fintech Asal Italia Kantongi Lisensi Layanan Kripto

2026-06-19
0
SpaceX Masih Genggam 18.712 Bitcoin

SpaceX Masih Genggam 18.712 Bitcoin

2026-06-19
0
Pasar Kripto Stagnan di Tengah Ketidakpastian The Fed

Pasar Kripto Stagnan di Tengah Ketidakpastian The Fed

2026-06-19
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Rincian Harga Emas Perhiasan Hari Ini 18 Juni 2026 di Raja Emas dan Laku Emas

Rincian Harga Emas Perhiasan Hari Ini 18 Juni 2026 di Raja Emas dan Laku Emas

2026-06-19
Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 30.000

Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 30.000

2026-06-19

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.