• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Sabtu, Juli 4, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Sasar Segmen Premium, Induk OYO Indonesia Ekspansi Properti di Bali & Kota Berkembang

    Sasar Segmen Premium, Induk OYO Indonesia Ekspansi Properti di Bali & Kota Berkembang

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Sasar Segmen Premium, Induk OYO Indonesia Ekspansi Properti di Bali & Kota Berkembang

    Sasar Segmen Premium, Induk OYO Indonesia Ekspansi Properti di Bali & Kota Berkembang

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » ANALISIS KEUANGAN » Ekspor Batubara Wajib Pakai HBA Mulai 1 Maret Namun, Aturan Teknis Belum Terbit

Ekspor Batubara Wajib Pakai HBA Mulai 1 Maret Namun, Aturan Teknis Belum Terbit

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-02-28
0

Ekspor Batubara Wajib Pakai HBA Mulai 1 Maret Namun, Aturan Teknis Belum Terbit

wmhg.org – JAKARTA. Mulai 1 Maret 2025, seluruh ekspor batubara Indonesia wajib menggunakan Harga Batubara Acuan (HBA) yang ditetapkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Namun, hingga sehari sebelum kebijakan ini berlaku, aturan teknis berupa Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM belum diterbitkan, sementara pelaku usaha masih memiliki banyak pertanyaan terkait implementasi kebijakan ini.

Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana mengatakan, aturan baru ini memang mulai berlaku pada 1 Maret

“Oh iya,” kata Dadan ketika dikonfirmasi soal penerapan HBA di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (28/2).

Namun, ketika ditanya mengenai belum terbitnya aturan teknis yang mengatur implementasi kebijakan ini, Dadan menyatakan bahwa sosialisasi telah dilakukan.

“Udah sosialisasi, segala macam,” katanya.

Sementara itu, pelaku industri batubara menilai sosialisasi kebijakan ini masih kurang dan mengusulkan adanya masa transisi atau grace period untuk memastikan kelancaran implementasi.

Plt Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) Gita Mahyarani mengatakan, sosialisasi memang telah dilakukan pada 26 Februari, tetapi banyak pelaku usaha yang masih belum memahami mekanisme penerapan HBA, terutama terkait kontrak ekspor yang sudah berjalan.

“Kami inginnya ada grace period lebih dulu kalau memang aturan ini sifatnya wajib. Karena renegosiasi kontrak dan harus menjelaskan ke buyer butuh proses,” kata Gita kepada Kontan, Jumat (28/2).

Kekhawatiran serupa juga disampaikan oleh Direktur Eksekutif Indonesia Mining Association (IMA), Hendra Sinadia. Menurutnya, aturan ini berpotensi menimbulkan kesulitan dalam meyakinkan pembeli luar negeri.

“Dalam Pasal 159 ayat (2) PP 96/2021 disebutkan bahwa Menteri menetapkan Harga Patokan Batubara (HPB) menggunakan mekanisme pasar atau indeks harga internasional. Sementara HBA bisa saja digunakan untuk dasar pengenaan royalti,” jelasnya kepada Kontan, Jumat (28/2).

Hendra menuturkan, bahwa banyak pembeli batubara Indonesia, khususnya dari China, masih ragu dengan kebijakan ini.

“Kekhawatiran tersebut banyak saya dengar dari buyer di acara 2nd China Coal Import and International Summit di Guangzhou pada 27 Februari kemarin,” ungkapnya.

Sebelumnya, Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia menegaskan kebijakan HBA bertujuan untuk meningkatkan independensi Indonesia dalam menentukan harga batubaranya sendiri di pasar global.

“Selama ini harga batubara acuan kita dikendalikan atau ditentukan oleh negara lain. Kita harus punya independensi, harus punya nasionalisme. Jangan harga batubara kita ditentukan oleh orang lain,” kata Bahlil, Rabu (26/2).

Menurut Bahlil, ketentuan ini akan dituangkan dalam Keputusan Menteri ESDM dan mulai berlaku per 1 Maret.

“Kepmen, mulai 1 Maret,” tegasnya.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM, Tri Winarno, menambahkan bahwa kontrak ekspor yang sudah berjalan tetap harus menyesuaikan dengan kebijakan baru ini.

“Kalau ada peraturan pemerintah, biasanya mereka menyesuaikan. Penyesuaian-penyesuaian dalam kontrak sudah biasa terjadi,” ujar Tri.

Tri juga menekankan bahwa kebijakan ini diterapkan di tengah tren penurunan harga batubara global dalam beberapa tahun terakhir, sehingga Indonesia perlu memastikan harga jual batubaranya tetap kompetitif.

Sebagai informasi, Kementerian ESDM menetapkan HBA berdasarkan empat kategori yang dirangking berdasarkan nilai kalornya, yaitu HBA, HBA I, HBA II, dan HBA III. HBA sendiri diumumkan setiap bulan oleh Kementerian ESDM.

Selanjutnya: Airlangga Tegaskan Diskon Tiket Pesawat Lebih dari 10% Berlaku Dua Minggu

Menarik Dibaca: Skenario Bearish, Waspada Bitcoin Turun Menuju US$ 71.529

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
CEK FAKTA: Bupati Brebes Dipecat Megawati Karena Ikuti Retret di Magelang

CEK FAKTA: Bupati Brebes Dipecat Megawati Karena Ikuti Retret di Magelang

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Kabar Gembira! BLT Rp 30 Triliun Mulai Ditransfer Minggu Depan

Kabar Gembira! BLT Rp 30 Triliun Mulai Ditransfer Minggu Depan

2025-10-19
Laku Keras! Penawaran Lelang SUN Hari Ini Tembus Rp 83 T

Laku Keras! Penawaran Lelang SUN Hari Ini Tembus Rp 83 T

2021-07-06
Tembakau Alternatif jadi Opsi Tekan Kebiasaan Merokok

Tembakau Alternatif jadi Opsi Tekan Kebiasaan Merokok

2025-01-07
Top 3: Harga Emas Antam Anjlok Parah

Top 3: Harga Emas Antam Anjlok Parah

2025-10-21
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30
Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

2026-06-25
Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 18.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 18.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

2026-06-25
Update Harga Emas Pegadaian Rabu 24 Juni 2026

Update Harga Emas Pegadaian Rabu 24 Juni 2026

2026-06-25

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30
0
Minat terhadap Bitcoin Merosot, Pencarian Google Sentuh Level Terendah

Minat terhadap Bitcoin Merosot, Pencarian Google Sentuh Level Terendah

2026-06-25
0
Harga Kripto 24 Juni 2026: Bitcoin Cs Kompak Parkir di Zona Merah

Harga Kripto 24 Juni 2026: Bitcoin Cs Kompak Parkir di Zona Merah

2026-06-25
0
Pendiri BitMEX Arthur Hayes Prediksi Bitcoin Bakal Sentuh Rp 715,7 Juta

Pendiri BitMEX Arthur Hayes Prediksi Bitcoin Bakal Sentuh Rp 715,7 Juta

2026-06-25
0
Ethereum Foundation PHK 54 Karyawan

Ethereum Foundation PHK 54 Karyawan

2026-06-25
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30
Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

2026-06-25

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.