wmhg.org – JAKARTA. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkap ada beberapa peraturan baru yang sedang digodok bersama dengan Kementerian teknis lainnya yang mengatur komoditas tambang termasuk batubara dan nikel.
Hal ini diungkap Bahlil usai menghadiri rapat terbatas bersama dengan Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri BKPM sekaligus CEO Danantara Rosan Roeslani, dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jumat (27/03/2026).
Bahlil juga menyebut, sebelumnya telah dilakukan juga rapat terbatas bersama dengan Presiden Prabowo Subianto terkait kebijakan yang berkaitan dengan komoditas tambang.
“Menyangkut mineral. Kami sudah melakukan rapat terbatas dengan Pak Presiden sejak dua hari lalu. Dan tadi juga sudah melakukan sinkronisasi,” kata Bahlil saat ditemui di lokasi.
Dalam rangkuman Kontan, berikut adalah beberapa kebijakan yang akan, dan sedang diproses untuk komoditas tambang, utamanya batubara dan nikel sebagai berikut:
Yang pertama, menyangkut Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) Bahlil menegaskan hingga saat ini belum ada perubahan keputusan dari Kementeriannya terkait dengan RKAB produksi tambang.
“Menyangkut dengan RKAB tetap tidak ada perubahan. Yang ada adalah kami akan melakukan relaksasi yang terukur,” ungkap dia.
Saat ditanya terkait definisi relaksasi yang terukur. Bahlil mencontohkan batubara merupakan sumber energi yang penting bagi kebutuhan dalam negeri, sehingga perlu dipertahankan untuk kebutuhan dalam negeri.
Ia juga mengatakan bahwa relaksasi produksi yang terukur hanya bisa dilakukan dengan memperhatikan pasokan dan permintaan tambang serta harga global.
“Yang kedua kami akan memperhatikan supply and demand. Kalau harganya bagus terus, kami akan memproduksi juga lebih banyak. Tetapi kalau harganya turun, kita akan menyesuaikan dengan permintaan di pasar,” jelas Bahlil.
“Jadi supply and demand sebagai instrumen untuk menjaga keseimbangan. Sekali lagi saya katakan bahwa untuk RKAB batubara belum ada kebijakan baru dari Menteri ESDM. Yang ada hanyalah relaksasi yang terukur,” tambahnya.
“Untuk ekspor batubara, kami memutuskan bahwa dalam rangka untuk lebih berhati-hati. Kita setuju untuk meningkatkan pendapatan negara, tapi juga kita harus hati-hati dalam penerakan pajak ekspor.
Sampai dengan sekarang, sampai dengan tanggal 1, belum ada pengenaannya itu,” kata Bahlil
Saat ini menurutnya, Kementerian ESDM dan Kementerian Keuangan masih melakukan perhitungan teknis terkait dengan besaran BK Batubara dan jenis batubara yang akan dikenakan pajak.
“Karena batubara kita tidak semuanya itu standarnya kalorinya tinggi. Kan ada batubara kalori 633 (kalori tinggi) itu cuma 10%. Itu yang sekarang harganya 140-145 dolar (per ton). Tapi yang kalori rendah, yang (kalori) 4100, dan yang (kalori) 3400, itu jumlahnya 60-70%,” ungkap Bahlil.
Untuk diketahui Indonesia memiliki beberapa kualitas batubara yang diekspor, dengan mayoritas masih berasal dari kalori menengah-rendah:
1. Kualitas I, yaitu batubara kalori tinggi dengan kalori 6.000 kkal/kg GAR atau lebih.
2. Kualitas II yaitu batubara kalori antara 5.600 kkal/kg sampai dengan dibawah 6.000 kkal/kg GAR.
3. Kualitas III yaitu batubara dengan kalori antara 4.700 kkal/kg sampai dengan di bawah 5.600 kkal/kg GAR.
4. Kualitas IV yaitu batubara dengan kalori rendah atau di bawah 4.700 kkal/kg GAR.
“Tapi saya setuju dengan bahwa penting untuk kita mencari sumber-sumber pendapatan negara yang baik dalam rangka menghadapi tekanan global yang semakin hari, semakin tidak ada yang bisa menentukan,” tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




:strip_icc()/kly-media-production/medias/3522804/original/077638900_1627384184-photo-1556561694-71a2170d3d12.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3147468/original/046003900_1591677975-20200609-Ojek-Online-Gunakan-Pelindung-Pembatas-Antar-Penumpang-1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4902346/original/059937200_1721997344-20240726-Neraca_Perdangangan_RI-ANG_3.jpg)
:strip_icc():format(webp):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-color-landscape-new.png,1180,20,0)/kly-media-production/medias/4145001/original/064262900_1662127141-IMG_3532.JPG)
/2025/06/28/1288662421.jpg)




:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3324618/original/083189900_1608026626-20201215-Harga-emas-terus-turun-ANGGA-3.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3172729/original/052282800_1594117386-20200707-Harga-Emas-Pegadaian-Naik-Rp-4.000-4.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4943101/original/059705000_1726137610-20240912-Harga_Emas-ANg_4.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4837500/original/089462600_1716195908-Harga_emas_cetak_rekor_tertinggi-ANGGA_8.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5128907/original/2100_1739263990-DALL__E_2025-02-11_15.52.52_-_A_modern_Bitcoin_ATM_with_a_sleek__futuristic_design__featuring_a_large_touchscreen_displaying_Bitcoin_price_charts_and_QR_codes_for_transactions._The.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4983417/original/043664500_1730112269-fotor-ai-20241028174231.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8257112/original/078292600_1781213799-AP26162744447190.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4816480/original/079795300_1714383491-fotor-ai-2024042913369.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4876285/original/011593500_1719462277-fotor-ai-2024062711138.jpg)