• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Senin, Juli 6, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Sasar Segmen Premium, Induk OYO Indonesia Ekspansi Properti di Bali & Kota Berkembang

    Sasar Segmen Premium, Induk OYO Indonesia Ekspansi Properti di Bali & Kota Berkembang

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Sasar Segmen Premium, Induk OYO Indonesia Ekspansi Properti di Bali & Kota Berkembang

    Sasar Segmen Premium, Induk OYO Indonesia Ekspansi Properti di Bali & Kota Berkembang

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » ANALISIS KEUANGAN » Aturan Tarif Royalti Minerba Disahkan, Pelaku Usaha Siapkan Strategi Efisiensi

Aturan Tarif Royalti Minerba Disahkan, Pelaku Usaha Siapkan Strategi Efisiensi

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-04-17
0

Aturan Tarif Royalti Minerba Disahkan, Pelaku Usaha Siapkan Strategi Efisiensi

wmhg.org – JAKARTA. Pemerintah resmi merilis dua regulasi baru yang mengatur penerimaan negara bukan pajak (PNBP) di sektor energi dan sumber daya mineral (ESDM). Kedua aturan ini mengatur jenis dan tarif PNBP, terutama untuk komoditas mineral dan batubara (minerba).

Regulasi pertama adalah Peraturan Pemerintah (PP) No. 18 Tahun 2025 yang merevisi PP No. 15 Tahun 2022 tentang perlakuan perpajakan dan/atau PNBP di kegiatan usaha pertambangan batubara. 

Sementara itu, PP No. 19 Tahun 2025 mengatur jenis dan tarif atas PNBP yang berlaku di lingkup Kementerian ESDM. Adapun aturan ini mulai berlaku efektif pada 26 April 2025.

Dalam beleid baru ini, pemerintah menaikkan tarif royalti pada beberapa kategori batubara. Misalnya, untuk batubara kalori <4.200 Kkal/Kg dengan metode tambang terbuka (open pit), tarif royalti naik dari 5%–8% menjadi 5%–9%.

Sementara untuk kalori 4.200–5.200 Kkal/Kg naik dari 7%–10,5% menjadi 7%–11,5%. Tarif royalti batubara kalori >5.200 Kkal/Kg tidak mengalami perubahan dan tetap sebesar 9,5%–13,5%.

Baca Juga: Penyesuaian Tarif Royalti Berlaku, Cek Rekomendasi Saham Emiten Sektor Minerba

Plt Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI), Gita Mahyarani mengatakan, pihaknya masih mempelajari aturan baru ini. 

“Anggota APBI akan mematuhi regulasi pemerintah dan mulai mengkaji penerapan PP 18 dan 19/2025 untuk optimalisasi cadangan serta penerimaan negara,” ujarnya kepada Kontan, Kamis (17/4).

Namun, sejumlah pelaku usaha menilai kebijakan ini akan berdampak terhadap rencana operasional dan investasi perusahaan tambang.

Direktur Eksekutif Indonesia Mining Association (IMA) Hendra Sinadia menyampaikan, perusahaan akan menghitung ulang beban usaha akibat kenaikan tarif.

“Perhitungan cadangan akan terpengaruh. Revisi atas feasibility study hingga dokumen Amdal sangat mungkin dilakukan,” jelas Hendra kepada Kontan, Kamis (17/4).

Penyesuaian juga dilakukan pelaku usaha nikel. Djoko Widajatno, Dewan Penasihat Pertambangan dari Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI), menyebut perusahaan akan meningkatkan efisiensi agar harga pokok penjualan (HPP) tetap di bawah harga patokan mineral (HPM).

“Selain efisiensi alat, perusahaan juga memacu hilirisasi dan diversifikasi ke komoditas lain demi menjaga keberlanjutan usaha,” terang Djoko kepada Kontan, Kamis (17/4).

Wakil Ketua Umum Asosiasi Pemasok Energi, Mineral, dan Batubara Indonesia (Aspebindo), Fathul Nugroho menambahkan, asosiasinya mendukung skema tarif royalti dinamis yang mengacu pada fluktuasi harga komoditas.

“Jika harga naik, tarif naik. Jika harga turun, tarif juga ikut menyesuaikan. Ini mencerminkan kebijakan yang adil bagi semua pihak,” kata Fathul kepada Kontan, Kamis (17/4).

Namun demikian, Fathul menekankan pentingnya penyesuaian finansial dan renegosiasi kontrak jual beli jangka panjang sebagai strategi mitigasi. 

“Peningkatan alokasi anggaran untuk royalti menjadi prioritas, tapi pelaku usaha juga perlu menyesuaikan harga jual dan renegosiasi kontrak agar tekanan likuiditas tidak terlalu berat,” jelasnya.

Ia juga menyoroti langkah efisiensi operasional, seperti penggunaan truk tambang berbasis teknologi Electric Vehicle (EV) yang dinilai 40% lebih efisien dalam aspek biaya bahan bakar dan operasional. Selain itu, pengurangan biaya logistik melalui optimalisasi rute pengiriman dan sistem real-time tracking juga menjadi perhatian utama.

Di sisi lain, Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum Energi dan Pertambangan (Pushep), Bisman Bakhtiar menilai kebijakan ini lahir di tengah tekanan fiskal yang berat.

“Kita bisa memahami pemerintah sedang membutuhkan penerimaan negara tambahan karena defisit APBN,” ujarnya kepada Kontan, Kamis (17/4).

Namun, ia mengingatkan, beban royalti yang semakin besar bisa menekan pelaku usaha yang kini menghadapi kombinasi tantangan: harga komoditas yang belum pulih, kenaikan PPN, dan aturan devisa hasil ekspor (DHE).

“Pelaku usaha terpaksa membuat skala prioritas. Jika kepepet, pengembangan bisa ditunda. Kita berharap jangan sampai berujung pada penghentian operasi atau PHK massal,” tandas Bisman.

Selanjutnya: Berkenalan dengan Medela Potentia (MDLA), Emiten Penghuni Baru di BEI

Menarik Dibaca: GoTo Impact Foundation Dampingi Magelang Setories Kembangkan Pertanian Regeneratif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Megawati: Saya Yakin kalau Kita Menjadi Manusia Seutuhnya, Maka Kebenaranlah Selalu Akan Menang

Megawati: Saya Yakin kalau Kita Menjadi Manusia Seutuhnya, Maka Kebenaranlah Selalu Akan Menang

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
5 Barang Branded yang Bisa Dibeli di Voil.id, Ada Promo Spesial dari BRI

5 Barang Branded yang Bisa Dibeli di Voil.id, Ada Promo Spesial dari BRI

2024-07-29
Investasi Mangkrak Sisa Rp 140 Triliun, Bisa Selesai di Pemerintahan Jokowi?

Investasi Mangkrak Sisa Rp 140 Triliun, Bisa Selesai di Pemerintahan Jokowi?

2024-07-30
HUT Kemerdekaan, Harga Bahan Pokok Naik

HUT Kemerdekaan, Harga Bahan Pokok Naik

2024-08-17

KPK Optimis Ekstradisi Paulus Tannos Bakal Lancar, Meski Butuh Waktu Lama

2026-02-11
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30
Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

2026-06-25
Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 18.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 18.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

2026-06-25
Update Harga Emas Pegadaian Rabu 24 Juni 2026

Update Harga Emas Pegadaian Rabu 24 Juni 2026

2026-06-25

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30
0
Minat terhadap Bitcoin Merosot, Pencarian Google Sentuh Level Terendah

Minat terhadap Bitcoin Merosot, Pencarian Google Sentuh Level Terendah

2026-06-25
0
Harga Kripto 24 Juni 2026: Bitcoin Cs Kompak Parkir di Zona Merah

Harga Kripto 24 Juni 2026: Bitcoin Cs Kompak Parkir di Zona Merah

2026-06-25
0
Pendiri BitMEX Arthur Hayes Prediksi Bitcoin Bakal Sentuh Rp 715,7 Juta

Pendiri BitMEX Arthur Hayes Prediksi Bitcoin Bakal Sentuh Rp 715,7 Juta

2026-06-25
0
Ethereum Foundation PHK 54 Karyawan

Ethereum Foundation PHK 54 Karyawan

2026-06-25
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30
Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

2026-06-25

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.