• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Selasa, Agustus 5, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Surya Tri Harto Ditunjuk Jadi Direktur Utama Pertamina International Shipping (PIS)

    Surya Tri Harto Ditunjuk Jadi Direktur Utama Pertamina International Shipping (PIS)

    Kemenperin Buka Suara Usai AS Kenakan Tarif 32%, Begini Upaya Jaga Akses Pasar

    Kemenperin Buka Suara Usai AS Kenakan Tarif 32%, Begini Upaya Jaga Akses Pasar

    China Kenakan BMAD Stainless Steel Indonesia, Ini Dampaknya Terhadap Hilirisasi Nikel

    China Kenakan BMAD Stainless Steel Indonesia, Ini Dampaknya Terhadap Hilirisasi Nikel

    Indonesia Tetap Kena Tarif Impor 32%, Beli Minyak dan LPG dari AS Tetap Lanjut?

    Indonesia Tetap Kena Tarif Impor 32%, Beli Minyak dan LPG dari AS Tetap Lanjut?

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Surya Tri Harto Ditunjuk Jadi Direktur Utama Pertamina International Shipping (PIS)

    Surya Tri Harto Ditunjuk Jadi Direktur Utama Pertamina International Shipping (PIS)

    Kemenperin Buka Suara Usai AS Kenakan Tarif 32%, Begini Upaya Jaga Akses Pasar

    Kemenperin Buka Suara Usai AS Kenakan Tarif 32%, Begini Upaya Jaga Akses Pasar

    China Kenakan BMAD Stainless Steel Indonesia, Ini Dampaknya Terhadap Hilirisasi Nikel

    China Kenakan BMAD Stainless Steel Indonesia, Ini Dampaknya Terhadap Hilirisasi Nikel

    Indonesia Tetap Kena Tarif Impor 32%, Beli Minyak dan LPG dari AS Tetap Lanjut?

    Indonesia Tetap Kena Tarif Impor 32%, Beli Minyak dan LPG dari AS Tetap Lanjut?

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » ANALISIS KEUANGAN » Aturan Tarif Royalti Minerba Disahkan, Pelaku Usaha Siapkan Strategi Efisiensi

Aturan Tarif Royalti Minerba Disahkan, Pelaku Usaha Siapkan Strategi Efisiensi

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-04-17
0

Aturan Tarif Royalti Minerba Disahkan, Pelaku Usaha Siapkan Strategi Efisiensi

wmhg.org – JAKARTA. Pemerintah resmi merilis dua regulasi baru yang mengatur penerimaan negara bukan pajak (PNBP) di sektor energi dan sumber daya mineral (ESDM). Kedua aturan ini mengatur jenis dan tarif PNBP, terutama untuk komoditas mineral dan batubara (minerba).

Regulasi pertama adalah Peraturan Pemerintah (PP) No. 18 Tahun 2025 yang merevisi PP No. 15 Tahun 2022 tentang perlakuan perpajakan dan/atau PNBP di kegiatan usaha pertambangan batubara. 

Sementara itu, PP No. 19 Tahun 2025 mengatur jenis dan tarif atas PNBP yang berlaku di lingkup Kementerian ESDM. Adapun aturan ini mulai berlaku efektif pada 26 April 2025.

Dalam beleid baru ini, pemerintah menaikkan tarif royalti pada beberapa kategori batubara. Misalnya, untuk batubara kalori <4.200 Kkal/Kg dengan metode tambang terbuka (open pit), tarif royalti naik dari 5%–8% menjadi 5%–9%.

Sementara untuk kalori 4.200–5.200 Kkal/Kg naik dari 7%–10,5% menjadi 7%–11,5%. Tarif royalti batubara kalori >5.200 Kkal/Kg tidak mengalami perubahan dan tetap sebesar 9,5%–13,5%.

Baca Juga: Penyesuaian Tarif Royalti Berlaku, Cek Rekomendasi Saham Emiten Sektor Minerba

Plt Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI), Gita Mahyarani mengatakan, pihaknya masih mempelajari aturan baru ini. 

“Anggota APBI akan mematuhi regulasi pemerintah dan mulai mengkaji penerapan PP 18 dan 19/2025 untuk optimalisasi cadangan serta penerimaan negara,” ujarnya kepada Kontan, Kamis (17/4).

Namun, sejumlah pelaku usaha menilai kebijakan ini akan berdampak terhadap rencana operasional dan investasi perusahaan tambang.

Direktur Eksekutif Indonesia Mining Association (IMA) Hendra Sinadia menyampaikan, perusahaan akan menghitung ulang beban usaha akibat kenaikan tarif.

“Perhitungan cadangan akan terpengaruh. Revisi atas feasibility study hingga dokumen Amdal sangat mungkin dilakukan,” jelas Hendra kepada Kontan, Kamis (17/4).

Penyesuaian juga dilakukan pelaku usaha nikel. Djoko Widajatno, Dewan Penasihat Pertambangan dari Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI), menyebut perusahaan akan meningkatkan efisiensi agar harga pokok penjualan (HPP) tetap di bawah harga patokan mineral (HPM).

“Selain efisiensi alat, perusahaan juga memacu hilirisasi dan diversifikasi ke komoditas lain demi menjaga keberlanjutan usaha,” terang Djoko kepada Kontan, Kamis (17/4).

Wakil Ketua Umum Asosiasi Pemasok Energi, Mineral, dan Batubara Indonesia (Aspebindo), Fathul Nugroho menambahkan, asosiasinya mendukung skema tarif royalti dinamis yang mengacu pada fluktuasi harga komoditas.

“Jika harga naik, tarif naik. Jika harga turun, tarif juga ikut menyesuaikan. Ini mencerminkan kebijakan yang adil bagi semua pihak,” kata Fathul kepada Kontan, Kamis (17/4).

Namun demikian, Fathul menekankan pentingnya penyesuaian finansial dan renegosiasi kontrak jual beli jangka panjang sebagai strategi mitigasi. 

“Peningkatan alokasi anggaran untuk royalti menjadi prioritas, tapi pelaku usaha juga perlu menyesuaikan harga jual dan renegosiasi kontrak agar tekanan likuiditas tidak terlalu berat,” jelasnya.

Ia juga menyoroti langkah efisiensi operasional, seperti penggunaan truk tambang berbasis teknologi Electric Vehicle (EV) yang dinilai 40% lebih efisien dalam aspek biaya bahan bakar dan operasional. Selain itu, pengurangan biaya logistik melalui optimalisasi rute pengiriman dan sistem real-time tracking juga menjadi perhatian utama.

Di sisi lain, Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum Energi dan Pertambangan (Pushep), Bisman Bakhtiar menilai kebijakan ini lahir di tengah tekanan fiskal yang berat.

“Kita bisa memahami pemerintah sedang membutuhkan penerimaan negara tambahan karena defisit APBN,” ujarnya kepada Kontan, Kamis (17/4).

Namun, ia mengingatkan, beban royalti yang semakin besar bisa menekan pelaku usaha yang kini menghadapi kombinasi tantangan: harga komoditas yang belum pulih, kenaikan PPN, dan aturan devisa hasil ekspor (DHE).

“Pelaku usaha terpaksa membuat skala prioritas. Jika kepepet, pengembangan bisa ditunda. Kita berharap jangan sampai berujung pada penghentian operasi atau PHK massal,” tandas Bisman.

Selanjutnya: Berkenalan dengan Medela Potentia (MDLA), Emiten Penghuni Baru di BEI

Menarik Dibaca: GoTo Impact Foundation Dampingi Magelang Setories Kembangkan Pertanian Regeneratif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Megawati: Saya Yakin kalau Kita Menjadi Manusia Seutuhnya, Maka Kebenaranlah Selalu Akan Menang

Megawati: Saya Yakin kalau Kita Menjadi Manusia Seutuhnya, Maka Kebenaranlah Selalu Akan Menang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Harga Saham Blue Chip Ini Bangkit Ke 5.000-an, Saatnya Beli atau Jual?

Harga Saham Blue Chip Ini Bangkit Ke 5.000-an, Saatnya Beli atau Jual?

2024-08-23
CEK FAKTA: Viral Loker PT Pertamina di TikTok, Beneran atau Tipuan?

CEK FAKTA: Viral Loker PT Pertamina di TikTok, Beneran atau Tipuan?

2025-08-04
Percepat Realisasi Investasi Sektor Energi di Kalimantan Utara, Kemenko Gandeng Taikun Petro Chemical

Percepat Realisasi Investasi Sektor Energi di Kalimantan Utara, Kemenko Gandeng Taikun Petro Chemical

2025-08-01
Jakarta Kreatif Festival Kembali Digelar, Catat Tanggal dan Lokasinya

Jakarta Kreatif Festival Kembali Digelar, Catat Tanggal dan Lokasinya

2025-05-23
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Hari Ini Perkasa Setelah Rilis Data Lapangan Kerja AS

Harga Emas Hari Ini Perkasa Setelah Rilis Data Lapangan Kerja AS

2025-08-04
Jetstar Asia Setop Beroperasi 31 Juli 2025 Usai Mengudara 20 Tahun

Jetstar Asia Setop Beroperasi 31 Juli 2025 Usai Mengudara 20 Tahun

2025-08-04
Anggaran Belanja BUMN Rp 1.000 Triliun, Sentuh UMKM Baru Rp 60 Triliun

Anggaran Belanja BUMN Rp 1.000 Triliun, Sentuh UMKM Baru Rp 60 Triliun

2025-08-04
Waspada, Modus Penipuan di Industri Keuangan Makin Canggih

Waspada, Modus Penipuan di Industri Keuangan Makin Canggih

2025-08-04

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Harga Emas Hari Ini Perkasa Setelah Rilis Data Lapangan Kerja AS

Harga Emas Hari Ini Perkasa Setelah Rilis Data Lapangan Kerja AS

2025-08-04
0
Jetstar Asia Setop Beroperasi 31 Juli 2025 Usai Mengudara 20 Tahun

Jetstar Asia Setop Beroperasi 31 Juli 2025 Usai Mengudara 20 Tahun

2025-08-04
0
Anggaran Belanja BUMN Rp 1.000 Triliun, Sentuh UMKM Baru Rp 60 Triliun

Anggaran Belanja BUMN Rp 1.000 Triliun, Sentuh UMKM Baru Rp 60 Triliun

2025-08-04
0
Waspada, Modus Penipuan di Industri Keuangan Makin Canggih

Waspada, Modus Penipuan di Industri Keuangan Makin Canggih

2025-08-04
0
Daftar Barang yang Bakal Lebih Mahal Imbas Tarif Impor Trump

Daftar Barang yang Bakal Lebih Mahal Imbas Tarif Impor Trump

2025-08-04
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Hari Ini Perkasa Setelah Rilis Data Lapangan Kerja AS

Harga Emas Hari Ini Perkasa Setelah Rilis Data Lapangan Kerja AS

2025-08-04
Jetstar Asia Setop Beroperasi 31 Juli 2025 Usai Mengudara 20 Tahun

Jetstar Asia Setop Beroperasi 31 Juli 2025 Usai Mengudara 20 Tahun

2025-08-04

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.