• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Jumat, Januari 30, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Industri Properti 2026 Diprediksi Masih Penuh Tantangan, Ini Catatan REI

    Industri Properti 2026 Diprediksi Masih Penuh Tantangan, Ini Catatan REI

    Danantara Kebut Kajian Kelayakan Proyek Gasifikasi Batubara Jadi DME

    Danantara Kebut Kajian Kelayakan Proyek Gasifikasi Batubara Jadi DME

    Kementerian LH Segel Kebun Sawit di Tapanuli Tengah Pasca Banjir dan Longsor Sumut

    Kementerian LH Segel Kebun Sawit di Tapanuli Tengah Pasca Banjir dan Longsor Sumut

    Jasa Marga Akan Diskon Tarif Tol 20% di 8 Ruas Saat Nataru 2025/2026

    Jasa Marga Akan Diskon Tarif Tol 20% di 8 Ruas Saat Nataru 2025/2026

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Industri Properti 2026 Diprediksi Masih Penuh Tantangan, Ini Catatan REI

    Industri Properti 2026 Diprediksi Masih Penuh Tantangan, Ini Catatan REI

    Danantara Kebut Kajian Kelayakan Proyek Gasifikasi Batubara Jadi DME

    Danantara Kebut Kajian Kelayakan Proyek Gasifikasi Batubara Jadi DME

    Kementerian LH Segel Kebun Sawit di Tapanuli Tengah Pasca Banjir dan Longsor Sumut

    Kementerian LH Segel Kebun Sawit di Tapanuli Tengah Pasca Banjir dan Longsor Sumut

    Jasa Marga Akan Diskon Tarif Tol 20% di 8 Ruas Saat Nataru 2025/2026

    Jasa Marga Akan Diskon Tarif Tol 20% di 8 Ruas Saat Nataru 2025/2026

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » Sahkan Usualan RUU Kepariwisataan, GIPI Ajukan Pedoman Bangun Pariwisata Lokal ke DPR

Sahkan Usualan RUU Kepariwisataan, GIPI Ajukan Pedoman Bangun Pariwisata Lokal ke DPR

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-09-04
0

Sahkan Usualan RUU Kepariwisataan, GIPI Ajukan Pedoman Bangun Pariwisata Lokal ke DPR

wmhg.org – JAKARTA. Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Kepariwisataan menjadi usul inisiatif DPR. Rancangan ini telah didiskusikan dalam rapat Paripurna DPR ke-21 Masa Sidang ke V Tahun 2023-2024 pada tanggal 8 Juli 2024.  

Wakil Ketua Komisi X DPR sekaligus sebagai pihak pengusul RUU, Agustina Wilujeng Pramestuti menjelaskan bahwa draft RUU Kepariwisataan terdiri dari 17 Bab, dimana 5 bab judul tetap, 9 Bab perubahan judul, 11 Bab baru, 3 Bab dihapus, 6 pasal sudah diadopsi dalam UU No.6 Tahun 2023 tentang Penetapan Atas Perppu No.2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU dan tidak dimuat dalam draf RUU. Begitu pula dengan 3 pasal yang sudah dihapus UU Cipta Kerja. 

Ketua Umum GIPI Hariyadi BS Sukamdani menyampaikan bahwa GIPI adalah merupakan organisasi yang dibentuk berdasarkan amanah Undang-Undang nomor 10 tahun 2009 tentang Kepariwisatanpasal 50 dan saat ini beranggotakan 31 anggota yang terdiri dari 28 Asosiasi dan 3 Perusahaan. 

Dengan telah ditetapkannya RUU Kepariwisataan sebagai inisiatif DPR, maka GIPI juga telah menyusun usulan RUU Kepariwisataan berdasarkan berbagai versi yang diterbitkan oleh DPR. 

Berdasarkan pembahasan dengan anggota GIPI, draft RUU Kepariwisataan yang saat ini sudah dikeluarkan 2 (dua) versi oleh DPR yaitu versi tanggal 2 Juli 2022 dan versi tanggal 5 April 2024 dan ditambah 1 (satu) versi perubahan yang disampaikan dalam rapat melalui zoom oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif pada tanggal 20 Agustus 2024, isinya belum selaras dengan aspirasi pelaku pariwisata.

Pemerintah melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif belum pernah melakukan pembahasan RUU Kepariwisataan bersama-sama dengan pelaku pariwisata. Adapun pembahasan RUU Kepariwisataan yang pernah dilakukan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif melalui zoom pada tanggal 20 Agustus 2024 menuai protes dari Asosiasi Pariwisata, karena pembahasan yang dilakukan sangat singkat dan hanya membahas poin tertentu saja, paparnya dalam keterangan resmi yang diterima Kontan, Rabu (4/9). 

Pada pertemuan tersebut belum ada kesepakatan terhadap poin-poin yang dibahas dan meminta Kementerian Pariwisata untuk menjadwalkan ulang pembahasan RUU Kepariwisataan. Namun berdasarkan informasi, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif telah mengajukan RUU Kepariwisataan ke Presiden melalui Kementerian Sekretariat Negara.

Mengingat masa kerja DPR periode 2019-2024 yang akan segera berakhir pada awal Oktober 2024, maka tidak akan mungkin RUU Kepariwisataan disahkan sebelum masa kerja DPR periode 2019-2024 berakhir. 

Untuk itu GIPI meminta pembahasan RUU Kepariwisataan ditunda pembahasannya sampai dilantiknya Anggota DPR masa kerja 2024-2029, paparnya. 

Pembahasan RUU Kepariwisataan dengan melibatkan Gabungan Industri Pariwisata Indonesia penting agar RUU Kepariwisataan tersebut kelak setelah ditetapkan dapat diimplementasikan dan dapat dijadikan pedoman bagi semua pihak dalam membangun pariwisata Indonesia.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Pagi Ini Jokowi Terima Kunjungan Paus Fransiskus Di Istana Merdeka

Pagi Ini Jokowi Terima Kunjungan Paus Fransiskus Di Istana Merdeka

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Aliran Modal Asing Masuk Bersih Rp 1,62 Triliun di Pekan II Agustus 2024

Aliran Modal Asing Masuk Bersih Rp 1,62 Triliun di Pekan II Agustus 2024

2024-08-11
HGBT Disebut Hanya Solusi Jangka Pendek, Aspermigas Ungkap Alasannya

HGBT Disebut Hanya Solusi Jangka Pendek, Aspermigas Ungkap Alasannya

2024-10-14
Inggris Minta Bank Setop Blokir Perusahaan Kripto

Inggris Minta Bank Setop Blokir Perusahaan Kripto

2026-01-29
Koleksi NFT Keempat Donald Trump Sudah Terjual Rp 33,4 Miliar

Koleksi NFT Keempat Donald Trump Sudah Terjual Rp 33,4 Miliar

2024-08-30
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Batangan 24 Karat Hari Ini 29 Januari 2026: Antam, Pegadaian, dan Hartadinata Meroket

Harga Emas Batangan 24 Karat Hari Ini 29 Januari 2026: Antam, Pegadaian, dan Hartadinata Meroket

2026-01-30
Harga Perak Antam Hari Ini 29 Januari 2026 Lebih Mahal Rp 2.200

Harga Perak Antam Hari Ini 29 Januari 2026 Lebih Mahal Rp 2.200

2026-01-30
Rupiah Melemah, Analis Singgung Pengaruh Suku Bunga AS dan Anjloknya IHSG

Rupiah Melemah, Analis Singgung Pengaruh Suku Bunga AS dan Anjloknya IHSG

2026-01-30
Perluas Pengembangan Ekonomi Desa, BRI Jangkau 5.245 Desa BRILiaN

Perluas Pengembangan Ekonomi Desa, BRI Jangkau 5.245 Desa BRILiaN

2026-01-30

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
BEI Lakukan Trading Halt Lagi, Purbaya Prediksi Pasar Pulih 2-3 Hari

BEI Lakukan Trading Halt Lagi, Purbaya Prediksi Pasar Pulih 2-3 Hari

2026-01-30
0
Harga Emas Diprediksi Tembus Rp 4,2 Juta pada 2026

Harga Emas Diprediksi Tembus Rp 4,2 Juta pada 2026

2026-01-30
0
Indonesia Tolak Drone Made In AS di Perjanjian Perdagangan

Indonesia Tolak Drone Made In AS di Perjanjian Perdagangan

2026-01-30
0
MBG Tetap Jalan di Bulan Ramadan, Sebagian Dapat Makanan Kering

MBG Tetap Jalan di Bulan Ramadan, Sebagian Dapat Makanan Kering

2026-01-30
0
Ini Menu MBG Selama Ramadan untuk Siswa Berpuasa

Ini Menu MBG Selama Ramadan untuk Siswa Berpuasa

2026-01-30
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Batangan 24 Karat Hari Ini 29 Januari 2026: Antam, Pegadaian, dan Hartadinata Meroket

Harga Emas Batangan 24 Karat Hari Ini 29 Januari 2026: Antam, Pegadaian, dan Hartadinata Meroket

2026-01-30
Harga Perak Antam Hari Ini 29 Januari 2026 Lebih Mahal Rp 2.200

Harga Perak Antam Hari Ini 29 Januari 2026 Lebih Mahal Rp 2.200

2026-01-30

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.