• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Selasa, Januari 27, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Perusahaan Energi Italia Eni Temukan Cadangan Gas Raksasa di Lepas Pantai Kalimantan

    Perusahaan Energi Italia Eni Temukan Cadangan Gas Raksasa di Lepas Pantai Kalimantan

    Strategi Astra Otoparts (AUTO) Optimalkan Diversifikasi ke Lini Non-Otomotif

    Strategi Astra Otoparts (AUTO) Optimalkan Diversifikasi ke Lini Non-Otomotif

    Beri Klarifikasi dan Minta Maaf, Dirut PLN: Pemulihan Listrik Aceh Belum Capai 93%

    Beri Klarifikasi dan Minta Maaf, Dirut PLN: Pemulihan Listrik Aceh Belum Capai 93%

    Ekspansi Elektrifikasi KAI 2026: Investasi Rp 1,8 Triliun untuk 5 Kota

    Ekspansi Elektrifikasi KAI 2026: Investasi Rp 1,8 Triliun untuk 5 Kota

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Perusahaan Energi Italia Eni Temukan Cadangan Gas Raksasa di Lepas Pantai Kalimantan

    Perusahaan Energi Italia Eni Temukan Cadangan Gas Raksasa di Lepas Pantai Kalimantan

    Strategi Astra Otoparts (AUTO) Optimalkan Diversifikasi ke Lini Non-Otomotif

    Strategi Astra Otoparts (AUTO) Optimalkan Diversifikasi ke Lini Non-Otomotif

    Beri Klarifikasi dan Minta Maaf, Dirut PLN: Pemulihan Listrik Aceh Belum Capai 93%

    Beri Klarifikasi dan Minta Maaf, Dirut PLN: Pemulihan Listrik Aceh Belum Capai 93%

    Ekspansi Elektrifikasi KAI 2026: Investasi Rp 1,8 Triliun untuk 5 Kota

    Ekspansi Elektrifikasi KAI 2026: Investasi Rp 1,8 Triliun untuk 5 Kota

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » Sahkan Usualan RUU Kepariwisataan, GIPI Ajukan Pedoman Bangun Pariwisata Lokal ke DPR

Sahkan Usualan RUU Kepariwisataan, GIPI Ajukan Pedoman Bangun Pariwisata Lokal ke DPR

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-09-04
0

Sahkan Usualan RUU Kepariwisataan, GIPI Ajukan Pedoman Bangun Pariwisata Lokal ke DPR

wmhg.org – JAKARTA. Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Kepariwisataan menjadi usul inisiatif DPR. Rancangan ini telah didiskusikan dalam rapat Paripurna DPR ke-21 Masa Sidang ke V Tahun 2023-2024 pada tanggal 8 Juli 2024.  

Wakil Ketua Komisi X DPR sekaligus sebagai pihak pengusul RUU, Agustina Wilujeng Pramestuti menjelaskan bahwa draft RUU Kepariwisataan terdiri dari 17 Bab, dimana 5 bab judul tetap, 9 Bab perubahan judul, 11 Bab baru, 3 Bab dihapus, 6 pasal sudah diadopsi dalam UU No.6 Tahun 2023 tentang Penetapan Atas Perppu No.2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU dan tidak dimuat dalam draf RUU. Begitu pula dengan 3 pasal yang sudah dihapus UU Cipta Kerja. 

Ketua Umum GIPI Hariyadi BS Sukamdani menyampaikan bahwa GIPI adalah merupakan organisasi yang dibentuk berdasarkan amanah Undang-Undang nomor 10 tahun 2009 tentang Kepariwisatanpasal 50 dan saat ini beranggotakan 31 anggota yang terdiri dari 28 Asosiasi dan 3 Perusahaan. 

Dengan telah ditetapkannya RUU Kepariwisataan sebagai inisiatif DPR, maka GIPI juga telah menyusun usulan RUU Kepariwisataan berdasarkan berbagai versi yang diterbitkan oleh DPR. 

Berdasarkan pembahasan dengan anggota GIPI, draft RUU Kepariwisataan yang saat ini sudah dikeluarkan 2 (dua) versi oleh DPR yaitu versi tanggal 2 Juli 2022 dan versi tanggal 5 April 2024 dan ditambah 1 (satu) versi perubahan yang disampaikan dalam rapat melalui zoom oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif pada tanggal 20 Agustus 2024, isinya belum selaras dengan aspirasi pelaku pariwisata.

Pemerintah melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif belum pernah melakukan pembahasan RUU Kepariwisataan bersama-sama dengan pelaku pariwisata. Adapun pembahasan RUU Kepariwisataan yang pernah dilakukan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif melalui zoom pada tanggal 20 Agustus 2024 menuai protes dari Asosiasi Pariwisata, karena pembahasan yang dilakukan sangat singkat dan hanya membahas poin tertentu saja, paparnya dalam keterangan resmi yang diterima Kontan, Rabu (4/9). 

Pada pertemuan tersebut belum ada kesepakatan terhadap poin-poin yang dibahas dan meminta Kementerian Pariwisata untuk menjadwalkan ulang pembahasan RUU Kepariwisataan. Namun berdasarkan informasi, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif telah mengajukan RUU Kepariwisataan ke Presiden melalui Kementerian Sekretariat Negara.

Mengingat masa kerja DPR periode 2019-2024 yang akan segera berakhir pada awal Oktober 2024, maka tidak akan mungkin RUU Kepariwisataan disahkan sebelum masa kerja DPR periode 2019-2024 berakhir. 

Untuk itu GIPI meminta pembahasan RUU Kepariwisataan ditunda pembahasannya sampai dilantiknya Anggota DPR masa kerja 2024-2029, paparnya. 

Pembahasan RUU Kepariwisataan dengan melibatkan Gabungan Industri Pariwisata Indonesia penting agar RUU Kepariwisataan tersebut kelak setelah ditetapkan dapat diimplementasikan dan dapat dijadikan pedoman bagi semua pihak dalam membangun pariwisata Indonesia.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Pagi Ini Jokowi Terima Kunjungan Paus Fransiskus Di Istana Merdeka

Pagi Ini Jokowi Terima Kunjungan Paus Fransiskus Di Istana Merdeka

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Jumlah Kecelakaan Kerja Capai 462.241 Kasus di Sepanjang Tahun 2024

Jumlah Kecelakaan Kerja Capai 462.241 Kasus di Sepanjang Tahun 2024

2025-03-02
Wakili Indonesia, Citraland City CPI Siap Unjuk Gigi di Ajang FIABCI World 2026

Wakili Indonesia, Citraland City CPI Siap Unjuk Gigi di Ajang FIABCI World 2026

2025-12-05
Bahlil: Keputusan Investasi Kilang Tuban Ditargetkan Rampung Bulan Ini

Bahlil: Keputusan Investasi Kilang Tuban Ditargetkan Rampung Bulan Ini

2025-12-08
IWIP Bantah Dugaan Pengiriman Nikel Ilegal di Bandara Weda Bay

IWIP Bantah Dugaan Pengiriman Nikel Ilegal di Bandara Weda Bay

2025-12-08
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Bitcoin di Titik Kritis, Kebijakan Jepang Jadi Penentu Pergerakan Harga

Bitcoin di Titik Kritis, Kebijakan Jepang Jadi Penentu Pergerakan Harga

2026-01-27
Harga Kripto Hari Ini Bergerak Variatif, Bitcoin Masih Bertahan di Level Tinggi

Harga Kripto Hari Ini Bergerak Variatif, Bitcoin Masih Bertahan di Level Tinggi

2026-01-27
CEO Coinbase: Bank Besar Kini Nilai Kripto sebagai Ancaman “Eksistensial” Bisnisnya

CEO Coinbase: Bank Besar Kini Nilai Kripto sebagai Ancaman “Eksistensial” Bisnisnya

2026-01-27

Komisi III DPR Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden, Ini 8 Poin Kesimpulan Raker Bersama Kapolri

2026-01-27

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Bitcoin di Titik Kritis, Kebijakan Jepang Jadi Penentu Pergerakan Harga

Bitcoin di Titik Kritis, Kebijakan Jepang Jadi Penentu Pergerakan Harga

2026-01-27
0
Harga Kripto Hari Ini Bergerak Variatif, Bitcoin Masih Bertahan di Level Tinggi

Harga Kripto Hari Ini Bergerak Variatif, Bitcoin Masih Bertahan di Level Tinggi

2026-01-27
0
CEO Coinbase: Bank Besar Kini Nilai Kripto sebagai Ancaman “Eksistensial” Bisnisnya

CEO Coinbase: Bank Besar Kini Nilai Kripto sebagai Ancaman “Eksistensial” Bisnisnya

2026-01-27
0

Komisi III DPR Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden, Ini 8 Poin Kesimpulan Raker Bersama Kapolri

2026-01-27
0

Alarm PHK Massal, Ribuan Buruh Siap Kepung Istana 28 Januari, Tiga Isu Ini Pemicunya

2026-01-27
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Bitcoin di Titik Kritis, Kebijakan Jepang Jadi Penentu Pergerakan Harga

Bitcoin di Titik Kritis, Kebijakan Jepang Jadi Penentu Pergerakan Harga

2026-01-27
Harga Kripto Hari Ini Bergerak Variatif, Bitcoin Masih Bertahan di Level Tinggi

Harga Kripto Hari Ini Bergerak Variatif, Bitcoin Masih Bertahan di Level Tinggi

2026-01-27

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.