• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Rabu, Juni 10, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » Sahkan Usualan RUU Kepariwisataan, GIPI Ajukan Pedoman Bangun Pariwisata Lokal ke DPR

Sahkan Usualan RUU Kepariwisataan, GIPI Ajukan Pedoman Bangun Pariwisata Lokal ke DPR

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-09-04
0

Sahkan Usualan RUU Kepariwisataan, GIPI Ajukan Pedoman Bangun Pariwisata Lokal ke DPR

wmhg.org – JAKARTA. Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Kepariwisataan menjadi usul inisiatif DPR. Rancangan ini telah didiskusikan dalam rapat Paripurna DPR ke-21 Masa Sidang ke V Tahun 2023-2024 pada tanggal 8 Juli 2024.  

Wakil Ketua Komisi X DPR sekaligus sebagai pihak pengusul RUU, Agustina Wilujeng Pramestuti menjelaskan bahwa draft RUU Kepariwisataan terdiri dari 17 Bab, dimana 5 bab judul tetap, 9 Bab perubahan judul, 11 Bab baru, 3 Bab dihapus, 6 pasal sudah diadopsi dalam UU No.6 Tahun 2023 tentang Penetapan Atas Perppu No.2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU dan tidak dimuat dalam draf RUU. Begitu pula dengan 3 pasal yang sudah dihapus UU Cipta Kerja. 

Ketua Umum GIPI Hariyadi BS Sukamdani menyampaikan bahwa GIPI adalah merupakan organisasi yang dibentuk berdasarkan amanah Undang-Undang nomor 10 tahun 2009 tentang Kepariwisatanpasal 50 dan saat ini beranggotakan 31 anggota yang terdiri dari 28 Asosiasi dan 3 Perusahaan. 

Dengan telah ditetapkannya RUU Kepariwisataan sebagai inisiatif DPR, maka GIPI juga telah menyusun usulan RUU Kepariwisataan berdasarkan berbagai versi yang diterbitkan oleh DPR. 

Berdasarkan pembahasan dengan anggota GIPI, draft RUU Kepariwisataan yang saat ini sudah dikeluarkan 2 (dua) versi oleh DPR yaitu versi tanggal 2 Juli 2022 dan versi tanggal 5 April 2024 dan ditambah 1 (satu) versi perubahan yang disampaikan dalam rapat melalui zoom oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif pada tanggal 20 Agustus 2024, isinya belum selaras dengan aspirasi pelaku pariwisata.

Pemerintah melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif belum pernah melakukan pembahasan RUU Kepariwisataan bersama-sama dengan pelaku pariwisata. Adapun pembahasan RUU Kepariwisataan yang pernah dilakukan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif melalui zoom pada tanggal 20 Agustus 2024 menuai protes dari Asosiasi Pariwisata, karena pembahasan yang dilakukan sangat singkat dan hanya membahas poin tertentu saja, paparnya dalam keterangan resmi yang diterima Kontan, Rabu (4/9). 

Pada pertemuan tersebut belum ada kesepakatan terhadap poin-poin yang dibahas dan meminta Kementerian Pariwisata untuk menjadwalkan ulang pembahasan RUU Kepariwisataan. Namun berdasarkan informasi, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif telah mengajukan RUU Kepariwisataan ke Presiden melalui Kementerian Sekretariat Negara.

Mengingat masa kerja DPR periode 2019-2024 yang akan segera berakhir pada awal Oktober 2024, maka tidak akan mungkin RUU Kepariwisataan disahkan sebelum masa kerja DPR periode 2019-2024 berakhir. 

Untuk itu GIPI meminta pembahasan RUU Kepariwisataan ditunda pembahasannya sampai dilantiknya Anggota DPR masa kerja 2024-2029, paparnya. 

Pembahasan RUU Kepariwisataan dengan melibatkan Gabungan Industri Pariwisata Indonesia penting agar RUU Kepariwisataan tersebut kelak setelah ditetapkan dapat diimplementasikan dan dapat dijadikan pedoman bagi semua pihak dalam membangun pariwisata Indonesia.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Pagi Ini Jokowi Terima Kunjungan Paus Fransiskus Di Istana Merdeka

Pagi Ini Jokowi Terima Kunjungan Paus Fransiskus Di Istana Merdeka

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Pipa Gas Pertamina Bocor di Bekasi, Berhasil Ditangani Kurang dari 2 Jam

Pipa Gas Pertamina Bocor di Bekasi, Berhasil Ditangani Kurang dari 2 Jam

2026-06-09
Indonesia Jadi Negara Pertama Terapkan Teknologi Adepidyn untuk Padi

Indonesia Jadi Negara Pertama Terapkan Teknologi Adepidyn untuk Padi

2026-06-09
Indonesia Penyumbang Terbesar Kedua Transaksi TikTok Shop di 2024

Indonesia Penyumbang Terbesar Kedua Transaksi TikTok Shop di 2024

2025-02-05
Genjot Pertumbuhan Ekonomi, Pemerintah-DPR Bahas Aturan Baru Ekspor Sumber Daya Alam

Genjot Pertumbuhan Ekonomi, Pemerintah-DPR Bahas Aturan Baru Ekspor Sumber Daya Alam

2026-06-09
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Cadangan Devisa Indonesia Mei 2026 Sentuh US$ 144,9 Miliar

Cadangan Devisa Indonesia Mei 2026 Sentuh US$ 144,9 Miliar

2026-06-09
Rupiah Makin Melemah, Pagi Ini Tembus Rp 18.162 per Dolar AS

Rupiah Makin Melemah, Pagi Ini Tembus Rp 18.162 per Dolar AS

2026-06-09
BI Catat Uang Primer Rp 2.214,6 Triliun, Likuiditas Tetap Terjaga

BI Catat Uang Primer Rp 2.214,6 Triliun, Likuiditas Tetap Terjaga

2026-06-09
Harga Emas Pegadaian Hari Ini: UBS, Antam, Galeri24 Kompak Stagnan

Harga Emas Pegadaian Hari Ini: UBS, Antam, Galeri24 Kompak Stagnan

2026-06-09

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Harga Solana Anjlok ke Level Terendah Sejak 2023

Harga Solana Anjlok ke Level Terendah Sejak 2023

2026-06-09
0
Kripto Tak Lagi Sekadar Investasi, Kini Merambah Aset Riil

Kripto Tak Lagi Sekadar Investasi, Kini Merambah Aset Riil

2026-06-09
0
Harga Kripto Hari Ini: Bitcoin dan Ethereum Melonjak

Harga Kripto Hari Ini: Bitcoin dan Ethereum Melonjak

2026-06-09
0
Bybit Bakal Membuka Akses IPO SpaceX

Bybit Bakal Membuka Akses IPO SpaceX

2026-06-09
0
Bitcoin Kembali Bangkit Usai Sentuh US$ 60.000

Bitcoin Kembali Bangkit Usai Sentuh US$ 60.000

2026-06-09
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Cadangan Devisa Indonesia Mei 2026 Sentuh US$ 144,9 Miliar

Cadangan Devisa Indonesia Mei 2026 Sentuh US$ 144,9 Miliar

2026-06-09
Rupiah Makin Melemah, Pagi Ini Tembus Rp 18.162 per Dolar AS

Rupiah Makin Melemah, Pagi Ini Tembus Rp 18.162 per Dolar AS

2026-06-09

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.