• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Selasa, Januari 13, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Pertamina Operasikan PLTS di Rokan, Hemat Biaya Listrik Rp 50 Miliar per Tahun

    Pertamina Operasikan PLTS di Rokan, Hemat Biaya Listrik Rp 50 Miliar per Tahun

    Teknologi Dual Completion Elnusa Dongkrak Produksi Minyak Pertamina Hulu Rokan Zona 1

    Teknologi Dual Completion Elnusa Dongkrak Produksi Minyak Pertamina Hulu Rokan Zona 1

    Supreme Energy Lanjutkan Pembangunan PLTP Muara Laboh Fase Kedua

    Supreme Energy Lanjutkan Pembangunan PLTP Muara Laboh Fase Kedua

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Pertamina Operasikan PLTS di Rokan, Hemat Biaya Listrik Rp 50 Miliar per Tahun

    Pertamina Operasikan PLTS di Rokan, Hemat Biaya Listrik Rp 50 Miliar per Tahun

    Teknologi Dual Completion Elnusa Dongkrak Produksi Minyak Pertamina Hulu Rokan Zona 1

    Teknologi Dual Completion Elnusa Dongkrak Produksi Minyak Pertamina Hulu Rokan Zona 1

    Supreme Energy Lanjutkan Pembangunan PLTP Muara Laboh Fase Kedua

    Supreme Energy Lanjutkan Pembangunan PLTP Muara Laboh Fase Kedua

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » Ojol Menuntut Dibuatkan Undang-Undang, Bagaimana Tanggapan Menhub?

Ojol Menuntut Dibuatkan Undang-Undang, Bagaimana Tanggapan Menhub?

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-08-30
0

Ojol Menuntut Dibuatkan Undang-Undang, Bagaimana Tanggapan Menhub?

wmhg.org – JAKARTA. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan dukungan terhadap tuntutan para pengemudi ojek online (ojol) dan kurir yang melakukan aksi unjuk rasa pada Kamis (29/8/2024).  Budi Karya setuju dengan permintaan para pengemudi ojol dan kurir agar profesi ini diberikan payung hukum yang kuat berupa undang-undang (UU). Terlebih, aspirasi tersebut menyangkut kesejahteraan mereka.    Jadi itu satu usulan yang baik agar landasan UU itu dibuat, kami setuju untuk dilakukan. Kami juga sebenarnya sangat concern dengan apa yang dimintakan oleh para ojol, ujarnya saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (29/8/2024).    Namun demikian, Budi Karya mengakui bahwa pembentukan UU ini memerlukan kerja sama dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.    Saat ini, aturan mengenai ojol telah tertuang dalam keputusan menteri.    Yang jelas sekalipun cantolan daripada UU itu belum ada, tapi benih untuk memberikan suatu kesempatan bekerja bagi jutaan masyarakat di ojol itu sudah ada landasan diskresi dari Keputusan Menteri. Pada dasarnya itu juga legal tapi akan lebih bagus kalau nanti kita bahas, dan kami terbuka, ungkapnya.    Baca Juga: 6 Tuntutan Demo Ojek Online di Jakarta Hari Ini   Terkait tuntutan mengenai tarif layanan yang diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Pemenkominfo) Nomor 1 Tahun 2012, Budi Karya menyatakan bahwa hal tersebut bukan wewenangnya.    Meski demikian, ia akan tetap berkoordinasi dengan Kominfo untuk memastikan para pengemudi ojol dan kurir bisa mendapatkan upah yang layak.    Kalau tarif, tanya dengan Kominfo. kalau dari kami sendiri domainnya adalah keselamatan, kata Menhub.    Sebelumnya, Ketua Umum Garda Indonesia, Igun Wicaksono, mengungkapkan bahwa agenda demo hari ini adalah menuntut pemerintah dan perusahaan agar dapat menetapkan status hukum yang legal bagi para pengemudi ojol.    Meski layanan ojol telah banyak digunakan oleh masyarakat umum cukup lama, belum ada dasar hukum yang melindungi mereka.    Para pengemudi ojol makin tertekan oleh perusahaan aplikasi, sedangkan pihak pemerintah juga belum dapat berbuat banyak untuk memenuhi rasa keadilan dan para mitra perusahaan aplikasi. Hingga saat ini, status hukum ojek online ini kami nilai masih ilegal tanpa adanya legal standing berupa undang-undang (UU), ujarnya, dikutip dari Kompas.com, Kamis.    Baca Juga: Driver Ojol Demo Menuntut Evaluasi Tarif, Begini Kata Gojek   Igun menambahkan bahwa dengan belum adanya legal standing, perusahaan aplikasi bisa berbuat sewenang-wenang tanpa ada solusi dari platform serta tidak bisa diberi sanksi oleh pemerintah.    Demo hari ini juga menuntut regulasi tarif layanan pengantaran makanan maupun barang yang dinilai tidak adil dan lebih banyak merugikan mereka.   Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ojol Tuntut Dibuatkan Undang-undang, Menhub: Kami Setuju

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Menteri dan Kepala Daerah Petahana yang Ikut Pilkada 2024 Harus Cuti, Ini Aturannya

Menteri dan Kepala Daerah Petahana yang Ikut Pilkada 2024 Harus Cuti, Ini Aturannya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU

KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M

2026-01-12
Jumlah Kecelakaan Kerja Capai 462.241 Kasus di Sepanjang Tahun 2024

Jumlah Kecelakaan Kerja Capai 462.241 Kasus di Sepanjang Tahun 2024

2025-03-02
IKK Melemah, Industri Furnitur Hadapi Lesunya Permintaan Pasar dan Tekanan Ekspor

IKK Melemah, Industri Furnitur Hadapi Lesunya Permintaan Pasar dan Tekanan Ekspor

2025-10-09
Kurs Dolar AS Perkasa, Rupiah Sentuh 16.819 Hari Ini 9 Januari 2026

Kurs Dolar AS Perkasa, Rupiah Sentuh 16.819 Hari Ini 9 Januari 2026

2026-01-10
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Didukung BRI, Danantara Serahkan 600 Huntara untuk Warga Terdampak Bencana Aceh Tamiang

Didukung BRI, Danantara Serahkan 600 Huntara untuk Warga Terdampak Bencana Aceh Tamiang

2026-01-13
Harga Emas Batangan 24 Karat Hari Ini, 12 Januari 2026: Bandingkan Antam, Pegadaian, dan Emasku

Harga Emas Batangan 24 Karat Hari Ini, 12 Januari 2026: Bandingkan Antam, Pegadaian, dan Emasku

2026-01-13
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 12 Januari 2026: Termahal Tembus Rp 2,4 Juta

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 12 Januari 2026: Termahal Tembus Rp 2,4 Juta

2026-01-13
Harga Emas Dunia Melaju Kencang, Dekati Rekor di Tengah Gejolak Global

Harga Emas Dunia Melaju Kencang, Dekati Rekor di Tengah Gejolak Global

2026-01-13

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Bank Artha Graha, Electronic City dan Grooceries City Buka Layanan di IKN

Bank Artha Graha, Electronic City dan Grooceries City Buka Layanan di IKN

2026-01-13
0
Kuota Impor Daging 2026 Cuma 30 Ribu Ton, Pengusaha Bilang Begini

Kuota Impor Daging 2026 Cuma 30 Ribu Ton, Pengusaha Bilang Begini

2026-01-13
0
DJP Tak Segan Pecat Pegawai Pajak Kena OTT KPK

DJP Tak Segan Pecat Pegawai Pajak Kena OTT KPK

2026-01-13
0
KPK Tetapkan 5 Tersangka OTT Pegawai Pajak, DJP Langsung Copot Oknum Terlibat

KPK Tetapkan 5 Tersangka OTT Pegawai Pajak, DJP Langsung Copot Oknum Terlibat

2026-01-13
0
Ibarat Rumah dengan Pipa Bocor, Mengapa Korupsi DJP Terus Berulang meski Ada OTT KPK?

Ibarat Rumah dengan Pipa Bocor, Mengapa Korupsi DJP Terus Berulang meski Ada OTT KPK?

2026-01-13
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Didukung BRI, Danantara Serahkan 600 Huntara untuk Warga Terdampak Bencana Aceh Tamiang

Didukung BRI, Danantara Serahkan 600 Huntara untuk Warga Terdampak Bencana Aceh Tamiang

2026-01-13
Harga Emas Batangan 24 Karat Hari Ini, 12 Januari 2026: Bandingkan Antam, Pegadaian, dan Emasku

Harga Emas Batangan 24 Karat Hari Ini, 12 Januari 2026: Bandingkan Antam, Pegadaian, dan Emasku

2026-01-13

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.