• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Sabtu, September 19, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Mendag Akan Revisi Aturan E-Commerce, CORE Ingatkan Regulasi Kaku Ada Efek Samping

    Mendag Akan Revisi Aturan E-Commerce, CORE Ingatkan Regulasi Kaku Ada Efek Samping

    Wahana Interfood Nusantara (COCO) Perluas Ekspansi Internasional ke Thailand

    Wahana Interfood Nusantara (COCO) Perluas Ekspansi Internasional ke Thailand

    Jaringan Transmisi Sumatra Jadi Sorotan Pasca Blackout, Begini Jawaban dari PLN

    Jaringan Transmisi Sumatra Jadi Sorotan Pasca Blackout, Begini Jawaban dari PLN

    Metropolitan Land (MTLA) Lanjut Kembangkan Proyek Baru, Kucurkan Capex Rp 790 Miliar

    Metropolitan Land (MTLA) Lanjut Kembangkan Proyek Baru, Kucurkan Capex Rp 790 Miliar

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Mendag Akan Revisi Aturan E-Commerce, CORE Ingatkan Regulasi Kaku Ada Efek Samping

    Mendag Akan Revisi Aturan E-Commerce, CORE Ingatkan Regulasi Kaku Ada Efek Samping

    Wahana Interfood Nusantara (COCO) Perluas Ekspansi Internasional ke Thailand

    Wahana Interfood Nusantara (COCO) Perluas Ekspansi Internasional ke Thailand

    Jaringan Transmisi Sumatra Jadi Sorotan Pasca Blackout, Begini Jawaban dari PLN

    Jaringan Transmisi Sumatra Jadi Sorotan Pasca Blackout, Begini Jawaban dari PLN

    Metropolitan Land (MTLA) Lanjut Kembangkan Proyek Baru, Kucurkan Capex Rp 790 Miliar

    Metropolitan Land (MTLA) Lanjut Kembangkan Proyek Baru, Kucurkan Capex Rp 790 Miliar

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » Ojol Menuntut Dibuatkan Undang-Undang, Bagaimana Tanggapan Menhub?

Ojol Menuntut Dibuatkan Undang-Undang, Bagaimana Tanggapan Menhub?

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-08-30
0

Ojol Menuntut Dibuatkan Undang-Undang, Bagaimana Tanggapan Menhub?

wmhg.org – JAKARTA. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan dukungan terhadap tuntutan para pengemudi ojek online (ojol) dan kurir yang melakukan aksi unjuk rasa pada Kamis (29/8/2024).  Budi Karya setuju dengan permintaan para pengemudi ojol dan kurir agar profesi ini diberikan payung hukum yang kuat berupa undang-undang (UU). Terlebih, aspirasi tersebut menyangkut kesejahteraan mereka.    Jadi itu satu usulan yang baik agar landasan UU itu dibuat, kami setuju untuk dilakukan. Kami juga sebenarnya sangat concern dengan apa yang dimintakan oleh para ojol, ujarnya saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (29/8/2024).    Namun demikian, Budi Karya mengakui bahwa pembentukan UU ini memerlukan kerja sama dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.    Saat ini, aturan mengenai ojol telah tertuang dalam keputusan menteri.    Yang jelas sekalipun cantolan daripada UU itu belum ada, tapi benih untuk memberikan suatu kesempatan bekerja bagi jutaan masyarakat di ojol itu sudah ada landasan diskresi dari Keputusan Menteri. Pada dasarnya itu juga legal tapi akan lebih bagus kalau nanti kita bahas, dan kami terbuka, ungkapnya.    Baca Juga: 6 Tuntutan Demo Ojek Online di Jakarta Hari Ini   Terkait tuntutan mengenai tarif layanan yang diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Pemenkominfo) Nomor 1 Tahun 2012, Budi Karya menyatakan bahwa hal tersebut bukan wewenangnya.    Meski demikian, ia akan tetap berkoordinasi dengan Kominfo untuk memastikan para pengemudi ojol dan kurir bisa mendapatkan upah yang layak.    Kalau tarif, tanya dengan Kominfo. kalau dari kami sendiri domainnya adalah keselamatan, kata Menhub.    Sebelumnya, Ketua Umum Garda Indonesia, Igun Wicaksono, mengungkapkan bahwa agenda demo hari ini adalah menuntut pemerintah dan perusahaan agar dapat menetapkan status hukum yang legal bagi para pengemudi ojol.    Meski layanan ojol telah banyak digunakan oleh masyarakat umum cukup lama, belum ada dasar hukum yang melindungi mereka.    Para pengemudi ojol makin tertekan oleh perusahaan aplikasi, sedangkan pihak pemerintah juga belum dapat berbuat banyak untuk memenuhi rasa keadilan dan para mitra perusahaan aplikasi. Hingga saat ini, status hukum ojek online ini kami nilai masih ilegal tanpa adanya legal standing berupa undang-undang (UU), ujarnya, dikutip dari Kompas.com, Kamis.    Baca Juga: Driver Ojol Demo Menuntut Evaluasi Tarif, Begini Kata Gojek   Igun menambahkan bahwa dengan belum adanya legal standing, perusahaan aplikasi bisa berbuat sewenang-wenang tanpa ada solusi dari platform serta tidak bisa diberi sanksi oleh pemerintah.    Demo hari ini juga menuntut regulasi tarif layanan pengantaran makanan maupun barang yang dinilai tidak adil dan lebih banyak merugikan mereka.   Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ojol Tuntut Dibuatkan Undang-undang, Menhub: Kami Setuju

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Menteri dan Kepala Daerah Petahana yang Ikut Pilkada 2024 Harus Cuti, Ini Aturannya

Menteri dan Kepala Daerah Petahana yang Ikut Pilkada 2024 Harus Cuti, Ini Aturannya

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Top 3: 25 Merek Beras Fortifikasi Ditarik, Mendag Pastikan Stok di Ritel Aman

Top 3: 25 Merek Beras Fortifikasi Ditarik, Mendag Pastikan Stok di Ritel Aman

2026-09-19
Cek Daftar Harga Emas 24 Karat 17 September 2026 di Antam, Pegadaian hingga Hartadinata

Cek Daftar Harga Emas 24 Karat 17 September 2026 di Antam, Pegadaian hingga Hartadinata

2026-09-19
OpenAI Kehilangan 13 Pemimpin, Ini Daftarnya

OpenAI Kehilangan 13 Pemimpin, Ini Daftarnya

2026-08-27
Harga Perak Antam 18 September 2026 Melesat Rp 1.500

Harga Perak Antam 18 September 2026 Melesat Rp 1.500

2026-09-19
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Hari Ini Melesat 2% Setelah Harga Minyak hingga Dolar AS Tertekan

Harga Emas Hari Ini Melesat 2% Setelah Harga Minyak hingga Dolar AS Tertekan

2026-09-19
Harga Emas Antam 18 September 2026 Naik Rp 25.000, Cek Rincian di Sini

Harga Emas Antam 18 September 2026 Naik Rp 25.000, Cek Rincian di Sini

2026-09-19
Perbandingan Harga Emas Perhiasan di Raja Emas dan Laku Emas per 18 September 2026

Perbandingan Harga Emas Perhiasan di Raja Emas dan Laku Emas per 18 September 2026

2026-09-19
Harga Emas 24 Karat 18 September 2026, Lengkap dengan Panduan Keaslian!

Harga Emas 24 Karat 18 September 2026, Lengkap dengan Panduan Keaslian!

2026-09-19

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Celsius Gugat BitMEX, Tuntut Pengembalian Bitcoin Senilai Rp 8,8 Triliun

Celsius Gugat BitMEX, Tuntut Pengembalian Bitcoin Senilai Rp 8,8 Triliun

2026-09-19
0
Harga Kripto 18 September 2026: Bitcoin Melambung, HYPE Melompat 9,7%

Harga Kripto 18 September 2026: Bitcoin Melambung, HYPE Melompat 9,7%

2026-09-19
0
AS Sanksi Bursa Kripto Iran BitBank, Dituding Transfer Bitcoin ke IRGC

AS Sanksi Bursa Kripto Iran BitBank, Dituding Transfer Bitcoin ke IRGC

2026-09-19
0
JPMorgan: Bitcoin Berpeluang Lebih Dilirik daripada Emas

JPMorgan: Bitcoin Berpeluang Lebih Dilirik daripada Emas

2026-09-19
0
Harga Zcash Meroket 19% dalam Sehari, Kapitalisasi Tembus US$ 25 Miliar

Harga Zcash Meroket 19% dalam Sehari, Kapitalisasi Tembus US$ 25 Miliar

2026-09-19
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Hari Ini Melesat 2% Setelah Harga Minyak hingga Dolar AS Tertekan

Harga Emas Hari Ini Melesat 2% Setelah Harga Minyak hingga Dolar AS Tertekan

2026-09-19
Harga Emas Antam 18 September 2026 Naik Rp 25.000, Cek Rincian di Sini

Harga Emas Antam 18 September 2026 Naik Rp 25.000, Cek Rincian di Sini

2026-09-19

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.