• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Sabtu, Januari 10, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    APLN: Perpanjangan PPN DTP hingga 2027 Jadi Katalis Positif Industri Properti

    APLN: Perpanjangan PPN DTP hingga 2027 Jadi Katalis Positif Industri Properti

    Pertamina Operasikan PLTS di Rokan, Hemat Biaya Listrik Rp 50 Miliar per Tahun

    Pertamina Operasikan PLTS di Rokan, Hemat Biaya Listrik Rp 50 Miliar per Tahun

    Teknologi Dual Completion Elnusa Dongkrak Produksi Minyak Pertamina Hulu Rokan Zona 1

    Teknologi Dual Completion Elnusa Dongkrak Produksi Minyak Pertamina Hulu Rokan Zona 1

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    APLN: Perpanjangan PPN DTP hingga 2027 Jadi Katalis Positif Industri Properti

    APLN: Perpanjangan PPN DTP hingga 2027 Jadi Katalis Positif Industri Properti

    Pertamina Operasikan PLTS di Rokan, Hemat Biaya Listrik Rp 50 Miliar per Tahun

    Pertamina Operasikan PLTS di Rokan, Hemat Biaya Listrik Rp 50 Miliar per Tahun

    Teknologi Dual Completion Elnusa Dongkrak Produksi Minyak Pertamina Hulu Rokan Zona 1

    Teknologi Dual Completion Elnusa Dongkrak Produksi Minyak Pertamina Hulu Rokan Zona 1

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » Ojol Menuntut Dibuatkan Undang-Undang, Bagaimana Tanggapan Menhub?

Ojol Menuntut Dibuatkan Undang-Undang, Bagaimana Tanggapan Menhub?

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-08-30
0

Ojol Menuntut Dibuatkan Undang-Undang, Bagaimana Tanggapan Menhub?

wmhg.org – JAKARTA. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan dukungan terhadap tuntutan para pengemudi ojek online (ojol) dan kurir yang melakukan aksi unjuk rasa pada Kamis (29/8/2024).  Budi Karya setuju dengan permintaan para pengemudi ojol dan kurir agar profesi ini diberikan payung hukum yang kuat berupa undang-undang (UU). Terlebih, aspirasi tersebut menyangkut kesejahteraan mereka.    Jadi itu satu usulan yang baik agar landasan UU itu dibuat, kami setuju untuk dilakukan. Kami juga sebenarnya sangat concern dengan apa yang dimintakan oleh para ojol, ujarnya saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (29/8/2024).    Namun demikian, Budi Karya mengakui bahwa pembentukan UU ini memerlukan kerja sama dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.    Saat ini, aturan mengenai ojol telah tertuang dalam keputusan menteri.    Yang jelas sekalipun cantolan daripada UU itu belum ada, tapi benih untuk memberikan suatu kesempatan bekerja bagi jutaan masyarakat di ojol itu sudah ada landasan diskresi dari Keputusan Menteri. Pada dasarnya itu juga legal tapi akan lebih bagus kalau nanti kita bahas, dan kami terbuka, ungkapnya.    Baca Juga: 6 Tuntutan Demo Ojek Online di Jakarta Hari Ini   Terkait tuntutan mengenai tarif layanan yang diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Pemenkominfo) Nomor 1 Tahun 2012, Budi Karya menyatakan bahwa hal tersebut bukan wewenangnya.    Meski demikian, ia akan tetap berkoordinasi dengan Kominfo untuk memastikan para pengemudi ojol dan kurir bisa mendapatkan upah yang layak.    Kalau tarif, tanya dengan Kominfo. kalau dari kami sendiri domainnya adalah keselamatan, kata Menhub.    Sebelumnya, Ketua Umum Garda Indonesia, Igun Wicaksono, mengungkapkan bahwa agenda demo hari ini adalah menuntut pemerintah dan perusahaan agar dapat menetapkan status hukum yang legal bagi para pengemudi ojol.    Meski layanan ojol telah banyak digunakan oleh masyarakat umum cukup lama, belum ada dasar hukum yang melindungi mereka.    Para pengemudi ojol makin tertekan oleh perusahaan aplikasi, sedangkan pihak pemerintah juga belum dapat berbuat banyak untuk memenuhi rasa keadilan dan para mitra perusahaan aplikasi. Hingga saat ini, status hukum ojek online ini kami nilai masih ilegal tanpa adanya legal standing berupa undang-undang (UU), ujarnya, dikutip dari Kompas.com, Kamis.    Baca Juga: Driver Ojol Demo Menuntut Evaluasi Tarif, Begini Kata Gojek   Igun menambahkan bahwa dengan belum adanya legal standing, perusahaan aplikasi bisa berbuat sewenang-wenang tanpa ada solusi dari platform serta tidak bisa diberi sanksi oleh pemerintah.    Demo hari ini juga menuntut regulasi tarif layanan pengantaran makanan maupun barang yang dinilai tidak adil dan lebih banyak merugikan mereka.   Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ojol Tuntut Dibuatkan Undang-undang, Menhub: Kami Setuju

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Menteri dan Kepala Daerah Petahana yang Ikut Pilkada 2024 Harus Cuti, Ini Aturannya

Menteri dan Kepala Daerah Petahana yang Ikut Pilkada 2024 Harus Cuti, Ini Aturannya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Gelombang PHK Sritex! Pemkab Sukoharjo Siapkan 10.965 Lowongan bagi Pekerja Terdampak

Gelombang PHK Sritex! Pemkab Sukoharjo Siapkan 10.965 Lowongan bagi Pekerja Terdampak

2025-03-01
Anggaran MBG 2026 Naik 4 Kali Lipat, INDEF Ingatkan Risiko Beban Fiskal

Anggaran MBG 2026 Naik 4 Kali Lipat, INDEF Ingatkan Risiko Beban Fiskal

2026-01-09
Panduan Lengkap Bayar Pajak via ATM BRI dan BRImo

Panduan Lengkap Bayar Pajak via ATM BRI dan BRImo

2024-08-20
Erick Thohir Tunjuk Anaknya Rudy Setia Laksmana Jadi Komut Mahaka Media

Erick Thohir Tunjuk Anaknya Rudy Setia Laksmana Jadi Komut Mahaka Media

2024-09-07
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Jumlah Utang Pinjol Warga Indonesia Tembus Rp 94,85 Triliun

Jumlah Utang Pinjol Warga Indonesia Tembus Rp 94,85 Triliun

2026-01-10
OJK Kini Punya Departemen UMKM dan Keuangan Syariah

OJK Kini Punya Departemen UMKM dan Keuangan Syariah

2026-01-10
Kredit Perbankan Capai Rp 8.315 Triliun, Tumbuh 7,74% di November 2025

Kredit Perbankan Capai Rp 8.315 Triliun, Tumbuh 7,74% di November 2025

2026-01-10
OJK Minta Bank Blokir 31.382 Rekening Terkait Judi Online

OJK Minta Bank Blokir 31.382 Rekening Terkait Judi Online

2026-01-10

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Tom Lee: Ethereum akan Jadi Infrastruktur Utama Sistem Keuangan Masa Depan

Tom Lee: Ethereum akan Jadi Infrastruktur Utama Sistem Keuangan Masa Depan

2026-01-10
0
Potensi Kripto di Indonesia pada 2026: Investor Bertambah, Transaksi Berpeluang Naik

Potensi Kripto di Indonesia pada 2026: Investor Bertambah, Transaksi Berpeluang Naik

2026-01-10
0
JPMorgan Sebut Aliran Dana ke ETF Stabil Dukung Pasar Kripto

JPMorgan Sebut Aliran Dana ke ETF Stabil Dukung Pasar Kripto

2026-01-10
0
Jumlah Investor Kripto Tembus 19,56 Juta, Nilai Transaksi Desember Turun

Jumlah Investor Kripto Tembus 19,56 Juta, Nilai Transaksi Desember Turun

2026-01-10
0
Nilai Transaksi Kripto 2025 Capai Rp 482,23 Triliun, Lebih Rendah Dibanding 2024

Nilai Transaksi Kripto 2025 Capai Rp 482,23 Triliun, Lebih Rendah Dibanding 2024

2026-01-10
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Jumlah Utang Pinjol Warga Indonesia Tembus Rp 94,85 Triliun

Jumlah Utang Pinjol Warga Indonesia Tembus Rp 94,85 Triliun

2026-01-10
OJK Kini Punya Departemen UMKM dan Keuangan Syariah

OJK Kini Punya Departemen UMKM dan Keuangan Syariah

2026-01-10

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.