• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Sabtu, Mei 23, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Zulhas Umumkan 6 Jurus Atasi Keracunan Massal MBG, Dapur Tak Bersertifikat Wajib Tutup!

Zulhas Umumkan 6 Jurus Atasi Keracunan Massal MBG, Dapur Tak Bersertifikat Wajib Tutup!

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-09-30
0

Baca 10 detik

Pemerintah menetapkan status KLB pada kasus keracunan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan mengumumkan enam langkah perbaikan
Langkah paling krusial adalah mewajibkan seluruh dapur MBG memiliki Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS)
Pengawasan program akan diperketat secara masif dengan melibatkan Puskesmas dan UKS di tingkat bawah

wmhg.org – Pemerintah akhirnya mengambil langkah darurat menyusul meledaknya kasus Kejadian Luar Biasa (KLB) keracunan massal yang menimpa peserta Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di berbagai daerah. Di bawah perintah langsung Presiden Prabowo Subianto, tata kelola program andalan ini akan dirombak total untuk mencegah jatuhnya korban lebih banyak.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, tampil di depan publik untuk mengumumkan serangkaian tindakan cepat yang akan diambil pemerintah. Ia menegaskan bahwa keselamatan anak-anak adalah prioritas yang tidak bisa ditawar.

“Atas petunjuk Presiden, kami bergerak cepat. Keselamatan anak adalah prioritas utama. Insiden ini bukan sekadar angka, tetapi menyangkut keselamatan generasi penerus bangsa,” tegas Zulkifli Hasan dalam konferensi pers di kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta, Minggu (28/9/2025).

Pemerintah telah menyiapkan enam langkah strategis yang akan dieksekusi segera. Pertama, semua Satuan Penyedia Pangan Gizi (SPPG) atau dapur MBG yang terindikasi menjadi sumber masalah akan ditutup sementara untuk proses investigasi dan evaluasi menyeluruh.

Kedua, pemerintah akan melakukan evaluasi ketat terhadap disiplin, kualitas, dan kemampuan seluruh juru masak yang terlibat dalam program ini. Ketiga, proses sanitasi, mulai dari kualitas air hingga pengelolaan limbah di setiap dapur, akan diperbaiki dengan standar pengawasan nasional.

Langkah keempat adalah memperkuat koordinasi dan keterlibatan lintas sektor, mulai dari kementerian pusat, lembaga terkait, hingga pemerintah daerah. Kelima, dan ini yang paling krusial, pemerintah mewajibkan setiap dapur MBG harus mengantongi Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS) sebagai syarat mutlak untuk bisa beroperasi.

“SLHS sebelumnya bersifat administratif, tapi kini wajib. Tanpa itu, potensi kejadian serupa bisa terulang. Kami tidak ingin itu terjadi lagi,” ujar Zulkifli.

Langkah keenam, Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah diperintahkan untuk mengoptimalkan peran Puskesmas serta Unit Kesehatan Sekolah (UKS) dalam melakukan pemantauan rutin pelaksanaan MBG di seluruh pelosok negeri.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menambahkan, pemerintah tidak akan main-main dengan aturan baru ini. Ia menargetkan proses penerbitan SLHS bagi seluruh dapur MBG harus rampung dalam waktu satu bulan.

“Pemerintah berkomitmen untuk mempercepat proses sertifikasi ini agar seluruh SPPG memenuhi standar kebersihan, standar SDM, dan standar proses pengolahan makanan,” ujar Budi.

Budi juga menegaskan bahwa pengawasan akan diperketat secara berlapis, bekerja sama dengan Badan Gizi Nasional (BGN) dan pemerintah daerah. Pengawasan ini mencakup seluruh rantai proses, mulai dari pemilihan bahan baku, metode pengolahan, hingga cara penyajian makanan kepada anak-anak.

“Pemerintah berkomitmen mempercepat sertifikasi agar seluruh dapur MBG memenuhi standar kebersihan, SDM, dan proses pengolahan makanan,” kata Budi.

Untuk memastikan semua langkah ini berjalan, rapat koordinasi lanjutan akan digelar pada Rabu mendatang untuk mengevaluasi progres perbaikan. Kemendagri juga akan segera mengumpulkan seluruh kepala daerah dan kepala dinas terkait untuk rapat teknis.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post

Boni Hargens: Tim Transformasi Polri Bukan Tandingan, Tapi Bukti Inklusivitas Reformasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Ekspor Batu Bara Cs Lewat DSI Berlaku Penuh 2027

Ekspor Batu Bara Cs Lewat DSI Berlaku Penuh 2027

2026-05-22
Mengukur Efek Kebijakan DHE SDA ke Ekonomi dan Rupiah

Mengukur Efek Kebijakan DHE SDA ke Ekonomi dan Rupiah

2026-05-22
Faktor Ini Jadi Pendorong Industri Herbal RI Tumbuh di Tengah Tantangan Ekonomi

Faktor Ini Jadi Pendorong Industri Herbal RI Tumbuh di Tengah Tantangan Ekonomi

2026-05-22
S&P dan Moody\’s Ingatkan Risiko Kebijakan Ekspor Sumber Daya Alam Indonesia

S&P dan Moody\’s Ingatkan Risiko Kebijakan Ekspor Sumber Daya Alam Indonesia

2026-05-23
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Mengukur Efek Kebijakan DHE SDA ke Ekonomi dan Rupiah

Komisi XI DPR: Kondisi Rupiah Sekarang Tak Bisa Disamakan dengan Krisis Moneter 1998

2026-05-23
BRI Ingatkan Modus Penipuan KUR, Pengajuan Dipastikan Tidak Lewat Link Online

BRI Ingatkan Modus Penipuan KUR, Pengajuan Dipastikan Tidak Lewat Link Online

2026-05-23
Rupiah Ditutup Melemah, Harga Minyak dan Sikap The Fed Jadi Pemicu

Rupiah Ditutup Melemah, Harga Minyak dan Sikap The Fed Jadi Pemicu

2026-05-23
BI Pastikan Cadangan Devisa Masih Kuat Jaga Rupiah

BI Pastikan Cadangan Devisa Masih Kuat Jaga Rupiah

2026-05-23

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 21 Mei 2026: UBS hingga Galeri24 Kompak Turun, Cek di Sini

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 21 Mei 2026: UBS hingga Galeri24 Kompak Turun, Cek di Sini

2026-05-23
0
Harga Emas Antam Hari Ini 21 Mei 2026 Lebih Mahal Rp 35 Ribu, Cek Rincian di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 21 Mei 2026 Lebih Mahal Rp 35 Ribu, Cek Rincian di Sini

2026-05-23
0
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 21 Mei 2026: Intip Termurah dan Termahal di Sini

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 21 Mei 2026: Intip Termurah dan Termahal di Sini

2026-05-23
0
Daftar Tunjangan yang Tak Masuk Gaji ke-13 ASN 2026

Daftar Tunjangan yang Tak Masuk Gaji ke-13 ASN 2026

2026-05-23
0
Imbal Hasil Obligasi AS Melonjak, Ini Pemicunya

Imbal Hasil Obligasi AS Melonjak, Ini Pemicunya

2026-05-23
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Mengukur Efek Kebijakan DHE SDA ke Ekonomi dan Rupiah

Komisi XI DPR: Kondisi Rupiah Sekarang Tak Bisa Disamakan dengan Krisis Moneter 1998

2026-05-23
BRI Ingatkan Modus Penipuan KUR, Pengajuan Dipastikan Tidak Lewat Link Online

BRI Ingatkan Modus Penipuan KUR, Pengajuan Dipastikan Tidak Lewat Link Online

2026-05-23

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.