• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Selasa, April 21, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Perjanjian Dagang RI-AS, Indonesia Buka Keran Impor Bieotanol dari Amerika

    Perjanjian Dagang RI-AS, Indonesia Buka Keran Impor Bieotanol dari Amerika

    ESDM: Kesepakatan Mineral Kritis RI–AS Fokus Investasi, Bukan Ekspor Mentah

    ESDM: Kesepakatan Mineral Kritis RI–AS Fokus Investasi, Bukan Ekspor Mentah

    Kesepakatan Tarif: RI Longgarkan Ekspor Mineral Kritis ke Amerika Serikat

    Kesepakatan Tarif: RI Longgarkan Ekspor Mineral Kritis ke Amerika Serikat

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Perjanjian Dagang RI-AS, Indonesia Buka Keran Impor Bieotanol dari Amerika

    Perjanjian Dagang RI-AS, Indonesia Buka Keran Impor Bieotanol dari Amerika

    ESDM: Kesepakatan Mineral Kritis RI–AS Fokus Investasi, Bukan Ekspor Mentah

    ESDM: Kesepakatan Mineral Kritis RI–AS Fokus Investasi, Bukan Ekspor Mentah

    Kesepakatan Tarif: RI Longgarkan Ekspor Mineral Kritis ke Amerika Serikat

    Kesepakatan Tarif: RI Longgarkan Ekspor Mineral Kritis ke Amerika Serikat

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Wasekjen PBNU Skakmat Syuriyah: Aneh, Gus Yahya Dipecat Dulu Baru Dicari Faktanya

Wasekjen PBNU Skakmat Syuriyah: Aneh, Gus Yahya Dipecat Dulu Baru Dicari Faktanya

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-12-01
0

Baca 10 detik

Keputusan pemberhentian KH Yahya Cholil Staquf sebagai Ketum PBNU dinilai cacat prosedur karena didasarkan pada audit keuangan yang belum selesai.
Wasekjen PBNU menyoroti kejanggalan pengambilan keputusan strategis sebelum fakta audit terkumpul dan tim pencari fakta terbentuk.
PWNU mendesak PBNU mengutamakan islah dan tabayyun karena khawatir kegaduhan ini dapat melemahkan organisasi menjelang Muktamar 2026.

wmhg.org – Keputusan untuk melengserkan KH Yahya Cholil Staquf dari kursi Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dinilai cacat prosedur dan terlalu terburu-buru. Pasalnya, salah satu alasan utama pemecatan, yakni soal tata kelola keuangan, didasarkan pada proses audit yang ternyata belum rampung.

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PBNU, Najib Azca, secara terbuka mempertanyakan logika di balik keputusan tersebut. Ia menyoroti kejanggalan di mana keputusan strategis diambil sebelum seluruh fakta terkumpul.

“Audit belum selesai, tim pencari fakta baru bergerak setelah keputusan diumumkan. Bagaimana mungkin keputusan strategis diambil sebelum fakta lengkap tersedia? Prinsip organisasi yang tertib harus dijunjung tinggi,” ujar Najib Azca di Jakarta, Minggu (30/11/2025).

Sebelumnya, Rapat Harian Syuriyah PBNU menjadikan isu tata kelola keuangan sebagai salah satu landasan untuk meminta Gus Yahya mundur.

Pengelolaan finansial di tubuh PBNU dianggap mengindikasikan pelanggaran hukum syara, peraturan perundang-undangan, hingga Anggaran Rumah Tangga (ART) NU.

Namun, menurut Najib, pihak auditor internal PBNU sendiri telah memberikan klarifikasi. Auditor menegaskan bahwa tidak semestinya ada pihak yang menyimpulkan atau mengutip hasil audit karena prosesnya masih berlangsung.

Audit umum, kata auditor, tidak serta-merta membuktikan adanya penyimpangan sebelum seluruh rangkaian pemeriksaan selesai dan terverifikasi.

Keanehan proses ini semakin kentara karena tim pencari fakta justru baru dibentuk setelah pemecatan dilakukan, bukan sebaliknya.

Najib menegaskan bahwa urutan yang terbalik ini berpotensi merusak marwah dan memecah belah organisasi.

“Jika ada dugaan pelanggaran, penyelidikan dulu. Fakta dikumpulkan, dibahas di forum yang sah, baru keputusan diambil. Membalik urutan justru memecah belah,” tegasnya.

Di tengah situasi yang kian memanas, seruan untuk menempuh jalan damai datang dari berbagai Pengurus Wilayah NU (PWNU).

Mereka mendorong agar PBNU mengutamakan islah dan tabayyun, sebuah tradisi musyawarah yang selama ini dijaga dalam organisasi.

Seruan ini mencerminkan kekhawatiran yang lebih luas bahwa kegaduhan di level pimpinan pusat dapat menggerus kepercayaan publik dan melemahkan posisi PBNU menjelang Muktamar 2026.

Sementara itu, Gus Yahya sendiri telah menolak keputusan pemberhentian tersebut. Ia menegaskan bahwa Rais Aam tidak memiliki dasar organisatoris untuk mencopot seorang Ketua Umum tanpa melalui mekanisme Muktamar.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post

Tragedi Banjir Aceh: Korban Tewas Jadi 96 Orang, 113 Hilang, Puluhan Ribu Keluarga Mengungsi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Prabowo Janji Turunkan Biaya Haji

Prabowo Janji Turunkan Biaya Haji

2026-02-09

Kupang Diguncang Kasus Prostitusi Online Anak, Menteri PPPA Ungkap Fakta Mengejutkan

2025-10-17

Mendagri Tito Dapat Gelar Kehormatan Petua Panglima Hukom dari Lembaga Wali Nanggroe Aceh

2025-11-13
Ketua SEC Paul Atkins Ingin Penuhi Ambisi Trump Terkait Kripto

Ketua SEC Paul Atkins Ingin Penuhi Ambisi Trump Terkait Kripto

2026-04-21
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Promo Kartu Kredit BRI untuk Belanja di Luar Negeri, Cashback hingga Rp1 Juta dan Cicilan 0%

Promo Kartu Kredit BRI untuk Belanja di Luar Negeri, Cashback hingga Rp1 Juta dan Cicilan 0%

2026-04-21
Rupiah Menguat Senin Pagi, Tapi Masih di Level Rp 17.100 per Dolar AS

Rupiah Menguat Senin Pagi, Tapi Masih di Level Rp 17.100 per Dolar AS

2026-04-21
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 20 April 2026: UBS, Antam dan Galeri24 Kompak Stagnan

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 20 April 2026: UBS, Antam dan Galeri24 Kompak Stagnan

2026-04-21
Harga Emas Dunia Hari Ini Berpotensi Naik, Tembus Level 5.045?

Harga Emas Dunia Hari Ini Berpotensi Naik, Tembus Level 5.045?

2026-04-21

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Magang Nasional Batch I Segera Berakhir

Magang Nasional Batch I Segera Berakhir

2026-04-21
0
Ini Daftar Jenis dan Tarif Pajak Daerah di Jakarta yang Perlu Diketahui

Ini Daftar Jenis dan Tarif Pajak Daerah di Jakarta yang Perlu Diketahui

2026-04-21
0
Harga Emas Antam Hari Ini Minggu 19 April 2026: 1 Kg Tembus Rp 2,8 Miliar

Harga Emas Antam Hari Ini Minggu 19 April 2026: 1 Kg Tembus Rp 2,8 Miliar

2026-04-21
0
Menhub Evaluasi Mudik Lebaran 2025, Masalah Ini Jadi Sorotan

Menhub Evaluasi Mudik Lebaran 2025, Masalah Ini Jadi Sorotan

2026-04-21
0
Industri Makanan Dihantam Kelangkaan Bahan Baku Kemasan

Industri Makanan Dihantam Kelangkaan Bahan Baku Kemasan

2026-04-21
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Promo Kartu Kredit BRI untuk Belanja di Luar Negeri, Cashback hingga Rp1 Juta dan Cicilan 0%

Promo Kartu Kredit BRI untuk Belanja di Luar Negeri, Cashback hingga Rp1 Juta dan Cicilan 0%

2026-04-21
Rupiah Menguat Senin Pagi, Tapi Masih di Level Rp 17.100 per Dolar AS

Rupiah Menguat Senin Pagi, Tapi Masih di Level Rp 17.100 per Dolar AS

2026-04-21

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.