• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Rabu, Juli 23, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Strategi Pengembang Gading Serpong Memacu Penjualan

    Strategi Pengembang Gading Serpong Memacu Penjualan

    Kopi Fore Indonesia (FORE) Anggarkan Capex Rp 220 Miliar, Gelar Ekspansi di 2025

    Kopi Fore Indonesia (FORE) Anggarkan Capex Rp 220 Miliar, Gelar Ekspansi di 2025

    Strategi Kementerian ESDM Kerek Produksi Minyak Hingga 1 Juta Barel per Hari di 2029

    Strategi Kementerian ESDM Kerek Produksi Minyak Hingga 1 Juta Barel per Hari di 2029

    Investor Qatar Mulai Pembangunan Hunian Vertikal di Indonesia, Tahap Awal 50.000 Unit

    Investor Qatar Mulai Pembangunan Hunian Vertikal di Indonesia, Tahap Awal 50.000 Unit

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Strategi Pengembang Gading Serpong Memacu Penjualan

    Strategi Pengembang Gading Serpong Memacu Penjualan

    Kopi Fore Indonesia (FORE) Anggarkan Capex Rp 220 Miliar, Gelar Ekspansi di 2025

    Kopi Fore Indonesia (FORE) Anggarkan Capex Rp 220 Miliar, Gelar Ekspansi di 2025

    Strategi Kementerian ESDM Kerek Produksi Minyak Hingga 1 Juta Barel per Hari di 2029

    Strategi Kementerian ESDM Kerek Produksi Minyak Hingga 1 Juta Barel per Hari di 2029

    Investor Qatar Mulai Pembangunan Hunian Vertikal di Indonesia, Tahap Awal 50.000 Unit

    Investor Qatar Mulai Pembangunan Hunian Vertikal di Indonesia, Tahap Awal 50.000 Unit

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Tom Lembong Divonis! Hakim Sebut Kerugian Negara Rp320 Miliar Tak Terbukti dalam Kasus Impor Gula

Tom Lembong Divonis! Hakim Sebut Kerugian Negara Rp320 Miliar Tak Terbukti dalam Kasus Impor Gula

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-07-19
0

Tom Lembong Divonis! Hakim Sebut Kerugian Negara Rp320 Miliar Tak Terbukti dalam Kasus Impor Gula

wmhg.org – Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyatakan uang Rp320 miliar tidak bisa disebut kerugian keuangan negara dalam kasus dugaan korupsi pada importasi gula kristal mentah.

Hal itu disampaikan oleh Hakim Anggota Alfis Setiawan dalam sidang putusan kasus dugaan korupsi pada importasi gula kristal mentah yang menyeret mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong sebagai terdakwa.

“Perhitungan sejumlah Rp320 miliar tidak dapat dinyatakan sebagai jumlah kerugian keuangan negara,” kata Hakim Alfis di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (18/7/2025).

Hal itu menjadi kesimpulan majelis hakim lantaran dalam persidangan tidak ditemukan fakta hukum yang menyatakan bahwa nilai transaksi antara gula kristal putih adalah sama dengan nilai transaksi gula kristal mentah.

“Nilai transaksi tersebut merupakan nilai dasar yang digunakan dalam menghitung nilai CIF dan nilai CIF digunakan sebagai dasar menghitung bea masuk dikalikan tarif yang ditetapkan termasuk menghitung PDRI dikalikan 10 persen untuk PPN dan dikalikan 2,5 persen untuk PPH. Maka Majelis Hakim berkesimpulan bahwa perhitungan atas kekurangan bea masuk dan PDRI terhadap gula kristal putih belum dapat dihitung secara pasti dan nyata,” ujar Alfis.

Dia menyebut perhitungan selisih pembayaran bea masuk dan pajak dalam rangka impor (PDRI) gula kristal putih dengan gula kristal mentah sejumlah Rp320 miliar merupakan perhitungan yang belum nyata dan pasti benar-benar terjadi.

Angka itu juga dinilai belum dapat dihitung secara jelas dan terukur atau diukur secara pasti sesuai ketentuan pasal 1 angka 22 undang-undang nomor 1 tahun 2004.

Vonis 4,5 Tahun

Pengadilan Tipikor Jakarta menyatakan eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong bersalah dalam kasus dugaan korupsi pada importasi gula kristal mentah.

Majelis hakim menyatakan, Tom Lembong terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dalam kegiatan importasi gula.

Untuk itu, Majelis Hakim menjatuhkan hukuman berupa pidana penjara selama 4 tahun dan 6 bulan.

Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Thomas Trikasih Lembong oleh karena itu dengan pidana penjara 4 tahun dan enam bulan, kata Ketua Majelis Hakim Dennis Arsan Fatrika di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (18/7/2025).

Tom Lembong juga dihukum membayar denda sebesar Rp 750 juta dengan ketentuan bila tidak dibayar, maka akan diganti dengan kurungan badan selama 6 bulan.

Hukuman yang dijatuhkan Majelis Hakim ini lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Agung, yaitu pidana penjara tujuh tahun.

Tuntutan 7 Tahun Penjara

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Fakta Ngeri Pembunuhan Wanita di Cisauk: Sakit Hati Ditagih Utang Rp1,1 Juta Lewat Story WA

Fakta Ngeri Pembunuhan Wanita di Cisauk: Sakit Hati Ditagih Utang Rp1,1 Juta Lewat Story WA

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Akal-akalan Danantara di Proses Merger GoTo dan Grab

Akal-akalan Danantara di Proses Merger GoTo dan Grab

2025-07-22
Kontraktor Ogah Garap Jalan di Daerah Terpencil, Kementerian PU Tunjuk TNI

Kontraktor Ogah Garap Jalan di Daerah Terpencil, Kementerian PU Tunjuk TNI

2025-07-22
BRI Dukung Penuh Pengembangan Koperasi Desa Merah Putih Lewat Pemberdayaan & AgenBRILink

BRI Dukung Penuh Pengembangan Koperasi Desa Merah Putih Lewat Pemberdayaan & AgenBRILink

2025-07-22

KPK Lelang Harta Koruptor Rp 24,8 Miliar: Ada Kesempatan Beli Barang Branded Murah?

2025-06-14
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

BI Ciptakan Payment ID, Bisa Pantau Pendapatan hingga Transaksi Gopay

BI Ciptakan Payment ID, Bisa Pantau Pendapatan hingga Transaksi Gopay

2025-07-22
Harga Emas Pegadaian Terbang Tinggi, Cek Daftarnya Hari Ini 20 Juli 2025

Harga Emas Pegadaian Terbang Tinggi, Cek Daftarnya Hari Ini 20 Juli 2025

2025-07-22
Sepak Terjang Tom Lembong, Mantan Mendag Era Jokowi yang Divonis 4,5 Tahun Penjara

Sepak Terjang Tom Lembong, Mantan Mendag Era Jokowi yang Divonis 4,5 Tahun Penjara

2025-07-22
Layanan Keuangan Syariah Kini Makin Menjangkau Masyarakat

Layanan Keuangan Syariah Kini Makin Menjangkau Masyarakat

2025-07-22

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
BI Ciptakan Payment ID, Bisa Pantau Pendapatan hingga Transaksi Gopay

BI Ciptakan Payment ID, Bisa Pantau Pendapatan hingga Transaksi Gopay

2025-07-22
0
Harga Emas Pegadaian Terbang Tinggi, Cek Daftarnya Hari Ini 20 Juli 2025

Harga Emas Pegadaian Terbang Tinggi, Cek Daftarnya Hari Ini 20 Juli 2025

2025-07-22
0
Sepak Terjang Tom Lembong, Mantan Mendag Era Jokowi yang Divonis 4,5 Tahun Penjara

Sepak Terjang Tom Lembong, Mantan Mendag Era Jokowi yang Divonis 4,5 Tahun Penjara

2025-07-22
0
Layanan Keuangan Syariah Kini Makin Menjangkau Masyarakat

Layanan Keuangan Syariah Kini Makin Menjangkau Masyarakat

2025-07-22
0
Tingkatkan Kualitas Perpajakan, Bapenda DKI Jakarta Lakukan Ini

Tingkatkan Kualitas Perpajakan, Bapenda DKI Jakarta Lakukan Ini

2025-07-22
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

BI Ciptakan Payment ID, Bisa Pantau Pendapatan hingga Transaksi Gopay

BI Ciptakan Payment ID, Bisa Pantau Pendapatan hingga Transaksi Gopay

2025-07-22
Harga Emas Pegadaian Terbang Tinggi, Cek Daftarnya Hari Ini 20 Juli 2025

Harga Emas Pegadaian Terbang Tinggi, Cek Daftarnya Hari Ini 20 Juli 2025

2025-07-22

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.