• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Sabtu, Juni 27, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Harga Plastik Naik, Harga Barang di Pasar Berpotensi Melonjak

    Harga Plastik Naik, Harga Barang di Pasar Berpotensi Melonjak

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Harga Plastik Naik, Harga Barang di Pasar Berpotensi Melonjak

    Harga Plastik Naik, Harga Barang di Pasar Berpotensi Melonjak

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Tom Lembong Divonis! Hakim Sebut Kerugian Negara Rp320 Miliar Tak Terbukti dalam Kasus Impor Gula

Tom Lembong Divonis! Hakim Sebut Kerugian Negara Rp320 Miliar Tak Terbukti dalam Kasus Impor Gula

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-07-19
0

Tom Lembong Divonis! Hakim Sebut Kerugian Negara Rp320 Miliar Tak Terbukti dalam Kasus Impor Gula

wmhg.org – Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyatakan uang Rp320 miliar tidak bisa disebut kerugian keuangan negara dalam kasus dugaan korupsi pada importasi gula kristal mentah.

Hal itu disampaikan oleh Hakim Anggota Alfis Setiawan dalam sidang putusan kasus dugaan korupsi pada importasi gula kristal mentah yang menyeret mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong sebagai terdakwa.

“Perhitungan sejumlah Rp320 miliar tidak dapat dinyatakan sebagai jumlah kerugian keuangan negara,” kata Hakim Alfis di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (18/7/2025).

Hal itu menjadi kesimpulan majelis hakim lantaran dalam persidangan tidak ditemukan fakta hukum yang menyatakan bahwa nilai transaksi antara gula kristal putih adalah sama dengan nilai transaksi gula kristal mentah.

“Nilai transaksi tersebut merupakan nilai dasar yang digunakan dalam menghitung nilai CIF dan nilai CIF digunakan sebagai dasar menghitung bea masuk dikalikan tarif yang ditetapkan termasuk menghitung PDRI dikalikan 10 persen untuk PPN dan dikalikan 2,5 persen untuk PPH. Maka Majelis Hakim berkesimpulan bahwa perhitungan atas kekurangan bea masuk dan PDRI terhadap gula kristal putih belum dapat dihitung secara pasti dan nyata,” ujar Alfis.

Dia menyebut perhitungan selisih pembayaran bea masuk dan pajak dalam rangka impor (PDRI) gula kristal putih dengan gula kristal mentah sejumlah Rp320 miliar merupakan perhitungan yang belum nyata dan pasti benar-benar terjadi.

Angka itu juga dinilai belum dapat dihitung secara jelas dan terukur atau diukur secara pasti sesuai ketentuan pasal 1 angka 22 undang-undang nomor 1 tahun 2004.

Vonis 4,5 Tahun

Pengadilan Tipikor Jakarta menyatakan eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong bersalah dalam kasus dugaan korupsi pada importasi gula kristal mentah.

Majelis hakim menyatakan, Tom Lembong terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dalam kegiatan importasi gula.

Untuk itu, Majelis Hakim menjatuhkan hukuman berupa pidana penjara selama 4 tahun dan 6 bulan.

Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Thomas Trikasih Lembong oleh karena itu dengan pidana penjara 4 tahun dan enam bulan, kata Ketua Majelis Hakim Dennis Arsan Fatrika di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (18/7/2025).

Tom Lembong juga dihukum membayar denda sebesar Rp 750 juta dengan ketentuan bila tidak dibayar, maka akan diganti dengan kurungan badan selama 6 bulan.

Hukuman yang dijatuhkan Majelis Hakim ini lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Agung, yaitu pidana penjara tujuh tahun.

Tuntutan 7 Tahun Penjara

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Fakta Ngeri Pembunuhan Wanita di Cisauk: Sakit Hati Ditagih Utang Rp1,1 Juta Lewat Story WA

Fakta Ngeri Pembunuhan Wanita di Cisauk: Sakit Hati Ditagih Utang Rp1,1 Juta Lewat Story WA

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
DPR Setuju Anggaran Kemenko Perekonomian Rp 664 Miliar di 2027

DPR Setuju Anggaran Kemenko Perekonomian Rp 664 Miliar di 2027

2026-06-23
Pegadaian Ikut Tanam 2.000 Pohon di Kaltim, Aksi Nyata Jaga Lingkungan Berkelanjutan

Pegadaian Ikut Tanam 2.000 Pohon di Kaltim, Aksi Nyata Jaga Lingkungan Berkelanjutan

2026-06-25
Satgas PASTI OJK Hentikan 27 Gadai Swasta Ilegal

Satgas PASTI OJK Hentikan 27 Gadai Swasta Ilegal

2026-06-23
Target Gabung OECD 4 Tahun, Indonesia Sudah Penuhi 80% Standar

Target Gabung OECD 4 Tahun, Indonesia Sudah Penuhi 80% Standar

2025-06-05
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

2026-06-25
Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 18.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 18.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

2026-06-25
Update Harga Emas Pegadaian Rabu 24 Juni 2026

Update Harga Emas Pegadaian Rabu 24 Juni 2026

2026-06-25
Daftar Harga Emas Perhiasan Hari Ini 24 Juni 2026

Daftar Harga Emas Perhiasan Hari Ini 24 Juni 2026

2026-06-25

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Minat terhadap Bitcoin Merosot, Pencarian Google Sentuh Level Terendah

Minat terhadap Bitcoin Merosot, Pencarian Google Sentuh Level Terendah

2026-06-25
0
Harga Kripto 24 Juni 2026: Bitcoin Cs Kompak Parkir di Zona Merah

Harga Kripto 24 Juni 2026: Bitcoin Cs Kompak Parkir di Zona Merah

2026-06-25
0
Pendiri BitMEX Arthur Hayes Prediksi Bitcoin Bakal Sentuh Rp 715,7 Juta

Pendiri BitMEX Arthur Hayes Prediksi Bitcoin Bakal Sentuh Rp 715,7 Juta

2026-06-25
0
Ethereum Foundation PHK 54 Karyawan

Ethereum Foundation PHK 54 Karyawan

2026-06-25
0
Brasil Larang Donasi Kripto untuk Kampanye Pemilu 2026

Brasil Larang Donasi Kripto untuk Kampanye Pemilu 2026

2026-06-25
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

2026-06-25
Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 18.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 18.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

2026-06-25

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.