• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Jumat, Juni 19, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Sepanjang 2025, Phapros (PEHA) Kantongi Laba Bersih Rp 27,44 Miliar

    Sepanjang 2025, Phapros (PEHA) Kantongi Laba Bersih Rp 27,44 Miliar

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Sepanjang 2025, Phapros (PEHA) Kantongi Laba Bersih Rp 27,44 Miliar

    Sepanjang 2025, Phapros (PEHA) Kantongi Laba Bersih Rp 27,44 Miliar

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Tom Lembong 4,5 Tahun di Bui! Hakim: Lebih Pilih Ekonomi Kapitalis daripada Kesejahteraan Rakyat

Tom Lembong 4,5 Tahun di Bui! Hakim: Lebih Pilih Ekonomi Kapitalis daripada Kesejahteraan Rakyat

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-07-19
0

Tom Lembong 4,5 Tahun di Bui! Hakim: Lebih Pilih Ekonomi Kapitalis daripada Kesejahteraan Rakyat

wmhg.org – Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong, dinyatakan bersalah dalam kasus korupsi importasi gula yang merugikan negara hingga Rp 515 miliar.

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan hukuman penjara selama 4 tahun dan 6 bulan dalam sidang putusan yang digelar pada Jumat (18/7/2025).

Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Thomas Trikasih Lembong oleh karena itu dengan pidana penjara 4 tahun dan enam bulan, ujar Ketua Majelis Hakim Dennis Arsan Fatrika saat membacakan amar putusan.

Selain pidana badan, Tom Lembong juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp 750 juta, dengan ketentuan jika tidak dibayar akan diganti kurungan selama 6 bulan.

Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Agung yang sebelumnya menuntut hukuman 7 tahun penjara.

Antara Kapitalisme dan Keadilan Sosial

Dalam pertimbangannya, majelis hakim membeberkan sejumlah faktor yang memberatkan hukuman Tom Lembong. Salah satu yang paling menonjol adalah penilaian bahwa kebijakannya selama menjabat tidak sejalan dengan sistem ekonomi Pancasila.

Hakim Anggota Alfis Setiawan menyatakan bahwa Tom Lembong disebut mengedepankan ekonomi kapitalis.

Terdakwa saat menjadi Menteri perdagangan, pemegang kekuasaan pemerintahan di bidang perdagangan, kebijakan menjaga ketersediaan gula nasional dan stabilitas harga gula nasional, lebih mengedepankan, terkesan lebih mengedepankan ekonomi kapitalis dibandingkan dengan sistem demokrasi ekonomi dan sistem ekonomi pancasila berdasarkan Undang-Undang 1945 yang mengedepankan kesejahteraan umum dan keadilan sosial, kata Hakim Alfis di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (18/7/2025).

Hakim menilai Tom Lembong telah gagal menjalankan tugasnya untuk menjaga stabilitas harga gula nasional. Kebijakannya dianggap tidak akuntabel dan mengabaikan kepentingan masyarakat sebagai konsumen akhir. Hal ini terbukti dari harga gula yang tetap melambung selama masa jabatannya.

“Harga gula kristal putih dalam tahun 2016 tetap tinggi, Januari 2016 adalah seharga Rp13.149 per kilogram dan Desember 2019 adalah seharga Rp14.213 per kilogram,” papar Hakim Alfis, menggarisbawahi kegagalan kebijakan terdakwa.

Meski demikian, hakim juga mempertimbangkan beberapa hal yang meringankan, antara lain Tom Lembong belum pernah dihukum, bersikap sopan selama persidangan, dan tidak menikmati secara pribadi hasil korupsi tersebut.

Telah adanya penitipan sejumlah uang kepada Kejaksaan Agung pada saat penyidikan sebagai pengganti atas kerugian keuangan negara,” tambah hakim.

Izin Impor untuk Swasta, Bukan BUMN

Kasus ini berpusat pada kebijakan Tom Lembong pada periode 2015-2016.

Menurut jaksa, ia secara melawan hukum memberikan izin impor gula kristal mentah (GKM) kepada delapan perusahaan swasta untuk diolah menjadi gula kristal putih (GKP).

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Ojol Bebas vs Ojol Terjamin: Dilema Status, Mana yang Lebih Untung?

Ojol Bebas vs Ojol Terjamin: Dilema Status, Mana yang Lebih Untung?

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
IHSG Ditutup Naik 0,74% ke 7.672 Pada Rabu (4/9), ISAT, KLBF, SIDO Top Gainers LQ45

IHSG Ditutup Naik 0,74% ke 7.672 Pada Rabu (4/9), ISAT, KLBF, SIDO Top Gainers LQ45

2024-09-04
Kunjungan Turis Menggeliat, Pembangunan Properti di Bali Makin Masif

Kunjungan Turis Menggeliat, Pembangunan Properti di Bali Makin Masif

2024-10-15
Kemendag Tegaskan Ekspor Minyak Jelantah Diperketat

Kemendag Tegaskan Ekspor Minyak Jelantah Diperketat

2025-01-17
Perusahaan Vietnam Perkuat Posisi di Daftar Fortune Southeast Asia 500

Perusahaan Vietnam Perkuat Posisi di Daftar Fortune Southeast Asia 500

2026-06-19
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Rincian Harga Emas Perhiasan Hari Ini 18 Juni 2026 di Raja Emas dan Laku Emas

Rincian Harga Emas Perhiasan Hari Ini 18 Juni 2026 di Raja Emas dan Laku Emas

2026-06-19
Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 30.000

Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 30.000

2026-06-19
Harga Emas Pegadaian Hari Ini Kompak Turun

Harga Emas Pegadaian Hari Ini Kompak Turun

2026-06-19
Harga Emas 24 Karat Hari Ini di Antam, Pegadaian hingga Hartadinata

Harga Emas 24 Karat Hari Ini di Antam, Pegadaian hingga Hartadinata

2026-06-19

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Bandara Abu Dhabi Jajaki Pembayaran Kripto

Bandara Abu Dhabi Jajaki Pembayaran Kripto

2026-06-19
0
Harga Kripto Hari Ini Kompak Melemah

Harga Kripto Hari Ini Kompak Melemah

2026-06-19
0
Perusahaan Fintech Asal Italia Kantongi Lisensi Layanan Kripto

Perusahaan Fintech Asal Italia Kantongi Lisensi Layanan Kripto

2026-06-19
0
SpaceX Masih Genggam 18.712 Bitcoin

SpaceX Masih Genggam 18.712 Bitcoin

2026-06-19
0
Pasar Kripto Stagnan di Tengah Ketidakpastian The Fed

Pasar Kripto Stagnan di Tengah Ketidakpastian The Fed

2026-06-19
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Rincian Harga Emas Perhiasan Hari Ini 18 Juni 2026 di Raja Emas dan Laku Emas

Rincian Harga Emas Perhiasan Hari Ini 18 Juni 2026 di Raja Emas dan Laku Emas

2026-06-19
Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 30.000

Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 30.000

2026-06-19

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.