• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Rabu, Februari 25, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Kaleidoskop 2025: Ini Daftar Merek Mobil Baru yang Masuk Indonesia

    Kaleidoskop 2025: Ini Daftar Merek Mobil Baru yang Masuk Indonesia

    Lengkap! Ini Daftar SPKLU di Jalan Tol Trans Jawa Saat Libur Nataru

    Lengkap! Ini Daftar SPKLU di Jalan Tol Trans Jawa Saat Libur Nataru

    SKK Migas Alokasikan LNG 120 Kargo pada Semester I-2026

    SKK Migas Alokasikan LNG 120 Kargo pada Semester I-2026

    Setahun Akuisisi Mall Eastlakes, One Global Capital Bagi Dividen Natal Perdana

    Setahun Akuisisi Mall Eastlakes, One Global Capital Bagi Dividen Natal Perdana

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Kaleidoskop 2025: Ini Daftar Merek Mobil Baru yang Masuk Indonesia

    Kaleidoskop 2025: Ini Daftar Merek Mobil Baru yang Masuk Indonesia

    Lengkap! Ini Daftar SPKLU di Jalan Tol Trans Jawa Saat Libur Nataru

    Lengkap! Ini Daftar SPKLU di Jalan Tol Trans Jawa Saat Libur Nataru

    SKK Migas Alokasikan LNG 120 Kargo pada Semester I-2026

    SKK Migas Alokasikan LNG 120 Kargo pada Semester I-2026

    Setahun Akuisisi Mall Eastlakes, One Global Capital Bagi Dividen Natal Perdana

    Setahun Akuisisi Mall Eastlakes, One Global Capital Bagi Dividen Natal Perdana

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Taring Kekuasaan di Pom Bensin: Kala Pegawai SPBU yang Dihajar Karena Menegakkan Aturan

Taring Kekuasaan di Pom Bensin: Kala Pegawai SPBU yang Dihajar Karena Menegakkan Aturan

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2026-02-25
0

Baca 10 detik

Pegawai SPBU dianiaya karena menolak layani BBM subsidi mobil mewah.
Pelaku arogan, mencatut nama pejabat tinggi kepolisian sebagai tameng.
Kasus ini menuntut perlindungan negara bagi pekerja pelayanan publik.

wmhg.org – SEBUAH penganiayaan brutal terhadap tiga pegawai SPBU di Cipinang, Jakarta Timur, pada Minggu malam (22/2/2026), kini tengah menjadi sorotan publik. Bukan hanya karena aksi kekerasan terhadap petugas pelayanan publik, melainkan karena adanya klaim kekuasaan yang dijadikan tameng untuk bertindak semena-mena.

Pemicunya sepele tapi krusial: ketidaksesuaian data barcode mobil mewah jenis Alphard saat pelaku hendak mengisi BBM subsidi, Pertalite. Sesuai aturan, petugas menolak dan mengarahkan pelaku untuk mengisi Pertamax. Namun, penegakan aturan itu justru dibalas dengan amarah.

Pelaku yang arogan sempat melontarkan intimidasi dengan mencatut nama seorang pejabat tinggi di Polda Metro Jaya, sebelum akhirnya melancarkan serangan brutal kepada para pegawai.

Taring Kekuasaan di Pom Bensin: Kala Pegawai SPBU yang Dihajar Karena Menegakkan Aturan
Infografis kasus penganiayaan petugas SPBU Cipinang oleh seorang polisi. [wmhg.org/Syahda]

Propam Turun Tangan, Integritas Institusi Diuji

Bukan tanpa alasan, Propam Polda Metro Jaya turun tangan. Klaim pelaku yang membawa-bawa nama perwira tinggi kepolisian menjadi lonceng peringatan bagi institusi. Kehadiran tim pengawas internal ini bertujuan untuk memverifikasi; apakah pelaku benar oknum polisi, atau sekadar warga sipil yang berlindung di balik nama besar institusi?

Sebagai pengawas internal, Propam berwenang menyelidiki dugaan pelanggaran kode etik demi menjaga integritas kepolisian. Jika terbukti pelaku adalah oknum, ia akan menghadapi proses hukum ganda; sanksi disiplin dari Propam dan pidana umum dari Satuan Reskrim.

Dilema Pahit: Maju Kena, Mundur Kena

Bagi para korban, insiden ini menjebak mereka dalam dilema pahit maju kena, mundur kena. Jika mereka melanggar prosedur demi memuaskan keangkuhan pelanggan, sanksi dari perusahaan menanti. Namun, saat mereka teguh pada aturan, risiko menjadi sasaran kekerasan dari oknum yang merasa berkuasa menjadi nyata.

Dilema ini, menurut Sosiolog Andreas Budi Widyanta, adalah cermin dari absennya jaminan keamanan negara bagi para pekerja di garda terdepan pelayanan publik.

Ini kan tidak seberapa besar uangnya, tapi ini bagian ancaman dari masyarakat sipil dan absennya jaminan keamanan negara terhadap pelayanan publik, tuturnya saat berbincang dengan wmhg.org.

Ilustrasi
Ilustrasi penganiayaan. [Antara]

Menurutnya, kekuasaan atau jabatan terlalu sering dijadikan alat untuk menekan mereka yang dianggap lemah demi keuntungan pribadi.

Orang-orang memanfaatkan itu untuk mencari keuntungan sendiri lewat teror, ancaman, intimidasi, lanjut Andreas.

Akibat serangan membabi buta itu, para korban menderita luka fisik serius: gigi goyang, gusi berdarah, dan memar di wajah. Rasa nyeri berkepanjangan membuat mereka bahkan kesulitan untuk sekadar mengunyah makanan.

Namun, luka yang tak terlihat justru mungkin lebih dalam. Ancaman pembunuhan dan intimidasi dari pelaku yang mengaku sebagai perwira tinggi meninggalkan trauma psikologis yang membekas.

Langkah Cepat Manajemen dan Kepolisian

Manajemen SPBU segera bertindak dengan mengevakuasi korban untuk perawatan medis dan mengamankan rekaman CCTV sebagai bukti kunci. Mereka juga memberikan pendampingan hukum dan cuti trauma agar para karyawan bisa fokus pada pemulihan.

Di sisi lain, kepolisian langsung melakukan olah TKP dan melacak identitas mobil pelaku. Tim Reserse Kriminal kini tengah melakukan pengejaran setelah identitas pelaku mulai teridentifikasi dengan jelas.

Pihak berwajib menegaskan tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan, terlepas dari status atau jabatan apa pun yang diklaim oleh pelaku.

Kasus ini adalah alarm keras tentang perlunya jaminan keamanan yang lebih baik bagi para pekerja pelayanan publik. Ini bukan hanya tanggung jawab perusahaan, tetapi juga negara. Tanpa kehadiran negara yang memberikan perlindungan hukum, Andreas meyakini kasus-kasus serupa akan terus berulang.

Ini tugas negara, dan negara perlu hadir. Ini bagian panjang perjalanan bangsa ini yang tidak pernah bisa bebas dari narasi-narasi seperti ini, tegasnya.

Pada akhirnya, ini adalah soal moralitas. Mereka yang diberi wewenang tidak bisa lagi bertindak sesuka hati untuk memuaskan ego pribadi.

Sudah banyak yang memberikan contoh kekerasan seperti ini, dan itu jadi peringatan keras, pungkas Andreas.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post

Anggota Komisi IX DPR Dorong Pembayaran THR Maju H-14, Ini Alasannya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Mochtar Riady Mau Jual Gedung Pencakar Langit di Singapura, Nilainya Sebesar Ini

Mochtar Riady Mau Jual Gedung Pencakar Langit di Singapura, Nilainya Sebesar Ini

2026-02-24
BEI Pantau Pergerakan Saham ITMA dan SHIP, Tetapkan Status UMA

BEI Pantau Pergerakan Saham ITMA dan SHIP, Tetapkan Status UMA

2025-03-20
Rasio Kepatuhan Melaporkan SPT Tahunan pada 2025 Ditargetkan Capai 81,92%

Rasio Kepatuhan Melaporkan SPT Tahunan pada 2025 Ditargetkan Capai 81,92%

2025-03-18
Hutama Karya Garap Proyek Pembangunan Jembatan Pulau Kalimantan–Pulau Laut

Hutama Karya Garap Proyek Pembangunan Jembatan Pulau Kalimantan–Pulau Laut

2025-12-25
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Pembangunan Giant Sea Wall Jakarta dan Semarang-Demak Bakal Dikerjakan Serentak, Kapan?

Pembangunan Giant Sea Wall Jakarta dan Semarang-Demak Bakal Dikerjakan Serentak, Kapan?

2026-02-25
Semen Indonesia  Kirim 36.000 Bata Interlock Proyek Hunian Tetap Pascabencana di Padang

Semen Indonesia Kirim 36.000 Bata Interlock Proyek Hunian Tetap Pascabencana di Padang

2026-02-25
Cara Antam Sulap Lahan Tidur Sekitar Tambang Jadi Sumber Pendapatan Warga Kalongliud

Cara Antam Sulap Lahan Tidur Sekitar Tambang Jadi Sumber Pendapatan Warga Kalongliud

2026-02-25
Impor Mobil Agrinas Pakai Utang, Cicilan Rp 40 Triliun per Tahun

Impor Mobil Agrinas Pakai Utang, Cicilan Rp 40 Triliun per Tahun

2026-02-25

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Pembangunan Giant Sea Wall Jakarta dan Semarang-Demak Bakal Dikerjakan Serentak, Kapan?

Pembangunan Giant Sea Wall Jakarta dan Semarang-Demak Bakal Dikerjakan Serentak, Kapan?

2026-02-25
0
Semen Indonesia  Kirim 36.000 Bata Interlock Proyek Hunian Tetap Pascabencana di Padang

Semen Indonesia Kirim 36.000 Bata Interlock Proyek Hunian Tetap Pascabencana di Padang

2026-02-25
0
Cara Antam Sulap Lahan Tidur Sekitar Tambang Jadi Sumber Pendapatan Warga Kalongliud

Cara Antam Sulap Lahan Tidur Sekitar Tambang Jadi Sumber Pendapatan Warga Kalongliud

2026-02-25
0
Impor Mobil Agrinas Pakai Utang, Cicilan Rp 40 Triliun per Tahun

Impor Mobil Agrinas Pakai Utang, Cicilan Rp 40 Triliun per Tahun

2026-02-25
0
Menyemai Harapan di Hunian yang Aman dan Nyaman

Menyemai Harapan di Hunian yang Aman dan Nyaman

2026-02-25
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Pembangunan Giant Sea Wall Jakarta dan Semarang-Demak Bakal Dikerjakan Serentak, Kapan?

Pembangunan Giant Sea Wall Jakarta dan Semarang-Demak Bakal Dikerjakan Serentak, Kapan?

2026-02-25
Semen Indonesia  Kirim 36.000 Bata Interlock Proyek Hunian Tetap Pascabencana di Padang

Semen Indonesia Kirim 36.000 Bata Interlock Proyek Hunian Tetap Pascabencana di Padang

2026-02-25

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.