• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Rabu, Agustus 26, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Peternak Ayam Desak Implementasi Pembelian Bungkil Kedelai Lewat Berdikari Ditunda

    Peternak Ayam Desak Implementasi Pembelian Bungkil Kedelai Lewat Berdikari Ditunda

    Aturan Ekspor Baru Berlaku, Kemendag Bisa Bekukan Izin Secara Cepat

    Aturan Ekspor Baru Berlaku, Kemendag Bisa Bekukan Izin Secara Cepat

    Produksi HPAL dan Smelter Terbentur Lonjakan Harga dan Kelangkaan Pasokan Sulfur

    Produksi HPAL dan Smelter Terbentur Lonjakan Harga dan Kelangkaan Pasokan Sulfur

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Peternak Ayam Desak Implementasi Pembelian Bungkil Kedelai Lewat Berdikari Ditunda

    Peternak Ayam Desak Implementasi Pembelian Bungkil Kedelai Lewat Berdikari Ditunda

    Aturan Ekspor Baru Berlaku, Kemendag Bisa Bekukan Izin Secara Cepat

    Aturan Ekspor Baru Berlaku, Kemendag Bisa Bekukan Izin Secara Cepat

    Produksi HPAL dan Smelter Terbentur Lonjakan Harga dan Kelangkaan Pasokan Sulfur

    Produksi HPAL dan Smelter Terbentur Lonjakan Harga dan Kelangkaan Pasokan Sulfur

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Anggota Komisi IX DPR Dorong Pembayaran THR Maju H-14, Ini Alasannya

Anggota Komisi IX DPR Dorong Pembayaran THR Maju H-14, Ini Alasannya

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2026-02-25
0

Baca 10 detik
Anggota Komisi IX DPR, Edy Wuryanto, mendorong pembayaran THR dimajukan menjadi 14 hari sebelum Lebaran demi ekonomi.Pembayaran THR lebih awal penting untuk memudahkan penegakan hukum bagi perusahaan yang melanggar aturan pembayaran tunjangan.Edy Wuryanto juga menyoroti perlunya landasan hukum kuat pada kebijakan Work From Anywhere bagi pekerja swasta.

wmhg.org – Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, mendorong pemerintah untuk memajukan tenggat pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) menjadi 14 hari sebelum Lebaran (H-14).

Selain untuk mendongkrak perputaran ekonomi, langkah ini dinilai krusial guna memastikan penegakan hukum bagi perusahaan yang membandel.

Pernyataan ini muncul merespons imbauan pemerintah agar perusahaan swasta menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) pada 16–17 Maret dan 25–27 Maret 2026 untuk melancarkan arus mudik Lebaran Idul Fitri 2026.

Ia menilai, inisiatif WFA tersebut bisa terhambat jika daya beli pekerja masih tertahan akibat pembayaran THR yang mepet.

“Pembayaran THR lebih awal memberi ruang waktu bagi penegakan hukum apabila terjadi pelanggaran,” kata Edy kepada wartawan, Selasa (24/2/2026).

Edy menjelaskan, belajar dari tahun-tahun sebelumnya, kerap ditemukan pemberi kerja yang melakukan kecurangan dalam pembayaran THR. Jika THR baru dibayarkan H-7, sengketa biasanya baru bisa diproses setelah Lebaran karena terpotong masa libur panjang.

“Bapak dan Ibu Pengawas Ketenagakerjaan di daerah sudah libur dan ini tidak punya waktu kalau ada laporan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, legislator dari Dapil Jawa Tengah III ini menekankan bahwa pembayaran H-14 akan membantu pekerja menghadapi kenaikan harga kebutuhan pokok menjelang hari raya.

Ia pun meminta Kementerian Ketenagakerjaan segera merevisi Permenaker Nomor 6 Tahun 2016 yang mengatur batas maksimal THR pada H-7.

“THR bukan kebijakan baru. Ini kebijakan yang sudah lama berjalan dan setiap perusahaan sudah menganggarkannya. Semakin awal dibayarkan, justru semakin baik bagi pekerja maupun perputaran ekonomi,” ucap Edy.

“Jangan H-7 tapi H-14 sebelum Hari Raya Idulfitri, sambungnya.

Terkait kebijakan WFA yang diusulkan pemerintah, Edy memberikan beberapa catatan kritis. Pertama, ia menyoroti potensi ketidakadilan karena cuti bersama bagi pekerja swasta biasanya memotong jatah cuti tahunan, berbeda dengan ASN.

Ia menilai imbauan WFA bagi swasta tanpa memotong cuti harus memiliki landasan hukum yang kuat, bukan sekadar ucapan pejabat.

Kedua, Edy mengingatkan bahwa kebijakan WFA berpotensi mengganggu produktivitas industri yang sudah merencanakan skema produksi. Ia meminta pemerintah menjalin dialog dengan pemangku kepentingan seperti APINDO dan Kadin sebelum mengeluarkan kebijakan tersebut.

Terakhir, Edy mengingatkan agar pemerintah tidak asal berasumsi bahwa WFA otomatis meningkatkan konsumsi rumah tangga, mengingat daya beli pekerja biasanya menurun pasca-Lebaran.

“Jangan sampai asumsi peningkatan konsumsi tidak diimbangi dengan realitas daya beli,” ujarnya.

Edy menegaskan, bahwa setiap kebijakan publik yang diambil harus mempertimbangkan keseimbangan antara kepentingan kesejahteraan pekerja, keberlanjutan industri, serta tujuan pertumbuhan ekonomi nasional secara luas.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post

Dirut Supertone Ngaku Untung Dikit dari Laptop Chromebook di Tengah Kasus Korupsi Rp 2,18 Triliun

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Per Juli 2024, Penjualan Rata-rata Tiap Toko Alfamart (AMRT) Tumbuh hingga 5%

Per Juli 2024, Penjualan Rata-rata Tiap Toko Alfamart (AMRT) Tumbuh hingga 5%

2024-09-04
Harga Perak Antam Hari Ini 21 Agustus 2026 Naik Rp 600

Harga Perak Antam Hari Ini 21 Agustus 2026 Naik Rp 600

2026-08-22
Rupiah Hari Ini Menguat ke 17.748, Analis Ungkap Penyebabnya

Rupiah Hari Ini Menguat ke 17.748, Analis Ungkap Penyebabnya

2026-08-21
Rosan Tegaskan Danantara Sumberdaya Indonesia Tak Tambah Birokrasi Ekspor

Rosan Tegaskan Danantara Sumberdaya Indonesia Tak Tambah Birokrasi Ekspor

2026-08-25
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Hari Ini Melesat Jelang Rilis Inflasi AS

Harga Emas Hari Ini Melesat Jelang Rilis Inflasi AS

2026-08-26
Harga Emas Antam Hari Ini 25 Agustus 2026 Melambung Rp 18.000, Cek Rincian di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 25 Agustus 2026 Melambung Rp 18.000, Cek Rincian di Sini

2026-08-26
Harga Perak Antam Hari Ini 25 Agustus 2025 Turun jadi Rp 45.800

Harga Perak Antam Hari Ini 25 Agustus 2025 Turun jadi Rp 45.800

2026-08-26
Harga Emas Pegadaian 25 Agustus 2026: Galeri24, Antam dan UBS Kompak Melejit

Harga Emas Pegadaian 25 Agustus 2026: Galeri24, Antam dan UBS Kompak Melejit

2026-08-26

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Riset The Fed Ungkap Kenaikan Harga Bitcoin Bisa Tarik Investor Baru

Riset The Fed Ungkap Kenaikan Harga Bitcoin Bisa Tarik Investor Baru

2026-08-26
0
Harga Kripto 25 Agustus 2026: Bitcoin Melesat, Solana Terbang 6,57%

Harga Kripto 25 Agustus 2026: Bitcoin Melesat, Solana Terbang 6,57%

2026-08-26
0
Harga Bitcoin Kembali Tembus Rp 1,4 Miliar, Sentimen Ini Jadi Penopang

Harga Bitcoin Kembali Tembus Rp 1,4 Miliar, Sentimen Ini Jadi Penopang

2026-08-26
0
Strive Beli 1.110 Bitcoin, Rogoh Rp 1,4 Triliun

Strive Beli 1.110 Bitcoin, Rogoh Rp 1,4 Triliun

2026-08-26
0
Jelang Pemilu Sela AS, Kelompok Pro Kripto Dukung 32 Kandidat di Kongres

Jelang Pemilu Sela AS, Kelompok Pro Kripto Dukung 32 Kandidat di Kongres

2026-08-26
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Hari Ini Melesat Jelang Rilis Inflasi AS

Harga Emas Hari Ini Melesat Jelang Rilis Inflasi AS

2026-08-26
Harga Emas Antam Hari Ini 25 Agustus 2026 Melambung Rp 18.000, Cek Rincian di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 25 Agustus 2026 Melambung Rp 18.000, Cek Rincian di Sini

2026-08-26

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.