• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Kamis, Juli 16, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    AMDATARA: Bakal Terjadi PHK Massal jika Harga Plastik Tak Segera Membaik

    AMDATARA: Bakal Terjadi PHK Massal jika Harga Plastik Tak Segera Membaik

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    AMDATARA: Bakal Terjadi PHK Massal jika Harga Plastik Tak Segera Membaik

    AMDATARA: Bakal Terjadi PHK Massal jika Harga Plastik Tak Segera Membaik

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » ANALISIS KEUANGAN » Kementerian ESDM Pangkas RKAB Weda Bay Nickel Lebih dari 70%

Kementerian ESDM Pangkas RKAB Weda Bay Nickel Lebih dari 70%

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2026-02-12
0

Kementerian ESDM Pangkas RKAB Weda Bay Nickel Lebih dari 70%

wmhg.org – JAKARTA. Pemerintah Indonesia melalui Kementerian ESDM memangkas rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) nikel PT Weda Bay Nickel (WBN), perusahaan patungan Eramet Indonesia (dari Prancis), Tsingshan Holding Group Co (China) dan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) sebesar 71,43% dibandingkan kuota yang disetujui sepanjang 2025.

Sebagai gambaran, di tahun 2025 PT Weda Bay Nickel (WBN) mendapatkan RKAB sebanyak 42 juta wet metrik ton (wmt), sedangkan yang disetujui tahun ini adalah sebesar 12 juta wmt.

Eramet menginformasikan kepada pasar bahwa perusahaan patungannya PT Weda Bay Nickel (PT WBN) telah menerima pemberitahuan awal dari otoritas Indonesia untuk melanjutkan pengajuan Rencana Kerja dan Anggaran (RKAB) yang mencerminkan volume produksi dan penjualan tahunan (internal dan eksternal) sebesar 12 juta wmt, ungkap manajemen Eramet dalam keterangan tertulis, Kamis (12/02/2026).

Baca Juga: Asosiasi FSpeed Minta Perpres Ojol Memuat Kejelasan Status Pengemudi

Di sisi lain, PT WBN mengakui kebijakan kuota produksi yang diputuskan untuk dipangkas oleh pemerintah Indonesia guna mendukung pengelolaan berkelanjutan industri nikel keseimbangan pasar, yang telah berkontribusi pada peningkatan indeks bijih nikel sejak awal tahun.

PT WBN akan melanjutkan persiapan RKAB ini dan menilai bersama otoritas setempat, kontraktor, pelanggan, dan pemangku kepentingan lokal lainnya bagaimana menyesuaikan pengaturan pertambangannya untuk meminimalkan potensi dampak pada perekonomian Maluku Utara, tambah manajemen.

Pengajuan Revisi RKAB Nikel 2026

Sementara itu, secara paralel, seperti pada tahun 2025 dan sebagaimana diizinkan berdasarkan prosedur Indonesia, PT WBN bermaksud akan mengajukan permohonan sesegera mungkin untuk revisi kuota produksi ini ke volume yang lebih tinggi.

Permintaan tambahan ini akan mencerminkan kebutuhan pasokan dari fasilitas peleburan dan HPAL yang terpasang di kawasan industri IWIP, yang diperkirakan di atas 100 wmt, kata manajemen.

Baca Juga: Stok Aman! Kementan Pastikan Pasokan Cabai Surplus Jelang Ramadan dan Lebaran 2026

PT WBN lebih lanjut akan tetap berkomitmen untuk mempertahankan dialog yang konstruktif dan berkelanjutan dengan pemerintah Indonesia, dengan tujuan untuk mengamankan tingkat produksi yang konsisten.

Dengan adanya keberlanjutan operasi jangka panjang dan dampak positif PT WBN yang berkelanjutan bagi karyawannya, masyarakat setempat, dan perekonomian regional Maluku Utara yang lebih luas, tutup manajemen. 

Selanjutnya: Purbaya Sebut Belum Diundang Lagi Soal Pembahasan Pembayaran Utang Woosh

Menarik Dibaca: Harga Emas Dunia Tergelincir, tapi Bertahan di atas US$ 5.000

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post

Saksi Kasus Suap Ijon Bekasi, Istri H.M Kunang Dicecar KPK Soal Pertemuan dengan Pengusaha Sarjan

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Mengenal Dody Hanggodo, Pengusaha Kandidat Calon Menteri Prabowo

Mengenal Dody Hanggodo, Pengusaha Kandidat Calon Menteri Prabowo

2024-10-18
SPKS Konsisten Dampingi Petani Sawit Swadaya

SPKS Konsisten Dampingi Petani Sawit Swadaya

2024-07-29
Selain Elon Musk, Ini Pemegang Saham Terbesar SpaceX

Selain Elon Musk, Ini Pemegang Saham Terbesar SpaceX

2026-06-23
Cokelat nDalem Bersama BRI Berhasil Ukir Manisnya Usaha Mikro

Cokelat nDalem Bersama BRI Berhasil Ukir Manisnya Usaha Mikro

2024-07-25
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

VASP Polandia: Pengguna Catcrs Perlu Membedakan antara “Telah Terdaftar” dan “Izin dengan Pengawasan Ketat”

VASP Polandia: Pengguna Catcrs Perlu Membedakan antara “Telah Terdaftar” dan “Izin dengan Pengawasan Ketat”

2026-07-13
Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30
Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

2026-06-25
Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 18.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 18.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

2026-06-25

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
VASP Polandia: Pengguna Catcrs Perlu Membedakan antara “Telah Terdaftar” dan “Izin dengan Pengawasan Ketat”

VASP Polandia: Pengguna Catcrs Perlu Membedakan antara “Telah Terdaftar” dan “Izin dengan Pengawasan Ketat”

2026-07-13
0
Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30
0
Minat terhadap Bitcoin Merosot, Pencarian Google Sentuh Level Terendah

Minat terhadap Bitcoin Merosot, Pencarian Google Sentuh Level Terendah

2026-06-25
0
Harga Kripto 24 Juni 2026: Bitcoin Cs Kompak Parkir di Zona Merah

Harga Kripto 24 Juni 2026: Bitcoin Cs Kompak Parkir di Zona Merah

2026-06-25
0
Pendiri BitMEX Arthur Hayes Prediksi Bitcoin Bakal Sentuh Rp 715,7 Juta

Pendiri BitMEX Arthur Hayes Prediksi Bitcoin Bakal Sentuh Rp 715,7 Juta

2026-06-25
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

VASP Polandia: Pengguna Catcrs Perlu Membedakan antara “Telah Terdaftar” dan “Izin dengan Pengawasan Ketat”

VASP Polandia: Pengguna Catcrs Perlu Membedakan antara “Telah Terdaftar” dan “Izin dengan Pengawasan Ketat”

2026-07-13
Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.