• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Kamis, April 23, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Mudik Lebaran 2026, Autopedia Sukses (ASLC) Bidik Peluang di Pasar Mobil Bekas

    Mudik Lebaran 2026, Autopedia Sukses (ASLC) Bidik Peluang di Pasar Mobil Bekas

    RKAB Dipangkas, FINI: Pasokan Nikel Tak Akan Mencukupi Kebutuhan Industri Hilirisasi

    RKAB Dipangkas, FINI: Pasokan Nikel Tak Akan Mencukupi Kebutuhan Industri Hilirisasi

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Mudik Lebaran 2026, Autopedia Sukses (ASLC) Bidik Peluang di Pasar Mobil Bekas

    Mudik Lebaran 2026, Autopedia Sukses (ASLC) Bidik Peluang di Pasar Mobil Bekas

    RKAB Dipangkas, FINI: Pasokan Nikel Tak Akan Mencukupi Kebutuhan Industri Hilirisasi

    RKAB Dipangkas, FINI: Pasokan Nikel Tak Akan Mencukupi Kebutuhan Industri Hilirisasi

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Tanpa Izin, Foto Sepmi Safarina Digunakan Klinik Kecantikan: Tuntutan Hukum Mengancam

Tanpa Izin, Foto Sepmi Safarina Digunakan Klinik Kecantikan: Tuntutan Hukum Mengancam

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-07-07
0

Tanpa Izin, Foto Sepmi Safarina Digunakan Klinik Kecantikan: Tuntutan Hukum Mengancam

wmhg.org – Etika dalam membuat konten di media sosial kembali dipertanyakan, setelah seorang advokat senior merasa dirugikan akibat fotonya digunakan tanpa izin untuk promosi sebuah klinik kecantikan di Jakarta.

Adalah Sepmi Safarina, yang fotonya dipakai oleh klinik kecantikan Nibelth yang berlokasi di Jalan Sultan Iskandar Muda, Jakarta Selatan.

Dalam unggahan promosi di media sosial, pihak klinik mencatut foto Sepmi yang sedang berada di Polda Metro Jaya, padahal momen itu terjadi saat ia mendampingi kliennya—korban dari klinik kecantikan lain.

Fotonya diambil dari pemberitaan media, namun yang menjadi masalah adalah pemanfaatannya untuk konten iklan tanpa seizin Sepmi. Bahkan, konten tersebut dibumbui narasi yang mengarah pada kasus kecantikan gagal.

“Viral!! Operasi hidung gagal. Jangan salah memilih klinik ya beauties,” demikian bunyi kalimat yang menurut kuasa hukumnya, Tino Heidel Ampulembang, menjadi sumber kerugian bagi kliennya.

Tino
Tino Heidel Ampulembang (kiri) bersama Sepmi Safarina (kanan) saat mendatangi klinik Nibelth beberapa waktu lalu. Fotonya diambil dari pemberitaan media, namun yang menjadi masalah adalah pemanfaatannya untuk konten iklan tanpa seizin Sepmi. Bahkan, konten tersebut dibumbui narasi yang mengarah pada kasus kecantikan gagal. Dalam video itu, wajah Sepmi terlihat jelas berdiri di belakang kliennya. [Ist]

Dalam video itu, wajah Sepmi terlihat jelas berdiri di belakang kliennya. Hal ini membuat publik salah sangka dan mengira Sepmi terlibat sebagai bagian dari klinik Nibelth, bahkan diduga sebagai brand ambassador.

Padahal, Sepmi tidak pernah menerima izin atau imbalan apapun dari penggunaan gambar tersebut.

Hal itu ia sampaikan dalam wawancara ekslusif, bersama wmhg.org, Selasa, 1 Juli 2025 lalu.

“Video itu sudah banyak yang lihat. Sudah ada ribuan kali ditonton. Walau hanya satu bulan saja di-upload. Setelah kami berikan somasi, video itu akhirnya dihapus. Tapi, setelah itu tidak ada itikad baik dari pemilik klinik tersebut,” jelas Tino ketika dihubungi melalui panggilan telepon.

Tino menambahkan, pihaknya sempat berkomunikasi dengan seseorang yang mengaku bernama Gatot, dari manajemen klinik.

Namun kemudian diketahui bahwa orang tersebut sebenarnya adalah Dr. Hartono, pemilik klinik itu sendiri.

“Sejak awal kami komunikasi dengan Gatot yang katanya manajemen itu. Belakangan kami tahu bahwa, orang itu ternyata bukan Gatot. Melainkan Dokter Hartono, pemilik klinik itu. Tapi kami minta pertanggungjawaban, tidak dilakukan sampai sekarang,” ujarnya.

Berbagai upaya telah ditempuh untuk bertemu langsung dengan pemilik klinik guna mencari penyelesaian. Salah satunya adalah dengan datang langsung ke lokasi klinik, namun pertemuan tersebut tak kunjung terealisasi.

“Tadi pagi kami mendatangi kliniknya. Kami bertemu dengan resepsionisnya. Dia mengatakan pemilik klinik itu tidak ada di tempat. Kami juga ingin menanyakan metode penyelesaian masalah ini seperti apa. Bagaimana dengan nama baik klien saya. Nama baiknya dipertaruhkan di sini,” katanya tegas.

Saat ini, pihak Sepmi meminta agar klinik Nibelth menyampaikan permintaan maaf secara terbuka dan mengevaluasi tim kontennya agar lebih berhati-hati. Selain itu, mereka menuntut pemulihan nama baik sebagai bentuk tanggung jawab.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Pamer Momen Liburan ke Pantai Bareng Cucu, Foto Jokowi Dituding Hasil Editan untuk Pencitraan

Pamer Momen Liburan ke Pantai Bareng Cucu, Foto Jokowi Dituding Hasil Editan untuk Pencitraan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Ada Wacana Larangan Total Vape, Begini Respons Pelaku Industri

Ada Wacana Larangan Total Vape, Begini Respons Pelaku Industri

2026-02-20
Freeport Perpanjang Kontrak Tambang hingga 2061, Perkuat Kerja Sama Ekonomi RI–AS

Freeport Perpanjang Kontrak Tambang hingga 2061, Perkuat Kerja Sama Ekonomi RI–AS

2026-02-20
Survei Deutsche: Harga Bitcoin Tak Kembali Bangkit pada 2026

Survei Deutsche: Harga Bitcoin Tak Kembali Bangkit pada 2026

2026-04-22
ASN Banten Nunggak Pajak Kendaraan Terancam Potong Tukin

ASN Banten Nunggak Pajak Kendaraan Terancam Potong Tukin

2026-04-22
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

BNI Kembalikan Dana Gereja Aek Nabara Rp 28,25 Miliar

BNI Kembalikan Dana Gereja Aek Nabara Rp 28,25 Miliar

2026-04-23
Bank Indonesia: Insentif KLM Tembus Rp 427,9 Triliun

Bank Indonesia: Insentif KLM Tembus Rp 427,9 Triliun

2026-04-23
Bos BI: Kredit Tumbuh, tapi Masih Banyak Dana Nganggur

Bos BI: Kredit Tumbuh, tapi Masih Banyak Dana Nganggur

2026-04-23
Instrumen SRBI Tembus Rp 885,41 Triliun, BI Optimis Rupiah Tetap Stabil

Instrumen SRBI Tembus Rp 885,41 Triliun, BI Optimis Rupiah Tetap Stabil

2026-04-23

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Harga Emas 24 Karat Hari Ini 21 April 2026 di Antam, Pegadaian, hingga Hartadinata

Harga Emas 24 Karat Hari Ini 21 April 2026 di Antam, Pegadaian, hingga Hartadinata

2026-04-23
0
KRL Commuter Line Sempat Tertahan di Lintas Stasiun Kebayoran-Sudimara, Ini Penyebabnya

KRL Commuter Line Sempat Tertahan di Lintas Stasiun Kebayoran-Sudimara, Ini Penyebabnya

2026-04-23
0
Purbaya Tegaskan Indonesia Tak Bayar Iuran Board of Peace

Purbaya Tegaskan Indonesia Tak Bayar Iuran Board of Peace

2026-04-23
0
Rupiah Kembali Menguat terhadap Dolar AS Hari Ini 21 April 2026, Sentuh Level Segini

Rupiah Kembali Menguat terhadap Dolar AS Hari Ini 21 April 2026, Sentuh Level Segini

2026-04-23
0
KRL Commuter Lintas Rangkasbitung Mulai Normal Usai Mati Listrik

KRL Commuter Lintas Rangkasbitung Mulai Normal Usai Mati Listrik

2026-04-23
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

BNI Kembalikan Dana Gereja Aek Nabara Rp 28,25 Miliar

BNI Kembalikan Dana Gereja Aek Nabara Rp 28,25 Miliar

2026-04-23
Bank Indonesia: Insentif KLM Tembus Rp 427,9 Triliun

Bank Indonesia: Insentif KLM Tembus Rp 427,9 Triliun

2026-04-23

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.