• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Sabtu, Desember 13, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Ada Agenda Transisi Energi Nasional, Begini Langkah ExxonMobil Lubricants Indonesia

    Ada Agenda Transisi Energi Nasional, Begini Langkah ExxonMobil Lubricants Indonesia

    APLN: Perpanjangan PPN DTP hingga 2027 Jadi Katalis Positif Industri Properti

    APLN: Perpanjangan PPN DTP hingga 2027 Jadi Katalis Positif Industri Properti

    Pertamina Operasikan PLTS di Rokan, Hemat Biaya Listrik Rp 50 Miliar per Tahun

    Pertamina Operasikan PLTS di Rokan, Hemat Biaya Listrik Rp 50 Miliar per Tahun

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Ada Agenda Transisi Energi Nasional, Begini Langkah ExxonMobil Lubricants Indonesia

    Ada Agenda Transisi Energi Nasional, Begini Langkah ExxonMobil Lubricants Indonesia

    APLN: Perpanjangan PPN DTP hingga 2027 Jadi Katalis Positif Industri Properti

    APLN: Perpanjangan PPN DTP hingga 2027 Jadi Katalis Positif Industri Properti

    Pertamina Operasikan PLTS di Rokan, Hemat Biaya Listrik Rp 50 Miliar per Tahun

    Pertamina Operasikan PLTS di Rokan, Hemat Biaya Listrik Rp 50 Miliar per Tahun

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Soal Permen LHK No. 10 Tahun 2024, Dosen UI Sebut Sudah Kewajiban Pemerintah Lindungi Aktivis Lingkungan

Soal Permen LHK No. 10 Tahun 2024, Dosen UI Sebut Sudah Kewajiban Pemerintah Lindungi Aktivis Lingkungan

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-09-13
0

Soal Permen LHK No. 10 Tahun 2024, Dosen UI Sebut Sudah Kewajiban Pemerintah Lindungi Aktivis Lingkungan

wmhg.org – Penerbitan Peraturan Menteri (Permen) Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Nomor 10 Tahun 2024 tentang Perlindungan Hukum bagi Orang yang Memperjuangkan Hak atas Lingkungan Hidup yang Baik dan Sehat mendapat respons positif. Permen itu dinilai jadi satu langkah penting dalam upaya melindungi alam Indonesia.

Akademisi dari Sekolah Ilmu Lingkungan Universitas Indonesia (UI), Suyud Warno Utomo, berpandangan kalau Permen tersebut bisa jadi pelindung bagi para aktivis lingkungan yang selama ini kerap diterpa rasa takut akan ancaman hukuman.

Masalah apakah Permen tersebut ideal atau tidak sebenarnya relatif. Tapi ini susah suatu kemajuan yang harus betul-betul diterapkan. Jangan sampai nanti para pejuang makin sedikit karena takut dengan ancaman-ancaman atau sanksi. Jadi perlu kita kawal dan betul-betul harus kita realisasikan, kata Suyud saat dihubungi wmhg.org, Kamis (12/9/2024).

Ketua Persatuan Program Studi Ilmu Lingkungan atau PEPSILI itu mengungkapkan bahwa selama ini tak sedikit para aktivis lingkungan yang alami kriminalisasi dari aparat hukum. Padahal, hal yang mereka perjuangkan demi mempertahankan pelestarian alam.

Suyud menegaskan bahwa kerusakan lingkungan di Indonesia telah semakin nyata terjadi, bahkan di banyak daerah.

Jadi ya harus ada pejuang-pejuang lingkungan. Kalau pejuang lingkungan nanti di ancam-ancam ya, gimana lingkungannya jadi baik, ujarnya.

Oleh sebab itu, menurutnya, penerbitan Permen tersebut sudah seharusnya ada agar keselamatan para aktivis tetap terjamin selama menjaga pelestarian alam.

Diketahui, Permen LHK no. 10/2024 diterbitkan untuk memberikan perlindungan hukum bagi para pejuang lingkungan hidup, seperti aktivis, akademisi, organisasi lingkungan, hingga masyarakat adat. Dalam aturan tersebut, individu maupun kelompok yang memperjuangkan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat mendapatkan jaminan hukum dari ancaman tuntutan pidana serta gugatan perdata.

Pejuang lingkungan hidup juga bisa mengajukan perlindungan kepada Menteri LHK bila terjerat kasus hukum.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Heboh Akun Fufufafa Dikaitkan Keretakan Hubungan Prabowo-Gibran, Dasco Heran: Yang Begitu Gak Pernah Dibahas

Heboh Akun Fufufafa Dikaitkan Keretakan Hubungan Prabowo-Gibran, Dasco Heran: Yang Begitu Gak Pernah Dibahas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Transaksi BCA UMKM Fest 2025 Sentuh Rp 20,3 Triliun, Naik 19%

Transaksi BCA UMKM Fest 2025 Sentuh Rp 20,3 Triliun, Naik 19%

2025-12-13
Dua Pendiri DCI Indonesia Masuk Daftar 10 Orang Terkaya di Indonesia untuk Pertama Kali

Dua Pendiri DCI Indonesia Masuk Daftar 10 Orang Terkaya di Indonesia untuk Pertama Kali

2025-12-13
Perbaikan Jalan dan Jembatan Terdampak Bencana Sumatera Jadi Prioritas

Perbaikan Jalan dan Jembatan Terdampak Bencana Sumatera Jadi Prioritas

2025-12-13
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 11 Desember 2025: 24 Karat Sentuh Level Segini

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 11 Desember 2025: 24 Karat Sentuh Level Segini

2025-12-13
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Bank Mandiri Salurkan Kredit Rp 163 Miliar untuk KPR Rumah Subsidi di Jawa Barat

Bank Mandiri Salurkan Kredit Rp 163 Miliar untuk KPR Rumah Subsidi di Jawa Barat

2025-12-13
Kurs Dolar Stabil, Rupiah Menguat Tipis Didukung Sentimen The Fed dan Indeks Kepercayaan Konsumen

Kurs Dolar Stabil, Rupiah Menguat Tipis Didukung Sentimen The Fed dan Indeks Kepercayaan Konsumen

2025-12-13
Harga Emas Pegadaian 9 Desember 2025: UBS dan Galeri24 Naik Tipis!

Harga Emas Pegadaian 9 Desember 2025: UBS dan Galeri24 Naik Tipis!

2025-12-13
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 9 Desember 2025: Raja Emas dan Laku Emas Bervariasi

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 9 Desember 2025: Raja Emas dan Laku Emas Bervariasi

2025-12-13

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 11 Desember 2025: 24 Karat Sentuh Level Segini

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 11 Desember 2025: 24 Karat Sentuh Level Segini

2025-12-13
0
Kanwil DJP Jawa Barat II Sandera Penunggak Pajak Rp 21 Miliar

Kanwil DJP Jawa Barat II Sandera Penunggak Pajak Rp 21 Miliar

2025-12-13
0
Perbaikan Jalan dan Jembatan Terdampak Bencana Sumatera Jadi Prioritas

Perbaikan Jalan dan Jembatan Terdampak Bencana Sumatera Jadi Prioritas

2025-12-13
0
AHY: 112 Ribu Rumah Rusak Diterjang Longsor dan Banjir Sumatera

AHY: 112 Ribu Rumah Rusak Diterjang Longsor dan Banjir Sumatera

2025-12-13
0
Jelang Akhir Tahun 2025, Pemakaian Kemasan Reusable Meningkat

Jelang Akhir Tahun 2025, Pemakaian Kemasan Reusable Meningkat

2025-12-13
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News
  • Tak Berkategori

Berita Terbaru

Bank Mandiri Salurkan Kredit Rp 163 Miliar untuk KPR Rumah Subsidi di Jawa Barat

Bank Mandiri Salurkan Kredit Rp 163 Miliar untuk KPR Rumah Subsidi di Jawa Barat

2025-12-13
Kurs Dolar Stabil, Rupiah Menguat Tipis Didukung Sentimen The Fed dan Indeks Kepercayaan Konsumen

Kurs Dolar Stabil, Rupiah Menguat Tipis Didukung Sentimen The Fed dan Indeks Kepercayaan Konsumen

2025-12-13

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.