• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Kamis, April 2, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Terjadi Kecelakaan di IUP PTBA, ESDM Kirim Tim Inspektur Tambang

    Terjadi Kecelakaan di IUP PTBA, ESDM Kirim Tim Inspektur Tambang

    Hyundai Targetkan Raih Lebih Dari 2.000 SPK di Gelaran IIMS 2026

    Hyundai Targetkan Raih Lebih Dari 2.000 SPK di Gelaran IIMS 2026

    Pakuwon Jati (PWON) Siapkan Capex Rp 2,2 Triliun di Tahun 2026

    Pakuwon Jati (PWON) Siapkan Capex Rp 2,2 Triliun di Tahun 2026

    Toyota Luncurkan 4 Mobil Hybrid Varian Termurah, Apa Saja?

    Toyota Luncurkan 4 Mobil Hybrid Varian Termurah, Apa Saja?

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Terjadi Kecelakaan di IUP PTBA, ESDM Kirim Tim Inspektur Tambang

    Terjadi Kecelakaan di IUP PTBA, ESDM Kirim Tim Inspektur Tambang

    Hyundai Targetkan Raih Lebih Dari 2.000 SPK di Gelaran IIMS 2026

    Hyundai Targetkan Raih Lebih Dari 2.000 SPK di Gelaran IIMS 2026

    Pakuwon Jati (PWON) Siapkan Capex Rp 2,2 Triliun di Tahun 2026

    Pakuwon Jati (PWON) Siapkan Capex Rp 2,2 Triliun di Tahun 2026

    Toyota Luncurkan 4 Mobil Hybrid Varian Termurah, Apa Saja?

    Toyota Luncurkan 4 Mobil Hybrid Varian Termurah, Apa Saja?

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Skenario Politik Gila: Anies Gantikan Gibran Jadi Wapres Prabowo, Refly Harun Ungkap Syaratnya

Skenario Politik Gila: Anies Gantikan Gibran Jadi Wapres Prabowo, Refly Harun Ungkap Syaratnya

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-08-07
0

Skenario Politik Gila: Anies Gantikan Gibran Jadi Wapres Prabowo, Refly Harun Ungkap Syaratnya

wmhg.org – Sebuah skenario politik yang mengejutkan digulirkan oleh pakar hukum tata negara, Refly Harun, dan langsung memanaskan diskursus politik nasional pasca-Pilpres 2024.

Dalam analisisnya, Refly menyebut Anies Baswedan tidak hanya berpeluang masuk kabinet Prabowo Subianto, tetapi juga berpotensi menggantikan posisi Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden.

Wacana yang terdengar nyaris mustahil ini dilemparkan Refly melalui kanal podcast miliknya, di mana ia mengupas berbagai manuver dan kemungkinan formasi pemerintahan mendatang.

Menurutnya, Prabowo bisa saja mempertimbangkan Anies sebagai pendampingnya di tengah jalan untuk memperkuat stabilitas pemerintahan dengan merangkul rivalnya.

Namun, tawaran politik tingkat tinggi ini tidak datang tanpa harga yang mahal. Refly menyebut ada satu syarat mutlak yang harus dipenuhi Anies jika skenario ini menjadi kenyataan, yaitu Anies harus bersedia untuk tidak mencalonkan diri pada kontestasi Pilpres 2029.

Anies Baswedan dinilai sebagai figur teknokrat yang bisa diandalkan dan berpotensi menggantikan Gibran sebagai wakil presiden, dengan syarat tidak maju di Pilpres 2029, demikian kutipan dari analisis Refly Harun dalam podcast tersebut dikutip pada Kamis (7/8/2025).

Barter Politik Tingkat Tinggi

Refly
Refly Harun di Podcast yang membahas Anies Baswedan. [YouTube]

Analisis Refly Harun ini membuka spekulasi liar tentang adanya barter politik yang bertujuan untuk mengamankan stabilitas kekuasaan sekaligus menetralkan lawan politik potensial di masa depan.

Dengan mengunci Anies di kursi wakil presiden, kubu Prabowo secara teoretis dapat menghilangkan salah satu figur terkuat yang diprediksi akan menjadi penantang serius di Pilpres 2029.

Langkah ini, jika benar terjadi, akan menjadi sebuah manuver rekonsiliasi politik yang pragmatis. Di satu sisi, pemerintahan Prabowo akan mendapat tambahan kekuatan dan legitimasi dengan merangkul basis pendukung Anies.

Di sisi lain, Anies dihadapkan pada dilema strategis: menerima jabatan prestisius sebagai orang nomor dua di republik atau mempertahankan idealismenya di jalur oposisi demi pertarungan yang lebih besar lima tahun mendatang.

Bagaimana Konstitusi Bicara?

Skenario penggantian wakil presiden di tengah masa jabatan bukanlah hal yang tidak mungkin, namun mekanismenya sangat rumit dan tidak sederhana. UUD 1945 mengatur pemberhentian Presiden dan/atau Wakil Presiden melalui proses pemakzulan (impeachment) yang panjang dan melibatkan tiga lembaga tinggi negara.

Berdasarkan Pasal 7A dan 7B UUD 1945, seorang wakil presiden hanya dapat diberhentikan jika terbukti melakukan pelanggaran hukum berat seperti pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, atau perbuatan tercela, serta jika tidak lagi memenuhi syarat sebagai wapres.

Prosesnya harus diusulkan oleh DPR, diadili oleh Mahkamah Konstitusi (MK), dan diputuskan dalam sidang paripurna MPR yang dihadiri minimal 3/4 anggota dan disetujui 2/3 anggota yang hadir.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Kasus Anak di Luar Nikah: Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Bertemu di Ruang Tes DNA Bareskrim Hari Ini

Kasus Anak di Luar Nikah: Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Bertemu di Ruang Tes DNA Bareskrim Hari Ini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Di Depan DPR, OJK Beberkan 8 Kebijakan dan Program Prioritas

Di Depan DPR, OJK Beberkan 8 Kebijakan dan Program Prioritas

2026-04-02
Desa Pajambon Kuningan Jadi Contoh Transformasi Ekonomi Lewat Program Desa BRILiaN

Desa Pajambon Kuningan Jadi Contoh Transformasi Ekonomi Lewat Program Desa BRILiaN

2026-04-02
PMK Baru Cegah Skema Penghindaran Kewajiban Identifikasi Rekening Keuangan

PMK Baru Cegah Skema Penghindaran Kewajiban Identifikasi Rekening Keuangan

2024-08-12
GAPKI: Perbaikan Regulasi Penting Untuk Dongkrak Produksi Sawit Lewat PSR

GAPKI: Perbaikan Regulasi Penting Untuk Dongkrak Produksi Sawit Lewat PSR

2024-08-30
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Ada WFH, Pelayanan Publik Berjalan Normal

Ada WFH, Pelayanan Publik Berjalan Normal

2026-04-02
Pemerintah Pangkas Penggunaan Kendaraan Dinas hingga 50%

Pemerintah Pangkas Penggunaan Kendaraan Dinas hingga 50%

2026-04-02
Harga Bensin di AS Tembus USD 4,01, Tertinggi sejak Agustus 2022

Harga Bensin di AS Tembus USD 4,01, Tertinggi sejak Agustus 2022

2026-04-02
Pemerintah Realokasi Anggaran Kementerian dan Lembaga hingga Rp 130,2 Triliun

Pemerintah Realokasi Anggaran Kementerian dan Lembaga hingga Rp 130,2 Triliun

2026-04-02

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Ada WFH, Pelayanan Publik Berjalan Normal

Ada WFH, Pelayanan Publik Berjalan Normal

2026-04-02
0
Pemerintah Pangkas Penggunaan Kendaraan Dinas hingga 50%

Pemerintah Pangkas Penggunaan Kendaraan Dinas hingga 50%

2026-04-02
0
Harga Bensin di AS Tembus USD 4,01, Tertinggi sejak Agustus 2022

Harga Bensin di AS Tembus USD 4,01, Tertinggi sejak Agustus 2022

2026-04-02
0
Pemerintah Realokasi Anggaran Kementerian dan Lembaga hingga Rp 130,2 Triliun

Pemerintah Realokasi Anggaran Kementerian dan Lembaga hingga Rp 130,2 Triliun

2026-04-02
0
Penyaluran MBG Jadi 5 Hari Sepekan, Pemerintah Hemat Rp 20 Triliun

Penyaluran MBG Jadi 5 Hari Sepekan, Pemerintah Hemat Rp 20 Triliun

2026-04-02
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Ada WFH, Pelayanan Publik Berjalan Normal

Ada WFH, Pelayanan Publik Berjalan Normal

2026-04-02
Pemerintah Pangkas Penggunaan Kendaraan Dinas hingga 50%

Pemerintah Pangkas Penggunaan Kendaraan Dinas hingga 50%

2026-04-02

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.