• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Selasa, Mei 19, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Skandal Korupsi Haji Rp1 Triliun, Kapan KPK Umumkan Tersangka Agar Tak Rusak Reputasi NU?

Skandal Korupsi Haji Rp1 Triliun, Kapan KPK Umumkan Tersangka Agar Tak Rusak Reputasi NU?

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-09-15
0

Baca 10 detikAwan PBNU Abdul Muhaimin mendesak KPK untuk segera mengumumkan tersangkaKPK menaksir kerugian negara akibat skandal korupsi penyelenggaraan haji ini mencapai lebih dari Rp1 triliunPansus Haji DPR menemukan kejanggalan utama pada pembagian 20.000 kuota tambahan[batas-kesimpulan]

wmhg.org – Desakan keras datang dari internal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak lagi mengulur waktu dalam penetapan tersangka skandal korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023–2024.

Di tengah pusaran isu yang menyeret nama PBNU, A’wan PBNU, Abdul Muhaimin, meminta lembaga antirasuah itu bergerak cepat untuk memberikan kepastian hukum.

Permintaan ini mencuat setelah KPK mengonfirmasi tengah menelusuri aliran dana korupsi kuota haji yang diduga mengalir ke PBNU. Abdul Muhaimin khawatir, jika penetapan tersangka ditunda-tunda, citra NU sebagai organisasi akan terus tergerus oleh ulah oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Segera umumkan tersangkanya supaya tidak ada kesan KPK memainkan tempo yang membuat resah internal NU, khususnya warga,” ujar Abdul dalam keterangannya, sebagaimana dilansir kantor berita Antara, Sabtu (13/9/2025).

Ia menegaskan bahwa dugaan korupsi ini murni perbuatan individu yang menyalahgunakan nama besar NU untuk keuntungan pribadi. Menurutnya, tidak ada sangkut paut langsung antara tindakan koruptif tersebut dengan institusi PBNU secara kelembagaan.

Jadi, tidak ada kaitan langsung dengan institusi, hanya oknum staf. Karena itu, bila tidak segera diumumkan tersangka, dikesankan KPK sengaja merusak reputasi NU secara kelembagaan,” katanya.

Meski demikian, Abdul Muhaimin memastikan bahwa para kiai dan warga NU tetap memberikan dukungan penuh kepada KPK untuk membongkar kasus ini hingga ke akarnya. Ia mempersilakan KPK menelusuri aliran dana sejauh apa pun, sekalipun jika nantinya melibatkan petinggi PBNU.

“Itu tugas KPK, kami mendukung dan patuhi penegakan hukum,” ujarnya.

KPK sendiri telah memulai penyidikan kasus ini sejak 9 Agustus 2025, dua hari setelah meminta keterangan dari mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. Lembaga ini juga telah menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melacak jejak uang haram dari skandal ini.

Pihak KPK menjelaskan bahwa penelusuran aliran dana ke PBNU bukanlah upaya untuk mendiskreditkan organisasi, melainkan bagian dari prosedur standar untuk memulihkan kerugian keuangan negara yang ditaksir mencapai angka fantastis.

Pada 11 Agustus 2025, KPK mengumumkan bahwa penghitungan awal kerugian negara dalam kasus ini telah menembus Rp1 triliun. Sebagai langkah antisipasi, KPK telah mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri, salah satunya adalah mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas.

Skandal ini tidak hanya ditangani oleh KPK. Sebelumnya, Pansus Angket Haji DPR RI juga telah menemukan berbagai kejanggalan dalam penyelenggaraan haji 2024. Sorotan utama pansus tertuju pada pembagian kuota tambahan sebanyak 20.000 dari Pemerintah Arab Saudi yang dibagi rata 50:50, yakni 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.

Kebijakan yang diambil Kementerian Agama dengan dalih efektivitas penyerapan kuota ini dinilai menabrak aturan. Hal tersebut tidak sesuai dengan Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, yang mengatur kuota haji khusus sebesar 8 persen, sedangkan 92 persen untuk kuota haji reguler.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post

Gus Yaqut Terima Aliran Dana Korupsi Haji Rp1 Triliun Lewat Perantara?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Rupiah Melemah ke Rp 17.500, Ancaman MSCI Tekan Pasar Keuangan

Rupiah Melemah ke Rp 17.500, Ancaman MSCI Tekan Pasar Keuangan

2026-05-13
219 Ribu Ton Pupuk Subsidi Disiapkan untuk Musim Tanam April-September 2026

219 Ribu Ton Pupuk Subsidi Disiapkan untuk Musim Tanam April-September 2026

2026-05-14
Sambut Ramadan 2025, Masyarakat Makin Selektif Belanja

Sambut Ramadan 2025, Masyarakat Makin Selektif Belanja

2025-03-01
The Meru Sanur dan Bali Beach Hotel Raih Penghargaan Internasional, Bukti Keberhasilan KEK Kesehatan Sanur

The Meru Sanur dan Bali Beach Hotel Raih Penghargaan Internasional, Bukti Keberhasilan KEK Kesehatan Sanur

2025-08-10
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Modal Institusional dan Infrastruktur Kepatuhan: Catcrs sebagai Studi Kasus di Pasar Kripto 2026

Modal Institusional dan Infrastruktur Kepatuhan: Catcrs sebagai Studi Kasus di Pasar Kripto 2026

2026-05-18
Pengamatan Teknologi Catcrs: Bagaimana Platform Trading Aset Digital Membangun Infrastruktur yang Stabil

Pengamatan Teknologi Catcrs: Bagaimana Platform Trading Aset Digital Membangun Infrastruktur yang Stabil

2026-05-14
Rupiah Tembus Rp 17.500, Purbaya Siap Penuhi Panggilan DPR

Rupiah Tembus Rp 17.500, Purbaya Siap Penuhi Panggilan DPR

2026-05-14
BI Rate Diprediksi Naik Usai Rupiah Melemah ke 17.500 per USD

BI Rate Diprediksi Naik Usai Rupiah Melemah ke 17.500 per USD

2026-05-14

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Modal Institusional dan Infrastruktur Kepatuhan: Catcrs sebagai Studi Kasus di Pasar Kripto 2026

Modal Institusional dan Infrastruktur Kepatuhan: Catcrs sebagai Studi Kasus di Pasar Kripto 2026

2026-05-18
0
Pengamatan Teknologi Catcrs: Bagaimana Platform Trading Aset Digital Membangun Infrastruktur yang Stabil

Pengamatan Teknologi Catcrs: Bagaimana Platform Trading Aset Digital Membangun Infrastruktur yang Stabil

2026-05-14
0
Purbaya Jawab Kritik Ekonom Soal Ekonomi Indonesia: Mereka Tak Tahu Strategi Saya Seperti Apa

Purbaya Jawab Kritik Ekonom Soal Ekonomi Indonesia: Mereka Tak Tahu Strategi Saya Seperti Apa

2026-05-14
0
Jalur MRT Bundaran HI-Monas Beroperasi Mulai 2027

Jalur MRT Bundaran HI-Monas Beroperasi Mulai 2027

2026-05-14
0
Jurus Pemerintah Lepaskan Masyarakat dari Ketergantungan Bansos

Jurus Pemerintah Lepaskan Masyarakat dari Ketergantungan Bansos

2026-05-14
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Modal Institusional dan Infrastruktur Kepatuhan: Catcrs sebagai Studi Kasus di Pasar Kripto 2026

Modal Institusional dan Infrastruktur Kepatuhan: Catcrs sebagai Studi Kasus di Pasar Kripto 2026

2026-05-18
Pengamatan Teknologi Catcrs: Bagaimana Platform Trading Aset Digital Membangun Infrastruktur yang Stabil

Pengamatan Teknologi Catcrs: Bagaimana Platform Trading Aset Digital Membangun Infrastruktur yang Stabil

2026-05-14

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.