• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Sabtu, Juni 13, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » RUU KUHAP Bikin Polisi Makin Perkasa, YLBHI: Omon-omon Reformasi Polri

RUU KUHAP Bikin Polisi Makin Perkasa, YLBHI: Omon-omon Reformasi Polri

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-11-17
0

Baca 10 detik

RUU KUHAP dinilai bertentangan dengan semangat reformasi kepolisian karena justru menambah wewenang dan melemahkan pengawasan terhadap institusi Polri
Koalisi masyarakat sipil khawatir draf RUU ini akan menjadikan kepolisian sebagai lembaga super power yang minim kontrol, sehingga berisiko meningkatkan penyalahgunaan wewenang
Pembahasan RUU KUHAP menjadi ujian pertama bagi keseriusan komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk benar-benar mereformasi kepolisian sesuai tuntutan publik

wmhg.org – Wacana besar reformasi kepolisian yang digulirkan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto kini diuji di meja legislasi. Alih-alih membatasi potensi penyalahgunaan wewenang, draf Rancangan Undang-Undang (RUU) KUHAP justru dinilai memberikan karpet merah bagi kepolisian untuk menjadi lembaga super perkasa dengan pengawasan yang semakin lemah.

Kritik tajam ini dikan oleh Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dan Koalisi Masyarakat Sipil, yang menilai ada kontradiksi besar antara janji reformasi dengan isi draf RUU tersebut.

Menurut mereka, cita-cita perbaikan institusi Polri bisa berakhir hanya sebagai omon-omon atau omong kosong belaka.

Wakil Ketua Bidang Advokasi dan Jaringan YLBHI, Arif Maulana, menyatakan bahwa penambahan kewenangan ini mengingkari tuntutan publik yang selama ini resah dengan praktik aparat.

Kita tahu bahwa tuntutan reformasi kepolisian di Indonesia itu kencang, keras, dan luas digaungkan oleh masyarakat karena fakta bahwa polisi banyak melakukan abuse of power, penyalahgunaan kewenangan. Atas nama penegak hukum dia melakukan penyiksaan, salah tangkap, dan juga rekayasa kasus, dan lain sebagainya, banyak contohnya, kata Arif di Jakarta, Minggu (16/11/2025).

Arif secara spesifik menyoroti bagaimana RUU KUHAP justru memperkuat posisi polisi, padahal yang dibutuhkan adalah sebaliknya. Menurutnya, langkah yang seharusnya diambil pemerintah dan DPR adalah membatasi, bukan menambah kekuasaan aparat penegak hukum.

Tuntutan untuk mereformasi kepolisian dan salah satu rumus seharusnya yang dilakukan pemerintah dan DPR adalah membatasi kewenangan kepolisian, memperkuat pengawasan kepolisian, bukan justru menambah kewenangan kepolisian, memperlemah pengawasan terhadap kewenangan kepolisian, tegas Arif.

Dengan kondisi ini, ia menyindir bahwa janji manis reformasi menjadi percuma jika produk hukum yang dihasilkan justru melanggengkan kekuasaan yang tak terkontrol.

Omon-omon reformasi Polri kalau rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana justru menambah kewenangna kepolisian begitu besar, mengurangi kontrol, dan memberikan diskresi yang luas kepada aparat kepolisian, ujarnya.

Senada dengan itu, Ketua YLBHI Muhammad Isnur yang juga tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Kepolisian (RFP), mendesak agar draf RUU KUHAP saat ini dibatalkan total. Ia menilai draf tersebut tidak menjawab masalah, malah berpotensi menciptakan masalah baru.

Maka KUHAP yang ada di-drop dulu ya, harus di-drop dulu. Dan diubah paradigmanya yang justru harus untuk mengontrol dan memberikan pengawasan lebih besar kepada penyidik dan seluruh sistem peradilan, kata Isnur.

Koalisi bahkan memandang RUU KUHAP ini sebagai ujian pertama dan pertaruhan terbesar bagi keseriusan Presiden Prabowo dalam agenda reformasi Polri. Kegagalan dalam RUU ini akan menjadi sinyal buruk bagi komitmen pemerintah ke depan.

Kalau di KUHAP saja kita gagal untuk mereformasi peran kepolisian dalam penanganan hukum, kami tidak yakin presiden punya keseriusan, punya ketegasan, punya keberanian dalam mereformasi kepolisian, tegasnya.

Oleh karena itu, YLBHI bersama koalisi masyarakat sipil mendesak Presiden Prabowo untuk turun tangan dan memerintahkan penghentian pembahasan RUU KUHAP, agar prosesnya dapat diulang dari awal dengan melibatkan partisipasi publik yang lebih luas.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post

Percepat Penanganan, Gubernur Ahmad Luthfi Cek Lokasi Tanah Longsor Cibeunying Cilacap

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Jual-Beli di Aplikasi Ojol Diatur Kemendag, Grab Buka Suara

Jual-Beli di Aplikasi Ojol Diatur Kemendag, Grab Buka Suara

2026-06-13
Beban Biaya Logistik Bertambah Imbas Penyesuaian Harga Pertamax

Beban Biaya Logistik Bertambah Imbas Penyesuaian Harga Pertamax

2026-06-11
Izin Hutan Mandek, Ekspor Produk Getah Pinus Aceh ke 26 Negara Terhenti

Izin Hutan Mandek, Ekspor Produk Getah Pinus Aceh ke 26 Negara Terhenti

2026-06-13
Pemerintah Ingin Terapkan WFH Satu Hari Sepekan, Begini Respon Commuter Line

Pemerintah Ingin Terapkan WFH Satu Hari Sepekan, Begini Respon Commuter Line

2026-03-26
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Perhiasan 12 Juni 2026: Rincian dari 9 hingga 24 Karat

Harga Emas Perhiasan 12 Juni 2026: Rincian dari 9 hingga 24 Karat

2026-06-13
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 12 Juni 2026: Antam, UBS, dan Galeri24 Kompak Turun

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 12 Juni 2026: Antam, UBS, dan Galeri24 Kompak Turun

2026-06-13
Harga Emas Antam Hari Ini 12 Juni 2026: Buyback Naik Rp 55.000

Harga Emas Antam Hari Ini 12 Juni 2026: Buyback Naik Rp 55.000

2026-06-13
Rincian Harga Emas 24 Karat Hari Ini di Antam hingga Pegadaian

Rincian Harga Emas 24 Karat Hari Ini di Antam hingga Pegadaian

2026-06-13

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Delaware Bakal Larang ATM Bitcoin

Delaware Bakal Larang ATM Bitcoin

2026-06-13
0
Harga Kripto Hari Ini 12 Juni 2026: Bitcoin, Ethereum, Solana, dan XRP Menguat

Harga Kripto Hari Ini 12 Juni 2026: Bitcoin, Ethereum, Solana, dan XRP Menguat

2026-06-13
0
Piala Dunia 2026 Jadi Ladang Cuan Baru Coinbase

Piala Dunia 2026 Jadi Ladang Cuan Baru Coinbase

2026-06-13
0
Presiden Polandia Kembali Tolak RUU Kripto

Presiden Polandia Kembali Tolak RUU Kripto

2026-06-13
0
Volume Perdagangan Kripto Anjlok ke Titik Terendah 2 Tahun

Volume Perdagangan Kripto Anjlok ke Titik Terendah 2 Tahun

2026-06-13
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Perhiasan 12 Juni 2026: Rincian dari 9 hingga 24 Karat

Harga Emas Perhiasan 12 Juni 2026: Rincian dari 9 hingga 24 Karat

2026-06-13
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 12 Juni 2026: Antam, UBS, dan Galeri24 Kompak Turun

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 12 Juni 2026: Antam, UBS, dan Galeri24 Kompak Turun

2026-06-13

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.