• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Kamis, September 24, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Ramai Keluhan Soal Lonjakan Tagihan Listrik, Ini Kata PLN dan Lembaga Konsumen

    Ramai Keluhan Soal Lonjakan Tagihan Listrik, Ini Kata PLN dan Lembaga Konsumen

    Apindo dan Asosiasi Pengusaha Tambang-Sawit Beri 6 Catatan Soal Ekspor Melalui DSI

    Apindo dan Asosiasi Pengusaha Tambang-Sawit Beri 6 Catatan Soal Ekspor Melalui DSI

    Menilik Kemampuan DSI Menekan Under Invoicing Ekspor SDA

    Menilik Kemampuan DSI Menekan Under Invoicing Ekspor SDA

    Dorong Hilirisasi Perkebunan, Pemerintah Siap Salurkan Varietas Unggul

    Dorong Hilirisasi Perkebunan, Pemerintah Siap Salurkan Varietas Unggul

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Ramai Keluhan Soal Lonjakan Tagihan Listrik, Ini Kata PLN dan Lembaga Konsumen

    Ramai Keluhan Soal Lonjakan Tagihan Listrik, Ini Kata PLN dan Lembaga Konsumen

    Apindo dan Asosiasi Pengusaha Tambang-Sawit Beri 6 Catatan Soal Ekspor Melalui DSI

    Apindo dan Asosiasi Pengusaha Tambang-Sawit Beri 6 Catatan Soal Ekspor Melalui DSI

    Menilik Kemampuan DSI Menekan Under Invoicing Ekspor SDA

    Menilik Kemampuan DSI Menekan Under Invoicing Ekspor SDA

    Dorong Hilirisasi Perkebunan, Pemerintah Siap Salurkan Varietas Unggul

    Dorong Hilirisasi Perkebunan, Pemerintah Siap Salurkan Varietas Unggul

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Revisi RUU BUMN Bergulir di DPR, PKB Ingatkan Jangan Hilangkan Prinsip Pasal 33 UUD 1945

Revisi RUU BUMN Bergulir di DPR, PKB Ingatkan Jangan Hilangkan Prinsip Pasal 33 UUD 1945

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-09-28
0

Baca 10 detik

DPR bahas RUU BUMN, ubah Kementerian jadi BP BUMN.
PKB ingatkan prinsip Pasal 33 UUD 1945 harus dipertahankan.
Rivqy kritik BUMN kerap dijadikan alat bagi-bagi kekuasaan.

wmhg.org – Revisi Undang-Undang BUMN atau RUU BUMN kini sedang bergulir di DPR.

Pengubahan aturan tersebut terkait dengan perubahan fundamental status Kementerian BUMN menjadi badan pengaturan.

Anggota Komisi VI DPR, Rivqy Abdul Halim memberikan sejumlah catatannya. Dia menegaskan bahwa RUU BUMN harus berpijak pada Pasal 33 UUD 1945.

Dijelaskannya, Pasal 33 UUD 1945 mengamanatkan cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak harus dikuasai negara dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Prinsip kekeluargaan dan orientasi kesejahteraan rakyat tidak boleh hilang dalam setiap keputusan terkait BUMN,” kata Rivqy kepada wartawan dikutip Sabtu (27/9/2025).

Rivqy menyepakati perubahan nomenklatur lembaga pemerintah pengelola BUMN dalam bentuk BP BUMN.

Menurutnya dengan perubahan tersebut, diharapkan pengelolaan BUMN bisa lebih optimal dan menghindarkan kerancuan kewenangan dengan Badan Pengelolaan Investasi (BPI) Danantara.

Sementara di sisi lain, terdapat 10 poin perubahan pokok RUU tersebut, di antaranya pengaturan mekanisme pengalihan dari Kementerian BUMN kepada BP BUMN, serta menambah kewenangan peran BP BUMN dalam mengoptimalkan peran BUMN.

Kemudian, mengatur soal dividen seri A dwiwarna yang dikelola langsung BP BUMN atas persetujuan Presiden RI.

Menurutnya, BP BUMN harus memiliki wewenang untuk menyetujui atau menolak usulan restrukturisasi BUMN oleh BPI Danantara.

Dia menilai bahwa BP BUMN bisa menyetujui atau menolak usulan pengabungan, peleburan, pengambilalihan atau pemisahan BUMN oleh BPI Danantara.

Tentu sikap menyetujui atau menolak tersebut didasarkan pada indikator yang jelas serta bertujuan untuk optimalisasi kinerja perusahaan negara demi kesejahteraan rakyat,” katanya.

Ditekankannya, perlu kehati-hatian dalam pengelolaan perusahaan negara.

Lantaran itu, ditegaskannya dalam pengelolaan keuntungan dan kerugian BUMN merupakan tanggungjawab dari BUMN sendiri.

Kami juga mendorong adanya pengaturan kewenangan BPK dalam memeriksa BUMN sesuai dengan ketentuan perundangan yang ada,” jelas anggota dewan fraksi PKB itu.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Silsilah Keluarga Prabowo Subianto: Kakek Nenek Dimakamkan di Belanda

Silsilah Keluarga Prabowo Subianto: Kakek Nenek Dimakamkan di Belanda

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Pembiayaan ACC Naik 11% pada Agustus 2026

Pembiayaan ACC Naik 11% pada Agustus 2026

2026-09-24
50 Ribu Motor Buruh Serbu Jakarta pada 24 September 2026

50 Ribu Motor Buruh Serbu Jakarta pada 24 September 2026

2026-09-17
PNM Peduli Hadirkan Trauma Healing untuk Bantu Nasabah Flores NTT Bangkit dan Kembali Berusaha

PNM Peduli Hadirkan Trauma Healing untuk Bantu Nasabah Flores NTT Bangkit dan Kembali Berusaha

2026-09-23
Kemnaker Jaring Lagi 41 Ribu Peserta MagangHub Magang Nasional 2 Batch II

Kemnaker Jaring Lagi 41 Ribu Peserta MagangHub Magang Nasional 2 Batch II

2026-09-24
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Antam Hari Ini 23 September 2026 Naik Rp 3.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 23 September 2026 Naik Rp 3.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

2026-09-24
Harga Perak Antam Hari Ini 23 September 2026 Naik Rp 700

Harga Perak Antam Hari Ini 23 September 2026 Naik Rp 700

2026-09-24
Cek Harga Emas Pegadaian Hari Ini 23 September 2026 di Galeri24, Antam dan UBS

Cek Harga Emas Pegadaian Hari Ini 23 September 2026 di Galeri24, Antam dan UBS

2026-09-24
Harga Emas Perhiasan 23 September 2026: 9 Karat Sentuh Rp 782.000

Harga Emas Perhiasan 23 September 2026: 9 Karat Sentuh Rp 782.000

2026-09-24

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Strive Borong Bitcoin Rp 1,9 Triliun, Total Kepemilikan BTC Jadi 26.355

Strive Borong Bitcoin Rp 1,9 Triliun, Total Kepemilikan BTC Jadi 26.355

2026-09-24
0
Harga Kripto 23 September 2026: Bitcoin Melambung, Zcash Terbang 8,11%

Harga Kripto 23 September 2026: Bitcoin Melambung, Zcash Terbang 8,11%

2026-09-24
0
CME Memperluas Jajaran Produk Berjangka Kripto

CME Memperluas Jajaran Produk Berjangka Kripto

2026-09-24
0
Harga Bitcoin Sempat Sentuh Rp 1,55 Miliar Usai Pertemuan AS-Iran

Harga Bitcoin Sempat Sentuh Rp 1,55 Miliar Usai Pertemuan AS-Iran

2026-09-24
0
Rusia Peringatkan Risiko Stablecoin Asing, Aset Investor Dapat Dibekukan

Rusia Peringatkan Risiko Stablecoin Asing, Aset Investor Dapat Dibekukan

2026-09-24
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Antam Hari Ini 23 September 2026 Naik Rp 3.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 23 September 2026 Naik Rp 3.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

2026-09-24
Harga Perak Antam Hari Ini 23 September 2026 Naik Rp 700

Harga Perak Antam Hari Ini 23 September 2026 Naik Rp 700

2026-09-24

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.