• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Senin, Agustus 17, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Kejar Ketimpangan, Pemerintah Genjot Pembangunan Kereta di Luar Jawa

    Kejar Ketimpangan, Pemerintah Genjot Pembangunan Kereta di Luar Jawa

    Krakatau Steel Siapkan Proyek Baja Rp 30 Triliun, Groundbreaking 29 April 2026

    Krakatau Steel Siapkan Proyek Baja Rp 30 Triliun, Groundbreaking 29 April 2026

    Izin Dicabut, Toba Pulp (INRU) Akan Lakukan PHK Massal Mulai Mei 2026

    Izin Dicabut, Toba Pulp (INRU) Akan Lakukan PHK Massal Mulai Mei 2026

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Kejar Ketimpangan, Pemerintah Genjot Pembangunan Kereta di Luar Jawa

    Kejar Ketimpangan, Pemerintah Genjot Pembangunan Kereta di Luar Jawa

    Krakatau Steel Siapkan Proyek Baja Rp 30 Triliun, Groundbreaking 29 April 2026

    Krakatau Steel Siapkan Proyek Baja Rp 30 Triliun, Groundbreaking 29 April 2026

    Izin Dicabut, Toba Pulp (INRU) Akan Lakukan PHK Massal Mulai Mei 2026

    Izin Dicabut, Toba Pulp (INRU) Akan Lakukan PHK Massal Mulai Mei 2026

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Residu Pilkades Bikin Bansos Melenceng, KemendesKemensos Satukan Data Desa

Residu Pilkades Bikin Bansos Melenceng, KemendesKemensos Satukan Data Desa

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2026-02-10
0

Baca 10 detik

Kemensos dan Kemendes PDT berkolaborasi memperbarui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional untuk akurasi bantuan sosial.
Kemendes PDT akan menerbitkan keputusan mengenai operator data desa lengkap dengan juklak juknis validasi data.
Data hasil pembaruan akan dipublikasikan hingga tingkat RT/RW dan melibatkan Puskesos untuk pelaporan masyarakat.

wmhg.org – Kementerian Sosial dan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) bekerjasama dalam pembaruan data tunggal sosial ekonomi nasional (DTSEN, daftar rujukan masyarakat miskin yang membutuhkan bantuan pemerintah.

Menteri Desa dan PDT Yandri Susanto mengakui kalau selama ini pemberian bantuan dari pemerintah di tingkat desa banyak yang belum tepat sasaran. Ia menyebutkan kalau kondisi tersebut juga adanya faktor konflik kepentingan dalam pemilihan kepala desa.

“Kita ingin memastikan data di desa itu benar adanya. Karena selama ini ada persoalan serius di tingkat desa yaitu residu pemilihan kepala desa. Di mana masih banyak orang yang berhak mendapatkan bantuan tidak mendapatkan, yang tidak berhak justru mendapatkan,” kata Yandri usai bertemu dengan Menteri Sosial Saifullah Yusuf di Jakarta, Senin (9/2/2026).

Yandri menilai, pembenahan data di tingkat desa menjadi kunci utama untuk memperbaiki persoalan ketidaktepatan sasaran bantuan sosial yang selama ini terjadi. Menurutnya, tantangan utama terletak pada besarnya jumlah desa di Indonesia serta belum solidnya sistem pendataan yang berjalan seragam dari pusat hingga desa.

“Jumlah desa di Indonesia itu sangat banyak, 75.266 desa. Dan ini kalau bergerak masif, semua satu alur, satu komitmen, di mana ada kepala desa, ada PKH, ada pendamping desa, dan nanti dimatangkan di tingkat musyawarah desa, maka data yang keluar di tingkat desa itu benar-benar valid dan bisa dipertanggungjawabkan,” kata Yandri.

Ia menjelaskan, untuk memastikan validitas data tersebut, Kemendes PDT akan segera menindaklanjuti hasil pertemuan dengan Kementerian Sosial melalui kebijakan teknis di internal kementeriannya. Langkah itu dinilai penting agar proses pengumpulan hingga pengesahan data di desa memiliki dasar hukum dan mekanisme yang jelas.

“Kami akan mengeluarkan keputusan Kementerian Desa tentang operator data desa. Lengkap dengan juklak juknisnya, bagaimana data itu di input, kemudian divalidasi, disahkan di tingkat musyawarah desa, kemudian itu menjadi bahan untuk BPS yang seperti kata Pak Mensos tadi dikeluarkan per 3 bulan,” ujarnya.

Yandri menambahkan, kolaborasi antara Kemendes PDT dan Kementerian Sosial ini diharapkan mampu menghadirkan sistem data yang terbuka dan transparan, sehingga meminimalisir praktik manipulasi data di tingkat desa.

Lebih lanjut, ia menyebut keterbukaan data tidak hanya berhenti di level pemerintahan desa, tetapi juga dapat diakses langsung oleh masyarakat hingga tingkat rukun tetangga dan rukun warga.

“Jadi nanti di setiap desa, di kantor desa, bahkan RT RW, data ini akan dipublis, akan dipublikasikan. Apakah masih ada yang tercecer atau ada data yang tidak layak masuk, ternyata masuk. Maka kontribusi masyarakat di desa itu kita akan libatkan secara aktif,” tutur Yandri.

Untuk mendukung implementasi kebijakan tersebut, pemerintah juga akan melakukan sosialisasi secara menyeluruh kepada para pemangku kepentingan di daerah. Sosialisasi ini mencakup kepala desa, pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), pendamping desa, hingga kepala daerah.

“Nah oleh karena itu tadi kata Pak Mensos, dalam waktu dekat kami akan melakukan sosialisasi kepada seluruh kepala desa, pendamping PKH, pendamping desa, termasuk dengan kepala daerah,” katanya.

Selain fokus pada pembaruan data DTSEN, pemerintah juga akan mengoptimalkan keberadaan Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) di tingkat desa sebagai sarana pelaporan masyarakat yang belum terdata.

Ia menegaskan, integrasi antara data desa dan Poskesos akan menjadi fondasi penting bagi kebijakan sosial pemerintah ke depan agar berjalan satu pintu dan tepat sasaran.

“Jadi dua kata kunci yaitu data desa dan Puskesos ini, insya Allah bisa menyelesaikan dan mengurai persoalan-persoalan di tingkat desa, dan akan menjadi kebijakan yang satu pintu. Karena kalau data benar, insya Allah kebijakan kita akan benar. Tapi kalau datanya tidak tepat atau kemudian tidak akurat, maka afirmasi atau kebijakan yang lain mungkin tidak akan menjadi tepat,” pungkas Yandri.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post

Pengamat: JPN Kejaksaan di Proyek Chromebook Hanya Kawal Prosedur, Bukan Hapus Niat Jahat

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Incar Pertumbuhan PDB 6%, Prabowo: Ekonomi Harus Dirasakan Rakyat

Incar Pertumbuhan PDB 6%, Prabowo: Ekonomi Harus Dirasakan Rakyat

2026-08-15
Menaker Beri Diskon 50 Persen Iuran BPJS Ketenagakerjaan Pekerja Persampahan

Menaker Beri Diskon 50 Persen Iuran BPJS Ketenagakerjaan Pekerja Persampahan

2026-08-11
FWD Syariah Kantongi Izin OJK, Siap Kelola Asuransi Jiwa Syariah

FWD Syariah Kantongi Izin OJK, Siap Kelola Asuransi Jiwa Syariah

2026-08-16
Bos Tether Bantah Rumor Blockchain

Bos Tether Bantah Rumor Blockchain

2026-08-17
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Antam 16 Agustus 2026 Stabil, Cek Rincian di Sini

Harga Emas Antam 16 Agustus 2026 Stabil, Cek Rincian di Sini

2026-08-17
Daftar Harga Emas Perhiasan 16 Agustus 2026: Cek Ragam Karat di Sini

Daftar Harga Emas Perhiasan 16 Agustus 2026: Cek Ragam Karat di Sini

2026-08-17
Gempa Magnitudo 7,7 Guncang Flores, BRI Peduli Gerak Cepat Salurkan Bantuan

Gempa Magnitudo 7,7 Guncang Flores, BRI Peduli Gerak Cepat Salurkan Bantuan

2026-08-17
Perak atau Bitcoin, Mana yang Lebih Cuan hingga 2028?

Perak atau Bitcoin, Mana yang Lebih Cuan hingga 2028?

2026-08-17

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Perak atau Bitcoin, Mana yang Lebih Cuan hingga 2028?

Perak atau Bitcoin, Mana yang Lebih Cuan hingga 2028?

2026-08-17
0
Harga Kripto 16 Agustus 2026: Bitcoin Menguat, HYPE Memimpin

Harga Kripto 16 Agustus 2026: Bitcoin Menguat, HYPE Memimpin

2026-08-17
0
Analis Beri Peringatan, Harga XRP Bisa Turun ke US$ 0,70

Analis Beri Peringatan, Harga XRP Bisa Turun ke US$ 0,70

2026-08-17
0
Bos Tether Bantah Rumor Blockchain

Bos Tether Bantah Rumor Blockchain

2026-08-17
0
Trump Bakal Hadiri Pertemuan CEO Perusahaan Kripto di Gedung Putih

Trump Bakal Hadiri Pertemuan CEO Perusahaan Kripto di Gedung Putih

2026-08-17
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Antam 16 Agustus 2026 Stabil, Cek Rincian di Sini

Harga Emas Antam 16 Agustus 2026 Stabil, Cek Rincian di Sini

2026-08-17
Daftar Harga Emas Perhiasan 16 Agustus 2026: Cek Ragam Karat di Sini

Daftar Harga Emas Perhiasan 16 Agustus 2026: Cek Ragam Karat di Sini

2026-08-17

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.