• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Kamis, Mei 28, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Rekam Jejak AKBP Chuck Putranto: Eks Anak Buah Ferdy Sambo yang Batal Dipecat, Dapat Jabatan Baru di Polda Metro Jaya!

Rekam Jejak AKBP Chuck Putranto: Eks Anak Buah Ferdy Sambo yang Batal Dipecat, Dapat Jabatan Baru di Polda Metro Jaya!

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-01-07
0

Rekam Jejak AKBP Chuck Putranto: Eks Anak Buah Ferdy Sambo yang Batal Dipecat, Dapat Jabatan Baru di Polda Metro Jaya!

wmhg.org – Mantan anak buah eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, AKBP Chuck Putranto, kembali mendapatkan kepercayaan untuk mengisi jabatan baru di Polda Metro Jaya.

Chuck yang sebelumnya terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, kini menjabat sebagai Kabagbinopsnal Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Pengangkatan Chuck diketahui melalui Surat Telegram Kapolri nomor ST/1/KEP/2025 yang diterbitkan pada 2 Januari 2025.

Jabatan ini diberikan setelah Chuck menyelesaikan hukuman demosi selama setahun, terhitung sejak 1 Agustus 2024. Dia menggantikan posisi AKBP Indra S Tarigan, yang kini berpindah tugas sebagai Kabagbinopsnal Ditbinmas Polda Metro Jaya.

Chuck Putranto dikenal sebagai salah satu anggota Polri yang terlibat dalam kasus obstruction of justice terkait pembunuhan Brigadir Yosua.

Saat itu, Chuck menjabat sebagai Sekretaris Pribadi (Spri) Ferdy Sambo. Perannya dalam kasus ini terungkap saat ia membantu mengamankan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian, yaitu rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis satu tahun penjara kepada Chuck Putranto. Selain itu, ia juga dijatuhi denda Rp 10 juta subsider tiga bulan kurungan. Tidak hanya hukuman pidana, Chuck sempat menerima sanksi pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) dari Polri karena melanggar kode etik.

Namun, melalui upaya banding, Chuck berhasil membatalkan keputusan PTDH. Hukuman yang ia terima kemudian diubah menjadi demosi selama satu tahun, sehingga ia tetap bertugas sebagai anggota Polri.
Jabatan Baru di Polda Metro Jaya

Setelah menyelesaikan masa demosi, Chuck Putranto kembali dipercaya untuk mengisi jabatan strategis di Polda Metro Jaya. Posisi Kabagbinopsnal Ditreskrimum yang kini diemban olehnya menjadi tantangan baru setelah ia melewati berbagai cobaan dalam kariernya.

Sosok Chuck Putranto

Chuck Putranto merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2006. Selama kariernya, ia dikenal memiliki banyak pengalaman di bidang reserse.

Chuck pernah menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Belitung Timur sebelum diangkat menjadi Kasubnit II Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri.

Saat bertugas di Dittipidum, Chuck bergabung dalam Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di bawah pimpinan Ferdy Sambo. Kedekatan mereka berlanjut ketika Sambo ditunjuk menjadi Kadiv Propam Polri, membawa Chuck ke dalam Divpropam.

Posisi terakhir Chuck di Divpropam adalah Kasubbagaudit Baggak Etika Rowabprof Divisi Propam Polri. Nama Chuck Putranto menjadi sorotan dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat. Ia dinyatakan terlibat dalam penghalangan penyidikan, termasuk memusnahkan rekaman DVR CCTV yang menjadi barang bukti utama.

Chuck mengambil DVR CCTV dari tangan AKP Irfan Widyanto tanpa surat tugas, kemudian menyalin dan menyerahkan isinya kepada Ferdy Sambo.

Rekaman CCTV menunjukkan Brigadir Yosua masih hidup saat Ferdy Sambo tiba di lokasi. Hal ini mematahkan narasi awal yang menyebutkan bahwa Yosua tewas dalam baku tembak sebelum Sambo tiba.

Setelah menyadari isi rekaman, Sambo memerintahkan Chuck dan sejumlah staf lainnya untuk menghapus bukti tersebut.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan Chuck bersalah melanggar Pasal 49 KUHP juncto Pasal 33 UU ITE. Ia divonis satu tahun penjara dan denda Rp10 juta, subsider tiga bulan kurungan.

Selain hukuman pidana, Chuck sempat dijatuhi sanksi PTDH oleh Komisi Kode Etik Polri. Namun, putusan ini dianulir setelah banding yang diajukan Chuck diterima. Dalam putusan banding, hukuman PTDH diubah menjadi demosi selama satu tahun.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Siswa di Jakarta Akui Menu MBG Bikin Kenyang, Tapi Bukan Karena Rasa Makanannya

Siswa di Jakarta Akui Menu MBG Bikin Kenyang, Tapi Bukan Karena Rasa Makanannya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Purbaya Pecat Dirjen Bea Cukai Jika Terbukti Suap

Purbaya Pecat Dirjen Bea Cukai Jika Terbukti Suap

2026-05-22
Kebijakan WFH Tekan Konsumsi Bahan Bakar Minyak hingga 9 Persen

Kebijakan WFH Tekan Konsumsi Bahan Bakar Minyak hingga 9 Persen

2026-05-27
Menteri Trenggono Siapkan Beasiswa Buat Anak Nelayan Korban Bencana Sumatera

Menteri Trenggono Siapkan Beasiswa Buat Anak Nelayan Korban Bencana Sumatera

2026-05-28
Mediasi Pekerja dan Manajemen Indomaret Berakhir Damai, Ini Poin Kesepakatan

Mediasi Pekerja dan Manajemen Indomaret Berakhir Damai, Ini Poin Kesepakatan

2026-05-28
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Rupiah Masih Dalam Tekanan, Cek Kurs Dolar BCA, BRI, Mandiri, dan BNI

Rupiah Masih Dalam Tekanan, Cek Kurs Dolar BCA, BRI, Mandiri, dan BNI

2026-05-28
BRI Perluas Akses Investasi Syariah lewat Kolaborasi dengan Syailendra Capital

BRI Perluas Akses Investasi Syariah lewat Kolaborasi dengan Syailendra Capital

2026-05-28
Rupiah Lesu, Kurs Dolar AS Hari Ini di BCA hingga BNI Sentuh 17.800

Rupiah Lesu, Kurs Dolar AS Hari Ini di BCA hingga BNI Sentuh 17.800

2026-05-28
Update Harga Emas Perhiasan 26 Mei 2026: Cek Raja Emas dan Laku Emas!

Update Harga Emas Perhiasan 26 Mei 2026: Cek Raja Emas dan Laku Emas!

2026-05-28

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Mediasi Pekerja dan Manajemen Indomaret Berakhir Damai, Ini Poin Kesepakatan

Mediasi Pekerja dan Manajemen Indomaret Berakhir Damai, Ini Poin Kesepakatan

2026-05-28
0
Kuota Magang Nasional 2026 Bertambah jadi 150 Ribu Peserta

Kuota Magang Nasional 2026 Bertambah jadi 150 Ribu Peserta

2026-05-28
0
Purbaya Tunggu Perintah Prabowo Soal Ganti Bos Bea Cukai

Purbaya Tunggu Perintah Prabowo Soal Ganti Bos Bea Cukai

2026-05-28
0
Saat Miliarder India Getol Beli Perusahaan Asing

Saat Miliarder India Getol Beli Perusahaan Asing

2026-05-28
0
Kelola Ekspor, Danantara Sumberdaya Tetap Kejar Untung

Kelola Ekspor, Danantara Sumberdaya Tetap Kejar Untung

2026-05-28
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Rupiah Masih Dalam Tekanan, Cek Kurs Dolar BCA, BRI, Mandiri, dan BNI

Rupiah Masih Dalam Tekanan, Cek Kurs Dolar BCA, BRI, Mandiri, dan BNI

2026-05-28
BRI Perluas Akses Investasi Syariah lewat Kolaborasi dengan Syailendra Capital

BRI Perluas Akses Investasi Syariah lewat Kolaborasi dengan Syailendra Capital

2026-05-28

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.