• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Jumat, Desember 19, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Supreme Energy Lanjutkan Pembangunan PLTP Muara Laboh Fase Kedua

    Supreme Energy Lanjutkan Pembangunan PLTP Muara Laboh Fase Kedua

    Pertamina Perkuat Pengawasan SPBU Lewat Audit Independen Internasional

    Pertamina Perkuat Pengawasan SPBU Lewat Audit Independen Internasional

    Pemerintah Perpanjang Impor Listrik dari Malaysia, Ekonom Ingatkan Risiko Devisa

    Pemerintah Perpanjang Impor Listrik dari Malaysia, Ekonom Ingatkan Risiko Devisa

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Supreme Energy Lanjutkan Pembangunan PLTP Muara Laboh Fase Kedua

    Supreme Energy Lanjutkan Pembangunan PLTP Muara Laboh Fase Kedua

    Pertamina Perkuat Pengawasan SPBU Lewat Audit Independen Internasional

    Pertamina Perkuat Pengawasan SPBU Lewat Audit Independen Internasional

    Pemerintah Perpanjang Impor Listrik dari Malaysia, Ekonom Ingatkan Risiko Devisa

    Pemerintah Perpanjang Impor Listrik dari Malaysia, Ekonom Ingatkan Risiko Devisa

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » PT TRPN Dalang Pagar Laut Bekasi Cuma Ditegur Pemprov Jabar, Lolos Denda Ganti Rugi?

PT TRPN Dalang Pagar Laut Bekasi Cuma Ditegur Pemprov Jabar, Lolos Denda Ganti Rugi?

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-01-28
0

PT TRPN Dalang Pagar Laut Bekasi Cuma Ditegur Pemprov Jabar, Lolos Denda Ganti Rugi?

wmhg.org – PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) hanya mendapat sanksi teguran dari Pemprov Jawa Barat (Jabar) usai dinyataka melanggar aturan terkait pagar laut di Desa Segarajaya, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi. Pagar laut itu kini telah disegel Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar Herman Suryatman menjelaskan bahwa surat teguran ini berdasarkan koordinasi Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Jabar,DLH Jabar, DBMPR Jabar, Bappeda Jabar, Biro Hukum Jabar, Satpol PP Jabar, dan KKPyang memastikan bahwa pagar laut itu tidak berizin dan melanggar tata ruang laut.

Yang pertama dan segera dilakukan adalah kami akan kirim surat teguran atau peringatan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat kepada pihak PT TRPN terkait dengan pagar laut yang tidak berizin, kata Herman dikutip dari Antara, Senin (27/1/2025).

Walaupun penegakan hukum terkait dengar pagar laut menjadi wilayah KKP, yang saat ini sedang mendalami pemberian sanksi dendanya, kataHerman,dari sisi pengawasan masih dalam kewenangan Pemprov Jabar (radius 12 mil)meliputi eksplorasi, eksploitasi, dan konservasi.

Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemda dan Perda Provinsi Jabar No. 9 Tahun 2022 tentang RTRW Laut, katanya.

Herman menduga PT TRPNmemasang dan memiliki pagar laut itukarena memiliki hak atas lahan tersebut dengan adanya sertifikat yang memiliki luas 4 hektare dengan panjang 4 kilometer.

Ia tidak mendetailkan jenis sertifikat milik PT TRPN. Namun, Herman mengatakan bahwa pagar itu berada di luar zona energi, tetapi tidak berizin dari KKP dalam bentuk surat kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut (KKPRL) meski didirikan di atas laut.

Lebih lanjutHerman, dalam keterangan tertulisnya, mengatakan bahwa lokasi pagar laut tersebut berada di luar objek perjanjian kerja sama (PKS) sewa-menyewa antara PT TRPN dan Pemerintah Provinsi Jabar.

Herman menjelaskan bahwa lahan yang masuk objek PKSseluas 5.700 meter persegi, yang diperuntukan bagi akses jalan dari 7,4 hektare milik Pemprov Jabar.

Sebagai kompensasi sosial (atas PKS), PT TRPN akan membantu melakukan penataan bagi area yang terdampak (kios dan kantor), ujarnya.

Penampakan
Penampakan pagar laut yang berada di kawasan perairan Tarumajaya, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (16/1/2025). [wmhg.org/Alfian Winanto]

Selain memberikan teguran atau peringatan karena pelanggaran yang dilakukan, Herman mengatakan bahwa Pemprov Jabar tetap meminta PT TRPN menaati dan melaksanakan semua klausul dalam PKS, termasuk kompensasi sosial.

Ketiga, Pemprov Jabar akan melakukan monitoring lapangan untuk memastikan tidak ada gangguan ketenteraman dan ketertiban umum.

Sementara itu, Kepala Bidang Kelautan DKP Jabar Dyah Ayu Purwaningsih menerangkan bahwa kerja sama Pemprov Jabar melalui DKP dengan pihak ketigaadalah dalam upaya pengembangan zona energi dan perluasan akses pelabuhan, berdasarkan Perda Provinsi Jabar Nomor 9 Tahun 2022 tantang Rencana Tata Ruang Wilayah Laut, yang disebut semuanya berada di darat.

Ada pengembangan zona energi sebab di sana terdapat PLTU dan rencana perluasan pelabuhan karena Pelabuhan Tanjung Priok nanti diperluas hingga wilayah Bekasi. Selain itu, juga rencana pelabuhan nelayan dengan TPI-nya (tempat pelelangan ikan). PKS itu semua di wilayah darat, tidak menyentuh wilayah perairannya, kata Dyah.

Pagar laut itu telah disegel oleh KKP per 15 Januari 2025 dengan dilakukan koordinasi antara KKP dan Pemprov Jabar. (Antara)

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Peringatan Isra Miraj, Menag Bangga Masjid Istiqlal Makin Penuh Jemaah: Mereka Butuh Tempat Menangis

Peringatan Isra Miraj, Menag Bangga Masjid Istiqlal Makin Penuh Jemaah: Mereka Butuh Tempat Menangis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU

Pemulihan Bencana Sumatra Butuh Rp51 Triliun, AHY: Fokus Utama Pulihkan Jalan dan Jembatan

2025-12-15
BRI Ingin Laba Melonjak Setelah Rebranding

BRI Ingin Laba Melonjak Setelah Rebranding

2025-12-18
Prabowo Teken PP Pengupahan, Gubernur Wajib Tetapkan UMP 2026 Maksimal 24 Desember 2025

Prabowo Teken PP Pengupahan, Gubernur Wajib Tetapkan UMP 2026 Maksimal 24 Desember 2025

2025-12-18
Bank Mandiri Salurkan 5.000 Paket Bantuan Bencana di Tiga Wilayah Sumatera Utara

Bank Mandiri Salurkan 5.000 Paket Bantuan Bencana di Tiga Wilayah Sumatera Utara

2025-12-18
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Gibran ke Korban Bencana Aceh: Tunggu ya, Kami Pasangkan Starlink

2025-12-19

Gelar Perkara Khusus Rampung, Polisi Tegaskan Ijazah Jokowi Asli, Roy Suryo Cs Tetap Tersangka!

2025-12-19

Soroti Perpol Jabatan Sipil, Selamat Ginting: Unsur Kekuasaan Lebih Ditonjolkan dan Mengebiri Hukum

2025-12-19

Komisi X DPR Respons Kabar 700 Ribu Anak Papua Tak Sekolah: Masalah Serius, Tapi Perlu Cross Check

2025-12-19

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO

Gibran ke Korban Bencana Aceh: Tunggu ya, Kami Pasangkan Starlink

2025-12-19
0

Gelar Perkara Khusus Rampung, Polisi Tegaskan Ijazah Jokowi Asli, Roy Suryo Cs Tetap Tersangka!

2025-12-19
0

Soroti Perpol Jabatan Sipil, Selamat Ginting: Unsur Kekuasaan Lebih Ditonjolkan dan Mengebiri Hukum

2025-12-19
0

Komisi X DPR Respons Kabar 700 Ribu Anak Papua Tak Sekolah: Masalah Serius, Tapi Perlu Cross Check

2025-12-19
0

LPSK Bahas Optimalisasi Restitusi Korban Tindak Pidana bersama Aparat Hukum

2025-12-19
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News
  • Tak Berkategori

Berita Terbaru

Gibran ke Korban Bencana Aceh: Tunggu ya, Kami Pasangkan Starlink

2025-12-19

Gelar Perkara Khusus Rampung, Polisi Tegaskan Ijazah Jokowi Asli, Roy Suryo Cs Tetap Tersangka!

2025-12-19

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.