• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Sabtu, Desember 20, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Pertamina Perkuat Pengawasan SPBU Lewat Audit Independen Internasional

    Pertamina Perkuat Pengawasan SPBU Lewat Audit Independen Internasional

    Pemerintah Perpanjang Impor Listrik dari Malaysia, Ekonom Ingatkan Risiko Devisa

    Pemerintah Perpanjang Impor Listrik dari Malaysia, Ekonom Ingatkan Risiko Devisa

    Antam Sambut Positif Kebijakan DMO Emas untuk Jaga Ketersediaan Nasional

    Antam Sambut Positif Kebijakan DMO Emas untuk Jaga Ketersediaan Nasional

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Pertamina Perkuat Pengawasan SPBU Lewat Audit Independen Internasional

    Pertamina Perkuat Pengawasan SPBU Lewat Audit Independen Internasional

    Pemerintah Perpanjang Impor Listrik dari Malaysia, Ekonom Ingatkan Risiko Devisa

    Pemerintah Perpanjang Impor Listrik dari Malaysia, Ekonom Ingatkan Risiko Devisa

    Antam Sambut Positif Kebijakan DMO Emas untuk Jaga Ketersediaan Nasional

    Antam Sambut Positif Kebijakan DMO Emas untuk Jaga Ketersediaan Nasional

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Ponpes Besuk Fatwakan Sound Horeg Haram, MUI Jatim: Metodenya Sahih dan Tepat

Ponpes Besuk Fatwakan Sound Horeg Haram, MUI Jatim: Metodenya Sahih dan Tepat

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-07-04
0

Ponpes Besuk Fatwakan Sound Horeg Haram, MUI Jatim: Metodenya Sahih dan Tepat

wmhg.org – Pondok Pesantren (Ponpes) Besuk di Kecamatan Kejayan, Pasuruan, Jawa Timur, mendadak menjadi perbincangan publik usai mengeluarkan fatwa yang menyatakan penggunaan sound horeg hukumnya haram.

Keputusan ini lahir dari forum Bahtsul Masail yang digelar pada 26–27 Juni 2025 lalu, bertepatan dengan peringatan Satu Muharram 1447 Hijriah.

Fatwa tersebut viral di media sosial setelah video pernyataan Pengasuh Ponpes Besuk, KH Muhibbul Aman Aly, beredar luas.

Dalam video itu, Kiai Muhib menegaskan bahwa larangan ini tidak semata-mata didasari oleh bisingnya yang ditimbulkan oleh sound horeg, melainkan juga karena dampak sosial dan konteks yang melekat pada penggunaannya.

“Kami putuskan perumusan ini dengan tidak hanya mempertimbangkan aspek dampak , tapi juga mempertimbangkan mulazim-nya disebut dengan sound horeg, bukan sound system,” ujar Kiai Muhib.

Ia menjelaskan, meskipun alat pengeras yang dipakai adalah sound system, namun karena sudah umum disebut sound horeg yang identik dengan kegaduhan dan potensi mengganggu ketertiban hukum penggunaannya menjadi haram.

ilustrasi
Pengasuh Ponpes Besuk KH Muhibbul Aman Aly mengeluarkan fatwa sound horeg hukumnya haram (instagram/faskhosengoxoriginal_real)

“Kalau begitu, maka hukumnya lepas dari tafsir itu sudah. Di mana pun tempatnya dilaksanakan, mengganggu atau tidak mengganggu, maka hukumnya adalah haram,” lanjutnya.

Kiai Muhib juga menegaskan, fatwa tersebut tidak bergantung pada ada atau tidaknya larangan dari pemerintah. Menurutnya, hasil Bahtsul Masail bersifat independen sebagai hukum fikih.

“Ada atau tidak ada larangan pemerintah, hukum (haram) itu berdiri sendiri sudah, bisa dipahami nggih?” tambahnya dalam forum tersebut.

Tak berselang lama setelah video itu viral, banyak warganet yang menyambut positif keputusan Ponpes Besuk tersebut.

Mereka menilai fatwa tersebut sebagai langkah tepat untuk menjaga ketertiban dan mencegah praktik-praktik yang berpotensi mengganggu masyarakat.

Dukungan juga datang dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur. Ketua Komisi Fatwa MUI Jatim, KH Ma’ruf Khozin, menyebut keputusan Ponpes Besuk diambil melalui metode istinbath hukum yang sahih dan bertanggung jawab.

“Mushahih-nya adalah Kiai Muhibbul Ahmad, yang juga masuk dalam jajaran Syuriah PBNU. Kapasitas keilmuannya sangat diakui, terutama di lingkungan pesantren,” ungkap KH Ma’ruf saat diwawancarai awak media belum lama ini.

Pengasuh
Pengasuh Ponpes Besuk KH Muhibbul Aman Aly mengeluarkan fatwa sound horeg hukumnya haram (YouTube)

Ia menambahkan, metode pengambilan hukum dalam forum Bahtsul Masail tersebut dilakukan sesuai dengan kaidah yang berlaku dalam tradisi keilmuan pesantren.

“Secara metode pengambilan hukum sudah benar, sudah tepat. Kapasitas keilmuan Kiai Muhib tidak diragukan lagi di kalangan pesantren. Dan yang kita lihat, video fatwanya juga sudah cukup viral,” jelasnya.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post

Eks Menteri Indroyono Soesilo Disebut Calon Dubes RI untuk AS, Puan-Dasco Beri Jawaban Senada

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Daftar Lengkap Perusahaan yang Disebut Kejagung Jadi Penyebab Banjir di Wilayah Sumatera

Daftar Lengkap Perusahaan yang Disebut Kejagung Jadi Penyebab Banjir di Wilayah Sumatera

2025-12-16
SEC Tuding Pendiri VBit Lakukan Penipuan Tambang Bitcoin USD 95 Juta

SEC Tuding Pendiri VBit Lakukan Penipuan Tambang Bitcoin USD 95 Juta

2025-12-20
BRI Gelar RUPSLB, Perkuat Tata Kelola untuk Akselerasi Kinerja Tahun 2026

BRI Gelar RUPSLB, Perkuat Tata Kelola untuk Akselerasi Kinerja Tahun 2026

2025-12-20
Frekuensi Ditambah, Cek Jadwal Lengkap Bus DAMRI Rute Sampit-Ujung Pandaran

Frekuensi Ditambah, Cek Jadwal Lengkap Bus DAMRI Rute Sampit-Ujung Pandaran

2024-12-30
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Bank Indonesia Kembali Tahan BI Rate di 4,75% pada Desember 2025

Bank Indonesia Kembali Tahan BI Rate di 4,75% pada Desember 2025

2025-12-20
Bank Indonesia Revisi Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2025

Bank Indonesia Revisi Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2025

2025-12-20
Selain Pertumbuhan Ekonomi Dunia, Begini Ramalan Ekonomi Negara Lain

Selain Pertumbuhan Ekonomi Dunia, Begini Ramalan Ekonomi Negara Lain

2025-12-20
Prediksi Ekonomi 2026 Lebih Tinggi, Bank Indonesia Perkuat Bauran Kebijakan

Prediksi Ekonomi 2026 Lebih Tinggi, Bank Indonesia Perkuat Bauran Kebijakan

2025-12-20

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Jika Masuk XRP Rich List, Bisakah Investor Pensiun dari Keuntungan Kripto?

Jika Masuk XRP Rich List, Bisakah Investor Pensiun dari Keuntungan Kripto?

2025-12-20
0
Harga Kripto 19 Desember 2025: Bitcoin dan Altcoin Kompak Melemah

Harga Kripto 19 Desember 2025: Bitcoin dan Altcoin Kompak Melemah

2025-12-20
0
FBI Bongkar Jaringan Pencucian Uang Kripto USD 70 Juta yang Dikelola Warga Rusia

FBI Bongkar Jaringan Pencucian Uang Kripto USD 70 Juta yang Dikelola Warga Rusia

2025-12-20
0
JPMorgan Prediksi Pasar Stablecoin Hanya Tumbuh hingga USD 600 Miliar

JPMorgan Prediksi Pasar Stablecoin Hanya Tumbuh hingga USD 600 Miliar

2025-12-20
0
SEC Tuding Pendiri VBit Lakukan Penipuan Tambang Bitcoin USD 95 Juta

SEC Tuding Pendiri VBit Lakukan Penipuan Tambang Bitcoin USD 95 Juta

2025-12-20
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News
  • Tak Berkategori

Berita Terbaru

Bank Indonesia Kembali Tahan BI Rate di 4,75% pada Desember 2025

Bank Indonesia Kembali Tahan BI Rate di 4,75% pada Desember 2025

2025-12-20
Bank Indonesia Revisi Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2025

Bank Indonesia Revisi Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2025

2025-12-20

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.