• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Kamis, April 16, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Belanja Friday Mubarak 2026 Hingga 31 Maret 2026, Bidik Transaksi Rp 119 Triliun

    Belanja Friday Mubarak 2026 Hingga 31 Maret 2026, Bidik Transaksi Rp 119 Triliun

    Proyeksi Kinerja Unilever (UNVR) di 2026: Efisiensi Dorong Laba, Penjualan Terbatas?

    Proyeksi Kinerja Unilever (UNVR) di 2026: Efisiensi Dorong Laba, Penjualan Terbatas?

    Strategi Widodo Makmur (WMUU) Genjot Penjualan pada 2026, MBG Jadi Angin Segar

    Strategi Widodo Makmur (WMUU) Genjot Penjualan pada 2026, MBG Jadi Angin Segar

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Belanja Friday Mubarak 2026 Hingga 31 Maret 2026, Bidik Transaksi Rp 119 Triliun

    Belanja Friday Mubarak 2026 Hingga 31 Maret 2026, Bidik Transaksi Rp 119 Triliun

    Proyeksi Kinerja Unilever (UNVR) di 2026: Efisiensi Dorong Laba, Penjualan Terbatas?

    Proyeksi Kinerja Unilever (UNVR) di 2026: Efisiensi Dorong Laba, Penjualan Terbatas?

    Strategi Widodo Makmur (WMUU) Genjot Penjualan pada 2026, MBG Jadi Angin Segar

    Strategi Widodo Makmur (WMUU) Genjot Penjualan pada 2026, MBG Jadi Angin Segar

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Pajak Hiburan 40%-75% Tetap Berlaku, Bisnis Karaoke Keluarga Perlu Perhatian Khusus

Pajak Hiburan 40%-75% Tetap Berlaku, Bisnis Karaoke Keluarga Perlu Perhatian Khusus

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-01-06
0

Pajak Hiburan 40%-75% Tetap Berlaku, Bisnis Karaoke Keluarga Perlu Perhatian Khusus

wmhg.org – JAKARTA. Tarif Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sebesar 40% hingga 75% atas jasa hiburan pada diskotek, karaoke, kelab malam, dan bar dipastikan tetap berlaku di tahun ini. 

Direktur Ekonomi Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda menilai kepastian kenaikan pajak hiburan ini bisa berdampak lesunya bisnis di sektor hiburan utamanya bisnis karaoke keluarga. 

Untuk karaoke keluarga nampaknya yang akan terpengaruh karena konsumen kelas menengah dan pekerja juga cukup tinggi, kata Nailul pada Kontan.co.id, Minggu (5/1). 

Nailul menegaskan pasar bisnis karaoke keluarga utamanya adalah kelas menengah yang sangat sensitif akan perubahan harga. 

Menurutnya sangat berbeda dengan konsumen diskotek atau kelab malam dan bar yang pasarnya sebagian kelas menengah keatas. 

Permintaan akan turun ketika harus membayar lebih tinggi. Makanya memang harusnya ada definisi ulang dari bisnis hiburan ini terutama untuk karaoke keluarga, jelasnya. 

Sementara untuk kenaikan usaha hiburan lainya seperti diskotek atau kelab malam dan bar, menurutnya tidak akan berdampak besar pada pasar jika kenaikanya di range paling rendah yakni 40%. 

Namun, jika diterapkan di tarif yang paling tinggi yakni 75%, dirinya juga memastikan bisnis di sektor hiburan bakal langsung terpukul. 

Diketahui, tetap berlakunya pajak hiburan sebesar 40-75% ini, mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak permohonan pengujian materiil terhadap tarif Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sebesar 40% hingga 75% atas jasa hiburan pada diskotek, karaoke, kelab malam, bar dan mandi uap/spa. 

MK menjelaskan dalam perkara ini pemohon mempersoalkan mengenai pengenaan tarif paling rendah 40% hingga 75% khusus PBJT atas jasa kesenian dan hiburan pada diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap/spa. 

Pemohon menginginkan besaran tarif PBJT tersebut tidak diperlakukan khusus, termasuk adanya potensi pengenaan pajak ganda atas PBJT, terang putusan MK Nomor 32/32/PUU-XXII/2024 yang dikutip dalam laman resmi MK, Jum'at (3/1). 

Menurut MK, frasa 'khusus tarif PBJT' atas jasa hiburan pada diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap/spa ditetapkan paling rendah 40% hingga 75% dalam Pasal 58 ayat (2) UU HKPD, tidak bertentangan dengan UUD NRI seperti yang didalihkan oleh pemohon.  

Dengan demikian, dalil para Pemohon adalah tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya, terangnya. 

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Hari Ini Diperiksa Perdana usai Tersangka, Hasto PDIP Hadir atau Mangkir Panggilan KPK?

Hari Ini Diperiksa Perdana usai Tersangka, Hasto PDIP Hadir atau Mangkir Panggilan KPK?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Sinergi Holding Ultra Mikro Antarkan Siti Julaeha Sukses Kembangkan Usaha dari Rumah

Sinergi Holding Ultra Mikro Antarkan Siti Julaeha Sukses Kembangkan Usaha dari Rumah

2026-04-09
Ekspansi Bisnis Kopi Kenangan ke Australia Jadikan Kopi Kenangan Mendunia

Ekspansi Bisnis Kopi Kenangan ke Australia Jadikan Kopi Kenangan Mendunia

2025-04-16
Bencana Sumatera: Danantara Utus Telkom-Pertamina, Pulihkan Sinyal hingga BBM di Wilayah Terdampak

Bencana Sumatera: Danantara Utus Telkom-Pertamina, Pulihkan Sinyal hingga BBM di Wilayah Terdampak

2025-11-29
Harga Emas Diprediksi Tembus Level Segini Setelah Negosiasi AS-Iran Gagal

Harga Emas Diprediksi Tembus Level Segini Setelah Negosiasi AS-Iran Gagal

2026-04-15
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

BRI Permudah Tebus Gadai Pegadaian Lewat BRImo, Nasabah Bisa Nikmati Promo Cashback

BRI Permudah Tebus Gadai Pegadaian Lewat BRImo, Nasabah Bisa Nikmati Promo Cashback

2026-04-16
BI: IMF dan Investor Global Apresiasi Indonesia Mampu Jaga Stabilitas Ekonomi

BI: IMF dan Investor Global Apresiasi Indonesia Mampu Jaga Stabilitas Ekonomi

2026-04-16
IFG Life Bayar Klaim Eks Jiwasraya Rp 7,5 Triliun, Ini Rinciannya

IFG Life Bayar Klaim Eks Jiwasraya Rp 7,5 Triliun, Ini Rinciannya

2026-04-16
Bertemu BlackRock Cs di AS, Menkeu Purbaya Beri Penjelasan Soal Ini

Bertemu BlackRock Cs di AS, Menkeu Purbaya Beri Penjelasan Soal Ini

2026-04-16

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Bertemu BlackRock Cs di AS, Menkeu Purbaya Beri Penjelasan Soal Ini

Bertemu BlackRock Cs di AS, Menkeu Purbaya Beri Penjelasan Soal Ini

2026-04-16
0
Sutanto Hartono Berbagi Kunci Sukses Kampanye Iklan: Storytelling jadi Kekuatan Inti

Sutanto Hartono Berbagi Kunci Sukses Kampanye Iklan: Storytelling jadi Kekuatan Inti

2026-04-16
0
Emtek Punya ViVi dan VidioGen, Perangkat AI Buat Konten Semakin Efisien

Emtek Punya ViVi dan VidioGen, Perangkat AI Buat Konten Semakin Efisien

2026-04-16
0
IEA, IMF hingga Bank Dunia Ungkap Efek Perang di Timur Tengah

IEA, IMF hingga Bank Dunia Ungkap Efek Perang di Timur Tengah

2026-04-16
0
Danantara Terima Usulan 31 Lahan Buat Proyek Sampah Jadi Listrik

Danantara Terima Usulan 31 Lahan Buat Proyek Sampah Jadi Listrik

2026-04-16
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

BRI Permudah Tebus Gadai Pegadaian Lewat BRImo, Nasabah Bisa Nikmati Promo Cashback

BRI Permudah Tebus Gadai Pegadaian Lewat BRImo, Nasabah Bisa Nikmati Promo Cashback

2026-04-16
BI: IMF dan Investor Global Apresiasi Indonesia Mampu Jaga Stabilitas Ekonomi

BI: IMF dan Investor Global Apresiasi Indonesia Mampu Jaga Stabilitas Ekonomi

2026-04-16

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.