• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Jumat, November 14, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Lesunya Sektor Perhotelan Pengaruhi Bisnis Red Planet Indonesia (PSKT) Tahun Ini

    Lesunya Sektor Perhotelan Pengaruhi Bisnis Red Planet Indonesia (PSKT) Tahun Ini

    Ini Strategi Dafam Property Indonesia (DFAM) Jelang High Season Akhir Tahun

    Ini Strategi Dafam Property Indonesia (DFAM) Jelang High Season Akhir Tahun

    Mulai Dibangun Akhir 2026, Tol Bogor-Serpong senilai Rp 12,35 Triliun Tak Pakai APBN

    Mulai Dibangun Akhir 2026, Tol Bogor-Serpong senilai Rp 12,35 Triliun Tak Pakai APBN

    SPBU Shell Kosong, Pengendara Banyak Beralih ke Pertamina

    SPBU Shell Kosong, Pengendara Banyak Beralih ke Pertamina

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Lesunya Sektor Perhotelan Pengaruhi Bisnis Red Planet Indonesia (PSKT) Tahun Ini

    Lesunya Sektor Perhotelan Pengaruhi Bisnis Red Planet Indonesia (PSKT) Tahun Ini

    Ini Strategi Dafam Property Indonesia (DFAM) Jelang High Season Akhir Tahun

    Ini Strategi Dafam Property Indonesia (DFAM) Jelang High Season Akhir Tahun

    Mulai Dibangun Akhir 2026, Tol Bogor-Serpong senilai Rp 12,35 Triliun Tak Pakai APBN

    Mulai Dibangun Akhir 2026, Tol Bogor-Serpong senilai Rp 12,35 Triliun Tak Pakai APBN

    SPBU Shell Kosong, Pengendara Banyak Beralih ke Pertamina

    SPBU Shell Kosong, Pengendara Banyak Beralih ke Pertamina

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Pajak Hiburan 40%-75% Tetap Berlaku, Bisnis Karaoke Keluarga Perlu Perhatian Khusus

Pajak Hiburan 40%-75% Tetap Berlaku, Bisnis Karaoke Keluarga Perlu Perhatian Khusus

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-01-06
0

Pajak Hiburan 40%-75% Tetap Berlaku, Bisnis Karaoke Keluarga Perlu Perhatian Khusus

wmhg.org – JAKARTA. Tarif Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sebesar 40% hingga 75% atas jasa hiburan pada diskotek, karaoke, kelab malam, dan bar dipastikan tetap berlaku di tahun ini. 

Direktur Ekonomi Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda menilai kepastian kenaikan pajak hiburan ini bisa berdampak lesunya bisnis di sektor hiburan utamanya bisnis karaoke keluarga. 

Untuk karaoke keluarga nampaknya yang akan terpengaruh karena konsumen kelas menengah dan pekerja juga cukup tinggi, kata Nailul pada Kontan.co.id, Minggu (5/1). 

Nailul menegaskan pasar bisnis karaoke keluarga utamanya adalah kelas menengah yang sangat sensitif akan perubahan harga. 

Menurutnya sangat berbeda dengan konsumen diskotek atau kelab malam dan bar yang pasarnya sebagian kelas menengah keatas. 

Permintaan akan turun ketika harus membayar lebih tinggi. Makanya memang harusnya ada definisi ulang dari bisnis hiburan ini terutama untuk karaoke keluarga, jelasnya. 

Sementara untuk kenaikan usaha hiburan lainya seperti diskotek atau kelab malam dan bar, menurutnya tidak akan berdampak besar pada pasar jika kenaikanya di range paling rendah yakni 40%. 

Namun, jika diterapkan di tarif yang paling tinggi yakni 75%, dirinya juga memastikan bisnis di sektor hiburan bakal langsung terpukul. 

Diketahui, tetap berlakunya pajak hiburan sebesar 40-75% ini, mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak permohonan pengujian materiil terhadap tarif Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sebesar 40% hingga 75% atas jasa hiburan pada diskotek, karaoke, kelab malam, bar dan mandi uap/spa. 

MK menjelaskan dalam perkara ini pemohon mempersoalkan mengenai pengenaan tarif paling rendah 40% hingga 75% khusus PBJT atas jasa kesenian dan hiburan pada diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap/spa. 

Pemohon menginginkan besaran tarif PBJT tersebut tidak diperlakukan khusus, termasuk adanya potensi pengenaan pajak ganda atas PBJT, terang putusan MK Nomor 32/32/PUU-XXII/2024 yang dikutip dalam laman resmi MK, Jum'at (3/1). 

Menurut MK, frasa 'khusus tarif PBJT' atas jasa hiburan pada diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap/spa ditetapkan paling rendah 40% hingga 75% dalam Pasal 58 ayat (2) UU HKPD, tidak bertentangan dengan UUD NRI seperti yang didalihkan oleh pemohon.  

Dengan demikian, dalil para Pemohon adalah tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya, terangnya. 

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Hari Ini Diperiksa Perdana usai Tersangka, Hasto PDIP Hadir atau Mangkir Panggilan KPK?

Hari Ini Diperiksa Perdana usai Tersangka, Hasto PDIP Hadir atau Mangkir Panggilan KPK?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Mengukur Untung – Rugi Rencana Merger Pelita Air dengan Garuda Indonesia

Mengukur Untung – Rugi Rencana Merger Pelita Air dengan Garuda Indonesia

2025-09-16
BRI Life Luncurkan Produk Asuransi Baru, Ini Kelebihannya

BRI Life Luncurkan Produk Asuransi Baru, Ini Kelebihannya

2025-11-12
Disokong Sentimen Positif, IHSG Berhasil Menguat 2,48% Dalam Sepekan

Disokong Sentimen Positif, IHSG Berhasil Menguat 2,48% Dalam Sepekan

2025-02-21
SPBU Shell Kosong, Pengendara Banyak Beralih ke Pertamina

SPBU Shell Kosong, Pengendara Banyak Beralih ke Pertamina

2025-10-05
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Hari Ini Cetak Rekor Termahal Lagi

Harga Emas Hari Ini Cetak Rekor Termahal Lagi

2025-11-14
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 13 November 2025, Melonjak 3 Hari Beruntun

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 13 November 2025, Melonjak 3 Hari Beruntun

2025-11-14
Harga Emas Antam Terbang Tinggi Hari Ini 13 November 2025, Siap-Siap Cetak Rekor Baru

Harga Emas Antam Terbang Tinggi Hari Ini 13 November 2025, Siap-Siap Cetak Rekor Baru

2025-11-14
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 13 November 2025: 5 Karat hingga 24 Karat Dijual Segini

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 13 November 2025: 5 Karat hingga 24 Karat Dijual Segini

2025-11-14

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Harga Emas Antam Terbaru: Sentuh Rp 2,36 Juta per Gram

Harga Emas Antam Terbaru: Sentuh Rp 2,36 Juta per Gram

2025-11-14
0
Harga Terus Naik, Emas Jadi Primadona Investor Indonesia

Harga Terus Naik, Emas Jadi Primadona Investor Indonesia

2025-11-14
0
Kronologi Pabrik Alas Kaki di Cikande Terkontaminasi Radiasi Cesium-137

Kronologi Pabrik Alas Kaki di Cikande Terkontaminasi Radiasi Cesium-137

2025-11-14
0
Satgas Cesium-137 Temui Pengusaha AS, Beri Penjelasan Soal Udang dan Cengkeh

Satgas Cesium-137 Temui Pengusaha AS, Beri Penjelasan Soal Udang dan Cengkeh

2025-11-14
0
AHY Pastikan Utang Whoosh Tak Ganggu Modernisasi Perkeretaapian Indonesia

AHY Pastikan Utang Whoosh Tak Ganggu Modernisasi Perkeretaapian Indonesia

2025-11-14
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News
  • Tak Berkategori

Berita Terbaru

Harga Emas Hari Ini Cetak Rekor Termahal Lagi

Harga Emas Hari Ini Cetak Rekor Termahal Lagi

2025-11-14
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 13 November 2025, Melonjak 3 Hari Beruntun

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 13 November 2025, Melonjak 3 Hari Beruntun

2025-11-14

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.