• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Rabu, Agustus 26, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Peternak Ayam Desak Implementasi Pembelian Bungkil Kedelai Lewat Berdikari Ditunda

    Peternak Ayam Desak Implementasi Pembelian Bungkil Kedelai Lewat Berdikari Ditunda

    Aturan Ekspor Baru Berlaku, Kemendag Bisa Bekukan Izin Secara Cepat

    Aturan Ekspor Baru Berlaku, Kemendag Bisa Bekukan Izin Secara Cepat

    Produksi HPAL dan Smelter Terbentur Lonjakan Harga dan Kelangkaan Pasokan Sulfur

    Produksi HPAL dan Smelter Terbentur Lonjakan Harga dan Kelangkaan Pasokan Sulfur

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Peternak Ayam Desak Implementasi Pembelian Bungkil Kedelai Lewat Berdikari Ditunda

    Peternak Ayam Desak Implementasi Pembelian Bungkil Kedelai Lewat Berdikari Ditunda

    Aturan Ekspor Baru Berlaku, Kemendag Bisa Bekukan Izin Secara Cepat

    Aturan Ekspor Baru Berlaku, Kemendag Bisa Bekukan Izin Secara Cepat

    Produksi HPAL dan Smelter Terbentur Lonjakan Harga dan Kelangkaan Pasokan Sulfur

    Produksi HPAL dan Smelter Terbentur Lonjakan Harga dan Kelangkaan Pasokan Sulfur

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Pajak Hiburan 40%-75% Tetap Berlaku, Bisnis Karaoke Keluarga Perlu Perhatian Khusus

Pajak Hiburan 40%-75% Tetap Berlaku, Bisnis Karaoke Keluarga Perlu Perhatian Khusus

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-01-06
0

Pajak Hiburan 40%-75% Tetap Berlaku, Bisnis Karaoke Keluarga Perlu Perhatian Khusus

wmhg.org – JAKARTA. Tarif Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sebesar 40% hingga 75% atas jasa hiburan pada diskotek, karaoke, kelab malam, dan bar dipastikan tetap berlaku di tahun ini. 

Direktur Ekonomi Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda menilai kepastian kenaikan pajak hiburan ini bisa berdampak lesunya bisnis di sektor hiburan utamanya bisnis karaoke keluarga. 

Untuk karaoke keluarga nampaknya yang akan terpengaruh karena konsumen kelas menengah dan pekerja juga cukup tinggi, kata Nailul pada Kontan.co.id, Minggu (5/1). 

Nailul menegaskan pasar bisnis karaoke keluarga utamanya adalah kelas menengah yang sangat sensitif akan perubahan harga. 

Menurutnya sangat berbeda dengan konsumen diskotek atau kelab malam dan bar yang pasarnya sebagian kelas menengah keatas. 

Permintaan akan turun ketika harus membayar lebih tinggi. Makanya memang harusnya ada definisi ulang dari bisnis hiburan ini terutama untuk karaoke keluarga, jelasnya. 

Sementara untuk kenaikan usaha hiburan lainya seperti diskotek atau kelab malam dan bar, menurutnya tidak akan berdampak besar pada pasar jika kenaikanya di range paling rendah yakni 40%. 

Namun, jika diterapkan di tarif yang paling tinggi yakni 75%, dirinya juga memastikan bisnis di sektor hiburan bakal langsung terpukul. 

Diketahui, tetap berlakunya pajak hiburan sebesar 40-75% ini, mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak permohonan pengujian materiil terhadap tarif Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sebesar 40% hingga 75% atas jasa hiburan pada diskotek, karaoke, kelab malam, bar dan mandi uap/spa. 

MK menjelaskan dalam perkara ini pemohon mempersoalkan mengenai pengenaan tarif paling rendah 40% hingga 75% khusus PBJT atas jasa kesenian dan hiburan pada diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap/spa. 

Pemohon menginginkan besaran tarif PBJT tersebut tidak diperlakukan khusus, termasuk adanya potensi pengenaan pajak ganda atas PBJT, terang putusan MK Nomor 32/32/PUU-XXII/2024 yang dikutip dalam laman resmi MK, Jum'at (3/1). 

Menurut MK, frasa 'khusus tarif PBJT' atas jasa hiburan pada diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap/spa ditetapkan paling rendah 40% hingga 75% dalam Pasal 58 ayat (2) UU HKPD, tidak bertentangan dengan UUD NRI seperti yang didalihkan oleh pemohon.  

Dengan demikian, dalil para Pemohon adalah tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya, terangnya. 

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Hari Ini Diperiksa Perdana usai Tersangka, Hasto PDIP Hadir atau Mangkir Panggilan KPK?

Hari Ini Diperiksa Perdana usai Tersangka, Hasto PDIP Hadir atau Mangkir Panggilan KPK?

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Per Juli 2024, Penjualan Rata-rata Tiap Toko Alfamart (AMRT) Tumbuh hingga 5%

Per Juli 2024, Penjualan Rata-rata Tiap Toko Alfamart (AMRT) Tumbuh hingga 5%

2024-09-04
Harga Perak Antam Hari Ini 21 Agustus 2026 Naik Rp 600

Harga Perak Antam Hari Ini 21 Agustus 2026 Naik Rp 600

2026-08-22
Rupiah Hari Ini Menguat ke 17.748, Analis Ungkap Penyebabnya

Rupiah Hari Ini Menguat ke 17.748, Analis Ungkap Penyebabnya

2026-08-21
Tarif 50% AS Mulai Berlaku, Kanada Siapkan Balasan

Tarif 50% AS Mulai Berlaku, Kanada Siapkan Balasan

2026-08-25
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Hari Ini Melesat Jelang Rilis Inflasi AS

Harga Emas Hari Ini Melesat Jelang Rilis Inflasi AS

2026-08-26
Harga Emas Antam Hari Ini 25 Agustus 2026 Melambung Rp 18.000, Cek Rincian di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 25 Agustus 2026 Melambung Rp 18.000, Cek Rincian di Sini

2026-08-26
Harga Perak Antam Hari Ini 25 Agustus 2025 Turun jadi Rp 45.800

Harga Perak Antam Hari Ini 25 Agustus 2025 Turun jadi Rp 45.800

2026-08-26
Harga Emas Pegadaian 25 Agustus 2026: Galeri24, Antam dan UBS Kompak Melejit

Harga Emas Pegadaian 25 Agustus 2026: Galeri24, Antam dan UBS Kompak Melejit

2026-08-26

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Riset The Fed Ungkap Kenaikan Harga Bitcoin Bisa Tarik Investor Baru

Riset The Fed Ungkap Kenaikan Harga Bitcoin Bisa Tarik Investor Baru

2026-08-26
0
Harga Kripto 25 Agustus 2026: Bitcoin Melesat, Solana Terbang 6,57%

Harga Kripto 25 Agustus 2026: Bitcoin Melesat, Solana Terbang 6,57%

2026-08-26
0
Harga Bitcoin Kembali Tembus Rp 1,4 Miliar, Sentimen Ini Jadi Penopang

Harga Bitcoin Kembali Tembus Rp 1,4 Miliar, Sentimen Ini Jadi Penopang

2026-08-26
0
Strive Beli 1.110 Bitcoin, Rogoh Rp 1,4 Triliun

Strive Beli 1.110 Bitcoin, Rogoh Rp 1,4 Triliun

2026-08-26
0
Jelang Pemilu Sela AS, Kelompok Pro Kripto Dukung 32 Kandidat di Kongres

Jelang Pemilu Sela AS, Kelompok Pro Kripto Dukung 32 Kandidat di Kongres

2026-08-26
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Hari Ini Melesat Jelang Rilis Inflasi AS

Harga Emas Hari Ini Melesat Jelang Rilis Inflasi AS

2026-08-26
Harga Emas Antam Hari Ini 25 Agustus 2026 Melambung Rp 18.000, Cek Rincian di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 25 Agustus 2026 Melambung Rp 18.000, Cek Rincian di Sini

2026-08-26

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.