• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Minggu, Agustus 30, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Perluas Akses Pasar Indonesia dan Vietnam, Win&Co Group (COCO) Akuisisi Momogi Group

    Perluas Akses Pasar Indonesia dan Vietnam, Win&Co Group (COCO) Akuisisi Momogi Group

    AirAsia Borong 150 Airbus A220 Senilai US$ 19 Miliar, Siap Ekspansi Asia Pasifik

    AirAsia Borong 150 Airbus A220 Senilai US$ 19 Miliar, Siap Ekspansi Asia Pasifik

    Aturan Potongan Ojol 8%, inDrive Terapkan Komisi Rendah di Maksimal 12%

    Aturan Potongan Ojol 8%, inDrive Terapkan Komisi Rendah di Maksimal 12%

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Perluas Akses Pasar Indonesia dan Vietnam, Win&Co Group (COCO) Akuisisi Momogi Group

    Perluas Akses Pasar Indonesia dan Vietnam, Win&Co Group (COCO) Akuisisi Momogi Group

    AirAsia Borong 150 Airbus A220 Senilai US$ 19 Miliar, Siap Ekspansi Asia Pasifik

    AirAsia Borong 150 Airbus A220 Senilai US$ 19 Miliar, Siap Ekspansi Asia Pasifik

    Aturan Potongan Ojol 8%, inDrive Terapkan Komisi Rendah di Maksimal 12%

    Aturan Potongan Ojol 8%, inDrive Terapkan Komisi Rendah di Maksimal 12%

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Pajak Hiburan 40%-75% Tetap Berlaku, Bisnis Karaoke Keluarga Perlu Perhatian Khusus

Pajak Hiburan 40%-75% Tetap Berlaku, Bisnis Karaoke Keluarga Perlu Perhatian Khusus

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-01-06
0

Pajak Hiburan 40%-75% Tetap Berlaku, Bisnis Karaoke Keluarga Perlu Perhatian Khusus

wmhg.org – JAKARTA. Tarif Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sebesar 40% hingga 75% atas jasa hiburan pada diskotek, karaoke, kelab malam, dan bar dipastikan tetap berlaku di tahun ini. 

Direktur Ekonomi Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda menilai kepastian kenaikan pajak hiburan ini bisa berdampak lesunya bisnis di sektor hiburan utamanya bisnis karaoke keluarga. 

Untuk karaoke keluarga nampaknya yang akan terpengaruh karena konsumen kelas menengah dan pekerja juga cukup tinggi, kata Nailul pada Kontan.co.id, Minggu (5/1). 

Nailul menegaskan pasar bisnis karaoke keluarga utamanya adalah kelas menengah yang sangat sensitif akan perubahan harga. 

Menurutnya sangat berbeda dengan konsumen diskotek atau kelab malam dan bar yang pasarnya sebagian kelas menengah keatas. 

Permintaan akan turun ketika harus membayar lebih tinggi. Makanya memang harusnya ada definisi ulang dari bisnis hiburan ini terutama untuk karaoke keluarga, jelasnya. 

Sementara untuk kenaikan usaha hiburan lainya seperti diskotek atau kelab malam dan bar, menurutnya tidak akan berdampak besar pada pasar jika kenaikanya di range paling rendah yakni 40%. 

Namun, jika diterapkan di tarif yang paling tinggi yakni 75%, dirinya juga memastikan bisnis di sektor hiburan bakal langsung terpukul. 

Diketahui, tetap berlakunya pajak hiburan sebesar 40-75% ini, mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak permohonan pengujian materiil terhadap tarif Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sebesar 40% hingga 75% atas jasa hiburan pada diskotek, karaoke, kelab malam, bar dan mandi uap/spa. 

MK menjelaskan dalam perkara ini pemohon mempersoalkan mengenai pengenaan tarif paling rendah 40% hingga 75% khusus PBJT atas jasa kesenian dan hiburan pada diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap/spa. 

Pemohon menginginkan besaran tarif PBJT tersebut tidak diperlakukan khusus, termasuk adanya potensi pengenaan pajak ganda atas PBJT, terang putusan MK Nomor 32/32/PUU-XXII/2024 yang dikutip dalam laman resmi MK, Jum'at (3/1). 

Menurut MK, frasa 'khusus tarif PBJT' atas jasa hiburan pada diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap/spa ditetapkan paling rendah 40% hingga 75% dalam Pasal 58 ayat (2) UU HKPD, tidak bertentangan dengan UUD NRI seperti yang didalihkan oleh pemohon.  

Dengan demikian, dalil para Pemohon adalah tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya, terangnya. 

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Hari Ini Diperiksa Perdana usai Tersangka, Hasto PDIP Hadir atau Mangkir Panggilan KPK?

Hari Ini Diperiksa Perdana usai Tersangka, Hasto PDIP Hadir atau Mangkir Panggilan KPK?

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Sarjito Ingin Ubah Indonesia dari Price Taker Jadi Price Maker

Sarjito Ingin Ubah Indonesia dari Price Taker Jadi Price Maker

2026-08-25
Mendag Targetkan Perjanjian IEU-CEPA Teken Oktober 2026

Mendag Targetkan Perjanjian IEU-CEPA Teken Oktober 2026

2026-08-28
Airlangga Sebut Ada 800 Ribu Penjual Video Commerce

Airlangga Sebut Ada 800 Ribu Penjual Video Commerce

2026-08-28
Tinggal Jalan, Bos OJK Sudah Siapkan Pejabat Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis

Tinggal Jalan, Bos OJK Sudah Siapkan Pejabat Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis

2026-08-30
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Hari Ini Tersungkur Gara-Gara Komentar Ketua The Fed

Harga Emas Hari Ini Tersungkur Gara-Gara Komentar Ketua The Fed

2026-08-30
Harga Emas Antam 29 Agustus 2026 Merosot Rp 48.000, Cek Rincian di Sini

Harga Emas Antam 29 Agustus 2026 Merosot Rp 48.000, Cek Rincian di Sini

2026-08-30
IHSG Sepekan Melemah ke 6.518, Harga Emas hingga Aksi Demo Mempengaruhi

IHSG Sepekan Melemah ke 6.518, Harga Emas hingga Aksi Demo Mempengaruhi

2026-08-30
Harga Emas Pegadaian 29 Agustus 2026: Galeri24, Antam dan UBS Kembali Loyo

Harga Emas Pegadaian 29 Agustus 2026: Galeri24, Antam dan UBS Kembali Loyo

2026-08-30

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Perusahaan Jepang Beli 20% Saham Ajaib Senilai US$ 270 Juta

Perusahaan Jepang Beli 20% Saham Ajaib Senilai US$ 270 Juta

2026-08-30
0
Harga Kripto 29 Agustus 2026: Bitcoin Anjlok 3,15%

Harga Kripto 29 Agustus 2026: Bitcoin Anjlok 3,15%

2026-08-30
0
Harga Bitcoin Dekati US$ 80.000, Jadi Aset Safe Haven?

Harga Bitcoin Dekati US$ 80.000, Jadi Aset Safe Haven?

2026-08-30
0
AS Pindahkan Bitcoin Sitaan Alameda, Sinyal Likuidasi?

AS Pindahkan Bitcoin Sitaan Alameda, Sinyal Likuidasi?

2026-08-30
0
Stablecoin Dinilai Bukan Sarana Pembayaran Kredibel Buat Skala Besar

Stablecoin Dinilai Bukan Sarana Pembayaran Kredibel Buat Skala Besar

2026-08-30
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Hari Ini Tersungkur Gara-Gara Komentar Ketua The Fed

Harga Emas Hari Ini Tersungkur Gara-Gara Komentar Ketua The Fed

2026-08-30
Harga Emas Antam 29 Agustus 2026 Merosot Rp 48.000, Cek Rincian di Sini

Harga Emas Antam 29 Agustus 2026 Merosot Rp 48.000, Cek Rincian di Sini

2026-08-30

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.