• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Senin, November 17, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Catat! iPhone 17 dan iPhone Air Bisa Dipesan di Indonesia Mulai Jumat, 10 Oktober

    Catat! iPhone 17 dan iPhone Air Bisa Dipesan di Indonesia Mulai Jumat, 10 Oktober

    Menteri Bahlil Pastikan Divestasi Saham Freeport Sebesar 12 Persen, Sudah Final

    Menteri Bahlil Pastikan Divestasi Saham Freeport Sebesar 12 Persen, Sudah Final

    Peraturan Turunan UU Minerba Terbit, Muhammadiyah Belum Dapat Kepastian Garap Tambang

    Peraturan Turunan UU Minerba Terbit, Muhammadiyah Belum Dapat Kepastian Garap Tambang

    Ekspor Minyak Sawit Diproyeksi Seret hingga Akhir 2025, Apa Sebabnya?

    Ekspor Minyak Sawit Diproyeksi Seret hingga Akhir 2025, Apa Sebabnya?

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Catat! iPhone 17 dan iPhone Air Bisa Dipesan di Indonesia Mulai Jumat, 10 Oktober

    Catat! iPhone 17 dan iPhone Air Bisa Dipesan di Indonesia Mulai Jumat, 10 Oktober

    Menteri Bahlil Pastikan Divestasi Saham Freeport Sebesar 12 Persen, Sudah Final

    Menteri Bahlil Pastikan Divestasi Saham Freeport Sebesar 12 Persen, Sudah Final

    Peraturan Turunan UU Minerba Terbit, Muhammadiyah Belum Dapat Kepastian Garap Tambang

    Peraturan Turunan UU Minerba Terbit, Muhammadiyah Belum Dapat Kepastian Garap Tambang

    Ekspor Minyak Sawit Diproyeksi Seret hingga Akhir 2025, Apa Sebabnya?

    Ekspor Minyak Sawit Diproyeksi Seret hingga Akhir 2025, Apa Sebabnya?

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Pajak Hiburan 40%-75% Tetap Berlaku, Bisnis Karaoke Keluarga Perlu Perhatian Khusus

Pajak Hiburan 40%-75% Tetap Berlaku, Bisnis Karaoke Keluarga Perlu Perhatian Khusus

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-01-06
0

Pajak Hiburan 40%-75% Tetap Berlaku, Bisnis Karaoke Keluarga Perlu Perhatian Khusus

wmhg.org – JAKARTA. Tarif Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sebesar 40% hingga 75% atas jasa hiburan pada diskotek, karaoke, kelab malam, dan bar dipastikan tetap berlaku di tahun ini. 

Direktur Ekonomi Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda menilai kepastian kenaikan pajak hiburan ini bisa berdampak lesunya bisnis di sektor hiburan utamanya bisnis karaoke keluarga. 

Untuk karaoke keluarga nampaknya yang akan terpengaruh karena konsumen kelas menengah dan pekerja juga cukup tinggi, kata Nailul pada Kontan.co.id, Minggu (5/1). 

Nailul menegaskan pasar bisnis karaoke keluarga utamanya adalah kelas menengah yang sangat sensitif akan perubahan harga. 

Menurutnya sangat berbeda dengan konsumen diskotek atau kelab malam dan bar yang pasarnya sebagian kelas menengah keatas. 

Permintaan akan turun ketika harus membayar lebih tinggi. Makanya memang harusnya ada definisi ulang dari bisnis hiburan ini terutama untuk karaoke keluarga, jelasnya. 

Sementara untuk kenaikan usaha hiburan lainya seperti diskotek atau kelab malam dan bar, menurutnya tidak akan berdampak besar pada pasar jika kenaikanya di range paling rendah yakni 40%. 

Namun, jika diterapkan di tarif yang paling tinggi yakni 75%, dirinya juga memastikan bisnis di sektor hiburan bakal langsung terpukul. 

Diketahui, tetap berlakunya pajak hiburan sebesar 40-75% ini, mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak permohonan pengujian materiil terhadap tarif Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sebesar 40% hingga 75% atas jasa hiburan pada diskotek, karaoke, kelab malam, bar dan mandi uap/spa. 

MK menjelaskan dalam perkara ini pemohon mempersoalkan mengenai pengenaan tarif paling rendah 40% hingga 75% khusus PBJT atas jasa kesenian dan hiburan pada diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap/spa. 

Pemohon menginginkan besaran tarif PBJT tersebut tidak diperlakukan khusus, termasuk adanya potensi pengenaan pajak ganda atas PBJT, terang putusan MK Nomor 32/32/PUU-XXII/2024 yang dikutip dalam laman resmi MK, Jum'at (3/1). 

Menurut MK, frasa 'khusus tarif PBJT' atas jasa hiburan pada diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap/spa ditetapkan paling rendah 40% hingga 75% dalam Pasal 58 ayat (2) UU HKPD, tidak bertentangan dengan UUD NRI seperti yang didalihkan oleh pemohon.  

Dengan demikian, dalil para Pemohon adalah tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya, terangnya. 

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Hari Ini Diperiksa Perdana usai Tersangka, Hasto PDIP Hadir atau Mangkir Panggilan KPK?

Hari Ini Diperiksa Perdana usai Tersangka, Hasto PDIP Hadir atau Mangkir Panggilan KPK?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Lembaga Sertifikasi Profesi Asuransi Kompetensi Indonesia Resmi Beroperasi, Ini Fungsinya

Lembaga Sertifikasi Profesi Asuransi Kompetensi Indonesia Resmi Beroperasi, Ini Fungsinya

2025-11-16
Purbaya Buka Lowongan Kerja, Rekrut 300 Lulusan SMA Jadi ASN Bea Cukai

Purbaya Buka Lowongan Kerja, Rekrut 300 Lulusan SMA Jadi ASN Bea Cukai

2025-11-17
Nasib 1.049 Rekening BRI yang Terlibat Judi Online

Nasib 1.049 Rekening BRI yang Terlibat Judi Online

2024-07-31
Menteri Bahlil Pastikan Divestasi Saham Freeport Sebesar 12 Persen, Sudah Final

Menteri Bahlil Pastikan Divestasi Saham Freeport Sebesar 12 Persen, Sudah Final

2025-10-07
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Purbaya Buka Lowongan Kerja, Rekrut 300 Lulusan SMA Jadi ASN Bea Cukai

Purbaya Buka Lowongan Kerja, Rekrut 300 Lulusan SMA Jadi ASN Bea Cukai

2025-11-17
Warren Buffett Fokus Filantropi Setelah Mundur sebagai CEO Berkshire Hathaway

Warren Buffett Fokus Filantropi Setelah Mundur sebagai CEO Berkshire Hathaway

2025-11-17
Harga Emas Hari Ini Jatuh Terseret Sentimen The Fed

Harga Emas Hari Ini Jatuh Terseret Sentimen The Fed

2025-11-17
Harga Emas Antam Hari Ini 15 November 2025 Merosot Rp 50.000, Siap-Siap Borong

Harga Emas Antam Hari Ini 15 November 2025 Merosot Rp 50.000, Siap-Siap Borong

2025-11-17

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Purbaya Buka Lowongan Kerja, Rekrut 300 Lulusan SMA Jadi ASN Bea Cukai

Purbaya Buka Lowongan Kerja, Rekrut 300 Lulusan SMA Jadi ASN Bea Cukai

2025-11-17
0
Warren Buffett Fokus Filantropi Setelah Mundur sebagai CEO Berkshire Hathaway

Warren Buffett Fokus Filantropi Setelah Mundur sebagai CEO Berkshire Hathaway

2025-11-17
0
Harga Emas Hari Ini Jatuh Terseret Sentimen The Fed

Harga Emas Hari Ini Jatuh Terseret Sentimen The Fed

2025-11-17
0
Harga Emas Antam Hari Ini 15 November 2025 Merosot Rp 50.000, Siap-Siap Borong

Harga Emas Antam Hari Ini 15 November 2025 Merosot Rp 50.000, Siap-Siap Borong

2025-11-17
0
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 15 November 2025: UBS dan Galeri24 Kompak Tergelincir

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 15 November 2025: UBS dan Galeri24 Kompak Tergelincir

2025-11-17
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News
  • Tak Berkategori

Berita Terbaru

Purbaya Buka Lowongan Kerja, Rekrut 300 Lulusan SMA Jadi ASN Bea Cukai

Purbaya Buka Lowongan Kerja, Rekrut 300 Lulusan SMA Jadi ASN Bea Cukai

2025-11-17
Warren Buffett Fokus Filantropi Setelah Mundur sebagai CEO Berkshire Hathaway

Warren Buffett Fokus Filantropi Setelah Mundur sebagai CEO Berkshire Hathaway

2025-11-17

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.