• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Sabtu, November 15, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Alamtri Resources (ADRO) Kebut Bangun Smelter Aluminium, Serap Capex US$ 362 Juta

    Alamtri Resources (ADRO) Kebut Bangun Smelter Aluminium, Serap Capex US$ 362 Juta

    Kementerian ESDM: Perpres Pengolahan Sampah Jadi Listrik Terbit Pekan Ini

    Kementerian ESDM: Perpres Pengolahan Sampah Jadi Listrik Terbit Pekan Ini

    Pertamina Beri Sinyal VIVO dan BP Beli BBM, Pasokan Dikirim Akhir Oktober 2025

    Pertamina Beri Sinyal VIVO dan BP Beli BBM, Pasokan Dikirim Akhir Oktober 2025

    Berikut 10 Konglomerat Paling Tajir di Indonesia Awal Oktober 2025

    Berikut 10 Konglomerat Paling Tajir di Indonesia Awal Oktober 2025

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Alamtri Resources (ADRO) Kebut Bangun Smelter Aluminium, Serap Capex US$ 362 Juta

    Alamtri Resources (ADRO) Kebut Bangun Smelter Aluminium, Serap Capex US$ 362 Juta

    Kementerian ESDM: Perpres Pengolahan Sampah Jadi Listrik Terbit Pekan Ini

    Kementerian ESDM: Perpres Pengolahan Sampah Jadi Listrik Terbit Pekan Ini

    Pertamina Beri Sinyal VIVO dan BP Beli BBM, Pasokan Dikirim Akhir Oktober 2025

    Pertamina Beri Sinyal VIVO dan BP Beli BBM, Pasokan Dikirim Akhir Oktober 2025

    Berikut 10 Konglomerat Paling Tajir di Indonesia Awal Oktober 2025

    Berikut 10 Konglomerat Paling Tajir di Indonesia Awal Oktober 2025

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Pajak Hiburan 40%-75% Tetap Berlaku, Bisnis Karaoke Keluarga Perlu Perhatian Khusus

Pajak Hiburan 40%-75% Tetap Berlaku, Bisnis Karaoke Keluarga Perlu Perhatian Khusus

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-01-06
0

Pajak Hiburan 40%-75% Tetap Berlaku, Bisnis Karaoke Keluarga Perlu Perhatian Khusus

wmhg.org – JAKARTA. Tarif Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sebesar 40% hingga 75% atas jasa hiburan pada diskotek, karaoke, kelab malam, dan bar dipastikan tetap berlaku di tahun ini. 

Direktur Ekonomi Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda menilai kepastian kenaikan pajak hiburan ini bisa berdampak lesunya bisnis di sektor hiburan utamanya bisnis karaoke keluarga. 

Untuk karaoke keluarga nampaknya yang akan terpengaruh karena konsumen kelas menengah dan pekerja juga cukup tinggi, kata Nailul pada Kontan.co.id, Minggu (5/1). 

Nailul menegaskan pasar bisnis karaoke keluarga utamanya adalah kelas menengah yang sangat sensitif akan perubahan harga. 

Menurutnya sangat berbeda dengan konsumen diskotek atau kelab malam dan bar yang pasarnya sebagian kelas menengah keatas. 

Permintaan akan turun ketika harus membayar lebih tinggi. Makanya memang harusnya ada definisi ulang dari bisnis hiburan ini terutama untuk karaoke keluarga, jelasnya. 

Sementara untuk kenaikan usaha hiburan lainya seperti diskotek atau kelab malam dan bar, menurutnya tidak akan berdampak besar pada pasar jika kenaikanya di range paling rendah yakni 40%. 

Namun, jika diterapkan di tarif yang paling tinggi yakni 75%, dirinya juga memastikan bisnis di sektor hiburan bakal langsung terpukul. 

Diketahui, tetap berlakunya pajak hiburan sebesar 40-75% ini, mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak permohonan pengujian materiil terhadap tarif Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sebesar 40% hingga 75% atas jasa hiburan pada diskotek, karaoke, kelab malam, bar dan mandi uap/spa. 

MK menjelaskan dalam perkara ini pemohon mempersoalkan mengenai pengenaan tarif paling rendah 40% hingga 75% khusus PBJT atas jasa kesenian dan hiburan pada diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap/spa. 

Pemohon menginginkan besaran tarif PBJT tersebut tidak diperlakukan khusus, termasuk adanya potensi pengenaan pajak ganda atas PBJT, terang putusan MK Nomor 32/32/PUU-XXII/2024 yang dikutip dalam laman resmi MK, Jum'at (3/1). 

Menurut MK, frasa 'khusus tarif PBJT' atas jasa hiburan pada diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap/spa ditetapkan paling rendah 40% hingga 75% dalam Pasal 58 ayat (2) UU HKPD, tidak bertentangan dengan UUD NRI seperti yang didalihkan oleh pemohon.  

Dengan demikian, dalil para Pemohon adalah tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya, terangnya. 

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Hari Ini Diperiksa Perdana usai Tersangka, Hasto PDIP Hadir atau Mangkir Panggilan KPK?

Hari Ini Diperiksa Perdana usai Tersangka, Hasto PDIP Hadir atau Mangkir Panggilan KPK?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Lindungi Ojol, Youtuber hingga Freelancer, Legislator PKB Ini Usul Pembentukan RUU Pekerja GIG

Lindungi Ojol, Youtuber hingga Freelancer, Legislator PKB Ini Usul Pembentukan RUU Pekerja GIG

2025-11-15
Cuaca Ekstrem Jadi Tantangan Airnav Hadapi Puncak Penerbangan saat Nataru

Cuaca Ekstrem Jadi Tantangan Airnav Hadapi Puncak Penerbangan saat Nataru

2025-11-15
Jangan Salah! Segini Kadar Karat Emas yang Diakui Standar Nasional Indonesia

Jangan Salah! Segini Kadar Karat Emas yang Diakui Standar Nasional Indonesia

2025-03-17
Kabar Baik! Pemprov DKI Jakarta Beri 5 Diskon Pajak, Pengusaha dan Warga Untung Besar

Kabar Baik! Pemprov DKI Jakarta Beri 5 Diskon Pajak, Pengusaha dan Warga Untung Besar

2025-09-26
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Dunia Hari Ini Anjlok 1% Tersengat Aksi Jual Investor

Harga Emas Dunia Hari Ini Anjlok 1% Tersengat Aksi Jual Investor

2025-11-15
Harga Emas Antam Hari Ini 14 November 2025 Lebih Mahal Rp 2.000, Cek Rinciannya di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 14 November 2025 Lebih Mahal Rp 2.000, Cek Rinciannya di Sini

2025-11-15
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 14 November 2025: UBS dan Galeri24 Kompak Terbang

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 14 November 2025: UBS dan Galeri24 Kompak Terbang

2025-11-15
Daftar Harga Emas Perhiasan Hari Ini 14 November 2025: Termurah Sentuh Level Segini

Daftar Harga Emas Perhiasan Hari Ini 14 November 2025: Termurah Sentuh Level Segini

2025-11-15

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Iuran BPJS Kesehatan Orang Bergaji Rp 100 Juta Ditanggung Pemerintah, Menkes Bongkar Alasannya

Iuran BPJS Kesehatan Orang Bergaji Rp 100 Juta Ditanggung Pemerintah, Menkes Bongkar Alasannya

2025-11-15
0
Pemerintah Mau Bangun Kereta Gantung Rute Stasiun LRT Harjamukti-Kota Wisata

Pemerintah Mau Bangun Kereta Gantung Rute Stasiun LRT Harjamukti-Kota Wisata

2025-11-15
0
Purbaya Effect Mulai Tunjukan Dampaknya ke Ekonomi

Purbaya Effect Mulai Tunjukan Dampaknya ke Ekonomi

2025-11-15
0
Transaksi Digital Indonesia Diprediksi Tembus USD 538 Miliar pada 2025, QRIS Jadi Pendorong

Transaksi Digital Indonesia Diprediksi Tembus USD 538 Miliar pada 2025, QRIS Jadi Pendorong

2025-11-15
0
Bukan Lagi Angkutan Orang Kaya, Kemenhub Bingung Tiket Pesawat Masih Kena Pajak

Bukan Lagi Angkutan Orang Kaya, Kemenhub Bingung Tiket Pesawat Masih Kena Pajak

2025-11-15
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News
  • Tak Berkategori

Berita Terbaru

Harga Emas Dunia Hari Ini Anjlok 1% Tersengat Aksi Jual Investor

Harga Emas Dunia Hari Ini Anjlok 1% Tersengat Aksi Jual Investor

2025-11-15
Harga Emas Antam Hari Ini 14 November 2025 Lebih Mahal Rp 2.000, Cek Rinciannya di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 14 November 2025 Lebih Mahal Rp 2.000, Cek Rinciannya di Sini

2025-11-15

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.