• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Sabtu, Januari 24, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Demi Recurring Income, Indonesia Paradise (INPP) Ekspansi ke Semarang & Balikpapan

    Demi Recurring Income, Indonesia Paradise (INPP) Ekspansi ke Semarang & Balikpapan

    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Ada Agenda Transisi Energi Nasional, Begini Langkah ExxonMobil Lubricants Indonesia

    Ada Agenda Transisi Energi Nasional, Begini Langkah ExxonMobil Lubricants Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Demi Recurring Income, Indonesia Paradise (INPP) Ekspansi ke Semarang & Balikpapan

    Demi Recurring Income, Indonesia Paradise (INPP) Ekspansi ke Semarang & Balikpapan

    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Ada Agenda Transisi Energi Nasional, Begini Langkah ExxonMobil Lubricants Indonesia

    Ada Agenda Transisi Energi Nasional, Begini Langkah ExxonMobil Lubricants Indonesia

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Pajak Hiburan 40%-75% Tetap Berlaku, Bisnis Karaoke Keluarga Perlu Perhatian Khusus

Pajak Hiburan 40%-75% Tetap Berlaku, Bisnis Karaoke Keluarga Perlu Perhatian Khusus

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-01-06
0

Pajak Hiburan 40%-75% Tetap Berlaku, Bisnis Karaoke Keluarga Perlu Perhatian Khusus

wmhg.org – JAKARTA. Tarif Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sebesar 40% hingga 75% atas jasa hiburan pada diskotek, karaoke, kelab malam, dan bar dipastikan tetap berlaku di tahun ini. 

Direktur Ekonomi Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda menilai kepastian kenaikan pajak hiburan ini bisa berdampak lesunya bisnis di sektor hiburan utamanya bisnis karaoke keluarga. 

Untuk karaoke keluarga nampaknya yang akan terpengaruh karena konsumen kelas menengah dan pekerja juga cukup tinggi, kata Nailul pada Kontan.co.id, Minggu (5/1). 

Nailul menegaskan pasar bisnis karaoke keluarga utamanya adalah kelas menengah yang sangat sensitif akan perubahan harga. 

Menurutnya sangat berbeda dengan konsumen diskotek atau kelab malam dan bar yang pasarnya sebagian kelas menengah keatas. 

Permintaan akan turun ketika harus membayar lebih tinggi. Makanya memang harusnya ada definisi ulang dari bisnis hiburan ini terutama untuk karaoke keluarga, jelasnya. 

Sementara untuk kenaikan usaha hiburan lainya seperti diskotek atau kelab malam dan bar, menurutnya tidak akan berdampak besar pada pasar jika kenaikanya di range paling rendah yakni 40%. 

Namun, jika diterapkan di tarif yang paling tinggi yakni 75%, dirinya juga memastikan bisnis di sektor hiburan bakal langsung terpukul. 

Diketahui, tetap berlakunya pajak hiburan sebesar 40-75% ini, mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak permohonan pengujian materiil terhadap tarif Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sebesar 40% hingga 75% atas jasa hiburan pada diskotek, karaoke, kelab malam, bar dan mandi uap/spa. 

MK menjelaskan dalam perkara ini pemohon mempersoalkan mengenai pengenaan tarif paling rendah 40% hingga 75% khusus PBJT atas jasa kesenian dan hiburan pada diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap/spa. 

Pemohon menginginkan besaran tarif PBJT tersebut tidak diperlakukan khusus, termasuk adanya potensi pengenaan pajak ganda atas PBJT, terang putusan MK Nomor 32/32/PUU-XXII/2024 yang dikutip dalam laman resmi MK, Jum'at (3/1). 

Menurut MK, frasa 'khusus tarif PBJT' atas jasa hiburan pada diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap/spa ditetapkan paling rendah 40% hingga 75% dalam Pasal 58 ayat (2) UU HKPD, tidak bertentangan dengan UUD NRI seperti yang didalihkan oleh pemohon.  

Dengan demikian, dalil para Pemohon adalah tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya, terangnya. 

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Hari Ini Diperiksa Perdana usai Tersangka, Hasto PDIP Hadir atau Mangkir Panggilan KPK?

Hari Ini Diperiksa Perdana usai Tersangka, Hasto PDIP Hadir atau Mangkir Panggilan KPK?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Jurus BSN Perluas Layanan Perbankan Syariah

Jurus BSN Perluas Layanan Perbankan Syariah

2026-01-24
Berikut Pemenang Lelang WK Migas Tahap I 2024

Berikut Pemenang Lelang WK Migas Tahap I 2024

2024-09-04
Stockbit vs Ajaib: Fitur, Kemudahan, dan Jumlah Pengguna, Mana yang Lebih Baik?

Stockbit vs Ajaib: Fitur, Kemudahan, dan Jumlah Pengguna, Mana yang Lebih Baik?

2025-08-15

Stop Main Aman, Legislator Gerindra Desak Negara Akhiri Konflik Agraria Permanen

2026-01-20
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Ciptakan Ekonomi Digital Andal, BI Perkuat Struktur Industri Sistem Pembayaran

Ciptakan Ekonomi Digital Andal, BI Perkuat Struktur Industri Sistem Pembayaran

2026-01-24
Bank DBS Indonesia Angkat Triana Gunawan sebagai Komisaris Independen

Bank DBS Indonesia Angkat Triana Gunawan sebagai Komisaris Independen

2026-01-24
Dapat Pembiayaan OCBC, HIJAU Percepat Pengembangan PLTS Industri

Dapat Pembiayaan OCBC, HIJAU Percepat Pengembangan PLTS Industri

2026-01-24
Uji Kelayakan Deputi Gubernur Bank Indonesia, Solikin Juhro Paparkan Visi Ekonomi Inklusif

Uji Kelayakan Deputi Gubernur Bank Indonesia, Solikin Juhro Paparkan Visi Ekonomi Inklusif

2026-01-24

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Awas, Juragan Kontrakan yang Nekat Sewakan Rusun Subsidi Bisa Dipidana

Awas, Juragan Kontrakan yang Nekat Sewakan Rusun Subsidi Bisa Dipidana

2026-01-24
0
Purbaya Bakal Segera Rombak Besar-besaran Pegawai Pajak dan Bea Cukai

Purbaya Bakal Segera Rombak Besar-besaran Pegawai Pajak dan Bea Cukai

2026-01-24
0
Pati Ubi Kayu Jadi Fokus Strategi Industrialisasi Nasional

Pati Ubi Kayu Jadi Fokus Strategi Industrialisasi Nasional

2026-01-24
0
Investasi Jakarta Tembus Rp 270 Triliun, Serap Hampir 500 Ribu Tenaga Kerja

Investasi Jakarta Tembus Rp 270 Triliun, Serap Hampir 500 Ribu Tenaga Kerja

2026-01-24
0
Alasan di Balik Mogoknya Pedagang Daging Sapi

Alasan di Balik Mogoknya Pedagang Daging Sapi

2026-01-24
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Ciptakan Ekonomi Digital Andal, BI Perkuat Struktur Industri Sistem Pembayaran

Ciptakan Ekonomi Digital Andal, BI Perkuat Struktur Industri Sistem Pembayaran

2026-01-24
Bank DBS Indonesia Angkat Triana Gunawan sebagai Komisaris Independen

Bank DBS Indonesia Angkat Triana Gunawan sebagai Komisaris Independen

2026-01-24

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.