• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Kamis, Januari 29, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Pemerintah Akan Terapkan Bea Keluar Batubara 1%-5% pada 2026, Ini Kata Pelaku Usaha

    Pemerintah Akan Terapkan Bea Keluar Batubara 1%-5% pada 2026, Ini Kata Pelaku Usaha

    Catatan Pebisnis Batubara Soal Rencana Bea Keluar Batubara 1% – 5% pada 2026

    Catatan Pebisnis Batubara Soal Rencana Bea Keluar Batubara 1% – 5% pada 2026

    Ekspor Mobil Rakitan Indonesia Naik 3,4% pada November 2025

    Ekspor Mobil Rakitan Indonesia Naik 3,4% pada November 2025

    ESDM Ketok Aturan Denda Tambang Hutan: Nikel Tertinggi

    ESDM Ketok Aturan Denda Tambang Hutan: Nikel Tertinggi

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Pemerintah Akan Terapkan Bea Keluar Batubara 1%-5% pada 2026, Ini Kata Pelaku Usaha

    Pemerintah Akan Terapkan Bea Keluar Batubara 1%-5% pada 2026, Ini Kata Pelaku Usaha

    Catatan Pebisnis Batubara Soal Rencana Bea Keluar Batubara 1% – 5% pada 2026

    Catatan Pebisnis Batubara Soal Rencana Bea Keluar Batubara 1% – 5% pada 2026

    Ekspor Mobil Rakitan Indonesia Naik 3,4% pada November 2025

    Ekspor Mobil Rakitan Indonesia Naik 3,4% pada November 2025

    ESDM Ketok Aturan Denda Tambang Hutan: Nikel Tertinggi

    ESDM Ketok Aturan Denda Tambang Hutan: Nikel Tertinggi

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Pajak Hiburan 40%-75% Tetap Berlaku, Bisnis Karaoke Keluarga Perlu Perhatian Khusus

Pajak Hiburan 40%-75% Tetap Berlaku, Bisnis Karaoke Keluarga Perlu Perhatian Khusus

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-01-06
0

Pajak Hiburan 40%-75% Tetap Berlaku, Bisnis Karaoke Keluarga Perlu Perhatian Khusus

wmhg.org – JAKARTA. Tarif Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sebesar 40% hingga 75% atas jasa hiburan pada diskotek, karaoke, kelab malam, dan bar dipastikan tetap berlaku di tahun ini. 

Direktur Ekonomi Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda menilai kepastian kenaikan pajak hiburan ini bisa berdampak lesunya bisnis di sektor hiburan utamanya bisnis karaoke keluarga. 

Untuk karaoke keluarga nampaknya yang akan terpengaruh karena konsumen kelas menengah dan pekerja juga cukup tinggi, kata Nailul pada Kontan.co.id, Minggu (5/1). 

Nailul menegaskan pasar bisnis karaoke keluarga utamanya adalah kelas menengah yang sangat sensitif akan perubahan harga. 

Menurutnya sangat berbeda dengan konsumen diskotek atau kelab malam dan bar yang pasarnya sebagian kelas menengah keatas. 

Permintaan akan turun ketika harus membayar lebih tinggi. Makanya memang harusnya ada definisi ulang dari bisnis hiburan ini terutama untuk karaoke keluarga, jelasnya. 

Sementara untuk kenaikan usaha hiburan lainya seperti diskotek atau kelab malam dan bar, menurutnya tidak akan berdampak besar pada pasar jika kenaikanya di range paling rendah yakni 40%. 

Namun, jika diterapkan di tarif yang paling tinggi yakni 75%, dirinya juga memastikan bisnis di sektor hiburan bakal langsung terpukul. 

Diketahui, tetap berlakunya pajak hiburan sebesar 40-75% ini, mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak permohonan pengujian materiil terhadap tarif Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sebesar 40% hingga 75% atas jasa hiburan pada diskotek, karaoke, kelab malam, bar dan mandi uap/spa. 

MK menjelaskan dalam perkara ini pemohon mempersoalkan mengenai pengenaan tarif paling rendah 40% hingga 75% khusus PBJT atas jasa kesenian dan hiburan pada diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap/spa. 

Pemohon menginginkan besaran tarif PBJT tersebut tidak diperlakukan khusus, termasuk adanya potensi pengenaan pajak ganda atas PBJT, terang putusan MK Nomor 32/32/PUU-XXII/2024 yang dikutip dalam laman resmi MK, Jum'at (3/1). 

Menurut MK, frasa 'khusus tarif PBJT' atas jasa hiburan pada diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap/spa ditetapkan paling rendah 40% hingga 75% dalam Pasal 58 ayat (2) UU HKPD, tidak bertentangan dengan UUD NRI seperti yang didalihkan oleh pemohon.  

Dengan demikian, dalil para Pemohon adalah tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya, terangnya. 

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Hari Ini Diperiksa Perdana usai Tersangka, Hasto PDIP Hadir atau Mangkir Panggilan KPK?

Hari Ini Diperiksa Perdana usai Tersangka, Hasto PDIP Hadir atau Mangkir Panggilan KPK?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Ribuan Buruh Bakal Demo di Istana Negara Rabu 28 Januari 2026

Ribuan Buruh Bakal Demo di Istana Negara Rabu 28 Januari 2026

2026-01-28
6 Keunggulan Debit BRI Contactless yang Baru Diluncurkan, Pebisnis dan Traveler Wajib Punya!

6 Keunggulan Debit BRI Contactless yang Baru Diluncurkan, Pebisnis dan Traveler Wajib Punya!

2024-10-14
Jumlah Kecelakaan Kerja Capai 462.241 Kasus di Sepanjang Tahun 2024

Jumlah Kecelakaan Kerja Capai 462.241 Kasus di Sepanjang Tahun 2024

2025-03-02
Ekspansi Armada, Pelayaran Jaya Hidup Baru (PJHB) Targetkan Laba Naik 50% di 2026

Ekspansi Armada, Pelayaran Jaya Hidup Baru (PJHB) Targetkan Laba Naik 50% di 2026

2025-12-09
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

BRI Konsisten Dukung Program 3 Juta Rumah, KPR Subsidi Tembus Rp16,16 Triliun hingga 2025

BRI Konsisten Dukung Program 3 Juta Rumah, KPR Subsidi Tembus Rp16,16 Triliun hingga 2025

2026-01-29
Jadi Deputi Gubernur BI, Thomas Djiwandono Pastikan Independensi Bank Sentral Tetap Terjaga

Jadi Deputi Gubernur BI, Thomas Djiwandono Pastikan Independensi Bank Sentral Tetap Terjaga

2026-01-29
Bank Indonesia Buka Ruang Kembali Pangkas Suku Bunga

Bank Indonesia Buka Ruang Kembali Pangkas Suku Bunga

2026-01-29
Relawan BRI Peduli Gotong Royong Pulihkan Sekolah Terdampak Bencana di Aceh Tamiang

Relawan BRI Peduli Gotong Royong Pulihkan Sekolah Terdampak Bencana di Aceh Tamiang

2026-01-29

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Menkeu Purbaya Ungkap Ekonomi Global Masih Banyak Tantangan, Ini Penyebabnya

Menkeu Purbaya Ungkap Ekonomi Global Masih Banyak Tantangan, Ini Penyebabnya

2026-01-29
0
Daftar Ketakutan yang Menghantui Miliarder pada 2026, Ini Terbesar

Daftar Ketakutan yang Menghantui Miliarder pada 2026, Ini Terbesar

2026-01-29
0
Harga Perak Sentuh Level Tertinggi, Begini Prediksi Analis

Harga Perak Sentuh Level Tertinggi, Begini Prediksi Analis

2026-01-29
0
Program Magang Nasional Lanjut di 2026, Siapkan Kuota 100 Ribu Peserta

Program Magang Nasional Lanjut di 2026, Siapkan Kuota 100 Ribu Peserta

2026-01-29
0
Strategi OJK Jaga Stabilitas Sistem Keuangan di Tengah Dinamika Global

Strategi OJK Jaga Stabilitas Sistem Keuangan di Tengah Dinamika Global

2026-01-29
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

BRI Konsisten Dukung Program 3 Juta Rumah, KPR Subsidi Tembus Rp16,16 Triliun hingga 2025

BRI Konsisten Dukung Program 3 Juta Rumah, KPR Subsidi Tembus Rp16,16 Triliun hingga 2025

2026-01-29
Jadi Deputi Gubernur BI, Thomas Djiwandono Pastikan Independensi Bank Sentral Tetap Terjaga

Jadi Deputi Gubernur BI, Thomas Djiwandono Pastikan Independensi Bank Sentral Tetap Terjaga

2026-01-29

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.