• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Sabtu, Agustus 23, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Kemenhub Tegaskan Kembali Indonesia Airlines Belum Bisa Beroperasi

    Kemenhub Tegaskan Kembali Indonesia Airlines Belum Bisa Beroperasi

    Cadangan Minyak Nasional Capai 4,3 Miliar Barel Per Mei 2025, Ini Rinciannya

    Cadangan Minyak Nasional Capai 4,3 Miliar Barel Per Mei 2025, Ini Rinciannya

    Daftar BUMN Pemasok Beras hingga LPG ke Kopdes Merah Putih: Bulog, ID Food, Pertamina

    Daftar BUMN Pemasok Beras hingga LPG ke Kopdes Merah Putih: Bulog, ID Food, Pertamina

    Fenomena Rojali Marak, Mal Ramai tapi Transaksi Sepi!

    Fenomena Rojali Marak, Mal Ramai tapi Transaksi Sepi!

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Kemenhub Tegaskan Kembali Indonesia Airlines Belum Bisa Beroperasi

    Kemenhub Tegaskan Kembali Indonesia Airlines Belum Bisa Beroperasi

    Cadangan Minyak Nasional Capai 4,3 Miliar Barel Per Mei 2025, Ini Rinciannya

    Cadangan Minyak Nasional Capai 4,3 Miliar Barel Per Mei 2025, Ini Rinciannya

    Daftar BUMN Pemasok Beras hingga LPG ke Kopdes Merah Putih: Bulog, ID Food, Pertamina

    Daftar BUMN Pemasok Beras hingga LPG ke Kopdes Merah Putih: Bulog, ID Food, Pertamina

    Fenomena Rojali Marak, Mal Ramai tapi Transaksi Sepi!

    Fenomena Rojali Marak, Mal Ramai tapi Transaksi Sepi!

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Oknum TNI AL Pembunuh Penjual Mobil di Aceh Divonis Seumur Hidup

Oknum TNI AL Pembunuh Penjual Mobil di Aceh Divonis Seumur Hidup

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-05-28
0

wmhg.org – Majelis hakim Pengadilan Militer I-01 Banda Aceh memvonis oknum prajurit TNI AL yang menjadi terdakwa pembunuhan penjual mobil di Kabupaten Aceh Utara, dengan hukuman penjara seumur hidup.

Vonis tersebut dibacakan majelis hakim diketuai Letkol Chk Arif Kusnandar serta didampingi Letkol Chk Hari Santoso dan Mayor Chk Raden Muhammad Hendri masing-masing sebagai hakim anggota pada persidangan di Pengadilan Militer I-01 Banda Aceh di Banda Aceh, Selasa (27/5/2025).

Dilansir dari Antara, terdakwa Dede Irawan, anggota TNI AL dengan pangkat Kelasi Dua. Terdakwa hadir ke persidangan didampingi penasihat hukumnya. Persidangan turut dihadiri Oditur Letkol Bambang Permadi.

Dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan terdakwa Dede Irawan terbukti bersalah membunuh korban karena ingin menguasai mobil yang hendak dijual korban. Pembunuhan tersebut dilakukan terdakwa dengan menggunakan senjata api.


Majelis hakim menyatakan terdakwa Dede Irawan bersalah melanggar Pasal 340 KUHP dan Pasal 365 Ayat (3) KUHP, Pasal 1 Ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 serta Pasal 181 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Selain pidana penjara seumur hidup, majelis hakim juga menghukum terdakwa Dede Irawan dengan pidana tambahan dipecat secara tidak hormat sebagai anggota TNI AL.

Atas vonis majelis hakim tersebut, Oditur atau penuntut umum dalam perkara tersebut menyatakan menerima. Sedangkan terdakwa dan penasihat hukumnya menyatakan pikir-pikir.

Majelis hakim memberikan waktu tujuh hari kepada terdakwa dan penasihat hukumnya menyatakan sikap apakah menerima atau mengajukan upaya hukum banding atas putusan tersebut.


Vonis tersebut sesuai dengan tuntutan Oditur yang dibacakan Letkol Chk Bambang Permadi pada persidangan sebelumnya dengan pidana penjara seumur hidup serta dipecat dari keanggotaan TNI AL.

Dalam tuntutannya, Oditur menyatakan terdakwa Dede Irawan melakukan pembunuhan berencana menggunakan senjata api tanpa izin disertai pencurian disertai kekerasan terhadap korban Hafsiani, penjual mobil di Kabupaten Aceh Utara pada 14 Maret 2025.

Jasad Hasfiani, penjual mobil, warga Gampong Uteun Geulinggang, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara, ditemukan dalam karung di KM 30 Gunung Salak, Kecamatan Nisam Antara, Kabupaten Aceh Utara.

Update Terkini Kasus Pembunuhan Jurnalis Banjarbaru


Sementara dalam kasus lain, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berharap Majelis Hakim bisa mempertimbangkan untuk menggali keterlibatan orang lain selain terdakwa Jumran pada saat melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap jurnalis asal Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Juwita.

Anggota Komnas HAM Uli Parulian Sihombing menyampaikan berdasarkan fakta, terdapat rentang waktu 16 menit yang menunjukkan perjalanan Jumran setelah mengeksekusi korban perlu dilakukan pemeriksaan lebih lanjut mengenai dugaan keterlibatan pihak lain.

Hal ini termasuk fakta mengenai terdakwa yang menumpang sebanyak tiga kali dengan orang tidak dikenal serta fakta mengenai terdakwa yang menghilang dari sisi kiri mobil (berlawanan arah pengemudi) sebelum mobil melaju, ujar Uli dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (23/5/2025).


Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Mahasiswa Penggugat UU TNI Diintimidasi, Peran Pemerintah Lindungi Hak Konstitusi Dipertanyakan

Mahasiswa Penggugat UU TNI Diintimidasi, Peran Pemerintah Lindungi Hak Konstitusi Dipertanyakan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Harga Minyak Ditutup Naik Tipis, Brent ke US$ 78,5 dan WTI US$ 74,6 Per Barel

Harga Minyak Ditutup Naik Tipis, Brent ke US$ 78,5 dan WTI US$ 74,6 Per Barel

2025-01-25
FIF vs Adira: Perbandingan Cicilan Kredit Motor, Lebih Murah Mana?

FIF vs Adira: Perbandingan Cicilan Kredit Motor, Lebih Murah Mana?

2025-08-22
4 Alasan Perbankan Lambat Turunkan Suku Bunga Kredit

4 Alasan Perbankan Lambat Turunkan Suku Bunga Kredit

2025-08-22
Cermati Rekomendasi 3 Pendatang Baru Bursa yang Baru IPO Berikut

Cermati Rekomendasi 3 Pendatang Baru Bursa yang Baru IPO Berikut

2025-01-09
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Bantah Sebut Guru Beban Negara, Sri Mulyani: Video Itu Hasil Deepfake dan Tak Utuh

Bantah Sebut Guru Beban Negara, Sri Mulyani: Video Itu Hasil Deepfake dan Tak Utuh

2025-08-22
Harga Emas Dunia Hari Ini Melambung Imbas Dolar AS Lesu

Harga Emas Dunia Hari Ini Melambung Imbas Dolar AS Lesu

2025-08-22
Harga Minyak Melejit, Investor Menanti Upaya Perdamaian Ukraina

Harga Minyak Melejit, Investor Menanti Upaya Perdamaian Ukraina

2025-08-22
33 Perjalanan Kereta Api Terdampak Gempa Magnitudo 4,9 Bekasi Sudah Kembali Normal

33 Perjalanan Kereta Api Terdampak Gempa Magnitudo 4,9 Bekasi Sudah Kembali Normal

2025-08-22

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Bantah Sebut Guru Beban Negara, Sri Mulyani: Video Itu Hasil Deepfake dan Tak Utuh

Bantah Sebut Guru Beban Negara, Sri Mulyani: Video Itu Hasil Deepfake dan Tak Utuh

2025-08-22
0
Harga Emas Dunia Hari Ini Melambung Imbas Dolar AS Lesu

Harga Emas Dunia Hari Ini Melambung Imbas Dolar AS Lesu

2025-08-22
0
Harga Minyak Melejit, Investor Menanti Upaya Perdamaian Ukraina

Harga Minyak Melejit, Investor Menanti Upaya Perdamaian Ukraina

2025-08-22
0
33 Perjalanan Kereta Api Terdampak Gempa Magnitudo 4,9 Bekasi Sudah Kembali Normal

33 Perjalanan Kereta Api Terdampak Gempa Magnitudo 4,9 Bekasi Sudah Kembali Normal

2025-08-22
0
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 21 Agustus 2025: Antam dan Galeri24 Kompak Merosot

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 21 Agustus 2025: Antam dan Galeri24 Kompak Merosot

2025-08-22
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News
  • Tak Berkategori

Berita Terbaru

Bantah Sebut Guru Beban Negara, Sri Mulyani: Video Itu Hasil Deepfake dan Tak Utuh

Bantah Sebut Guru Beban Negara, Sri Mulyani: Video Itu Hasil Deepfake dan Tak Utuh

2025-08-22
Harga Emas Dunia Hari Ini Melambung Imbas Dolar AS Lesu

Harga Emas Dunia Hari Ini Melambung Imbas Dolar AS Lesu

2025-08-22

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.