• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Rabu, Juni 11, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Begini Strategi Antam (ANTM) Genjot Kinerja Bisnis Emas Hingga Bauksit

    Begini Strategi Antam (ANTM) Genjot Kinerja Bisnis Emas Hingga Bauksit

    Kota Kertabumi Karawang Luncurkan Restoran Kampung Kecil dan Hunian Baru Tipe Avisha

    Kota Kertabumi Karawang Luncurkan Restoran Kampung Kecil dan Hunian Baru Tipe Avisha

    Resah Rumor Grab Akuisisi GoTo, Komunitas Ojol Mau Surati Prabowo

    Resah Rumor Grab Akuisisi GoTo, Komunitas Ojol Mau Surati Prabowo

    Permintaan Lesu, Ekspor Batubara Indonesia Susut 20 Juta Ton

    Permintaan Lesu, Ekspor Batubara Indonesia Susut 20 Juta Ton

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Begini Strategi Antam (ANTM) Genjot Kinerja Bisnis Emas Hingga Bauksit

    Begini Strategi Antam (ANTM) Genjot Kinerja Bisnis Emas Hingga Bauksit

    Kota Kertabumi Karawang Luncurkan Restoran Kampung Kecil dan Hunian Baru Tipe Avisha

    Kota Kertabumi Karawang Luncurkan Restoran Kampung Kecil dan Hunian Baru Tipe Avisha

    Resah Rumor Grab Akuisisi GoTo, Komunitas Ojol Mau Surati Prabowo

    Resah Rumor Grab Akuisisi GoTo, Komunitas Ojol Mau Surati Prabowo

    Permintaan Lesu, Ekspor Batubara Indonesia Susut 20 Juta Ton

    Permintaan Lesu, Ekspor Batubara Indonesia Susut 20 Juta Ton

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Oknum TNI AL Pembunuh Penjual Mobil di Aceh Divonis Seumur Hidup

Oknum TNI AL Pembunuh Penjual Mobil di Aceh Divonis Seumur Hidup

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-05-28
0

wmhg.org – Majelis hakim Pengadilan Militer I-01 Banda Aceh memvonis oknum prajurit TNI AL yang menjadi terdakwa pembunuhan penjual mobil di Kabupaten Aceh Utara, dengan hukuman penjara seumur hidup.

Vonis tersebut dibacakan majelis hakim diketuai Letkol Chk Arif Kusnandar serta didampingi Letkol Chk Hari Santoso dan Mayor Chk Raden Muhammad Hendri masing-masing sebagai hakim anggota pada persidangan di Pengadilan Militer I-01 Banda Aceh di Banda Aceh, Selasa (27/5/2025).

Dilansir dari Antara, terdakwa Dede Irawan, anggota TNI AL dengan pangkat Kelasi Dua. Terdakwa hadir ke persidangan didampingi penasihat hukumnya. Persidangan turut dihadiri Oditur Letkol Bambang Permadi.

Dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan terdakwa Dede Irawan terbukti bersalah membunuh korban karena ingin menguasai mobil yang hendak dijual korban. Pembunuhan tersebut dilakukan terdakwa dengan menggunakan senjata api.


Majelis hakim menyatakan terdakwa Dede Irawan bersalah melanggar Pasal 340 KUHP dan Pasal 365 Ayat (3) KUHP, Pasal 1 Ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 serta Pasal 181 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Selain pidana penjara seumur hidup, majelis hakim juga menghukum terdakwa Dede Irawan dengan pidana tambahan dipecat secara tidak hormat sebagai anggota TNI AL.

Atas vonis majelis hakim tersebut, Oditur atau penuntut umum dalam perkara tersebut menyatakan menerima. Sedangkan terdakwa dan penasihat hukumnya menyatakan pikir-pikir.

Majelis hakim memberikan waktu tujuh hari kepada terdakwa dan penasihat hukumnya menyatakan sikap apakah menerima atau mengajukan upaya hukum banding atas putusan tersebut.


Vonis tersebut sesuai dengan tuntutan Oditur yang dibacakan Letkol Chk Bambang Permadi pada persidangan sebelumnya dengan pidana penjara seumur hidup serta dipecat dari keanggotaan TNI AL.

Dalam tuntutannya, Oditur menyatakan terdakwa Dede Irawan melakukan pembunuhan berencana menggunakan senjata api tanpa izin disertai pencurian disertai kekerasan terhadap korban Hafsiani, penjual mobil di Kabupaten Aceh Utara pada 14 Maret 2025.

Jasad Hasfiani, penjual mobil, warga Gampong Uteun Geulinggang, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara, ditemukan dalam karung di KM 30 Gunung Salak, Kecamatan Nisam Antara, Kabupaten Aceh Utara.

Update Terkini Kasus Pembunuhan Jurnalis Banjarbaru


Sementara dalam kasus lain, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berharap Majelis Hakim bisa mempertimbangkan untuk menggali keterlibatan orang lain selain terdakwa Jumran pada saat melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap jurnalis asal Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Juwita.

Anggota Komnas HAM Uli Parulian Sihombing menyampaikan berdasarkan fakta, terdapat rentang waktu 16 menit yang menunjukkan perjalanan Jumran setelah mengeksekusi korban perlu dilakukan pemeriksaan lebih lanjut mengenai dugaan keterlibatan pihak lain.

Hal ini termasuk fakta mengenai terdakwa yang menumpang sebanyak tiga kali dengan orang tidak dikenal serta fakta mengenai terdakwa yang menghilang dari sisi kiri mobil (berlawanan arah pengemudi) sebelum mobil melaju, ujar Uli dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (23/5/2025).


Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Mahasiswa Penggugat UU TNI Diintimidasi, Peran Pemerintah Lindungi Hak Konstitusi Dipertanyakan

Mahasiswa Penggugat UU TNI Diintimidasi, Peran Pemerintah Lindungi Hak Konstitusi Dipertanyakan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Angkat Direksi Baru, Bank SMBC Bagikan Dividen Rp562,6 Miliar

Angkat Direksi Baru, Bank SMBC Bagikan Dividen Rp562,6 Miliar

2025-06-10
Ogah Pusing, TNI soal Kabar Prajurit Bekingi Tambang Ilegal di Papua: Laporkan jika Ada Bukti!

Ogah Pusing, TNI soal Kabar Prajurit Bekingi Tambang Ilegal di Papua: Laporkan jika Ada Bukti!

2025-06-10
Jumlah Pengurus Kadin Capai 2.800, Anindya: Dua Kali Lipat dari Periode Sebelumnya

Jumlah Pengurus Kadin Capai 2.800, Anindya: Dua Kali Lipat dari Periode Sebelumnya

2025-03-14
Resah Rumor Grab Akuisisi GoTo, Komunitas Ojol Mau Surati Prabowo

Resah Rumor Grab Akuisisi GoTo, Komunitas Ojol Mau Surati Prabowo

2025-05-11
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

11 Solusi Pinjaman Cepat Cair, Dapat Dana Instan Legal OJK dengan Cicilan RIngan

11 Solusi Pinjaman Cepat Cair, Dapat Dana Instan Legal OJK dengan Cicilan RIngan

2025-06-10
Lagi, 20 Ribu PNS BPOM di Amerika Alami PHK

Lagi, 20 Ribu PNS BPOM di Amerika Alami PHK

2025-06-10
Angkat Direksi Baru, Bank SMBC Bagikan Dividen Rp562,6 Miliar

Angkat Direksi Baru, Bank SMBC Bagikan Dividen Rp562,6 Miliar

2025-06-10
Vape Diklaim Bantu Perokok Dewasa Beralih dari Kebiasaan Merokok

Vape Diklaim Bantu Perokok Dewasa Beralih dari Kebiasaan Merokok

2025-06-10

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Gubernur Klaim Video Tambang di Raja Ampat Bukan di Pulau Gag, Bahlil: Kita Cek Supaya Obyektif

Gubernur Klaim Video Tambang di Raja Ampat Bukan di Pulau Gag, Bahlil: Kita Cek Supaya Obyektif

2025-06-10
0
Legislator PKB soal Polemik Tambang Nikel di Raja Ampat: Cabut IUP dan Harus Ditutup Permanen!

Legislator PKB soal Polemik Tambang Nikel di Raja Ampat: Cabut IUP dan Harus Ditutup Permanen!

2025-06-10
0
Ucapan Jokowi Terpatahkan! Gibran Ternyata Bisa Dimakzulkan Tanpa Harus Sepaket dengan Prabowo

Ucapan Jokowi Terpatahkan! Gibran Ternyata Bisa Dimakzulkan Tanpa Harus Sepaket dengan Prabowo

2025-06-10
0
Bahlil Didemo hingga Dikatai Penipu Soal Polemik Raja Ampat, Golkar Kasih Pembelaan Begini

Bahlil Didemo hingga Dikatai Penipu Soal Polemik Raja Ampat, Golkar Kasih Pembelaan Begini

2025-06-10
0
PPP Legowo Jokowi Pilih PSI: Lagi Pula Anak Beliau Sudah Jadi Ketum

PPP Legowo Jokowi Pilih PSI: Lagi Pula Anak Beliau Sudah Jadi Ketum

2025-06-10
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

11 Solusi Pinjaman Cepat Cair, Dapat Dana Instan Legal OJK dengan Cicilan RIngan

11 Solusi Pinjaman Cepat Cair, Dapat Dana Instan Legal OJK dengan Cicilan RIngan

2025-06-10
Lagi, 20 Ribu PNS BPOM di Amerika Alami PHK

Lagi, 20 Ribu PNS BPOM di Amerika Alami PHK

2025-06-10

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.