• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Sabtu, Agustus 15, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Harga Sulfur Melambung, Begini Dampaknya Bagi Proyek HPAL Milik Vale Indonesia (INCO)

    Harga Sulfur Melambung, Begini Dampaknya Bagi Proyek HPAL Milik Vale Indonesia (INCO)

    Gaikindo: Insentif Pajak Kendaraan Listrik Penting untuk Dongkrak Penjualan

    Gaikindo: Insentif Pajak Kendaraan Listrik Penting untuk Dongkrak Penjualan

    Pemerintah Siapkan Rusun untuk Masyarakat Berpenghasilan Tanggung, Skema Disiapkan

    Pemerintah Siapkan Rusun untuk Masyarakat Berpenghasilan Tanggung, Skema Disiapkan

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Harga Sulfur Melambung, Begini Dampaknya Bagi Proyek HPAL Milik Vale Indonesia (INCO)

    Harga Sulfur Melambung, Begini Dampaknya Bagi Proyek HPAL Milik Vale Indonesia (INCO)

    Gaikindo: Insentif Pajak Kendaraan Listrik Penting untuk Dongkrak Penjualan

    Gaikindo: Insentif Pajak Kendaraan Listrik Penting untuk Dongkrak Penjualan

    Pemerintah Siapkan Rusun untuk Masyarakat Berpenghasilan Tanggung, Skema Disiapkan

    Pemerintah Siapkan Rusun untuk Masyarakat Berpenghasilan Tanggung, Skema Disiapkan

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Oknum Polisi Ditpolairud yang Aniaya Warga Hingga Tewas Ditahan di Polda Banten

Oknum Polisi Ditpolairud yang Aniaya Warga Hingga Tewas Ditahan di Polda Banten

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-11-12
0

Oknum Polisi Ditpolairud yang Aniaya Warga Hingga Tewas Ditahan di Polda Banten

wmhg.org – Oknum polisi Ditpolairud Polda Banten berinisial JS dan rekannya seorang warga sipil berinisial BA terancam 7 tahun penjara usai mengeroyok seorang warga bernama Welimi Teiwiland Mandiangan (46) hingga tewas di sebuah cafe di Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon, Banten pada Minggu (27/10/2024) lalu.

Tersangka oknum polisi JS dan BA kini ditahan di ruang tahanan Polda Banten setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Satreskrim Polres Cilegon karena melakukan tindak pidana sesuai pasal 170 KUHP.

Kapolres Cilegon, AKBP Kemas Indra Natanegara mengatakan, proses pemindahan penahanan tersangka oknum polisi dan warga sipil dari Polres Cilegon ke Polda Banten dilakukan lantaran melibatkan unsur anggota Polri.

Meski ditahan di Polda Banten, Kemas menyebut penanganan proses hukum terhadap tersangka JS dan BA masih berada di bawah kewenangan penyidik Satreskrim Polres Cilegon.

Untuk tersangka ada 2 orang (JS dan BA), kita lakukan penahanan di Polda Banten. Karena ini atensi kasus menonjol apalagi melibatkan aparat penegak hukum dalam hal ini Polri, kita tidak mau underestimate, kata Kemas kepada awak media, Senin (4/11/2024).

Kasusnya kita yang menangani, untuk penahanan dilakukan di Polda Banten karena tadi itu, dia (tersangka JS) anggota Polri, imbuhnya.

Tak hanya itu, disampaikan Kemas, tersangka JS harus menjalani pemeriksaan di Bidpropam Polda Banten dikarenakan telah melanggar kode etik kepolisian guna menentukan nasibnya sebagai anggota Polri.

Baik disiplin maupun kode etik itu sudah dilakukan pemeriksaan oleh Bidpropam Polda Banten, karena anggota Polri, ujarnya.

Kemas menyamapaikan, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap sejumlah saksi di TKP, pengeroyokan disebabkan adanya kesalahpahaman antara korban dan kedua tersangka yang tengah dalam pengaruh minuman keras (miras).

Pasalnya, lanjut Kemas, korban tidak memiliki masalah dengan kedua tersangka sebelumnya. Itu diketahui dari hasil pemeriksaan bahwa antara korban dengan kedua tersangka tidak mengenal satu sama lain.

(Hubungan antara korban dengan tersangka) Enggak ada. Kami ambil keterangan dari saksi-saksi itu mabok baik dari pelaku dan korban juga, ucap Kemas.

Sebelumnya, tersangka JS yang merupakan anggota Ditpolairud Polda Banten dan rekannya warga sipil berinisial BA mengeroyok Welimi Teiwiland Mandiangan hingga tewas di sebuah cafe di Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon pada Minggu (27/10/2024) lalu sekitar pukul 05.18 WIB.

Peristiwa penganiayaan bermula saat korban bersama 2 rekannya hendak pulang. Namun saat hendak memasuki mobil, tiba-tiba seorang perempuan keluar dari cafe menghampiri untuk minta diantar pulang kepada korban.

Di saat bersamaan, tersangka JS dan BA serta 4 rekan lainnya ikut menghampiri dan menarik perempuan tersebut. Melihat itu, korban yang merupakan rekan dari perempuan itu mencoba menegur tersangka agar tidak melakukan pemaksaan.

Akan tetapi, tersangka JS dibantu BA diduga tak terima ditegur oleh korban sehingga sempat terjadi adu mulut hingga berujung penganiayaan terhadap korban. Melihat korban dikeroyok, 2 rekan korban melarikan diri.

Korban sempat tak sadarkan diri karena dianiayan oleh tersangka JS dan BA. Lalu 2 rekan korban yang sempat melarikan diri pun kembali datang dan langsung menolong korban dengan membawa ke Rumah Sakit Krakatau Medika (RSKM) Kota Cilegon.

Setelah menjalani perawatan intensif, korban pun dinyatakan meninggal dunia akibat luka serius yang dideritanya akibat penganiayaan tersebut pada Senin (28/10/2024).

Kontributor : Yandi Sofyan

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Langgar Kode Etik, DKPP Jatuhi Sanksi Peringatan Keras ke 3 Penyelenggara Pemilu, Siapa Saja?

Langgar Kode Etik, DKPP Jatuhi Sanksi Peringatan Keras ke 3 Penyelenggara Pemilu, Siapa Saja?

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Google Merilis Marketing Tools Baru Bertenaga AI

Google Merilis Marketing Tools Baru Bertenaga AI

2025-07-10
Prabowo Berseloroh soal Saham PT Timah: Tahu Naik 280%, Harusnya Kita Borong

Prabowo Berseloroh soal Saham PT Timah: Tahu Naik 280%, Harusnya Kita Borong

2026-08-15
Harga Emas Hari Ini Tergelincir Imbas Aksi Ambil Untung

Harga Emas Hari Ini Tergelincir Imbas Aksi Ambil Untung

2026-08-15
Bandara Husein Bandung Bisa Diterbangi Pesawat Jet Mulai 14 Agustus 2026

Bandara Husein Bandung Bisa Diterbangi Pesawat Jet Mulai 14 Agustus 2026

2026-08-08
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Hari Ini Tergelincir Imbas Aksi Ambil Untung

Harga Emas Hari Ini Tergelincir Imbas Aksi Ambil Untung

2026-08-15
Harga Emas Antam 14 Agustus 2026 Anjlok Rp 36.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

Harga Emas Antam 14 Agustus 2026 Anjlok Rp 36.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

2026-08-15
Harga Emas Perhiasan Jumat 14 Agustus 2026: Cek Penawaran Terbaru Raja Emas dan Laku Emas

Harga Emas Perhiasan Jumat 14 Agustus 2026: Cek Penawaran Terbaru Raja Emas dan Laku Emas

2026-08-15
Harga Emas Pegadaian 14 Agustus 2026: Galeri24 Sentuh Rp 2,6 Juta

Harga Emas Pegadaian 14 Agustus 2026: Galeri24 Sentuh Rp 2,6 Juta

2026-08-15

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
UEA Melepas Aset Iran yang Dibekukan Bayangi Bitcoin

UEA Melepas Aset Iran yang Dibekukan Bayangi Bitcoin

2026-08-15
0
Harga Kripto 14 Agustus 2026: Bitcoin Menguat, HYPE Perkasa

Harga Kripto 14 Agustus 2026: Bitcoin Menguat, HYPE Perkasa

2026-08-15
0
Tether Rampungkan Audit Perdana, KPMG Beri Opini Wajar Tanpa Modifikasi

Tether Rampungkan Audit Perdana, KPMG Beri Opini Wajar Tanpa Modifikasi

2026-08-15
0
SEC Tunda Rapat Soal Kripto, Industri Tunggu Kejelasan Aturan

SEC Tunda Rapat Soal Kripto, Industri Tunggu Kejelasan Aturan

2026-08-15
0
Riot Platforms Jual 4.300 Bitcoin untuk Bangun Pusat Data AI, Era Tambang Kripto Bergeser

Riot Platforms Jual 4.300 Bitcoin untuk Bangun Pusat Data AI, Era Tambang Kripto Bergeser

2026-08-15
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Hari Ini Tergelincir Imbas Aksi Ambil Untung

Harga Emas Hari Ini Tergelincir Imbas Aksi Ambil Untung

2026-08-15
Harga Emas Antam 14 Agustus 2026 Anjlok Rp 36.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

Harga Emas Antam 14 Agustus 2026 Anjlok Rp 36.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

2026-08-15

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.