Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengungkapkan perkembangan penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan yang baru. Ia menuturkan, penyusunan RUU Ketenagakerjaan itu masih berjalan sesuai jadwal (on schedule).
Masih on schedule, mohon doanya,” ujar Yassierli dikutip dari Antara, Rabu (2/9/2026).
BACA JUGA:Menaker Akui Ada Potensi PHK di Sejumlah Sektor Industri
BACA JUGA:Ribuan Buruh Pabrik Otomotif Terancam PHK, Menaker Buka Suara
DPR bersama pemerintah saat ini tengah membahas RUU Ketenagakerjaan sebagai tindak lanjut atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Adapun pembahasan RUU Ketenagakerjaan pun ditargetkan rampung pada Oktober 2026. Pembahasan RUU Ketenagakerjaan mencakup sejumlah isu strategis yang berkaitan dengan kondisi pasar kerja Indonesia, antara lain status Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), aturan alih daya (outsourcing), pengupahan, pesangon, jaminan sosial ketenagakerjaan, hingga pelindungan pekerja platform digital.
Yassierli menuturkan, saat ini draf terbaru dari RUU Ketenagakerjaan sudah ia terima, sebelum akhirnya ditindaklanjuti sesuai dengan tahapan yang ada.
“Sekarang sudah sampai, drafnya kita sudah terima dari DPR. Kemudian tahap selanjutnya Pak Presiden (Prabowo Subianto), nanti akan mengirimkan surat kepada DPR, terkait dengan siapa dari pemerintah yang akan menjadi counterpart, sesudah itu, masuk fase-fase kita pembahasan,” kata dia.
Sebelumnya, dalam rapat kerja Komisi IX DPR RI dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan perwakilan buruh bulan Agustus lalu, sekitar 80% usulan dari pihak buruh telah terakomodasi dalam draf RUU Ketenagakerjaan.
Anggota Komisi IX DPREdy Wuryanto menuturkan, walaupun masih terdapat perbedaan pandangan antara perwakilan buruh/pekerja dengan dunia usaha, hasil diskusi menunjukkan adanya kemiripan substansi hingga 70% di antara draf kedua belah pihak terkait revisi aturan ini.

/2025/12/02/1804168916.jpg)
/2023/09/27/2012639878.jpg)
/2024/01/03/663488771.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1937629/original/026426200_1519626771-1.jpg)

:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3484415/original/045108700_1623842085-20210616-NERACA-DAGANG-RI-SURPLUS-7.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9338026/original/049980200_1788273977-1000427123.jpg)





:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3271750/original/055065600_1603102549-20201019-Harga-Emas-Hari-Ini-Stabil-1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4837497/original/097905500_1716195905-Harga_emas_cetak_rekor_tertinggi-ANGGA_1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4156440/original/071550200_1663062669-Emas4.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3068178/original/077295500_1583319244-20200304-Dilanda-Corona_-IHSG-Ditutup-Melesat-6.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5302026/original/078434200_1753969683-Gemini_Generated_Image_wwcdvlwwcdvlwwcd.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9313338/original/051092900_1785634551-ChatGPT_Image_Aug_2__2026__08_35_29_AM.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4816484/original/039630500_1714383627-fotor-ai-2024042913407.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5028257/original/063990300_1732871477-fotor-ai-20241129161040.jpg)