• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Selasa, September 29, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Investasi Properti Komersial Asia Pasifik Capai Rekor US$ 47 Miliar di Kuartal I-2026

    Investasi Properti Komersial Asia Pasifik Capai Rekor US$ 47 Miliar di Kuartal I-2026

    Modernland Perkuat Komitmen Keberlanjutan

    Modernland Perkuat Komitmen Keberlanjutan

    Resmi Berlaku, PP Ekspor Satu Pintu Beri DSI Wewenang Atur Harga dan Margin

    Resmi Berlaku, PP Ekspor Satu Pintu Beri DSI Wewenang Atur Harga dan Margin

    Ini Catatan Kadin Soal Pelaksanaan Ekspor SDA Satu Pintu Lewat DSI

    Ini Catatan Kadin Soal Pelaksanaan Ekspor SDA Satu Pintu Lewat DSI

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Investasi Properti Komersial Asia Pasifik Capai Rekor US$ 47 Miliar di Kuartal I-2026

    Investasi Properti Komersial Asia Pasifik Capai Rekor US$ 47 Miliar di Kuartal I-2026

    Modernland Perkuat Komitmen Keberlanjutan

    Modernland Perkuat Komitmen Keberlanjutan

    Resmi Berlaku, PP Ekspor Satu Pintu Beri DSI Wewenang Atur Harga dan Margin

    Resmi Berlaku, PP Ekspor Satu Pintu Beri DSI Wewenang Atur Harga dan Margin

    Ini Catatan Kadin Soal Pelaksanaan Ekspor SDA Satu Pintu Lewat DSI

    Ini Catatan Kadin Soal Pelaksanaan Ekspor SDA Satu Pintu Lewat DSI

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Miris, Santri Asal NTB Mondok di Boyolali Dibakar Usai Dituduh Curi HP Teman

Miris, Santri Asal NTB Mondok di Boyolali Dibakar Usai Dituduh Curi HP Teman

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-12-18
0

wmhg.org – Peristiwa memilukan dialami seorang santri asal Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB). Jauh-jauh nyantri ke Boyolali, Jawa Tengah ia justru dibakar oleh temannya sendiri usai dituduh mencuri telepon genggam atau HP.

Dari informasi, lokasi santri itu mondok ada di Pondok Pesantren Darusy Syahadah, Kecamatan Simo, Kabupaten Boyolali. Korban berinisial SS (15) dibakar karena dituduh mencuri HP milik temannya.

Kasatreskrim Polres Boyolali Iptu Joko Purwadi mengatakan, santri yang menjadi korban penganiayaan tersebut masih berusia 15 tahun.

Ia membeberkan, kejadian pembakaran terjadi Senin (16/12) pukul 23.00 WIB di salah satu kamar tamu di Pondok Pesantren Darusy Syahadah putra Kedunglengkong, Simo, Boyolali.

Tempat tinggal korban ini di Sumbawa Barat, NTB. Dia belajar di ponpes sejak Juli 2024, katanya sebagaimana dilansir Antara, Selasa (17/12/2o24).

Menurut dia, untuk tersangka yang bernama Muhammad Galang Setiadarma (21) saat ini sudah diamankan dan dalam proses pemeriksaan. Pelaku ini beralamat di Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kendal.

Kronologi Kejadian

Joko menjelaskan, untuk kronologinya berawal adik dari tersangka yang juga santri ponpes mengadu ke kakaknya bahwa HP miliknya dihilangkan atau diduga diambil oleh korban.

Sehingga kakaknya atau tersangka datang ke pondok sekira pukul 21.00 WIB, yang kemudian meminta adiknya menghadirkan korban, dan dihadirkan oleh salah satu pengasuh, katanya.

Ia mengatakan pada saat itu tersangka menginterogasi korban.

Dan di situ ruangannya dikunci oleh tersangka. Jadi tersangka ini datang ke pondok pesantren dengan membawa bahan bakar berupa bensin yang dimasukkan ke botol air mineral, tujuannya menakut-nakuti korban, katanya.

Namun dalam situasi tersebut bahan bakar dituangkan ke tubuh korban.

Kemudian ditakut-takuti dengan dinyalakan korek api kemudian terbakar. Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka bakar 38 persen, pada bagian wajah, leher, dan dua kaki, katanya.

Ia mengatakan saat ini korban sedang menjalani perawatan di RSUD Simo.

Kondisi korban tadi siang dapat perawatan dan dilakukan operasi untuk pembersihan luka bakar. Dalam pantauan dokter dan kondisi stabil, katanya.

Sementara itu, dari laporan tersebut pihaknya sudah melakukan pengecekan dan olah tempat kejadian perkara.

Kami berhasil mengumpulkan barang bukti berupa karpet bekas terbakar, korek api, pakaian korban, dan sisa bahan bakar yang dimasukkan dalam botol bekas, katanya.

Atas perbuatan tersangka, polisi menyangkakan dengan Pasal 187 ke 1 dan 2 KUHP dan atau penganiayaan berencana Pasal 353 ke-2 KUHP.

Serta karena korban masih usia anak, kami terapkan juga Pasal 80 Ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, katanya.

Ia mengatakan ancaman hukuman maksimal sampai dengan 15 tahun.

Dari fakta yang kami peroleh, dengan disiapkannya alat itu, kami menerapkan pasal penganiayaan berencana walaupun di sini dalih tersangka hanya akan memberikan pelajaran namun fakta, katanya.

Berdasarkan keterangan saksi dan fakta peristiwa juga diterapkan terkait pasal penganiayaan berencana.

Dalam perkara ini utamanya yang lebih berat adalah pasal 187 KUHP di mana ancamannya 15 tahun, pembakaran yang mengakibatkan korban mengalami luka, katanya.

Terkait dengan pelaku, dikatakannya, dari hasil pemeriksaan juga dalam kondisi sehat.

Dalam indikasi dia bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tersangka sudah dilakukan pemeriksaan, rencana akan kami lakukan penahanan 20 hari ke depan, mulai hari ini, katanya.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
808 Bencana Hidrometeorologi Landa Jakarta Sepanjang 2024, Banjir Sampai Ratusan Kali

808 Bencana Hidrometeorologi Landa Jakarta Sepanjang 2024, Banjir Sampai Ratusan Kali

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Selama Gelaran HUT RI di IKN, 18 SPKLU PLN Layani 340 Transaksi Pengisian Mobil Listrik

Selama Gelaran HUT RI di IKN, 18 SPKLU PLN Layani 340 Transaksi Pengisian Mobil Listrik

2024-08-19
BPS: Ekspor Bulan Juli 2024 Meningkat 6,55% Jadi US$ 22,21 Miliar

BPS: Ekspor Bulan Juli 2024 Meningkat 6,55% Jadi US$ 22,21 Miliar

2024-08-15
Tingkatkan Literasi dan Inklusi Reksadana, BTPN Gandeng Syailendra Capital

Tingkatkan Literasi dan Inklusi Reksadana, BTPN Gandeng Syailendra Capital

2024-08-15
Transjakarta Hentikan Sementara 7 Rute Hari Ini 28 Agustus 2026

Transjakarta Hentikan Sementara 7 Rute Hari Ini 28 Agustus 2026

2026-08-29
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Prediksi Harga Emas Sepekan, Data Ekonomi AS Membayangi

Prediksi Harga Emas Sepekan, Data Ekonomi AS Membayangi

2026-09-29
Rincian Harga Emas Perhiasan 28 September, Tawarkan Pilihan Berbagai Karat!

Rincian Harga Emas Perhiasan 28 September, Tawarkan Pilihan Berbagai Karat!

2026-09-29
Buka Pekan, Harga Emas Antam Turun Rp 16.000

Buka Pekan, Harga Emas Antam Turun Rp 16.000

2026-09-29
Cek Harga Emas Pegadaian Hari Ini Senin 28 September 2026

Cek Harga Emas Pegadaian Hari Ini Senin 28 September 2026

2026-09-29

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Fidelity Prediksi Harga Bitcoin Sentuh Rp 5,3 Miliar

Fidelity Prediksi Harga Bitcoin Sentuh Rp 5,3 Miliar

2026-09-29
0
Harga Kripto Hari Ini 28 September 2026: Bitcoin Tembus Rp 1,51 Miliar

Harga Kripto Hari Ini 28 September 2026: Bitcoin Tembus Rp 1,51 Miliar

2026-09-29
0
Apakah Dogecoin Mati? Bisakah Tembus US$ 1?

Apakah Dogecoin Mati? Bisakah Tembus US$ 1?

2026-09-29
0
Prediksi Harga Bitcoin Hari Ini 28 September 2026

Prediksi Harga Bitcoin Hari Ini 28 September 2026

2026-09-29
0
California Larang Meme Coin yang Diterbitkan Pejabat Publik

California Larang Meme Coin yang Diterbitkan Pejabat Publik

2026-09-29
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Prediksi Harga Emas Sepekan, Data Ekonomi AS Membayangi

Prediksi Harga Emas Sepekan, Data Ekonomi AS Membayangi

2026-09-29
Rincian Harga Emas Perhiasan 28 September, Tawarkan Pilihan Berbagai Karat!

Rincian Harga Emas Perhiasan 28 September, Tawarkan Pilihan Berbagai Karat!

2026-09-29

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.