• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Selasa, September 29, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Pemerintah Rilis PP Ekspor Satu Pintu, DSI Resmi Jadi Perantara & Penentu Harga

    Pemerintah Rilis PP Ekspor Satu Pintu, DSI Resmi Jadi Perantara & Penentu Harga

    Mendag Tandatangani Revisi Aturan E-Commerce, Apa Saja Poinnya?

    Mendag Tandatangani Revisi Aturan E-Commerce, Apa Saja Poinnya?

    Investasi Properti Komersial Asia Pasifik Capai Rekor US$ 47 Miliar di Kuartal I-2026

    Investasi Properti Komersial Asia Pasifik Capai Rekor US$ 47 Miliar di Kuartal I-2026

    Modernland Perkuat Komitmen Keberlanjutan

    Modernland Perkuat Komitmen Keberlanjutan

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Pemerintah Rilis PP Ekspor Satu Pintu, DSI Resmi Jadi Perantara & Penentu Harga

    Pemerintah Rilis PP Ekspor Satu Pintu, DSI Resmi Jadi Perantara & Penentu Harga

    Mendag Tandatangani Revisi Aturan E-Commerce, Apa Saja Poinnya?

    Mendag Tandatangani Revisi Aturan E-Commerce, Apa Saja Poinnya?

    Investasi Properti Komersial Asia Pasifik Capai Rekor US$ 47 Miliar di Kuartal I-2026

    Investasi Properti Komersial Asia Pasifik Capai Rekor US$ 47 Miliar di Kuartal I-2026

    Modernland Perkuat Komitmen Keberlanjutan

    Modernland Perkuat Komitmen Keberlanjutan

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » ANALISIS KEUANGAN » Resmi Berlaku, PP Ekspor Satu Pintu Beri DSI Wewenang Atur Harga dan Margin

Resmi Berlaku, PP Ekspor Satu Pintu Beri DSI Wewenang Atur Harga dan Margin

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2026-06-05
0

Resmi Berlaku, PP Ekspor Satu Pintu Beri DSI Wewenang Atur Harga dan Margin

Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Handoyo

wmhg.org – JAKARTA. Pemerintah resmi menerbitkan aturan pelaksanaan kebijakan ekspor satu pintu melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Ekspor.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2026 tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam (SDA) Strategis yang telah ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada 20 Mei 2026.

Regulasi ini menjadi landasan hukum bagi sentralisasi ekspor sejumlah komoditas SDA strategis melalui BUMN yang ditunjuk pemerintah. PP tersebut terdiri atas 10 pasal yang mengatur tata kelola ekspor, penetapan komoditas strategis, hingga mekanisme pelaksanaan ekspor melalui satu pintu.

Dalam Pasal 2 disebutkan bahwa pemerintah mengatur tata kelola ekspor seluruh komoditas SDA strategis yang penetapannya dilakukan secara bertahap. Pada tahap awal, komoditas yang masuk kategori SDA strategis meliputi batubara, kelapa sawit, dan ferro alloy atau paduan besi.

Sementara itu, penetapan komoditas SDA strategis lainnya akan dilakukan melalui rapat koordinasi pemerintah. Adapun jenis komoditas yang termasuk dalam kategori tersebut nantinya diatur lebih lanjut melalui peraturan menteri yang membidangi urusan perdagangan.

Pemerintah berharap mekanisme ini dapat memperkuat pengawasan terhadap ekspor komoditas strategis sekaligus meningkatkan nilai tambah dan optimalisasi penerimaan negara.

Ada Pengecualian untuk Kontrak Khusus

Meski demikian, tidak seluruh pelaku usaha wajib langsung menyalurkan ekspornya melalui BUMN Ekspor. Regulasi memberikan ruang pengecualian bagi perusahaan yang memiliki kontrak atau perjanjian dengan pemerintah.

Kontrak tersebut paling sedikit harus memuat ketentuan mengenai investasi, divestasi, serta kegiatan pengolahan dan/atau pemurnian di dalam negeri. Keputusan pemberian pengecualian akan ditetapkan melalui rapat koordinasi pemerintah.

Selain itu, kontrak penjualan yang telah ditandatangani sebelum 1 Juni 2026 dan masih berlaku akan dievaluasi oleh BUMN Ekspor setelah beleid ini mulai berlaku.

Berlaku Mulai 1 Juni 2026

PP Nomor 24 Tahun 2026 resmi berlaku sejak 1 Juni 2026. Sejak tanggal tersebut, seluruh ketentuan terkait pelaksanaan ekspor komoditas SDA strategis harus mengacu pada aturan baru ini.

Pemerintah juga mengatur adanya evaluasi terhadap implementasi ekspor satu pintu melalui BUMN Ekspor. Evaluasi akan dilakukan melalui rapat koordinasi dalam waktu tiga bulan setelah regulasi berlaku.

Berdasarkan hasil evaluasi tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dapat menetapkan batas waktu baru terkait pelaksanaan ekspor komoditas SDA strategis melalui BUMN Ekspor sebelum 31 Desember 2026.

Terintegrasi dengan Sistem Digital Nasional

Dalam bagian penjelasan PP disebutkan bahwa mekanisme ekspor melalui BUMN Ekspor mencakup pelaporan dan penyampaian dokumen ekspor, kontrak penjualan, serta dokumen pendukung lainnya oleh pelaku usaha kepada BUMN Ekspor.

Pelaku usaha juga wajib memberikan data dan informasi tambahan yang diperlukan oleh BUMN Ekspor melalui sistem yang terintegrasi dengan berbagai platform pemerintah.

Sistem tersebut antara lain meliputi Customs Excise Information System and Automation (CEISA), Indonesia National Single Window (SINSW), Sistem Informasi Perdagangan (INATRADE), Sistem Informasi Monitoring Devisa Terintegrasi Seketika (SiMoDIS), serta Minerba Online Monitoring System (MOMS).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Harga Worldcoin Melonjak 70%, Aktivitas Investor Raksasa Capai Rekor Tertinggi

Harga Worldcoin Melonjak 70%, Aktivitas Investor Raksasa Capai Rekor Tertinggi

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Dividen Saham Ini Di Atas Bunga Deposito, Catat Jadwal Pembayaran Dividen Interimnya

Dividen Saham Ini Di Atas Bunga Deposito, Catat Jadwal Pembayaran Dividen Interimnya

2024-08-06
IHSG Menguat ke 7.343 di Sesi I Selasa (13/8), ISAT, MAPI, SMGR Top Gainers LQ45

IHSG Menguat ke 7.343 di Sesi I Selasa (13/8), ISAT, MAPI, SMGR Top Gainers LQ45

2024-08-13
IHSG Dibuka Anjlok Lebih 1% ke 7.207,03 pada Senin (5/8), Ikut Jejak Bursa Regional

IHSG Dibuka Anjlok Lebih 1% ke 7.207,03 pada Senin (5/8), Ikut Jejak Bursa Regional

2024-08-05
BPS: Ekspor Bulan Juli 2024 Meningkat 6,55% Jadi US$ 22,21 Miliar

BPS: Ekspor Bulan Juli 2024 Meningkat 6,55% Jadi US$ 22,21 Miliar

2024-08-15
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Antam Hari Ini 27 September 2026 Stabil, Cek di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 27 September 2026 Stabil, Cek di Sini

2026-09-28
Harga Emas Antam Sepekan Sempat Lesu, Kemudian Berbalik Arah Menguat

Harga Emas Antam Sepekan Sempat Lesu, Kemudian Berbalik Arah Menguat

2026-09-28
Daftar Lengkap Harga Emas Perhiasan Hari Ini 27 September 2026

Daftar Lengkap Harga Emas Perhiasan Hari Ini 27 September 2026

2026-09-28
Prediksi Harga Emas Pekan Depan, Logam Mulia Berpotensi Merosot ke Rp 2,52 Juta

Prediksi Harga Emas Pekan Depan, Logam Mulia Berpotensi Merosot ke Rp 2,52 Juta

2026-09-28

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Harga Zcash Naik 100% Sebulan, Co-Founder Ramal Tembus US$ 5.000

Harga Zcash Naik 100% Sebulan, Co-Founder Ramal Tembus US$ 5.000

2026-09-28
0
Trader Senior Sebut XRP Koin Bodoh, Tetap Pilih Bitcoin untuk Portofolio Kripto

Trader Senior Sebut XRP Koin Bodoh, Tetap Pilih Bitcoin untuk Portofolio Kripto

2026-09-28
0
Altcoin Curi Perhatian, Dominasi Bitcoin Merosot Usai Gagal Tembus US$ 87.000

Altcoin Curi Perhatian, Dominasi Bitcoin Merosot Usai Gagal Tembus US$ 87.000

2026-09-28
0
Aliran Dana Masuk ETF Bitcoin Tembus Rp 42,99 Triliun

Aliran Dana Masuk ETF Bitcoin Tembus Rp 42,99 Triliun

2026-09-28
0
Kapitalisasi Pasar Kripto Altcoin Melonjak Rp 6.646 Triliun

Kapitalisasi Pasar Kripto Altcoin Melonjak Rp 6.646 Triliun

2026-09-28
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Antam Hari Ini 27 September 2026 Stabil, Cek di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 27 September 2026 Stabil, Cek di Sini

2026-09-28
Harga Emas Antam Sepekan Sempat Lesu, Kemudian Berbalik Arah Menguat

Harga Emas Antam Sepekan Sempat Lesu, Kemudian Berbalik Arah Menguat

2026-09-28

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.