• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Senin, Agustus 17, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Krakatau Steel Siapkan Proyek Baja Rp 30 Triliun, Groundbreaking 29 April 2026

    Krakatau Steel Siapkan Proyek Baja Rp 30 Triliun, Groundbreaking 29 April 2026

    Persaingan Mobil Semakin Ketat, Jetour Andalkan Duet Mobil Hibrid Baru

    Persaingan Mobil Semakin Ketat, Jetour Andalkan Duet Mobil Hibrid Baru

    Penonton Usai Lebaran Ramai, MD Entertainment (FILM) Siapkan Deretan Film Baru

    Penonton Usai Lebaran Ramai, MD Entertainment (FILM) Siapkan Deretan Film Baru

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Krakatau Steel Siapkan Proyek Baja Rp 30 Triliun, Groundbreaking 29 April 2026

    Krakatau Steel Siapkan Proyek Baja Rp 30 Triliun, Groundbreaking 29 April 2026

    Persaingan Mobil Semakin Ketat, Jetour Andalkan Duet Mobil Hibrid Baru

    Persaingan Mobil Semakin Ketat, Jetour Andalkan Duet Mobil Hibrid Baru

    Penonton Usai Lebaran Ramai, MD Entertainment (FILM) Siapkan Deretan Film Baru

    Penonton Usai Lebaran Ramai, MD Entertainment (FILM) Siapkan Deretan Film Baru

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi

Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-09-17
0

Baca 10 detikPolisi tidak jerat tersangka dengan pasal pembunuhan berencana.Alasannya: niat awal pelaku terbukti hanya untuk menculik.Kematian korban adalah akibat brutalitas, bukan tujuan utama.[batas-kesimpulan]

wmhg.org – Polda Metro Jaya tidak menjerat tersangka kasus penculikan Kepala Cabang Pembantu atau Kacab bank BUMN, MIP (37) dengan pasal pembunuhan berencana.

Hal tersebut disampaikan, meskipun korban tewas secara brutal oleh para tersangka. Lantas, apa alasan pihak kepolisian memutuskan hal tersebut?

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, menjelaskan bahwa dalam hukum pidana, niat (mens rea) pelaku adalah elemen kunci yang membedakan jenis kejahatan.

Menurutnya, tidak ditemukan adanya niat terencana untuk menghabisi nyawa korban sejak awal.

Kami lihat dari niatnya dari awal. Kalau Pasal 340 itu betul-betul niatnya membunuh dengan dia merencanakan, kata Wira saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (16/9/2025).

Penculikan Berakhir Fatal

Wira menegaskan bahwa hasil pemeriksaan mendalam menunjukkan tujuan utama para pelaku adalah melakukan penculikan.

Kematian MIP, menurut penyidik, adalah akibat dari kekerasan di luar kendali selama proses penyekapan, bukan tujuan yang telah dirancang sebelumnya.

Tapi dalam kasus ini bahwa niat daripada si pelakunya adalah melakukan penculikan, ungkapnya.

Motif penculikan itu sendiri adalah untuk menguras uang dari rekening dormant atau rekening tak aktif milik korban.

Pelaku bahkan telah menyiapkan skema pemindahan dana ke rekening penampungan.

Dijerat Pasal Penculikan

Atas dasar temuan tersebut, 15 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka (dengan satu orang berinisial EG masih buron) dijerat dengan pasal yang berbeda.

Alih-alih Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, mereka disangkakan dengan Pasal 328 KUHP tentang Penculikan dan/atau Pasal 333 KUHP tentang Perampasan Kemerdekaan Seseorang.

Keputusan ini secara signifikan akan mempengaruhi beratnya ancaman hukuman yang akan mereka hadapi di pengadilan.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!

PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
FWD Syariah Kantongi Izin OJK, Siap Kelola Asuransi Jiwa Syariah

FWD Syariah Kantongi Izin OJK, Siap Kelola Asuransi Jiwa Syariah

2026-08-16
Menaker Beri Diskon 50 Persen Iuran BPJS Ketenagakerjaan Pekerja Persampahan

Menaker Beri Diskon 50 Persen Iuran BPJS Ketenagakerjaan Pekerja Persampahan

2026-08-11
OJK Tunggu Tinjauan MSCI di Tengah Pembekuan Indeks

OJK Tunggu Tinjauan MSCI di Tengah Pembekuan Indeks

2026-08-11
Incar Pertumbuhan PDB 6%, Prabowo: Ekonomi Harus Dirasakan Rakyat

Incar Pertumbuhan PDB 6%, Prabowo: Ekonomi Harus Dirasakan Rakyat

2026-08-15
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Dunia Naik Dipicu Pelemahan Dolar AS

Harga Emas Dunia Naik Dipicu Pelemahan Dolar AS

2026-08-16
Harga Emas Antam 15 Agustus 2026 Naik Rp 11.000

Harga Emas Antam 15 Agustus 2026 Naik Rp 11.000

2026-08-16
Harga Emas Pegadaian Naik Hari Ini, Antam Tembus Rp 2,78 Juta per Gram

Harga Emas Pegadaian Naik Hari Ini, Antam Tembus Rp 2,78 Juta per Gram

2026-08-16
Pegadaian Bakal Gandeng BNI dan BTN untuk Tabungan Emas Digital

Pegadaian Bakal Gandeng BNI dan BTN untuk Tabungan Emas Digital

2026-08-16

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Pendiri Galaxy Digital: Krisis Fiskal AS Jadi Landasan Kenaikan Harga Bitcoin

Pendiri Galaxy Digital: Krisis Fiskal AS Jadi Landasan Kenaikan Harga Bitcoin

2026-08-16
0
Harga Kripto Hari Ini 15 Agustus 2026: Bitcoin Naik, LEO Menguat 2,70%

Harga Kripto Hari Ini 15 Agustus 2026: Bitcoin Naik, LEO Menguat 2,70%

2026-08-16
0
Tokenisasi Aset Indonesia Makin Berkembang, Industri Kripto Siap Naik Kelas

Tokenisasi Aset Indonesia Makin Berkembang, Industri Kripto Siap Naik Kelas

2026-08-16
0
Alasan Penambang Kripto Riot Platforms Lepas 4.300 Bitcoin

Alasan Penambang Kripto Riot Platforms Lepas 4.300 Bitcoin

2026-08-16
0
Perusahaan Kripto Keluarga Trump Siap Terbitkan Stablecoin Sendiri

Perusahaan Kripto Keluarga Trump Siap Terbitkan Stablecoin Sendiri

2026-08-16
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Dunia Naik Dipicu Pelemahan Dolar AS

Harga Emas Dunia Naik Dipicu Pelemahan Dolar AS

2026-08-16
Harga Emas Antam 15 Agustus 2026 Naik Rp 11.000

Harga Emas Antam 15 Agustus 2026 Naik Rp 11.000

2026-08-16

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.