• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Sabtu, Mei 9, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Mendag Bakal Panggil Eksportir Sawit Bahas Dampak Perang AS-Israel vs Iran

    Mendag Bakal Panggil Eksportir Sawit Bahas Dampak Perang AS-Israel vs Iran

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Mendag Bakal Panggil Eksportir Sawit Bahas Dampak Perang AS-Israel vs Iran

    Mendag Bakal Panggil Eksportir Sawit Bahas Dampak Perang AS-Israel vs Iran

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Mau Ikut Semarakan HUT RI, Bazar Kemerdekaan Jemaah Ahmadiyah Parakansalak Justru Dilarang Kades

Mau Ikut Semarakan HUT RI, Bazar Kemerdekaan Jemaah Ahmadiyah Parakansalak Justru Dilarang Kades

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-08-11
0

Mau Ikut Semarakan HUT RI, Bazar Kemerdekaan Jemaah Ahmadiyah Parakansalak Justru Dilarang Kades

wmhg.org – Nasib miris kembali dialami para jemaah Ahmadiyah Desa Parakansalak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Niatnya ingin ikut merayakan HUT RI 17 Agustus dengan menggelar Bazar Kemerdekaan, namun justru dilarang oleh pemerintah daerah setempat.

Larangan Bazar Kemerdekaan oleh jemaah Ahmadiyah Parakansalak itu dikeluarkan dengan terbitnya dua surat yang dilayangkan oleh Kepala Desa Parakansalak serta Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkompicam) Parakansalak.

Surat pertama dari Kepala Desa Parakansalak perihal pemberhentian kegiatan bazar. Surat itu ditujukan kepada Pimpinan Jemaah Ahmadiyah Desa Parakansalak.

Surat itu berisi lima poin dasar, pertama SK Bersama Menteri Agama, Jaksa Agung dan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2008, Nomor: KEP 033/JA/6/2008 dan nomor: 199 tahun 2008.

Kedua, peraturan Gubernur Jawa Barat nomor 12 Tahun 2011 Tentang Larangan kegiatan Jemaat Ahmadiyah Indonesia di Jawa Barat.

Ketiga, Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi Nomor 03 tahun 2018 tanggal 2 April 2018 tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 10 tahun 2015 tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketetraman masyarakat.

Keempat, surat MUI Kecamatan Parakansalak nomor: T.03/MUI-Prs/Perm/VIII/2024 tentang Penolakan Kegiatan Bazar JAI Parakansalak.

Kelima, laporan dari warga masyarakat Desa Parakansalak kepada pemerintah desa tanggal 8 Agustus 2024 tentang akan dilaksanakannya kegiatan Semarak Bazar dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI yang diselenggarakan oleh Jemaat Ahmadiyah Indonesia.

Atas dasar tersebut serta untuk mengantisipasi gejolak di masyarakat yang dapat menimbulkan gangguan ketertiban dan keamanan serta kenyamanan, maka dengan ini kami mengimbau kepada saudara untuk menghentikan/tidak melaksanakan kegiatan bazar tersebut, demikian isi dan imbuan dalam surat tersebut.

Surat itu juga lengkap ditandatangani oleh Kepala Desa Parakansalak atas nama Rni Mulyani, A.Md.

Dalam surat yang kedua, berasal dari Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan Parakansalak.

Dalam dasar pertimbangannya nyaris sama dengan surat pertama dari Kepala Desa. Ditambah poin keenam yakni adanya selebaran/pamflet yang beredar di media sosial tentang rencana adanya kegiatan semarak bazar yang diselenggarakan oleh kelompok JAI Parakansalak pada 11 Agustus 2024.

Imbauan dalam surat tersebut juga meminta agar pimpinan maupun penyelenggara semarak bazar oleh jemaat Ahmadiyah Parakansalak tidak dilanjutkan.

Sementara itu, dikutip dari laman Sejuk.org, Sabtu (10/8/2024), Asep Saepudin selaku pimpinan Jemaat Ahmadiyah Parakansalak menyampaikan bahwa, “Semarak Bazar dalam Rangka Memperingati HUT RI ke-79 di Jemaat Ahmadiyah Parakansalak tidak jadi dilaksanakan di gelar karena terbitnya Surat Kepala Desa dan Forkopicam. Tetapi penjualan sembako tetap akan dilakukan untuk interna jemaat. Bila ada warga yg antusias dan niat membeli sembako akan dilayani layaknya pembeli.”

Masih dikutip dari laman Sejuk.org, Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhamad Isnur mengatakan, pelarangan bazar murah sembako, sebagai aksi sosial jemaat Ahmadiyah membantu sesama warga yang secara ekonomi kurang beruntung, yang rencananya digelar pada Minggu, 11 Agustus 2024, menjadi bentuk diskriminasi, kejahatan, dan penyingkiran terhadap warga yang sejatinya sangat mencintai Republik Indonesia.

“Partisipasi publik dijamin oleh konstitusi. Pelarangan ini melanggar UUD 1945. Yang sangat menyedihkan, diskriminasi ini dilakukan hanya karena perbedaan dan keragaman keyakinan,” kata Isnur.

Untuk memastikan agar hak jemaat Ahmadiyah untuuk berpartisipasi terlindungi, Isnur kembali menegaskan bahwa setiap warga, termasuk jemaat Ahmadiyah, bebas melakukan kegiatan yang damai yang sama sekali bukan perbuatan kriminal.

“Maka pemerintah pusat (Presiden, Kemendagri, Polri, TNI) dan Ombudsman RI harus memberikan sanksi dan teguran keras terhadap Kepala Desa Parakansalak dan Forkopicam. Tidak bisa pemerintah mendiamkan oknum-oknum pejabat pemerintah yang melakukan praktik-praktik diskriminatif atas nama keyakinan,” ujar Isnur.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Ibu Kota Negara Pindah, Banser Bersiap Lipatgandakan Kekuatan Di Kalimantan

Ibu Kota Negara Pindah, Banser Bersiap Lipatgandakan Kekuatan Di Kalimantan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Melihat Tingginya Potensi Ekonomi Industri Pengolahan Tuna

Melihat Tingginya Potensi Ekonomi Industri Pengolahan Tuna

2026-05-08
Anak Rupert Murdoch Berniat Beli Majalah New York hingga Vox Media

Anak Rupert Murdoch Berniat Beli Majalah New York hingga Vox Media

2026-05-08
Purbaya Bilang Ekonomi RI Kini Lebih Canggih, Target Pertumbuhan 6 Persen Dipasang

Purbaya Bilang Ekonomi RI Kini Lebih Canggih, Target Pertumbuhan 6 Persen Dipasang

2026-05-08
Besok, Purbaya Umumkan Pejabat yang Dicopot Terkait Restitusi Pajak

Besok, Purbaya Umumkan Pejabat yang Dicopot Terkait Restitusi Pajak

2026-05-07
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Masyarakat Umum Kini Boleh Periksa Sendiri Stok Beras Nasional di Gudang Bulog

Masyarakat Umum Kini Boleh Periksa Sendiri Stok Beras Nasional di Gudang Bulog

2026-05-09
Kawasan Ekonomi Khusus Keuangan di Bali jadi Magnet Investasi Global

Kawasan Ekonomi Khusus Keuangan di Bali jadi Magnet Investasi Global

2026-05-09
KEK Keuangan Bali Bisa Jadi Pusat Inovasi Produk Keuangan

KEK Keuangan Bali Bisa Jadi Pusat Inovasi Produk Keuangan

2026-05-09
Bocoran Purbaya Soal Financial Center di Bali

Bocoran Purbaya Soal Financial Center di Bali

2026-05-09

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Masyarakat Umum Kini Boleh Periksa Sendiri Stok Beras Nasional di Gudang Bulog

Masyarakat Umum Kini Boleh Periksa Sendiri Stok Beras Nasional di Gudang Bulog

2026-05-09
0
Kawasan Ekonomi Khusus Keuangan di Bali jadi Magnet Investasi Global

Kawasan Ekonomi Khusus Keuangan di Bali jadi Magnet Investasi Global

2026-05-09
0
KEK Keuangan Bali Bisa Jadi Pusat Inovasi Produk Keuangan

KEK Keuangan Bali Bisa Jadi Pusat Inovasi Produk Keuangan

2026-05-09
0
Bocoran Purbaya Soal Financial Center di Bali

Bocoran Purbaya Soal Financial Center di Bali

2026-05-09
0
Investigasi Ungkap Keluarga Penguasa UEA Nikmati Subsidi Pertanian Uni Eropa

Investigasi Ungkap Keluarga Penguasa UEA Nikmati Subsidi Pertanian Uni Eropa

2026-05-09
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Masyarakat Umum Kini Boleh Periksa Sendiri Stok Beras Nasional di Gudang Bulog

Masyarakat Umum Kini Boleh Periksa Sendiri Stok Beras Nasional di Gudang Bulog

2026-05-09
Kawasan Ekonomi Khusus Keuangan di Bali jadi Magnet Investasi Global

Kawasan Ekonomi Khusus Keuangan di Bali jadi Magnet Investasi Global

2026-05-09

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.