• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Kamis, Juni 4, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Masuk Babak Baru, Sidang 3 Tersangka Kosmestik Berbahaya di Makassar Digelar Pekan Depan

Masuk Babak Baru, Sidang 3 Tersangka Kosmestik Berbahaya di Makassar Digelar Pekan Depan

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-01-31
0

wmhg.org – Tiga tersangka kasus kepemilikan dan peredaran kosmetik berbahaya di Makassar, Sulawesi Selatan bakal memasuki babak baru. Ketiganya akan diadili di Pengadilan Negeri Kelas IA Makassar pada pekan depan.

Persidangan terhadap ketiga tersangka itu setelah berkas perkara mereka dinyatakan lengkap alias P21. Soal sidang perdana para tersangka kasus kosmetik ilegal itu diungkapkan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sulsel Soetarmi.

Sidang minggu depan, tidak ada penyerahan tersangka. Ini sudah lewat penyerahan tersangkanya. Intinya, sidang minggu depan, bebernya dikutip dari Antara, Kamis (30/1/2025).

Saat ditanyakan kapan waktu jadwal persidangannya di gelar di PN Makassar, kata dia, belum mendapatkan informasi pasti kapan dan hari apa tiga tersangka ini disidang, namun pastinya pekan depan.

Yang saya tahu dari penuntut umumnya, sidang itu minggu depan. Tidak jelas harinya. Jelasnya minggu depan. Tidak ada pemberitahuan hari dari jaksanya, yang jelas sidang minggu depan, tutur dia kembali menegaskan

Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Sulsel AKBP Yerlin Tandin Kate yang coba dikonfirmasi ihwal perkembangan kasus dan pelimpahan berkas dan tersangka beserta barang buktinya ke JPU Kejaksaan Tinggi Sulsel, sejauh ini belum merespons.

Hanya saja sebelumnya, Yerlin menyampaikan penyidik telah menetapkan ketiganya sebagai tersangka dan telah menahan dua orang masing-masing berinisial MS dan AS di Rutan Tahanan Penitipan (Tahti) Polda Sulsel, sedangkan MH masih menjalani perawatan di RS Ibu dan Anak Permata Hati Makassar.

Sudah lengkap berkasnya, sudah P21 dan akan dilakukan pelimpahan tahap dua yaitu pengiriman TSK (tersangka) dan barang bukti ke JPU, ujarnya kepada wartawan beberapa waktu lalu di Mapolda Sulsel.

Sebelumnya, penyidik Polda Sulsel menetapkan tiga tersangka kepemilikan dan peredaran kosmetik berbahaya berbahan Kimia merkuri setelah di uji BPOM masing-masing Mira Hayati (MH) dengan produk Mira Hayati, Mustadir daeng Sila (MS) dengan produk Fenny Frans serta Agus Salim (AS) dengan produk Raja Glowing.

Usai ditetapkan tersangka saat hendak di tahan pada Senin (20/1) di Rutan Tahti Polda Sulsel, dua tersangka MS serta AS tiba-tiba sakit sehingga harus dibantarkan di rumah sakit berbeda. AS dirawat di RS Ibnu Sina selama dua hari dan sudah dinyatakan sehat kemudian ditahan. Sedangkan MS kini masih di RS.

Penahanan para tersangka oleh polisi tersebut setelah mendapat sorotan publik. Alasannya, usai dinyatakan produk kosmetik yang dipasarkan itu mengandung bahan kimia berbahaya oleh BPOM, mereka masih bebas berkeliaran.

Sorotan juga mengalir dari Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar Abdul Azis Dumpa bahwa ada perlakuan berbeda, padahal di mata hukum semua orang sama ketika berkasus. Contohnya, tersangka kasus penipuan dan penggelapan inisial DY, perempuan ini tengah hamil lima bulan, tapi tetap ditahan di sel.

Tersangka DY akhirnya ditangguhkan penahanannya setelah dilakukan pendampingan hukum dengan pertimbangan kemanusiaan. Sering kali memang aparat penegak hukum dinilai jarang mempertimbangkan kondisi tersangkanya dan terkesan subjektif, apalagi tersangkanya kaya, katanya.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Cek Fakta: Video Susi Pudjiastuti Dipanggil ke Istana oleh Prabowo

Cek Fakta: Video Susi Pudjiastuti Dipanggil ke Istana oleh Prabowo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Trump Revisi Aturan Tarif Baja, Aluminium hingga Tembaga

Trump Revisi Aturan Tarif Baja, Aluminium hingga Tembaga

2026-06-03
Inhealth Hadir dengan Wajah Baru

Inhealth Hadir dengan Wajah Baru

2026-06-03
Minat Asuransi Jiwa Kuat, Jumlah Tertanggung Tembus 118 Juta Orang

Minat Asuransi Jiwa Kuat, Jumlah Tertanggung Tembus 118 Juta Orang

2026-06-03
Prabowo ke Prancis, Indonesia Bidik Transfer Teknologi Alutsista hingga Kerja Sama Energi

Prabowo ke Prancis, Indonesia Bidik Transfer Teknologi Alutsista hingga Kerja Sama Energi

2026-06-01
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Pengamat Ungkap Rupiah Sempat Menguat Efek Kebijakan Devisa Hasil Ekspor

Pengamat Ungkap Rupiah Sempat Menguat Efek Kebijakan Devisa Hasil Ekspor

2026-06-03
Usai Menguat Saat Libur, Rupiah Diproyeksi Melemah Lagi Hari Ini

Usai Menguat Saat Libur, Rupiah Diproyeksi Melemah Lagi Hari Ini

2026-06-03
Rupiah Dekati Rp 18.000, Cek Kurs Dolar AS di Empat Bank Besar

Rupiah Dekati Rp 18.000, Cek Kurs Dolar AS di Empat Bank Besar

2026-06-03
Minat Asuransi Jiwa Kuat, Jumlah Tertanggung Tembus 118 Juta Orang

Minat Asuransi Jiwa Kuat, Jumlah Tertanggung Tembus 118 Juta Orang

2026-06-03

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Tips Terhindar dari Penipuan Kripto

Tips Terhindar dari Penipuan Kripto

2026-06-03
0
Harga Bitcoin Lesu Tersengat Ketegangan Amerika Serikat-Iran Meningkat

Harga Bitcoin Lesu Tersengat Ketegangan Amerika Serikat-Iran Meningkat

2026-06-03
0
Harga Kripto Memerah: Bitcoin dan Altcoin Utama Kompak Merosot

Harga Kripto Memerah: Bitcoin dan Altcoin Utama Kompak Merosot

2026-06-03
0
Dogecoin Gandeng Paxos, Sekarang Jangkau 150 Negara

Dogecoin Gandeng Paxos, Sekarang Jangkau 150 Negara

2026-06-03
0
Bayar Dividen, Strategy Jual 32 Bitcoin

Bayar Dividen, Strategy Jual 32 Bitcoin

2026-06-03
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Pengamat Ungkap Rupiah Sempat Menguat Efek Kebijakan Devisa Hasil Ekspor

Pengamat Ungkap Rupiah Sempat Menguat Efek Kebijakan Devisa Hasil Ekspor

2026-06-03
Usai Menguat Saat Libur, Rupiah Diproyeksi Melemah Lagi Hari Ini

Usai Menguat Saat Libur, Rupiah Diproyeksi Melemah Lagi Hari Ini

2026-06-03

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.