• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Senin, Agustus 17, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Kejar Ketimpangan, Pemerintah Genjot Pembangunan Kereta di Luar Jawa

    Kejar Ketimpangan, Pemerintah Genjot Pembangunan Kereta di Luar Jawa

    Krakatau Steel Siapkan Proyek Baja Rp 30 Triliun, Groundbreaking 29 April 2026

    Krakatau Steel Siapkan Proyek Baja Rp 30 Triliun, Groundbreaking 29 April 2026

    Izin Dicabut, Toba Pulp (INRU) Akan Lakukan PHK Massal Mulai Mei 2026

    Izin Dicabut, Toba Pulp (INRU) Akan Lakukan PHK Massal Mulai Mei 2026

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Kejar Ketimpangan, Pemerintah Genjot Pembangunan Kereta di Luar Jawa

    Kejar Ketimpangan, Pemerintah Genjot Pembangunan Kereta di Luar Jawa

    Krakatau Steel Siapkan Proyek Baja Rp 30 Triliun, Groundbreaking 29 April 2026

    Krakatau Steel Siapkan Proyek Baja Rp 30 Triliun, Groundbreaking 29 April 2026

    Izin Dicabut, Toba Pulp (INRU) Akan Lakukan PHK Massal Mulai Mei 2026

    Izin Dicabut, Toba Pulp (INRU) Akan Lakukan PHK Massal Mulai Mei 2026

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Mardiono Yakin SK Kepengurusan PPP di Bawah Pimpinannya Tak Akan Digugat, Kubu Agus: Bisa kalau…

Mardiono Yakin SK Kepengurusan PPP di Bawah Pimpinannya Tak Akan Digugat, Kubu Agus: Bisa kalau…

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-10-05
0

Baca 10 detik

Kubu Agus Suparmanto menilai klaim Mardiono soal tak ada gugatan ke PTUN hanya mungkin jika ada kesepakatan bersama.
Aftoni menuding kubu Mardiono melanggar Permenkum Nomor 34 Tahun 2017 dalam pengajuan SK Kemenkumham.
Mahkamah Partai disebut hanya mengeluarkan surat keterangan untuk muktamar yang memilih Agus Suparmanto.

wmhg.org – Sekretaris Jenderal Gerakan Pemuda Kakbah (GPK), Thobahul Aftoni, yang mewakili kubu Agus Suparmanto, merespons pernyataan M. Mardiono, yang meyakini tidak akan ada gugatan terhadap Surat Keputusan (SK) Kementerian Hukum terkait pengesahan kepengurusan PPP hasil Muktamar X.

Aftoni menyatakan bahwa klaim tersebut hanya mungkin terjadi jika kubu Mardiono mengalah dan menemukan titik temu.

Ya kalau di sana mau mengalah, ya mungkin bisa (tak ada gugatan ke PTUN), itu mudah tidak akan ada gugatan. Ada titik temu, ujar Aftoni di Kawasan Jakarta Selatan, Sabtu (4/10/2025).

Ketika ditanya mengenai dasar gugatan terhadap SK Kemenkum, Aftoni menyoroti Permenkum Nomor 34 Tahun 2017.

Menurutnya, ada satu persyaratan krusial yang diyakini tidak dipenuhi secara formal oleh pihak Mardiono dalam pengajuan SK.

Ya sesuai Permenkum Nomor 34 tahun 2017, ada satu persyaratan yang kami yakini tidak dipenuhi secara formil oleh pengajuan Pak Mardiono, jelas Aftoni.

Mardiono Yakin SK Kepengurusan PPP di Bawah Pimpinannya Tak Akan Digugat, Kubu Agus: Bisa kalau…
Sekretaris Jenderal Gerakan Pemuda Kakbah (GPK), Thobahul Aftoni di Kawasan Jakarta Selatan, Sabtu (4/10/2025). [wmhg.org/Bagaskara]

Persyaratan yang dimaksud adalah surat pernyataan dari Mahkamah Partai tentang tidak adanya perselisihan internal partai politik.

Aftoni menegaskan bahwa Mahkamah Partai secara terbuka telah menyatakan tidak mengeluarkan surat keterangan tersebut kepada calon lain, termasuk pihak Mardiono.

Yaitu surat pernyataan dari Mahkamah Partai tentang tidak ada perselisihan internal parpol. Dan itu yang tidak dipunyai, karena secara terbuka Ketua Mahkamah Partai juga telah menyampaikan tidak mengeluarkan surat keterangan kepada calon lain, ucap dia.

Mahkamah Partai hanya mengeluarkan surat kepada muktamar yang sudah menjalankan mekanisme yang ditempuh dan memilih Agus Suparmanto, pungkasnya.

Sebelumnya, Muhammad Mardiono, menyatakan keyakinannya bahwa tidak akan ada pihak yang menggugat dirinya setelah disahkan sebagai Ketua Umum PPP oleh Kementerian Hukum.

Mardiono menegaskan bahwa seluruh elemen PPP adalah satu keluarga yang memiliki tujuan bersama untuk membangun persatuan dan kesatuan partai.

Insyaallah mudah-mudahan tidak ada (gugatan). Saya yakin karena kita semua itu sebenarnya satu keluarga, kebesaran Partai Persatuan Pembangunan, dan kita berkumpul ini dalam rangka untuk membangun persatuan dan kesatuan, menjaga demokrasi, kita bersama-sama dengan pemerintah untuk kita membangun persatuan, ujar Mardiono di Kawasan Jakarta, dikutip Jumat (3/10/2025).

Mardiono juga menyampaikan komitmennya untuk merangkul kembali kubu lain, termasuk kubu Agus Suparmanto, demi memperkuat persatuan partai.

Ia tidak hanya menunggu, tetapi secara aktif mengajak seluruh kader PPP di seluruh Indonesia untuk bersatu kembali.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post

Masa Tunggu Haji Diusulkan Jadi 26,4 Tahun untuk Seluruh Wilayah Indonesia

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Incar Pertumbuhan PDB 6%, Prabowo: Ekonomi Harus Dirasakan Rakyat

Incar Pertumbuhan PDB 6%, Prabowo: Ekonomi Harus Dirasakan Rakyat

2026-08-15
Menaker Beri Diskon 50 Persen Iuran BPJS Ketenagakerjaan Pekerja Persampahan

Menaker Beri Diskon 50 Persen Iuran BPJS Ketenagakerjaan Pekerja Persampahan

2026-08-11
Bos Tether Bantah Rumor Blockchain

Bos Tether Bantah Rumor Blockchain

2026-08-17
FWD Syariah Kantongi Izin OJK, Siap Kelola Asuransi Jiwa Syariah

FWD Syariah Kantongi Izin OJK, Siap Kelola Asuransi Jiwa Syariah

2026-08-16
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Antam 16 Agustus 2026 Stabil, Cek Rincian di Sini

Harga Emas Antam 16 Agustus 2026 Stabil, Cek Rincian di Sini

2026-08-17
Daftar Harga Emas Perhiasan 16 Agustus 2026: Cek Ragam Karat di Sini

Daftar Harga Emas Perhiasan 16 Agustus 2026: Cek Ragam Karat di Sini

2026-08-17
Gempa Magnitudo 7,7 Guncang Flores, BRI Peduli Gerak Cepat Salurkan Bantuan

Gempa Magnitudo 7,7 Guncang Flores, BRI Peduli Gerak Cepat Salurkan Bantuan

2026-08-17
Perak atau Bitcoin, Mana yang Lebih Cuan hingga 2028?

Perak atau Bitcoin, Mana yang Lebih Cuan hingga 2028?

2026-08-17

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Perak atau Bitcoin, Mana yang Lebih Cuan hingga 2028?

Perak atau Bitcoin, Mana yang Lebih Cuan hingga 2028?

2026-08-17
0
Harga Kripto 16 Agustus 2026: Bitcoin Menguat, HYPE Memimpin

Harga Kripto 16 Agustus 2026: Bitcoin Menguat, HYPE Memimpin

2026-08-17
0
Analis Beri Peringatan, Harga XRP Bisa Turun ke US$ 0,70

Analis Beri Peringatan, Harga XRP Bisa Turun ke US$ 0,70

2026-08-17
0
Bos Tether Bantah Rumor Blockchain

Bos Tether Bantah Rumor Blockchain

2026-08-17
0
Trump Bakal Hadiri Pertemuan CEO Perusahaan Kripto di Gedung Putih

Trump Bakal Hadiri Pertemuan CEO Perusahaan Kripto di Gedung Putih

2026-08-17
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Antam 16 Agustus 2026 Stabil, Cek Rincian di Sini

Harga Emas Antam 16 Agustus 2026 Stabil, Cek Rincian di Sini

2026-08-17
Daftar Harga Emas Perhiasan 16 Agustus 2026: Cek Ragam Karat di Sini

Daftar Harga Emas Perhiasan 16 Agustus 2026: Cek Ragam Karat di Sini

2026-08-17

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.