• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Jumat, Juni 12, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Mantan Pejabat Kemenkes Divonis 3 Tahun Penjara, Jaksa KPK Ajukan Banding

Mantan Pejabat Kemenkes Divonis 3 Tahun Penjara, Jaksa KPK Ajukan Banding

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-06-18
0

Mantan Pejabat Kemenkes Divonis 3 Tahun Penjara, Jaksa KPK Ajukan Banding

wmhg.org – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan banding atas putusan Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terhadap Eks Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kementerian Kesehatan Budi Sylvana.

Dalam putusannya, majelis hakim menjatuhkan vonis pidana penjara selama 3 tahun terhadap Budi Sylvana dalam kasus korupsi pada pengadaan alat pelindung diri (APD) saat pandemi Covid-19.

JPU KPK akan mengajukan banding atas terdakwa Budi Sylvana, kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa 17 Juni 2025.

Menurut dia, jaksa penuntut umum (JPU) sudah menganalisis hasil putusan tingkat pertama dan menilai ada beberapa pertimbangan hakim dalam putusan yang dianggap tidak sesuai dengan tuntutan jaksa.

“Atas perbedaan analisa tersebut, JPU mengajukan upaya hukum banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, ujar Budi.

Budi Sylvana Divonis 3 Tahun Penjara

Eks Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kementerian Kesehatan Budi Sylvana dijatuhi hukuman pidana 3 tahun penjara dan denda Rp100 juta.

Sebab, majelis hakim menilai Budi terbukti bersalah dalam kasus korupsi pada pengadaan alat pelindung diri (APD) saat pandemi Covid-19.


Menyatakan Terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sehingga melanggar Pasal 3 juncto Pasal 16 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, sebagaimana dakwaan alternatif kedua, kata Ketua Majelis Hakim Syofia Marlianti di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis 5 Juni 2025.

Menjatuhkan pidana oleh karenanya terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama 3 tahun serta denda sebesar Rp100 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti pidana kurungan selama 2 bulan, tambah hakim.

Adapun hal memberatkan yang jadi pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap Budi, yakni tidak mendukung upaya pemerintah dalam memberantas tindak pidana korupsi dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Kemudian, hal meringankannya ialah Budi dianggap berlaku sopan di persidangan dan Budi memiliki tanggung jawab terhadap keluarganya.


Vonis ini lebih ringan dibandingkan tuntutan yang sebelumnya diajukan jaksa penuntut umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tuntutan 4 Tahun Penjara

JPU menuntut mantan Kepala Pusat Krisis Kesehatan pada Kemenkes Budi Sylvana dituntut hukuman pidana 4 tahun penjara.


Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Cek Fakta: Heboh Dua Pulau di Anambas Kepulauan Riau Dijual Via Situs Asing

Cek Fakta: Heboh Dua Pulau di Anambas Kepulauan Riau Dijual Via Situs Asing

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
BI Rate Naik, Pengusaha Tahan Ekspansi Bisnis

BI Rate Naik, Pengusaha Tahan Ekspansi Bisnis

2026-06-10
Perjanjian Ekonomi Indonesia-Uni Eropa Bakal Diteken Tahun Ini

Perjanjian Ekonomi Indonesia-Uni Eropa Bakal Diteken Tahun Ini

2026-06-06
Ekonomi Maluku Utara Tumbuh 34%, Hilirisasi Nikel Jadi Kunci

Ekonomi Maluku Utara Tumbuh 34%, Hilirisasi Nikel Jadi Kunci

2026-06-06
Prabowo Ungkap Tujuan Bangun Sekolah Rakyat

Prabowo Ungkap Tujuan Bangun Sekolah Rakyat

2026-06-08
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Dunia Anjlok Hari Ini

Harga Emas Dunia Anjlok Hari Ini

2026-06-12
Harga Emas Pegadaian Hari Ini: UBS Alami Penurunan Terbesar

Harga Emas Pegadaian Hari Ini: UBS Alami Penurunan Terbesar

2026-06-12
Harga Emas Perhiasan 11 Juni 2026: Simak Rincian di Sini

Harga Emas Perhiasan 11 Juni 2026: Simak Rincian di Sini

2026-06-12
Harga Emas Antam 11 Juni 2026 Turun Rp 24 Ribu, Cek Rincian di Sini

Harga Emas Antam 11 Juni 2026 Turun Rp 24 Ribu, Cek Rincian di Sini

2026-06-12

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Arthur Hayes Ungkap Penyebab Harga Bitcoin Sulit Reli

Arthur Hayes Ungkap Penyebab Harga Bitcoin Sulit Reli

2026-06-12
0
Harga Kripto Hari Ini: Bitcoin dan Ethereum Kompak Melemah

Harga Kripto Hari Ini: Bitcoin dan Ethereum Kompak Melemah

2026-06-12
0
Analis Prediksi Harga Bitcoin Masih Tertekan

Analis Prediksi Harga Bitcoin Masih Tertekan

2026-06-12
0
IPO SpaceX Bakal Membayangi Pasar Kripto

IPO SpaceX Bakal Membayangi Pasar Kripto

2026-06-12
0
Aktivitas Transaksi XRP Anjlok 91,5%, Harga Terancam Sentuh US$ 1

Aktivitas Transaksi XRP Anjlok 91,5%, Harga Terancam Sentuh US$ 1

2026-06-12
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Dunia Anjlok Hari Ini

Harga Emas Dunia Anjlok Hari Ini

2026-06-12
Harga Emas Pegadaian Hari Ini: UBS Alami Penurunan Terbesar

Harga Emas Pegadaian Hari Ini: UBS Alami Penurunan Terbesar

2026-06-12

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.