• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Jumat, Maret 13, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Kementerian ESDM Targetkan Stop Impor Avtur Mulai 2027

    Kementerian ESDM Targetkan Stop Impor Avtur Mulai 2027

    Kementerian ESDM Targetkan Stop Impor Avtur Mulai 2027

    Bahlil Setop Izin Impor Solar, Ini Dampaknya Bagi Bisnis SPBU Swasta

    Peta Persaingan Mobil Nasional: Jepang Masih Dominan, China Kian Menempel

    Peta Persaingan Mobil Nasional: Jepang Masih Dominan, China Kian Menempel

    Antisipasi Pemangkasan RKAB Tambang, Permintaan Alat Berat 2026 akan Tumbuh Moderat

    Antisipasi Pemangkasan RKAB Tambang, Permintaan Alat Berat 2026 akan Tumbuh Moderat

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Kementerian ESDM Targetkan Stop Impor Avtur Mulai 2027

    Kementerian ESDM Targetkan Stop Impor Avtur Mulai 2027

    Kementerian ESDM Targetkan Stop Impor Avtur Mulai 2027

    Bahlil Setop Izin Impor Solar, Ini Dampaknya Bagi Bisnis SPBU Swasta

    Peta Persaingan Mobil Nasional: Jepang Masih Dominan, China Kian Menempel

    Peta Persaingan Mobil Nasional: Jepang Masih Dominan, China Kian Menempel

    Antisipasi Pemangkasan RKAB Tambang, Permintaan Alat Berat 2026 akan Tumbuh Moderat

    Antisipasi Pemangkasan RKAB Tambang, Permintaan Alat Berat 2026 akan Tumbuh Moderat

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » LMKN: Putar Suara Burung di Restoran Bisa Kena Royalti

LMKN: Putar Suara Burung di Restoran Bisa Kena Royalti

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-08-09
0

LMKN: Putar Suara Burung di Restoran Bisa Kena Royalti

wmhg.org – Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) menegaskan pemutaran rekaman berupa burung di ruang publik komersial bisa dikenakan royalti selama terdapat produser rekaman tersebut.

Dikenakan royalti karena ada pemegang hak terkait karya rekaman itu, kata Komisioner LMKN Dedy Kurniadi saat ditemui usai acara pelantikan Komisioner LMKN periode 2025-2028 di Jakarta, Jumat (8/8/2025).

Dia tak menampik terdapat perubahan pemutaran di beberapa tempat komersial menjadi alam atau burung dari yang sebelumnya musik atau lagu.

Dedy menuturkan perubahan pemutaran itu seiring dengan adanya upaya LMKN untuk menggiatkan penarikan royalti dari para pengusaha bagi pencipta dan pemegang hak terkait.

Namun demikian, Dedy berharap para pengusaha bisa membayar royalti musik atau lagu yang diputar demi kesejahteraan pencipta.

Karena siapa masyarakat Indonesia yang tidak suka penciptanya juga sejahtera, itu yang menjadi kunci, ungkapnya.

Selama ini, kata Dedy, masyarakat sudah menikmati berbagai lagu ciptaan anak bangsa maupun dari negara lain tidak pada tempatnya, sehingga LMKN bekerja untuk kepentingan pencipta dengan cara penegakan hukum pidana.

Di Indonesia, dikatakan bahwa royalti musik yang terkumpul hanya Rp75 miliar, sementara di Malaysia bisa mencapai Rp600 miliar dan negara lain hingga Rp1 triliun.

Jadi, ini kaitannya dengan belum teredukasinya masyarakat di Indonesia. Itu yang kami harus upayakan sejak awal, di mana masyarakat bisa secara sadar menyayangi para pencipta lagu, para pemegang hak terkait karena mereka juga butuh sejahtera, tutur Dedy.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan setiap pelaku usaha yang memutar musik di ruang publik komersial, termasuk restoran, kafe, toko, pusat kebugaran, dan hotel, wajib membayar royalti kepada pencipta dan pemilik hak terkait.

Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Kemenkum Agung Damarsasongko mengungkapkan hal tersebut berlaku meskipun pelaku usaha telah berlangganan layanan seperti Spotify, YouTube Premium, Apple Music, atau layanan streaming lainnya

Langganan pribadi seperti Spotify dan YouTube Premium tidak mencakup hak pemutaran musik untuk tujuan komersial di ruang publik, ucap Agung dalam keterangan tertulis yang dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (29/7).

Ia menjelaskan layanan streaming bersifat personal, tetapi ketika musik diperdengarkan kepada publik di ruang usaha, maka itu sudah masuk kategori penggunaan komersial, sehingga dibutuhkan lisensi tambahan melalui mekanisme yang sah.

Dia mengatakan pembayaran royalti dilakukan melalui LMKN sesuai amanat Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dan Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik. (ANTARA)

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
FPI Desak BIN dan BAIS Tangkap Dua Eks Tentara Israel di Bali

FPI Desak BIN dan BAIS Tangkap Dua Eks Tentara Israel di Bali

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Pemerintah Hentikan Insentif untuk Mobil Hybrid, Ini Tanggapan Pakar Otomotif

Pemerintah Hentikan Insentif untuk Mobil Hybrid, Ini Tanggapan Pakar Otomotif

2024-08-07
Kontribusi UMKM ke PDB Indonesia Tembus Rp 9.580 Triliun

Kontribusi UMKM ke PDB Indonesia Tembus Rp 9.580 Triliun

2024-08-07
Indonesia Penyumbang Terbesar Kedua Transaksi TikTok Shop di 2024

Indonesia Penyumbang Terbesar Kedua Transaksi TikTok Shop di 2024

2025-02-05
PTBA Raup Laba Bersih Rp 5,10 Triliun di 2024

PTBA Raup Laba Bersih Rp 5,10 Triliun di 2024

2025-05-24
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Nilai Tukar Rupiah Ditutup Melemah Tipis, Pasar Waspadai Lonjakan Harga Minyak

Nilai Tukar Rupiah Ditutup Melemah Tipis, Pasar Waspadai Lonjakan Harga Minyak

2026-03-13
Satu Tahun Danantara Indonesia, Presiden Prabowo Tekankan Integritas dan Tata Kelola Aset Negara

Satu Tahun Danantara Indonesia, Presiden Prabowo Tekankan Integritas dan Tata Kelola Aset Negara

2026-03-13
Transaksi Livin\’ Bank Mandiri Melonjak 28% hingga Februari 2026

Transaksi Livin\’ Bank Mandiri Melonjak 28% hingga Februari 2026

2026-03-13
BI: Kewajiban Neto Investasi Internasional Indonesia Meningkat jadi USD 272,6 Miliar

BI: Kewajiban Neto Investasi Internasional Indonesia Meningkat jadi USD 272,6 Miliar

2026-03-13

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Harga Perak Antam Hari Ini 11 Maret 2026 Melonjak Rp 700

Harga Perak Antam Hari Ini 11 Maret 2026 Melonjak Rp 700

2026-03-13
0
Kartu Multi Trip KRL Kini Punya Desain Khusus BSN, Genjot Transaksi Nontunai

Kartu Multi Trip KRL Kini Punya Desain Khusus BSN, Genjot Transaksi Nontunai

2026-03-13
0
Bareksa: Investor Ritel Tetap Cari Peluang di Tengah Ketidakpastian Terutama Investasi Emas

Bareksa: Investor Ritel Tetap Cari Peluang di Tengah Ketidakpastian Terutama Investasi Emas

2026-03-13
0
25 Ribu Mobil Bakal Padati Tol Prambanan-Purwomartani saat H-3 Lebaran

25 Ribu Mobil Bakal Padati Tol Prambanan-Purwomartani saat H-3 Lebaran

2026-03-13
0
Kelola Uang THR dan Insentif Lebaran dengan Bijak, Simak Strategi 3S

Kelola Uang THR dan Insentif Lebaran dengan Bijak, Simak Strategi 3S

2026-03-13
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Nilai Tukar Rupiah Ditutup Melemah Tipis, Pasar Waspadai Lonjakan Harga Minyak

Nilai Tukar Rupiah Ditutup Melemah Tipis, Pasar Waspadai Lonjakan Harga Minyak

2026-03-13
Satu Tahun Danantara Indonesia, Presiden Prabowo Tekankan Integritas dan Tata Kelola Aset Negara

Satu Tahun Danantara Indonesia, Presiden Prabowo Tekankan Integritas dan Tata Kelola Aset Negara

2026-03-13

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.