• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Jumat, Maret 27, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Ekspor Mobil Indonesia 2025 Tembus Rekor 518.000 Unit Saat Pasar Domestik Lesu

    Ekspor Mobil Indonesia 2025 Tembus Rekor 518.000 Unit Saat Pasar Domestik Lesu

    Ramadan–Lebaran 2026, Tiket Pesawat Ekonomi Kena Diskon PPN 6%

    Ramadan–Lebaran 2026, Tiket Pesawat Ekonomi Kena Diskon PPN 6%

    Laba Kolektif BUMN Ditargetkan Capai Rp 350 Triliun di Tahun 2026

    Laba Kolektif BUMN Ditargetkan Capai Rp 350 Triliun di Tahun 2026

    Izin Tambang Martabe Belum Resmi Dicabut, ESDM: Tunggu Penyelidikan Satgas PKH

    Izin Tambang Martabe Belum Resmi Dicabut, ESDM: Tunggu Penyelidikan Satgas PKH

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Ekspor Mobil Indonesia 2025 Tembus Rekor 518.000 Unit Saat Pasar Domestik Lesu

    Ekspor Mobil Indonesia 2025 Tembus Rekor 518.000 Unit Saat Pasar Domestik Lesu

    Ramadan–Lebaran 2026, Tiket Pesawat Ekonomi Kena Diskon PPN 6%

    Ramadan–Lebaran 2026, Tiket Pesawat Ekonomi Kena Diskon PPN 6%

    Laba Kolektif BUMN Ditargetkan Capai Rp 350 Triliun di Tahun 2026

    Laba Kolektif BUMN Ditargetkan Capai Rp 350 Triliun di Tahun 2026

    Izin Tambang Martabe Belum Resmi Dicabut, ESDM: Tunggu Penyelidikan Satgas PKH

    Izin Tambang Martabe Belum Resmi Dicabut, ESDM: Tunggu Penyelidikan Satgas PKH

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Lagu Bayar…Bayar…Bayar Ditarik, Amnesty: Kapolri Harus Undang Band Sukatani Nyanyi di Mabes Polri!

Lagu Bayar…Bayar…Bayar Ditarik, Amnesty: Kapolri Harus Undang Band Sukatani Nyanyi di Mabes Polri!

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-02-21
0

Lagu Bayar…Bayar…Bayar Ditarik, Amnesty: Kapolri Harus Undang Band Sukatani Nyanyi di Mabes Polri!

wmhg.org – Amnesty menyesalkan adanya upaya paksa penarikan karya seni dari ruang publik. Jika pada waktu sebelumnya penarikan terjadi atas karya seni lukis Yos Soeprapto, kali ini atas karya seni musik Sukatani.

Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid, mengatakan karya seni adalah bagian dari ekspresi yang sah, legal, legitimate, dan konstitusional.

Hak untuk berkesenian adalah hak asasi manusia yang diakui secara universal. Karya seni sangat diperlukan untuk kemajuan kebudayaan dan kecerdasan sebuah Bangsa-Bangsa, ujar Usman Hamid dalam keterangannya, Jumat (21/2/2025).

Amnesty kata Usman, mendesak Kapolri untuk segera mengambil tindakan koreksi atas dugaan adanya tekanan kepolisian dalam bentuk apa pun kepada kelompok musik Sukatani.

Tanpa adanya tekanan, tidak mungkin kelompok musik Sukatani membuat video permohonan maaf yang ditujukan kepada Kapolri dan jajarannya, kata dia.

Kami mengingatkan Polri agar tidak secara terburu-buru membuat sanggahan. Sebab itu hanya akan menambah blunder di tengah rendahnya kepercayaan masyarakat dan tingginya sorotan negatif pada kinerja Polri, khususnya kinerja kepemimpinan Kapolri, katanya menambahkan.

Usman menuturkan Kapolri Listyo Sigit Prabowo harus melakukan koreksi yang serius seraya menegaskan bahwa kritik dari mana pun akan diterima sebagai pembelajaran.

Menurutnya Kapolri sendiri pernah mengatakan bahwa siapa pun yang paling keras menjadi pengkritik Polri akan menjadi sahabat Kapolri.

Jadi Kapolri harus bukti kan. Koreksi itu akan diukur oleh publik dari terungkapnya siapa pejabat polisi yg menekan, dan diukur dari kembali tidaknya lagu itu disiarkan dalam wahana siaran digital seperti Spotify, ucapnya.

Kapolri
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo usai mengunjungi Gereja Katedral, Jakarta, Selasa (24/12/2024). (wmhg.org/Lilis)

Jika perlu, koreksi itu bisa dilakukan dalam bentuk Kapolri undang Sukatani ke Mabes Polri dan bernyanyi di hadapan Kapolri sekaligus sampaikan kepada seluruh jajaran Polri agar dengarkan lirik lagu tersebut dan lakukan koreksi nyata dalam melayani dan melindungi masyarakat.

Minta Maaf

Sebelumnya skena musik punk tanah air dihebohkan dengan munculnya video permintaan maaf band punk new wave asal Purbalingga, Jawa Tengah (Jateng), Sukatani. Dalam video tersebut, dua personelnya menyatakan permintaan maaf dan menarik lagu berjudul Bayar…Bayar…Bayar dari segala platform musik digital.

Dilihat wmhg.org dalam video yang diunggah di akun Instagram @sukatani.band, dua personel Sukatani, Muhammad Syifa Al Lutfi (Alectroguy) dan Novi Citra (Twister Angel) dengan ekspresi serius menyampaikan permintaan maaf mereka.

Kami memohon maaf sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri atas lagu ciptaan kami yang berjudul Bayar Bayar Bayar, yang telah kami nyanyikan sehingga viral di beberapa platform media sosial, ujar Syifa dalam video tersebut.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Kuasa Hukum Anggap Penahanan Hasto Kristiyanto Oleh KPK Tidak Sah, Ini Alasannya

Kuasa Hukum Anggap Penahanan Hasto Kristiyanto Oleh KPK Tidak Sah, Ini Alasannya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
World Gold Council Kembangkan Infrastruktur Emas Digital Lewat Cara Ini

World Gold Council Kembangkan Infrastruktur Emas Digital Lewat Cara Ini

2026-03-26
Pintu Masuk Barang Impor Mau Dipindah, Mendag Sebutkan Daftar Pelabuhan Alternatif

Pintu Masuk Barang Impor Mau Dipindah, Mendag Sebutkan Daftar Pelabuhan Alternatif

2024-09-05
Lonjakan Harga Minyak Agak Mereda, Wall Street Dibuka Hijau

Lonjakan Harga Minyak Agak Mereda, Wall Street Dibuka Hijau

2022-03-03
Izin Tambang Martabe Belum Resmi Dicabut, ESDM: Tunggu Penyelidikan Satgas PKH

Izin Tambang Martabe Belum Resmi Dicabut, ESDM: Tunggu Penyelidikan Satgas PKH

2026-01-29
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Dari Baso Aci Rumahan ke Bisnis Kuliner Modern, Tercabaikan Berkembang lewat Pemberdayaan BRI

Dari Baso Aci Rumahan ke Bisnis Kuliner Modern, Tercabaikan Berkembang lewat Pemberdayaan BRI

2026-03-27
OJK Tangkap Tersangka Kasus BPR Malang di Gambir, Ini Kronologinya

OJK Tangkap Tersangka Kasus BPR Malang di Gambir, Ini Kronologinya

2026-03-27
OJK Bocorkan Ada 3 Bank Naik Kelas Tahun Ini, Siapa Saja?

OJK Bocorkan Ada 3 Bank Naik Kelas Tahun Ini, Siapa Saja?

2026-03-27
Rupiah Tertekan Konflik Geopolitik, Analis Sarankan BI Terapkan Triple Intervention

Rupiah Tertekan Konflik Geopolitik, Analis Sarankan BI Terapkan Triple Intervention

2026-03-27

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Tipis, Termurah Dipatok Segini

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Tipis, Termurah Dipatok Segini

2026-03-27
0
Logam Mulia Pegadaian Terpantau Masih Lesu, Harga Emas Batangan 24 Karat Antam Melesat

Logam Mulia Pegadaian Terpantau Masih Lesu, Harga Emas Batangan 24 Karat Antam Melesat

2026-03-27
0
Menkeu Purbaya Pastikan APBN 2026 Masih Tangguh Redam Potensi Darurat Energi

Menkeu Purbaya Pastikan APBN 2026 Masih Tangguh Redam Potensi Darurat Energi

2026-03-27
0
PT GBP Divonis Denda Rp 214 Miliar Usai Sampaikan SPT Tak Benar

PT GBP Divonis Denda Rp 214 Miliar Usai Sampaikan SPT Tak Benar

2026-03-27
0
Menkeu Purbaya: Efisiensi Program Makan Bergizi Gratis Bisa Hemat APBN Rp 40 Triliun

Menkeu Purbaya: Efisiensi Program Makan Bergizi Gratis Bisa Hemat APBN Rp 40 Triliun

2026-03-27
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Dari Baso Aci Rumahan ke Bisnis Kuliner Modern, Tercabaikan Berkembang lewat Pemberdayaan BRI

Dari Baso Aci Rumahan ke Bisnis Kuliner Modern, Tercabaikan Berkembang lewat Pemberdayaan BRI

2026-03-27
OJK Tangkap Tersangka Kasus BPR Malang di Gambir, Ini Kronologinya

OJK Tangkap Tersangka Kasus BPR Malang di Gambir, Ini Kronologinya

2026-03-27

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.