• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Selasa, Juni 16, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Kuasa Hukum Anggap Penahanan Hasto Kristiyanto Oleh KPK Tidak Sah, Ini Alasannya

Kuasa Hukum Anggap Penahanan Hasto Kristiyanto Oleh KPK Tidak Sah, Ini Alasannya

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-02-21
0

Kuasa Hukum Anggap Penahanan Hasto Kristiyanto Oleh KPK Tidak Sah, Ini Alasannya

wmhg.org – Tim kuasa hukum Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Maqdir Ismail, mengklaim penahanan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap kliennya tidak sah.

Ia menilai KPK tidak bisa menunjukan bukti permulaan terkait dugaan suap soal pergantian antar waktu (PAW) Harun Masiku.

Termasuk soal bukti permulaan tentang perintangan penyidikan atau obstruction of justice terhadap Harun Masiku.

“Jadi, kalau dari sisi bukti permulaan tentang penetapan sebagai tersangka, belum ada yang jelas dikonfirmasi kepada Mas Hasto,” kata Maqdir, di Kantor DPP PDIP, Kamis (20/2/2025) malam.

Maqdir menilai saat ini KPK, terus mempersoalkan seolah-olah Hasto merupakan dalang agar Harun Masiku menjadi anggota DPR dari partai PDIP.

Padahal, berdasarkan penjelasan Hasto kepada KPK, kata Maqdir, ia hanya menjalankan tugas partai dalam penetapan anggota DPR RI.

Selanjutnya, hal yang dinilai janggal oleh Maqdir yakni surat penahanan Hasto yang ditandatangani oleh pimpinan KPK. Hal ini dianggap bertentangan dengan pasal 21 ayat 3 Undang-undang nomor 19 tahun 2019.

Pasal tersebut menyebut jika pimpinan KPK itu bukan lagi sebagai penyidik dan tidak juga menjadi penuntut umum, katanya.

Terlebih, pasal 21 berbunyi pimpinan KPK sebagai dimaksud pada ayat (1) b merupakan pejabat negara.

“Menurut hemat kami, kalau kita tafsirkan bunyi dari pasal ini, pasal 21 ini, maka pimpinan KPK tidak bisa bertindak sebagai penyidik dalam hal ini, karena yang berhal melakukan penahanan itu adalah penyidik,” ujar Maqdir.

“Jadi yang saya ingin sampaikan secara tegas bahwa surat perintah penahanan ini tidak sesuai ketentuan Undang-undang KPK,” lanjut dia.

Jika ditelusuri lebih dalam, lanjut Maqdir, dalam surat perintah yang dikeluarkan KPK soal pengembangan penyidikan terhadap Hasto, tertanggal 18 Desember 2024. Artinya, surat tersebut terbit 2 hari sesudah pimpinan KPK dilantik.

“Kemudian pada tanggal 23 Desember 2024 dikeluarkanlah surat perintah penyidikan. Artinya apa? Ini baru 5 hari mereka menjadi pimpinan KPK, tetapi sudah menetapkan Mas Hasto sebagai tersangka untuk 2 perkara tanpa ada bukti permulaan,” pungkasnya.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Tri Tito Karnavian Lantik 34 Ketua TP PKK dan Tim Pembina Posyandu Provinsi Periode 2025-2030

Tri Tito Karnavian Lantik 34 Ketua TP PKK dan Tim Pembina Posyandu Provinsi Periode 2025-2030

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Pemerintah Tarik Bea Masuk Antidumping Kertas Karton Dupleks dari 3 Negara

Pemerintah Tarik Bea Masuk Antidumping Kertas Karton Dupleks dari 3 Negara

2026-06-15
Kemnaker Cari Peserta Magang ke Jepang

Kemnaker Cari Peserta Magang ke Jepang

2026-06-15
Wamenaker: Ijazah Tak Cukup, Industri Kini Cari Kompetensi

Wamenaker: Ijazah Tak Cukup, Industri Kini Cari Kompetensi

2026-06-15
Dongkrak Ekonomi Desa, Kementerian PU Siapkan Anggaran Infrastruktur Rp 1,64 Triliun

Dongkrak Ekonomi Desa, Kementerian PU Siapkan Anggaran Infrastruktur Rp 1,64 Triliun

2026-06-15
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Industri Kripto Memasuki Era Brand, Apa Artinya bagi Platform Berkembang seperti Catcrs?

Industri Kripto Memasuki Era Brand, Apa Artinya bagi Platform Berkembang seperti Catcrs?

2026-06-15
Dinamika Harga Emas Perhiasan Hari Ini: Cek Daftar Raja Emas dan Laku Emas

Dinamika Harga Emas Perhiasan Hari Ini: Cek Daftar Raja Emas dan Laku Emas

2026-06-15
Emas Antam Pekan Kedua Juni 2026: Berfluktuasi Tajam

Emas Antam Pekan Kedua Juni 2026: Berfluktuasi Tajam

2026-06-15
Dolar AS Berpotensi Menguat Pekan Depan, Ini Dua Faktor Pemicunya

Dolar AS Berpotensi Menguat Pekan Depan, Ini Dua Faktor Pemicunya

2026-06-15

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Industri Kripto Memasuki Era Brand, Apa Artinya bagi Platform Berkembang seperti Catcrs?

Industri Kripto Memasuki Era Brand, Apa Artinya bagi Platform Berkembang seperti Catcrs?

2026-06-15
0
El Salvador Ramah Investor Kripto, Keuntungan Bitcoin Bebas Pajak

El Salvador Ramah Investor Kripto, Keuntungan Bitcoin Bebas Pajak

2026-06-15
0
Harga Kripto Hari Ini 14 Juni 2026: Bitcoin Menguat 3%, XRP dan Solana Melonjak

Harga Kripto Hari Ini 14 Juni 2026: Bitcoin Menguat 3%, XRP dan Solana Melonjak

2026-06-15
0
Bitcoin Berpotensi Sentuh Titik Terendah Siklus di US$ 59.000

Bitcoin Berpotensi Sentuh Titik Terendah Siklus di US$ 59.000

2026-06-15
0
Robert Kiyosaki: Tukarkan Uang Tunai dengan Bitcoin, Ethereum, dan Perak

Robert Kiyosaki: Tukarkan Uang Tunai dengan Bitcoin, Ethereum, dan Perak

2026-06-15
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Industri Kripto Memasuki Era Brand, Apa Artinya bagi Platform Berkembang seperti Catcrs?

Industri Kripto Memasuki Era Brand, Apa Artinya bagi Platform Berkembang seperti Catcrs?

2026-06-15
Dinamika Harga Emas Perhiasan Hari Ini: Cek Daftar Raja Emas dan Laku Emas

Dinamika Harga Emas Perhiasan Hari Ini: Cek Daftar Raja Emas dan Laku Emas

2026-06-15

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.