• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Kamis, Oktober 22, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Anak Usaha Astra Perkuat Bisnis Otomotif, dari Elektrifikasi hingga Ekspansi Ekspor

    Anak Usaha Astra Perkuat Bisnis Otomotif, dari Elektrifikasi hingga Ekspansi Ekspor

    Low Tuck Kwong dan Elaine Low Teken Perjanjian Jual Saham BYAN ke Haji Isam

    Low Tuck Kwong dan Elaine Low Teken Perjanjian Jual Saham BYAN ke Haji Isam

    Stok Sapi Feedlot Cuma Cukup hingga November, Harga Daging Berpotensi Terus Naik

    Stok Sapi Feedlot Cuma Cukup hingga November, Harga Daging Berpotensi Terus Naik

    Brantas Abipraya Perkuat Bisnis Hunian Lewat Danantara Housing Expo 2026

    Brantas Abipraya Perkuat Bisnis Hunian Lewat Danantara Housing Expo 2026

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Anak Usaha Astra Perkuat Bisnis Otomotif, dari Elektrifikasi hingga Ekspansi Ekspor

    Anak Usaha Astra Perkuat Bisnis Otomotif, dari Elektrifikasi hingga Ekspansi Ekspor

    Low Tuck Kwong dan Elaine Low Teken Perjanjian Jual Saham BYAN ke Haji Isam

    Low Tuck Kwong dan Elaine Low Teken Perjanjian Jual Saham BYAN ke Haji Isam

    Stok Sapi Feedlot Cuma Cukup hingga November, Harga Daging Berpotensi Terus Naik

    Stok Sapi Feedlot Cuma Cukup hingga November, Harga Daging Berpotensi Terus Naik

    Brantas Abipraya Perkuat Bisnis Hunian Lewat Danantara Housing Expo 2026

    Brantas Abipraya Perkuat Bisnis Hunian Lewat Danantara Housing Expo 2026

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Kubu Yaqut Pertanyakan Keabsahan Kerugian Negara Rp622 M: Nilainya Berubah-ubah

Kubu Yaqut Pertanyakan Keabsahan Kerugian Negara Rp622 M: Nilainya Berubah-ubah

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2026-03-05
0

Baca 10 detik
Kuasa hukum eks Menteri Agama mempertanyakan keabsahan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi kuota haji.Nilai dugaan kerugian negara dalam perkara ini diketahui selalu berubah-ubah sejak ditetapkan tersangka.KPK menetapkan eks Menteri Agama dan stafsusnya sebagai tersangka, namun belum dilakukan penahanan.

wmhg.org – Kuasa hukum eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Mellisa Anggraini mempertanyakan keabsahan kerugian negara yang disampaikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam dugaan tindak pidana korupsi kuota haji.

Mellisa menilai, hasil audit kerugian negara dalam perkara dugaan korupsi kuota haji ini belum pernah ada.

“Hasil audit itu tidak pernah muncul ya. Artinya Gus Yaqut ditetapkan tersangka tanpa adanya kerugian negara ya,” kata Mellisa, usai sidang Praperadilan, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (4/3/2026).

Dia bilang, sejak awal hingga saat ini nilai dugaan kerugian tersebut selalu berubah. Pada awal KPK sempat menyebut kerugian negara mencapai Rp1 triliun. Kemudian berubah menjadi R1,6 triliun, dan kembali berubah menjadi Rp622 miliar.

“Itu juga kami masih mempertanyakan,” ucapnya.

Tim Biro Hukum KPK, sebelumnya mengungkap total kerugian negara di kasus dugaan korupsi kuota haji yang menjerat Yaqut mencapai Rp622 Miliar sebagaimana perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Dari BPK yang disampaikan kepada termohon melalui surat BPK RI Nomor 36 tahun 2026, yang pada pokoknya dalam perkara tindak pidana korupsi a quo telah mengakibatkan terjadi kerugian negara senilai Rp622.090.207.166,41, kata tim biro hukum KPK.

KPK meyakini bahwa kasus dugaan korupsi soal kuota haji telah memenuhi unsur pidana sebagai tercantum dalam Pasal 11 ayat 1 huruf b Undang-Undang KPK.

Diketahui, Gus Yaqut bersama Staf Khususnya yang bernama Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan. Namun, keduanya belum ditahan.

KPK juga telah meminta kepada Direktorat Jenderal Imigrasi untuk melakukan pencegahan terhadap kedua tersangka, dalam bepergian keluar neger hingga 12 Agustus 2026.

KPK juga telah menggeledah sejumlah tempat, salah satunya kediaman Yaqut di kawasan Jakarta Timur, kantor travel haji dan umrah di Jakarta, hingga ruang Dirjen Penyelenggara Hajk dan Umrah Kementerian Agama.

Sejumlah barang bukti yang dianggap terkait dalam perkara ini telah disita penyidik. Di antaranya dokumen, barang bukti elektronik, hingga kendaraan roda empat dan properti.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post

Hak Korban Kekerasan Seksual Terabaikan, LBH APIK Kritik Penerapan RJ dan Pemotongan Anggaran

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Intip Promo Alfamart Hari Ini 2 Juni 2025, Ada Penawaran Spesial Serba Gratis!

Intip Promo Alfamart Hari Ini 2 Juni 2025, Ada Penawaran Spesial Serba Gratis!

2025-07-16
OJK Denda DSSA, BREN, CUAN Rp 2,1 Triliun, Ungkap Dugaan Manipulasi Saham

OJK Denda DSSA, BREN, CUAN Rp 2,1 Triliun, Ungkap Dugaan Manipulasi Saham

2026-10-17
Izin Mandek 10 Hari di Kementerian Lain, Danantara Bakal Pakai Jurus Fiktif Positif

Izin Mandek 10 Hari di Kementerian Lain, Danantara Bakal Pakai Jurus Fiktif Positif

2026-10-20
Sempat Tertekan MSCI, OJK Sebut Pasar Saham Mulai Rebound

Sempat Tertekan MSCI, OJK Sebut Pasar Saham Mulai Rebound

2026-10-20
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Perhiasan 19 Oktober 2026: Rincian Raja Emas dan Laku Emas

Harga Emas Perhiasan 19 Oktober 2026: Rincian Raja Emas dan Laku Emas

2026-10-20
Harga Emas Antam Naik Tipis Hari Ini 19 Oktober 2026, Cek Rincian Lengkapnya!

Harga Emas Antam Naik Tipis Hari Ini 19 Oktober 2026, Cek Rincian Lengkapnya!

2026-10-20
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 19 Oktober 2026: Antam, UBS, Galeri24

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 19 Oktober 2026: Antam, UBS, Galeri24

2026-10-20
Cek Harga Emas 24 Karat 19 Oktober 2026 di Antam, Pegadaian hingga Hartadinata

Cek Harga Emas 24 Karat 19 Oktober 2026 di Antam, Pegadaian hingga Hartadinata

2026-10-20

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Polisi Thailand Tangkap Warga China, Dugaan Transaksi Pencucian Uang Pakai Kripto

Polisi Thailand Tangkap Warga China, Dugaan Transaksi Pencucian Uang Pakai Kripto

2026-10-20
0
Harga Kripto 19 Oktober 2026: Bitcoin dan Ethereum Kompak Menguat

Harga Kripto 19 Oktober 2026: Bitcoin dan Ethereum Kompak Menguat

2026-10-20
0
Sui Investasi US$ 30 Juta di DATA Network untuk Perkuat Infrastruktur AI

Sui Investasi US$ 30 Juta di DATA Network untuk Perkuat Infrastruktur AI

2026-10-20
0
Penasihat Aset Digital Gedung Putih Patrick Witt Mundur, Siapa Penggantinya?

Penasihat Aset Digital Gedung Putih Patrick Witt Mundur, Siapa Penggantinya?

2026-10-20
0
Pejabat Korsel Bertemu Pelaku Bursa Kripto di Tengah Desakan Tunda Pajak hingga 2029

Pejabat Korsel Bertemu Pelaku Bursa Kripto di Tengah Desakan Tunda Pajak hingga 2029

2026-10-20
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Perhiasan 19 Oktober 2026: Rincian Raja Emas dan Laku Emas

Harga Emas Perhiasan 19 Oktober 2026: Rincian Raja Emas dan Laku Emas

2026-10-20
Harga Emas Antam Naik Tipis Hari Ini 19 Oktober 2026, Cek Rincian Lengkapnya!

Harga Emas Antam Naik Tipis Hari Ini 19 Oktober 2026, Cek Rincian Lengkapnya!

2026-10-20

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.