• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Minggu, September 6, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    PMI Manufaktur Turun, Kadin Minta Kebijakan Lebih Pro-Industri

    PMI Manufaktur Turun, Kadin Minta Kebijakan Lebih Pro-Industri

    Penjualan Mobil Astra International (ASII) Capai 41.752 Unit pada April 2026

    Penjualan Mobil Astra International (ASII) Capai 41.752 Unit pada April 2026

    Summarecon dan Sumitomo Forestry Rilis Rumah Harga Mulai Rp 1,9 Miliar di Makassar

    Summarecon dan Sumitomo Forestry Rilis Rumah Harga Mulai Rp 1,9 Miliar di Makassar

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    PMI Manufaktur Turun, Kadin Minta Kebijakan Lebih Pro-Industri

    PMI Manufaktur Turun, Kadin Minta Kebijakan Lebih Pro-Industri

    Penjualan Mobil Astra International (ASII) Capai 41.752 Unit pada April 2026

    Penjualan Mobil Astra International (ASII) Capai 41.752 Unit pada April 2026

    Summarecon dan Sumitomo Forestry Rilis Rumah Harga Mulai Rp 1,9 Miliar di Makassar

    Summarecon dan Sumitomo Forestry Rilis Rumah Harga Mulai Rp 1,9 Miliar di Makassar

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Hak Korban Kekerasan Seksual Terabaikan, LBH APIK Kritik Penerapan RJ dan Pemotongan Anggaran

Hak Korban Kekerasan Seksual Terabaikan, LBH APIK Kritik Penerapan RJ dan Pemotongan Anggaran

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2026-03-05
0

Baca 10 detik
LBH APIK menyoroti peningkatan pelanggaran hak konstitusional perempuan akibat regulasi represif dan pemotongan anggaran perlindungan korban kekerasan.KUHP dan KUHAP baru dikritik karena pasal-pasalnya berpotensi mengkriminalisasi privasi serta mengabaikan relasi kuasa korban dalam keadilan restoratif.Anggaran pemulihan korban kekerasan perempuan semakin termarjinalkan, sementara dana negara diprioritaskan untuk program besar seperti Makan Bergizi Gratis.

wmhg.org – Asosiasi Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK) menyoroti peningkatan eskalasi pelanggaran hak konstitusional warga negara, khususnya terhadap perempuan.

Eskalasi ini terlihat dari berbagai regulasi yang represif hingga pemotongan anggaran perlindungan bagi korban kekerasan.

Hal tersebut disampaikan oleh perwakilan Asosiasi LBH APIK, Khotimun Sutanti, dalam konferensi pers daring bersama Aliansi Perempuan Indonesia (API) menegaskan bahwa perempuan kerap menanggung risiko dan ancaman berlapis akibat kebijakan negara yang membatasi rasa aman, keadilan, dan kebebasan sipil.

“Sebenarnya sudah cukup lama tapi eskalasinya semakin meningkat ya akhir-akhir ini dan terutama juga kepada perempuan tentunya yang dia ada layer-layer yang lebih banyak beresiko dan menjadi korban gitu,” ujar Khotimun dalam konferensi pers daring, Rabu (4/3/2026).

Kritik KUHP dan KUHAP Baru

Khotimun secara khusus menyoroti sejumlah pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang dinilai membahayakan posisi perempuan.

Di dalam KUHP, ia mencontohkan Pasal 411 terkait kriminalisasi ranah privasi (hubungan seksual konsensual). Menurutnya, pasal ini tidak sekadar masalah moralitas, tetapi berdampak fatal bagi korban kekerasan seksual yang akan semakin takut untuk melapor.

Selain itu, akses terhadap hak reproduksi dan aborsi aman juga masih dibayangi stigma dan ancaman kriminalisasi.

Sementara pada ranah KUHAP, LBH APIK mengkritisi penerapan Restorative Justice yang kerap mengabaikan ketimpangan relasi kuasa.

“Sebenernya bagi perempuan itu adalah misalnya nih yang terkait dengan restoratif justice terutama bagi korban itu sangat rentan sekali bahwa relasi kuasa nggak dipertimbangkan dalam restoratif justice, tiba-tiba didamaikan,” tegasnya.

Ancaman lainnya datang dari Pasal 273 KUHAP, di mana hakim diberi wewenang menilai kelayakan seorang saksi berdasarkan cara hidup dan kesusilaan. Khotimun menilai standar ganda ini akan digunakan untuk mendelegitimasi kesaksian perempuan dalam kasus kekerasan berbasis gender.

Anggaran Pemulihan Korban Tersedot Program MBG

Selain persoalan hukum, Khotimun juga mengungkap fakta miris terkait pemotongan anggaran daerah untuk penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan. Anggaran krusial seperti biaya visum hingga pemeriksaan psikiatrikum kerap dipangkas atau tidak diprioritaskan.

Mirisnya, anggaran negara saat ini justru lebih banyak tersedot untuk program-program berskala besar seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), sementara hak-hak kelompok rentan dimarjinalkan.

“Sensitivitas negara dan prioritas negara terhadap anggaran bagi perempuan dan kelompok rentan itu seolah tidak penting gitu, di nomor berapakan, dimarjinalisasikan. Iitu seharusnya bisa menjadi prioritas,” ungkapnya

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post

Kerugian Korupsi Kuota Haji Rp622 Miliar, KPK Beberkan Bukti Audit BPK di Praperadilan Yaqut

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Purbaya: Tak Ada Tax Amnesty Selama Saya Jadi Menteri Keuangan

Purbaya: Tak Ada Tax Amnesty Selama Saya Jadi Menteri Keuangan

2026-09-04
Bea Cukai Ingin Optimalkan Pusat Logistik Berikat, Ini Alasannya

Bea Cukai Ingin Optimalkan Pusat Logistik Berikat, Ini Alasannya

2026-09-04
Jelantah Jadi Rupiah: Pertamina Beli Minyak Bekas Rp 5.000 per Liter

Jelantah Jadi Rupiah: Pertamina Beli Minyak Bekas Rp 5.000 per Liter

2026-09-05
Meleset, Target Bauran Energi 2024 Hanya Sentuh 14,1 Persen

Meleset, Target Bauran Energi 2024 Hanya Sentuh 14,1 Persen

2024-12-17
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

4 Dekade Kahitna, BRI Hadirkan Pengalaman dan Reward Spesial untuk Nasabah

4 Dekade Kahitna, BRI Hadirkan Pengalaman dan Reward Spesial untuk Nasabah

2026-09-06
LPS Targetkan Program Penjaminan Asuransi Aktif 2027

LPS Targetkan Program Penjaminan Asuransi Aktif 2027

2026-09-06
Harga Emas Hari Ini Melejit Setelah Dolar AS Melemah

Harga Emas Hari Ini Melejit Setelah Dolar AS Melemah

2026-09-06
Harga Emas Antam 4 September 2026 Melambung Rp 31.000, Simak Rincian di Sini

Harga Emas Antam 4 September 2026 Melambung Rp 31.000, Simak Rincian di Sini

2026-09-06

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Bitcoin Menguat, Kapitalisasi Pasar Kripto Tembus US$ 2,7 Triliun

Bitcoin Menguat, Kapitalisasi Pasar Kripto Tembus US$ 2,7 Triliun

2026-09-06
0
Dua Pengusaha Thailand Gugat Tether Gara-Gara Bekukan USDT

Dua Pengusaha Thailand Gugat Tether Gara-Gara Bekukan USDT

2026-09-06
0
Bos Ripple Yakin AS Bisa Jadi Pusat Kripto Dunia, tapi Ada Satu Syarat

Bos Ripple Yakin AS Bisa Jadi Pusat Kripto Dunia, tapi Ada Satu Syarat

2026-09-06
0
Korea Selatan Siapkan Pasar Sekuritas Digital Penuh, Mulai Februari 2027

Korea Selatan Siapkan Pasar Sekuritas Digital Penuh, Mulai Februari 2027

2026-09-06
0
Harga Bitcoin Anjlok Usai Data Pekerjaan AS Tembus Ekspektasi

Harga Bitcoin Anjlok Usai Data Pekerjaan AS Tembus Ekspektasi

2026-09-06
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

4 Dekade Kahitna, BRI Hadirkan Pengalaman dan Reward Spesial untuk Nasabah

4 Dekade Kahitna, BRI Hadirkan Pengalaman dan Reward Spesial untuk Nasabah

2026-09-06
LPS Targetkan Program Penjaminan Asuransi Aktif 2027

LPS Targetkan Program Penjaminan Asuransi Aktif 2027

2026-09-06

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.