• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Jumat, Juli 18, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Putra Rajawali (PURA) Kejar Pertumbuhan 30%, Begini Strateginya pada 2025

    Putra Rajawali (PURA) Kejar Pertumbuhan 30%, Begini Strateginya pada 2025

    Marketing Sales Ciputra Development (CTRA) Cetak Rp 3,15 Triliun di Kuartal I-2025

    Marketing Sales Ciputra Development (CTRA) Cetak Rp 3,15 Triliun di Kuartal I-2025

    Mendagri Izinkan Pemda Gelar Rapat di Hotel, PHRI: Bisa Dongkrak Okupansi

    Mendagri Izinkan Pemda Gelar Rapat di Hotel, PHRI: Bisa Dongkrak Okupansi

    Murino Group Ramaikan Pengembangan Properti di Bali Lewat The Ease Canggu

    Murino Group Ramaikan Pengembangan Properti di Bali Lewat The Ease Canggu

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Putra Rajawali (PURA) Kejar Pertumbuhan 30%, Begini Strateginya pada 2025

    Putra Rajawali (PURA) Kejar Pertumbuhan 30%, Begini Strateginya pada 2025

    Marketing Sales Ciputra Development (CTRA) Cetak Rp 3,15 Triliun di Kuartal I-2025

    Marketing Sales Ciputra Development (CTRA) Cetak Rp 3,15 Triliun di Kuartal I-2025

    Mendagri Izinkan Pemda Gelar Rapat di Hotel, PHRI: Bisa Dongkrak Okupansi

    Mendagri Izinkan Pemda Gelar Rapat di Hotel, PHRI: Bisa Dongkrak Okupansi

    Murino Group Ramaikan Pengembangan Properti di Bali Lewat The Ease Canggu

    Murino Group Ramaikan Pengembangan Properti di Bali Lewat The Ease Canggu

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Kuasa Hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Penangguhan Penahanan ke KPK

Kuasa Hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Penangguhan Penahanan ke KPK

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-02-21
0

Kuasa Hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Penangguhan Penahanan ke KPK

wmhg.org –  JAKARTA. Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto melalui tim kuasa hukumnya telah mengirimkan surat kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk meminta penangguhan penahanannya. 

Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy, saat ia menjawab pertanyaan awak media di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK, Gedung Merah Putih, pada Jumat (21/2/2025). 

Kemarin kan sudah kita sampaikan. Kewenangan penyidik, kata Ronny. 

Ronny mengatakan, akan membahas beberapa kegiatan partai dengan Hasto. Namun, ia tak menyampaikan secara spesifik kegiatan partai tersebut. 

Kan banyak kegiatan-kegiatan partai, urusan-urusan dan yang lainnya, ujarnya. 

Sebelumnya, Hasto Kristiyanto dipastikan ditahan usai diperiksa KPK. Hasto merupakan tersangka terkait kasus suap proses Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR, dan perintangan penyidikan. 

Pantauan Kompas.com, dia turun dari lantai dua gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), memakai rompi berwarna oranye bertuliskan tahanan KPK, Kamis (20/2/2025). 

Hasto turun dikawal oleh dua petugas KPK. Tangannya pun terlihat diborgol. Di lobi, sejumlah politikus PDI-P terlihat berkumpul, di antaranya ada Adian Napitupulu dan Ribka Tjiptaining. Tampak juga pengacara Hasto, Magdir Ismail, yang membelanya di sidang praperadilan. 

Hasto sempat menyalami mereka sebelum meninggalkan lobi dalam kawalan petugas. Hasto ditahan mulai 20 Februari sampai dengan 11 Maret 2025 di Cabang Rumah Tahanan Negara dari Rumah Tahanan Negara Klas I Jakarta Timur. 

Atas perbuatannya, Hasto disangkakan melanggar Pasal 21 Undang- Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang- Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Hasto Kristiyanto Ajukan Penangguhan Penahanan ke KPK, Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2025/02/21/15325801/hasto-kristiyanto-ajukan-penangguhan-penahanan-ke-kpk.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Lagu Bayar…Bayar…Bayar Ditarik, Amnesty: Kapolri Harus Undang Band Sukatani Nyanyi di Mabes Polri!

Lagu Bayar...Bayar...Bayar Ditarik, Amnesty: Kapolri Harus Undang Band Sukatani Nyanyi di Mabes Polri!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Kemenperin: Baru 31 Kawasan Industri Berstatus Objek Vital Nasional Sektor Industri

Kemenperin: Baru 31 Kawasan Industri Berstatus Objek Vital Nasional Sektor Industri

2025-06-16
Gantikan Rachmat Gobel, Boy Thohir Kini Punya Jabatan Baru

Gantikan Rachmat Gobel, Boy Thohir Kini Punya Jabatan Baru

2025-06-22
Donald Trump Pangkas Tarif Impor ke Indonesia jadi 19%, Ini Respons Wakil Menteri Investasi

Donald Trump Pangkas Tarif Impor ke Indonesia jadi 19%, Ini Respons Wakil Menteri Investasi

2025-07-17
Produksi Aluminium Inalum Melejit 27,61% pada 2024, Mencapai 274.230 Ton

Produksi Aluminium Inalum Melejit 27,61% pada 2024, Mencapai 274.230 Ton

2025-06-17
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Klaim 9 Link Saldo DANA Gratis Sekarang, Bisa Dapat Rp489 Ribu Selama Dua Hari!

Klaim 9 Link Saldo DANA Gratis Sekarang, Bisa Dapat Rp489 Ribu Selama Dua Hari!

2025-07-18
Pengamat: Pengembangan EBT Bisa Terpinggirkan Jika Pemerintah Masih Gunakan PLTU

Pengamat: Pengembangan EBT Bisa Terpinggirkan Jika Pemerintah Masih Gunakan PLTU

2025-07-18
Infrastruktur Irigasi Selalu jadi Persoalan Pertanian RI

Infrastruktur Irigasi Selalu jadi Persoalan Pertanian RI

2025-07-18
Jadi Buronan Internasional, OJK: Mantan Ceo Investree Adrian Gunadi Lagi di Doha

Jadi Buronan Internasional, OJK: Mantan Ceo Investree Adrian Gunadi Lagi di Doha

2025-07-18

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Siapa Joe Hattab? YouTuber Yordania Rela ke Riau demi Aura Farming Pacu Jalur

Siapa Joe Hattab? YouTuber Yordania Rela ke Riau demi Aura Farming Pacu Jalur

2025-07-18
0
Ini Kronologi Lengkap Pendeta di Blitar Rudapaksa 4 Anak, Salah Satunya di Kolam Renang

Ini Kronologi Lengkap Pendeta di Blitar Rudapaksa 4 Anak, Salah Satunya di Kolam Renang

2025-07-18
0
Mengurai Benang Kusut Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Bambang Tri hingga Klarifikasi Mantan Rektor UGM

Mengurai Benang Kusut Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Bambang Tri hingga Klarifikasi Mantan Rektor UGM

2025-07-18
0
Mediasi Buntu, Dedi Mulyadi Perintahkan Investigasi Kasus Bunuh Diri Siswa SMAN 6 Garut

Mediasi Buntu, Dedi Mulyadi Perintahkan Investigasi Kasus Bunuh Diri Siswa SMAN 6 Garut

2025-07-18
0
Dana Pengadaan Makanan Ibu Hamil dan Balita Dikorupsi? KPK Bergerak Usut Kasus di Kemenkes

Dana Pengadaan Makanan Ibu Hamil dan Balita Dikorupsi? KPK Bergerak Usut Kasus di Kemenkes

2025-07-18
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Klaim 9 Link Saldo DANA Gratis Sekarang, Bisa Dapat Rp489 Ribu Selama Dua Hari!

Klaim 9 Link Saldo DANA Gratis Sekarang, Bisa Dapat Rp489 Ribu Selama Dua Hari!

2025-07-18
Pengamat: Pengembangan EBT Bisa Terpinggirkan Jika Pemerintah Masih Gunakan PLTU

Pengamat: Pengembangan EBT Bisa Terpinggirkan Jika Pemerintah Masih Gunakan PLTU

2025-07-18

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.